Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia digunakan secara resmi di seluruh wilayah Republik Indonesia. Kaidah penggunaan bahasa Indonesia dituangkan dalam buku Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Kaidah bahasa Indonesia tersebut mencakup cara: penggunaan hurup dan angka; penggunaan dan pembentukan kata; pembentukan kalimat; penggunaan tanda baca. abdurrahman/bij/-2009
Penggunaan Huruf, Angka, dan Tanda Baca Jumlah huruf dalam bahasa Indonesia terdiri dari 26 huruf (A-Z) ditambah empat huruf konsonan (ny, ng, sy dan kh) dan tiga diftong (oi, au, dan ai). Dalam bahasa tulisan kita mengenal tiga penggunaan bentuk huruf, yaitu: huruf kapital, biasa, dan miring (cursif). Angka dalam bahasa Indonesia terdiri dari: angka Romawi (I, II, dst) dan angka Arab (1, 2, dst). Angka Romawi digunakan untuk menunjukkan bilangan tingkat, misalnya: Bab I, Paku Alam IX, Abad XXI. Juga untuk nama jalan, misalnya: Jalan Juanda I No.3. Angka Arab digunakan untuk menyatakan: ukuran, satuan waktu, nilai uang, dan jumlah bilangan. Untuk mengetahui cara penggunaan huruf, angka, dan tanda baca silakan lihat dalam EYD. abdurrahman/bij/-2009
Penggunaan Kata Kata adalah gambungan hurup (bisa juga hanya satu hurup) yang memiliki arti tertentu Kata, dalam bahasa Indonesia terdiri dari: kata dasar, kata ulang, dan kata majemuk, yang masing-masing memiliki arti tersendiri. Dari kata dasar, kata ulang, atau kata majemuk bisa dibentuk berbagai kata turunan dengan menambah imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) atau unsur lain (hurup atau kata) pada kata tersebut. Penambahan Imbuhan maupun unsur lain tersebut harus ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. abdurrahman/bij/-2009
Kita juga mengenal adanya kata depan: ke, di, dari (juga si dan sang) yang harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Juga adanya kata ganti: ku, kau, mu, nya yang harus ditulis serangkai dengan kata yang mengikuti/mendahuluinya. Selain itu terdapat pula partikel: lah, kah, tah, dan pun yang ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Juga adanya partikel per yang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya abdurrahman/bij/-2009
Kata Dasar Kata dasar adalah rangkaian huruf yang memiliki arti tersendiri, misalnya: Kami tahu apa yang tidak pernah kamu lihat ketika masuk kelas tadi. Dari satu kata dasar, bisa dibentuk berbagai kata turunan dengan memberi imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) pada kata tersebut. Misalnya dari kata temu, kita bisa membentuk kata: temuan, temui, ditemui, pertemuan, dipertemukan, bertemu, mempertemukan. Beberapa kata dasar bisa digabung dengan huruf atau kata lain sehingga menjadi kata turunan, misalnya: irasional, amoral, demoralisasi, dwiwarna, prasangka, internasional, ekstrakulikuler, mahasiswa, purnawirawan, televisi, swadaya, tunanetra, kontrarevolusi, semipermanen, multifungsi. abdurrahman/bij/-2009
Kata Ulang Kata ulang memiliki arti sendiri yang berbeda dengan arti kata dasar yang membentuk kata ulang itu. Bentuk kata ulang bisa berupa kata dasar yang diulang, misalnya: mata-mata, hati-hati, layang-layang, bayang-bayang. Kata ulang bisa juga berbentuk kata berubah bunyi, seperti: huru-hara, lauk-pauk, porak-poranda, tunggang-langgang, terus-menerus, mondar-mandir, ramah-tamah, gerak-gerik, tali-temali, centang- perentang. abdurrahman/bij/-2009
Menulis pengulangan kata dasar untuk menunjukkan arti banyak harus dihindari karena akan menimbulkan pengertian ganda. Misalnya penulisan kata “orang-orang di sekitar SBY” bisa berarti mereka yang menyerupai orang yang berada di sekitar SBY. Maka sebaiknya kata itu diubah menjadi “banyak orang di sekitar SBY” atau “mereka yang berada di sekitar SBY”. Juga ada kata yang tidak perlu di ulang karena sudah mengandung arti jamak, seperti kata data, fakta, keterangan, penjelasan, uraian, dan hadirin. abdurrahman/bij/-2009
Kata Majemuk Kata majemuk adalah gabungan dua atau lebih kata dasar yang membentuk arti khusus. Penulisan kata satu dan lainnya terpisah, misalnya: kambing hitam, panjang tangan, rumah sakit, orang tua, buku tabungan, papan tulis, kereta api cepat, Ibu-bapak Adalagi kata majemuk yang sudah dianggap sebagai satu kata yang utuh, seperti hulubalang, bagaimana, matahari, alhamdulillah, sekaligus, silaturahmi, barangkali, bumiputera. Kata majemuk umumnya mengandung pengertian konotantif. Namun khusus untuk kata majemuk yang sudah dianggap satu kata utuh telah memiliki makna denotatif. abdurrahman/bij/-2009
Penggunaan Kalimat Kalimat adalah susunan kata yang memiliki arti yang logis. Struktur kalimat dalam bahasa Indonesia terdiri dari Subjek + Predikat + Objek + Keterangan (SPOK). Kalimat terdiri dari: Kalimat Tunggal (hanya memiliki satu subjek, satu predikat, satu objek, dan satu keterangan) dan Kalimat Majemuk (terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat) Bentuk kalimat dalam bahasa Indonesia terdiri dari: kalimat aktif dan kalimat pasif. Disebut kalimat aktif bila subjek melakukan sesuatu, misalnya: Presiden meminta Lapindo segera mebayar ganti rugi kepada masyarakat yang rumahnya terendam lumpur. abdurrahman/bij/-2009