Bank Permata Cabang MKI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK FEBRUARI 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.03/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 184/PMK.03/2007.
Advertisements

PPH FINAL PPh Pasal 4 (2) PPh Pasal 15.
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21
SURAT PEMBERITAHUAN ( SPT )
Pajak Penghasilan Pasal 23
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
Pajak Penghasilan Pasal 21
1 Pertemuan 11 SPT TAHUNAN Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
PERTEMUAN #2 HAK DAN KEWAJIBAN WP
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Kelompok 5 Monica Valerian Shinta Monica Putri Novitasari Kartika Melati.P Ika Rizky.O Pajak Penghasilan Pasal.
Penghapusan Sanksi Administrasi Sebagai Akibat: 1
MATERI 8 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap yg Di pindahtugaskan dlm tahun berjalan.
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
PERTEMUAN KE-5.
Petunjuk Teknis Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK.
PENGANTAR PERPAJAKAN ORGANISASI NIRLABA
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat.
KANWIL DJP JAKARTA TIMUR
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/Pmk
Pedoman Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-07/PJ/2017.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
PMK- 91/PMK.03/2015 IKATAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA CAB. BALI
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
Pasal 31 A Ayat (1) dan Ayat (2)
Tax Planning PPH Pasal 21/26
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
PPh PASAL 26.
KEBERATAN DAN BANDING PAJAK
IV PEMBAYARAN PAJAK.
Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
PENETAPAN SAAT DIPEROLEHNYA DIVIDEN DAN DASAR PENGHITUNGANNYA OLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI ATAS PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA DI LUAR NEGERI SELAIN.
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Kewajiban Setor dan Lapor
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
SOSIALISASI CARA PENGISIAN SPT TAHUNAN Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 S dan 1770 SS M. Arief Risman, SE., MSi KPP Madya Jakarta.
SURAT KETERANGAN DOMISILI BAGI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI INDONESIA DALAM RANGKA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA PERATURAN DIREKTUR JENDERAL.
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
Mekanisme Perpajakan bagi Bendaharawan atas BELANJA BARANG
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Pedoman Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2017.
PPh Orang Pribadi.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
CARA PEMUNGUTAN PAJAK DI INDONESIA
PPh PASAL 25.
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
KETENTUAN LAIN-LAIN.
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor
Pph PSL 26 MUST PRAM.
WP OP MEMPUNYAI PENGHASILAN SEBAGAI PEGAWAI DAN PENGUSAHA (PEMBUKUAN)
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAWASLU PROVINSI DAN PANWAS KAB/KOTA
FORMULIR PENDAFTARAN PUBLIC TRAINING 2016
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-4 JULIUS HARDJONO
PAJAH PENGHASILAN FINAL
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
Aspek Perpajakan Katering
Transcript presentasi:

Bank Permata Cabang MKI MENDAFTARLAH SEGERA! TEMPAT TERBATAS! KADIN INDONESIA WORKSHOP PERPAJAKAN: “UP DATING KETENTUAH PPh & TEKNIS PENGISIAN SPT Masa PPh Pasal 21 (Pelaporan Masa Desember)” Seluruh Wajib Pajak pada akhir tahun 2009 ini harus segera memenuhi kewajiban perpajakannya dan mengisi serta menyampaikan SPT tahunan PPh. Belum lama ini Ditjen Pajak telah menerbitkan Peraturan tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Badan maupun Pribadi dan untuk SPT Masa PPh Pasal 21 yang telah mengalami perubahan baik format maupun substansinya. Sudahkan perusahaan/kantor atau Anda telah memahami dan mempersiapkan laporan pajak yang diperlukan???. Berkenaan dengan hal tersebut dan dalam rangka up-dating serta re-freshing ketentuan perpajakan terkait dengan pengisian SPT Tahunan PPh, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Workshop yang kami selenggarakan untuk itu. Manfaat Workshop Setelah mengikuti Workshop ini Peserta akan lebih memahami perubahan peraturan tentang bentuk Formulir SPT tahunan PPh baik format dan substansi maupun cara pengisiannya. Materi Pembahasan Hal-hal yang terkait dengan PPh Pasal 21 – 2009 Peraturan Menteri Keuangan No. 250/PMK.03/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Besarnya Biaya Jabatan atau Biaya Pensiun yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto pegawai tetap atau pensiunan. Peraturan Dirjen Pajak No. PER-31/2009 tanggal 25 Mei 2009 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21. Cara Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Instruktur Maria Grace Waworuntu (Konsultan Pajak) Peserta Perorangan, Staf/Pimpinan Perusahaan/ Institusi/Lembaga/Instansi yang terkait dengan penyiapan laporan keuangan khususnya laporan pajak. Metode : Penjelasan/Ceramah, Diskusi/tanya jawab, Praktek individual Disarankan kepada para Peserta untuk membawa Laptop dengan fasilitas WIFI. Waktu dan Tempat: Workshop akan dilaksanakan pada : Hari/tanggal : Rabu, 6 Januari 2010 Tempat : Menara Kadin Indonesia Lt.29 Jl. H.R. Rasuna Said X-5, Kav.2-3 Jakarta Selatan Waktu : pukul 13:30 s/d 16:30 Biaya: Biaya Workshop : Rp. 250.000 (Umum/Non Anggota Kadin) Rp. 200.000 (Anggota Kadin) Biaya sudah termasuk Makalah, Coffee Break dan Sertifikat Pembayaran: Transfer melalui rekening atas nama: Kadin Indonesia Bank Permata Cabang MKI A/C : 0701106970 Contact Persons: Kadin Indonesia Menara Kadin Indonesia Lt.29, Jl. H.R. Rasuna Said, Kav.2-3, Jakarta Selatan Telp. (021) 5274484 ext 132 atau 110, Fax (021) 5274331-32 Fitriyanti (0812-8584065), Purnomo (0813-10650303), Dwi (0815-8275823) FORMULIR PENDAFTARAN Nama Peserta : Jabatan : Nama Perusahaan/Istansi : Alamat/No. Telp./HP : Email : Biaya Pelatihan : Rp. 250.000,- (Umum/Non Anggota Kadin) Rp. 200.000,- (Anggota Kadin) Di transfer ke Bank Permata Cabang MKI A/C: 0701106970 atas nama : Kadin Indonesia Contact Persons : Telp. (021) 5274484 ext. 132 atau 110, Fax (021) 5274331-32, Purnomo (0813-10650303) Fitriyanti (0812-8584065), Dwi (0815-8275823),