MEKANISME AKREDITASI PAUD DAN PNF TAHUN 2017
MEKANISME AKREDITASI PAUD DAN PNF BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Disdik Provinsi dan Kanwil Kemenag Provinsi untuk menetapkan jumlah dan alokasi per Kabupaten/Kota Satuan PAUD dan PNF yang akan diakreditasi dalam 1 tahun anggaran berdasarkan kuota Provinsi yang ditetapkan BAN PAUD dan PNF 1 BAP PAUD dan PNF melakukan Sosialisasi & Lokakarya kepada Satuan PAUD dan PNF yang diusulkan Disdik Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kanwil/Kankemenag untuk mengajukan permohonan akreditasi lengkap dengan dokumennya ke BAN PAUD dan PNF melalui BAP PAUD dan PNF 2
3 4 5 MEKANISME AKREDITASI PAUD DAN PNF BAP PAUD dan PNF dibantu asesor BAN PAUD dan PNF di Provinsi melakukan pemeriksaan dokumen permohonan akreditasi menggunakan FR-AK-02 Tidak lengkap BAP PAUD dan PNF dalam Rapat Berkala menetapkan Program dan Satuan PAUD dan PNF yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan ke BAN PAUD dan PNF BAP PAUD dan PNF meminta Satuan PAUD dan PNF melengkapi kekurangannya 4 Lengkap Memenuhi Syarat 5 BAP PAUD dan PNF dalam Rapat Berkala mengusulkan asesor Desk Assessment dan Visitasi Akreditasi ke BAN PAUD dan PNF untuk mendapat persetujuan penugasan
MEKANISME AKREDITASI PAUD DAN PNF 6 BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan Desk Assessment dengan menugaskan Asesor yang telah ditetapkan BAN PAUD dan PNF 7 BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan Visitasi Akreditasi dengan menugaskan Asesor yang telah ditetapkan BAN PAUD dan PNF 8 BAP PAUD dan PNF menyelenggarakan kegiatan Validasi dan Verifikasi Akreditasi oleh Asesor yang telah ditetapkan dan dihadiri Anggota BAN PAUD dan PNF. Rekapitulasi Hasil dan Rekomendasi Akreditasi dikirim ke BAN PAUD dan PNF
MEKANISME AKREDITASI PAUD DAN PNF Tidak terakreditasi BAN PAUD dan PNF melakukan penetapan hasil akreditasi 9 BAP PAUD dan PNF mengirim surat pemberitahuan ke Satuan PAUD dan PNF Terakreditasi 10 BAN PAUD dan PNF menerbitkan sertifikat akreditasi dan menyerahkan ke BAP PAUD dan PNF untuk didistribusikan ke Satuan PAUD dan PNF 11 BAP PAUD dan PNF menyampaikan laporan hasil akreditasi kepada BAN PAUD dan PNF dan Gubernur dengan tembusan ke Kanwil Kemenag Provinsi
TERIMA KASIH SEKRETARIAT BAN PAUD DAN PNF Komplek Ditjen Dikdasmen Kemdikbud, Gedung F Lantai 2 Jl. RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan Telp/Fax : (021) 7698141 E-mail : info@banpnf.or.id Website : www.banpnf.or.id