Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KONSEP DASAR AKUNTANSI PAJAK
Advertisements

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
KEWAJIBAN PEMBUKUAN/PENCATATAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pendahuluan PPh Pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk.
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
Norma Penghitungan.
PPh Pasal 24.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
PAJAK PENGHASILAN UMUM
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pajak Penghasilan Pasal 24 (Kredit Pajak LN)
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
PEMBUKUAN / PENCATATAN
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
PPh WP OP Hafiez Sofyani, SE., M.Sc PPh_Orang Pribadi.
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
PERTEMUAN KE 6 PAJAK PENGHASILAN UMUM.
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
Sesi 2 Pengantar Akuntansi Pajak
PPh Badan oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc PPh_Badan.
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
Pengantar Akuntansi Pajak
Sesi 13 PPh Pasal 28/29/25 Hafiez Sofyani, M.Sc..
Materi 7 Pengertian PPh Ps 24 Penghitungan PPh Ps 24
Materi 9.
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA 2012
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
Pertemuan 3,4 Pertemuan Ke
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
Sesi 12 PPh Pasal 24 Hafiez Sofyani, M.Sc..
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Mengapa tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak itu
MATERI KE-14 PENGHITUNGAN PPh badan
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Pembukuan dan Pencatatan (Pasal 1 angka 29)
Perhitungan PPh Badan Faisal Ahmad Chotib.
PAJAK PENGHASILAN UMUM
By: Irwan, SE, MSi ( NIDN ) Akuntansi Perpajakan
PAJAK PENGHASILAN UMUM
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
PPh PASAL 25.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
KETENTUAN LAIN-LAIN.
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
PAJAK PENGHASILAN UMUM
WP OP MEMPUNYAI PENGHASILAN SEBAGAI PEGAWAI DAN PENGUSAHA (PEMBUKUAN)
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
KUP.
Surat Pemberitahuan (SPT)
Profesi Orang Pribadi Dalam Perpajakan
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
Pembukuan dan Pencatatan & Laporan Keuangan Fiskal
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
PAJAK PENGHASILAN.
Pajak Penghasilan.
PPh Pasal 25.
MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN (Perpajakan)
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Pajak Penghasilan Pasal 25
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK. KEWAJIBAN WAJIB PAJAK 1. MENDAFTARKAN DIRI UNTUK NPWP 2. MELAPORKAN USAHANYA UNTUK PKP 3. MENGHITUNG DAN MEMBAYAR SENDIRI.
PPh PAJAK PENGHASILAN.
Pajak Pusat & Pajak Daerah.
Transcript presentasi:

Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.

Pembukuan & Pencatatan KEWAJIBAN PERE- DARAN BRUTO USAHA PEMBU KUAN PENCA TATAN BADAN TIDAK BOLEH WAJIB ≥ Rp.4,8 M TIDAK BOLEH WAJIB OP < Rp. Rp.4,8 M BOLEH BOLEH

Surat Pemberitahuan (SPT) Surat yang oleh WP digunakan untuk melaporkan penghitungan & pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, menurut ketentuan peraturan perpajakan SPT Masa & SPT Tahunan

Fungsi SPT Melaporkan penghitungan & pembayaran pajak Melaporkan objek pajak dan/atau bukan objek pajak

Pembukuan  suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan, dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba-rugi pada setiap tahun pajak berakhir.

Output Pembukuan Data atau informasi keuangan Data harta, kewajiban, modal Data penghasilan,biaya, dan jumlah harga perolehan penyerahan Laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba-rugi

Dasar Perhitungan Pajak utk Pembukuan Posisi Laba pada laporan laba rugi Hanya jika dalam keadaan Laba

Dasar Perhitungan Pajak utk Pembukuan Jika perusahaan atau WP OP mengalami kerugian secara akuntansi maka tidak dikenakan pajak Sehingga tidak akan terdapat utang pajak

Pembukuan WP Badan Usaha Berbentuk PT, CV, FIRMA, dll Wajib melakukan pembukuan tanpa kecuali

Pembukuan WP Orang Pribadi Yang melakukan usaha atau pekerjaan bebas Syarat memiliki peredaran usaha selama setahun sebesar Rp 4,8 Milyar atau lebih.

Pencatatan Hanya untk WP OP saja Memiliki Peredaran Bruto < 4,8 Milyar Bagi WP Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas Peredaran Bruto meliputi peredaran atau penerimaan bruto dan penerimaan lainnya

Pencatatan Penghasilan netto yang merupakan objek pajak penghasilan Penghasilan neto di dapat dari proporsi norma perhitungan Pencatatan juga dilakukan terhadap penghasilan yang dikenakan pajak bersifat final dan atau yang bukan objek pajak.

Syarat pembukuan dan Pencatatan Diselenggarakan dengan memperhatikan itikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha sebenarnya. Diselenggarakan di Indonesia dengan menggunakan huruf latin, angka arab, satuan mata uang rupiah, dan Disusun dalam bahasa Indonesia atau dalam bahasa asing yang diizinkan oleh Menteri Keuangan.

Struktur WP OP Pencatatan Dikenakan tarif 1% dri peredaran bruto usaha (PP 46/2013 dan PMK 107/2013)

Struktur WP OP Pembukuan Uraian Perhitungan Peredaran Usaha xxx Biaya (HPP, Operasional, Lain) (xxx) Kompensasi Rugi (last 5 years) Pengh. Tidak Kena Pajak Zakat atas Penghasilan (muslim) Penghasilan Kena Pajak Tarif Pasal 17 X% PPh terutang PPh 21/26 PPh 22, 23, 24 PPh 25, Fiskal LN PPh yang kurang (lebih) bayar

Struktur WP Badan Uraian Perhitungan Peredaran Usaha xxx Biaya (HPP, Operasional, Lain) (xxx) Kompensasi Rugi (last 5 years) Penghasilan Kena Pajak Tarif Pasal 17 X% PPh terutang PPh 22, 23, 24 PPh 25, Fiskal LN PPh pengalihan hak atas Tanah/Bangunan, Badan kecuali Yayasan & Organisasi sejenis PPh yang kurang (lebih) bayar

PERHITUNGAN Penghasilan Netto WP OP Pencatatan Peredaran Bruto usaha Tarif 1% Pajak terutang dikali didapat

PERHITUNGAN Penghasilan Netto WP OP Pembukuan Peredaran Bruto usaha Biaya Usaha Penghasilan Usaha/Netto Konpensasi Kerugian Penghasilana Netto stlh Konpensasi Kerugian dikurangi didapat

STRUKTUR PERHITUNGAN PPh WP OP PENGHASILAN NETO dikurangi PTKP didapat PKP dasar perhitungan PAJAK TERUTANG (Tarif PS. 17) dikurangi KREDIT PAJAK Pasal 21 Pasal 22 Pasal 23 Pasal 24 Pasal 25 didapat PPH PS. 29 KB / LB dibagi 12 PASAL 25 ANGSURAN PAJAK tahun berikutnya

PERHITUNGAN Penghasilan Netto WP Badan Peredaran Bruto usaha Biaya Usaha Penghasilan Usaha/Netto Konpensasi Kerugian Penghasilana Netto stlh Konpensasi Kerugian dikurangi didapat dikalikan Tarif Psl 17 Sama dengan Pajak tetutang

Terima kasih