KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENCATATAN BIODATA, PENERBITAN
Advertisements

Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
Pemanfaatan SIAK berkaitan dengan Card Reader KTP-El
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PADA ACARA : KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI DI. YOGYAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Yogyakarta, 11 JUNI 2012 PENGARAHAN SEKRETARIS JENDERAL.
PENERAPAN KTP ELEKTRONIK SECARA NASIONAL
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong
Pemutakhiran Data Pemilih dalam
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2017
PENATAUSAHAAN, TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL Oleh Moh. Ikrar Udin, S.Kom TEMANGGUNG, 26 AGUSTUS 2014.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
RASIO BAYI BERAKTA KELAHIRAN? RASIO PASANGAN BERAKTA NIKAH?
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN, NIK DAN KTP-el
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
MEKANISME PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG ADMINDUK DALAM UPAYA
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
APLIKASI KELUARGA SEHAT
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Pemanfaatan Hasil Konsolidasi dan Pembersihan Data Kependudukan
Seleksi dan Identifikasi Data Ganda 20 Kombinasi Pertukaran Elemen Data Ditjen. Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri R.I. Jakarta,
VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT
INDEX JADWAL PPDB REGULER ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
ALUR PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK V5)
Aplikasi Restore Data Master
Aplikasi PDAK Online.
Implementasi e-PUPNS di Kabupaten Sleman
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH
KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROV. SUMSEL
SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK
Selamat Datang Peserta Rakor Persiapan Pemilukada
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 4 November 2015
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
1. Penyediaan informasi yang dapat diakses masyarakat
PEMANFAATAN KTP-el DALAM MENDUKUNG PEMILU ELEKTRONIK
DAN PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 2013 TTG PERUBAHAN UU NO. 23 TAHUN 2006
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
SSCN 2018 Badan Kepegawaian Negara Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN BIDANG ADMINDUK
PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten purbalingga
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
31 ELEMEN DATA KEPENDUDUKAN dalam SIAK-th. 2009
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 2 Tahun 2018 tentang :
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
-Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil-
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
MEKANISME PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG ADMINDUK DALAM UPAYA PENCEGAHAN TIMBULNYA KORUPSI.
PROGRAM DAN INOVASI PELAYANAN ADMINDUK DI KAB SUMEDANG
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia Petugas Registrasi Pencatatan Sipil Penduduk WNI.
Transcript presentasi:

KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI ) KEMENTERIAN DALAM NEGERI KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI ) DITJEN. KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI Jawa Tengah, 2015 Disampaikan pada Bimbingan Teknis Administrator Database Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah 1

DASAR HUKUM PEMBERSIAHAN DATA KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan secara nasional merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Pasal 5) Penyajian Data Kependudukan skala Provinsi yg telah dibersihkan oleh Kemendagri merupakan kewenangan Gubernur (Pasal 6) UU NOMOR 23 TAHUN 2006 & UU NO. 24 TAHUN 2013 Penyajian Data Kependudukan skala Kabupaten/Kota yg telah dibersihkan oleh Kemendagri merupakan kewenangan Bupati/Walikota (Pasal 7) Penerbitan dokumen kependudukan merupakan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota (Pasal 8)

PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN UNTUK PILKADA SERENTAK UU. NO. 24 TH 2013 PASAL 58 UU NO. 8 TH 2015 PASAL 41, 58 UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 2013 & UU NO. 8 TAHUN 2015 Pasal 41 UU No. 8 Tahun 2015, Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) utk menentukan dukungan terhadap calon perseorangan. Pasal 58 UU No. 8 Tahun 2015 : Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sbg bahan bagi KPU dlm penyusunan daftar pemilih DP4 memuat Nomor Induk Kependudukan, Nama, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Alamat

PENYIAPAN DAN PENYERAHAN DAK2 & DP4 UNTUK PILKADA SERENTAK Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) wajib bersumber dari data kependudukan Dinas Dukcapil Kab/Kota yg telah dikonsolidasikan, diverifkasi dan divalidasi oleh Kemendagri yang diterbitkan setiap semester. Semester I diterbitkan tanggal 30 Juni Semester II diterbitkan tanggal 31 Desember

KONSOLIDASI DATABASE SIAK DARI KAB./KOTA KE PUSAT Jika Kab./Kota belum sukses direplikasi, mk pada bulan Mei atau November dikonfirmasi kpd ADB ttg JARKOMDAT

Integrasi Data Konsolidasi dgn Demographics Setiap User Kab./Kota berlangsung Replikasi Database dan tercatat (recorded) TGL_CUT_OFF Awal bln semester Replikasi STOP dan berlangsung Integrasi Data Konsolidasi dan Perekaman KTP-el (Demographihcs) dgn cara pembentukan tabel : 1. BIODATA_INTEG_DEMOG dgn kolom standar biodata_wni ditambah kolom current_status_code dan flag_ektp serta pemasukan data dari tabel biodata_wni dan demographics dimana NIK kedua tabel sama 2. DATA_KLRG_INTEG_DEMOG sama persis dgn tabel data_keluarga 3. BIODATA_WNI_MISSING dgn kolom sama dgn biodata_integ_demog serta pemasukan data dari demographics dimana NIK tidak ada di biodata_integ_demog 4 DATA_KELUARGA_MISSING dgn kolom sama dgn data_klrg_integ_demog serta pemasukan data dari demographics dimana NO_KK tidak ada di data_klrg_integ_demog

KRITERIA DATA ANOMALI No.KK dan NIK sama dlm Kab/Kota NIK kosong atau tidak sama 16 digit No.KK kosong atau tidak sama 16 digit Data penduduk di luar wilayah Kab./Kota Flag Status tidak Nol, Dua atau Empat Anomali Nama lkgp (sampah, salah, buangan, hapus) Jenis kelamin bukan 1 atau 2 Tgl Lhr yg bkn klender, Usia minus atau lbh 120 tahun Satu KK tdk ada Kepala Keluarga dan berusia < 15 thn Satu keluarga tdk aktif (tdk perekaman KTP-el dan belum cetak Kartu Keluarga atau tidak ada anggota keluarga cetak KTP)

15 KOMBINASI PERTUKARAN ELEMEN DATA Kombinasi Enam Elemen Data Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tgl Lahir, Nama Ibu, dan Nama Ayah Kombinasi Pertukaran Lima Elemen Data 5.1 Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tgl Lahir, Nama Ibu 5.2 Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tgl Lahir, Nama Ayah 5.3 Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tgl Lahir, Nama Ibu, Nama Ayah 5.4 Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tgl Lahir, Nama Ibu, Nama Ayah 5.5 Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Nama Ibu, Nama Ayah

15 KOMBINASI PERTUKARAN ELEMEN DATA Kombinasi Pertukaran Empat Elemen Data 4.1 Nama Lengkap, Tgl Lahir, Nama Ibu, Nama Ayah 4.2 Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tgl Lahir, Nama Ibu 4.3 Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tgl Lahir, Nama Ayah 4.4 Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tgl Lahir 4.5 Nama Lengkap, Tempat Lahir, Nama Ibu, Nama Ayah 4.6 Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tgl Lahir, Nama Ibu 4.7 Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tgl Lahir, Nama Ayah 4.8 Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Nama Ibu 4.9 Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Nama Ayah

Alur Konsolidasi dan Pembersihan Data Database Dafduk Konsolidasi Kab/Kota On line Tgl Cut off No.KK & NK sama, dan Anomali Database Dafduk Kab/Kota Terintegrasi Database Dafduk Nasional Bersih Off line Database Dafduk Kab/Kota Demographics (KTP-el) Kab./Kota Insert No.KK & NIK sama Nasional Anomali Kab./Kota Penyalarasan Data Anomali Database Dafduk Nasional Bersih Anomali Nasional Dtbase Dafduk Kab/Kota Penyalarasan Data Anomali Database SIAK Pelayanan Kab/Kota Ganda 6 elemen data Tunggal sanding Ganda 6 Database Dimanfaatkan Lintas Instansi Database Dafduk Nasional Bersih Tunggal sanding Ganda 4 Tunggal sanding Ganda 5 Ganda 5 elemen data Database Dafduk Nasional Bersih Replikasi(Backup) Database Dafduk Nasional Database Dafduk Nasional Bersih Ganda 4 elemen data

DATA HASIL KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN (SEMESTER II TAHUN 2014 PROVINSI JAWA TENGAH)

Jaringan File Transper Protocol Distribusi Hasil Konsolidasi dan Pembersihan File Hasil DKB via FTP Melalui jaringan server SIAK pelayanan pada Address browser diketik ftp://192.168.105.67 username : daerah password : daerah Diinformasikan kpd ADB utk mengunduh hasil DKB

PEMBERSIHAN DATA ANOMALI Kebenaran nilai/akurasi data dlm database adalah tanggungjawab bersama, mk perlu : Pencegahan data anomali (tak wajar) Kolektif reffrensi data anomali Metode pembersihan data anomali Sebelum data terrekam (input) ke database Periksa (select...), asumsi ada data anomali di dalam database Praktik pembersihan data anomali Apakah sdh saatnya diwacanakan penerapan sanksi tentang sengaja atau tidak sengaja mengentri data anomali

PRAKTIK PEMBERSIHAN DATA ANOMALI Software Database, dipersayaratkan Oracle11g Tersedia data perekaman KTP-el (demographics) Pada user database, tersedia data (table) : BIODATA_WNI DATA_KELUARGA PINDAH_DETAIL PINDAH_HEADER SETUP_KEC SETUP_KEL Hasil proses seleksi tersedia di C:\data_anomali

KUALITAS DATABASE ADMINDUK Kualitas database ditentukan verifikasi berkas persyaratan dan formulir input yg diisi pemohon, cara operasional SIAK serta intensitas pengawalan operasional SIAK dalam kerangka penambahan, pembaharuan atau penghapusan data dlm database kependudukan. Semakin peduli Verifikator, Operator data entri dan pengawal operasional SIAK, maka semakin tinggi kualitas data dlm database. Semakin sering ADB/Pengelola SIAK mengidentifikasi seleksi data ganda dan anomali (tak wajar), dilanjutkan pembaharuan atau penghapusan data, maka semakin tinggi kualitas Database Adminduk Kab./Kota, Provinsi dan Nasional.

Sampai bertemu di lain waktu, pada gelombang dan frekuensi yang sama. KEMENTERIAN DALAM NEGERI TERIMA KASIH Sampai bertemu di lain waktu, pada gelombang dan frekuensi yang sama. 16