Perkembangan Praktik dan Kelembagaan Akuntansi Kelompok 1 Teori Akuntansi
Penyusunan Standar Akuntansi di Amerika Kantor akuntan besar yang dikenal dengan big 8 American institute of certified public accountants (AICPA)-Akuntan publik Financial Accounting Standard Board (FASB)-Lembaga penyusun standar akuntansi Govermental Accounting Standard Board (GASB)-Lembaga penyusunan akuntansi untuk pemerintah Securities and Exchange Commission (SEC)-Badan pengawas pasar modal American Accounting Association (AAA) – Organisasi akademisi Financial Executives Institute (FEI) – Para eksekutif Keuangan The Institute of Management Accounting – Organisasi Akuntan Manajemen
Organisasi / Badan Lain “The National Association of Accountant” yang sekarang sudah berganti nama menjadi The Institute of Management Accountant (IMA) merupakan organisasi profesi yang menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini menertbitkan majalah bulanan yang memuat artikel – artikel tentang akuntansi yang bernama Management Accounting. The Cost Accounting Standard Board (CASB). The Financial Executive Institute (FEI). Intenational Accounting Standard Committe (IASC). Badan – badan/ organisasi luar negeri lainnya.
International Accounting Standard Committee (IASC) Badan khusus yang mengeluarkan standar bernama IFRS (International Financial Reporting Standard) IASC dikuasai pemikiran Eropa dan bermarkas di London dan biasanya dalam beberapa hal, IASC ini selalu menjadi pesaing FASB USA.
Perkembangan Standar Akuntansi di Amerika Serikat Periode sebelum 1930 Tahun 1886 didirikan American Association of Public Accountants dengan anggota 10 orang. Tahun 1896 AAPA bersama The Institute of Bookkeepers and Accountant berhasil menerbitkan sertifikat profesi ‘Certified Public Accountants’ di New York. Tahun 1905 AAPA mulai menerbitkan The Journal of Accountancy (terbit sampai sekarang). Tahun 1913 31 negara bagian menyetujui sertifikat profesi ‘Certified Public Accountants’, walaupun terkadang terdapat ketidakseragaman dalam persyaratan. Kongres mengeluarkan Income Tax Law. Tahun 1915 AAPA membentuk komite yang bertugas merumuskan istilah-istilah akuntansi yang diadopsi dari The Journal of Accountancy (hasilnya dipublikasikan dalam buku setebal 126 halaman tahun 1931). Tahun 1916 didirikan The American Institute of Accountants (AIA) sebagai kelanjutan dari pendirian AAPA. Tahun 1918 AIA bekerja sama dengan Federal Trade Commission menerbitkan ‘Approved Methods for the Preparation of Balanced Statement’. Dokumennya dipublikasikan dalam Federal Reserve Bulettin dan dijadikan standar minimum dalam melakukan audit terhadap neraca. Tahun 1921 didirikan The American Society of Certified Public Accountants, yang memfokuskan pada konsolidasi Negara-negara bagian. Sedangkan AIA focus pada penyatuan pandangan nasional untuk ujian dan kualifikasi. Selama persaingan antara AIA dengan ASCPA, AIA lebih mengendalikan materi peraturan teknis. Tahun 1929 dilakukan revisi terhadap ‘Approved Methods for the Preparation of Balanced Statement’ di bawah arahan umum Federal Reserve Board. Tahun 1936 AIA dan ASCPA bergabung dengan menggunakan nama AIA atas desakan New York State Society
PERIODE PEMBENTUKAN (1930-1946) Perkembangan Standar Akuntansi di Amerika Serikat PERIODE PEMBENTUKAN (1930-1946) NYSE / AICPA AGREEMENT 1930 AICPA memulai kerja sama dengan NYSE untuk mempersiapkan penyusunan dokumen dalam pengembangan aturan akuntansi, khususnya pengembangan prinsip akuntansi bagi perusahaan yang terdaftar di NYSE, karena banyak perusahaan tidak mengungkapkan praktik akuntansi. 22 Sept 1932 NYSE menyetujui draft ‘Five Broad Accounting Principles’ yang disusun AICPA. Draft ini merupakan usaha formal pertama untuk mengembangkan ‘General Accepted Accounting Principles’. Lima prinsip pertama Accepted Principles of Accounting dimuat dalam Chapter 1 Accounting Research Bullettn (ARB) 43. COMMITTEE ON ACCOUNTING PROCEDURE (1936-1946) Tahun 1933 AICPA membentuk the Special Committee on Development of Accounting Principles (SCDAP), tapi sedikit melaksanakan tugas. Tahun 1934 Committee on Accounting Procedure (CAP) dibentuk menggantikan SCDAP. Tahun 1939 CAP merespon ASR No.4 dengan mengeluarkan Penyataan Akuntansi yang memiliki ‘Substantial Authoritative Support’. Selama 2 tahun (1938-1939) CAP menerbitkan 12 Accounting Research Bulletins (ARBs). PEMBENTUKAN THE SECURITIES AND EXCHANGE COMMISSION (SEC) Tahun 1934 SEC dibentuk oleh Kongres dengan tujuan mengeksekusi the Securities Act of 1933 (mengatur masalah sekuritas antar negara bagian) dan The Securities and Exchange Act 1934 (berhubungan dengan perdagangan sekuritas). 25 April 1938 SEC menerbitkan Accounting Series Release (ASR) No.4 dalam beberapa kasus dimana LK disiapkan sesuai dengan prinsip akuntansi selama tidak ada dukungan otoritas yang penting seperti LK diduga akan misleading atau tidak akurat, meskipun pengungkapan isi dalam surat keterangan akuntan atau footnote menyatakan hal yang material.
PERIODE PASCAPERANG (1946-1959) Perkembangan Standar Akuntansi di Amerika Serikat PERIODE PASCAPERANG (1946-1959) Tahun Penutupan CAP Tahun 1957-1959 adalah masa transisi pengembangan SAK di AS, ditandai dengan Praktisi keuangan dan akuntansi pada UKM merasa tidak terakomodasi pendapatnya dalam ARB. Tahun 1957 AAA menerbitkan pernyataan, konsep dan defenisi dengan pendekatan deduktif Tahun 1957 Alvin R. Jennings mengusulkan suatu reorganisasi AICPA untuk mempercepat pengembangan prinsip-prinsip akuntansi. AICPA membentuk Special Committee on Research Programme (SCRP) ARB 32 DAN SEC Selama 1946-1953 CAP berhasil menerbitkan 18 ARB tetapi gagal memberikan rekomendasi positif untuk praktik akuntansi yang umum, banyak praktik akuntansi alternatif berjalan karena tidak ada teori akuntansi pokok. Situasi ini memicu konflik antara CAP san SEC. Terutama masalah All Inclusive Income Statement vs Current Operating. Tahun 1950 SEC mengusulkan amandemen regulasi S-X yang menggunakan all inclusive concept. Terjadi kompromi antara SEC dan CAP berkenaan dengan ARB 3 dengan meletakkan extraordinary items (special items) menjadi item terakhir dalam LK
Perkembangan Standar Akuntansi di Amerika Serikat PERIODE MODERN (1959-2002) FASB Memiliki divisi riset yang mernetapkan dan melaporkan SAK dengan efesien dan lengkap Tidak diharuskan menetapkan postulat dan prinsip akuntansi sebagai kerangka dasar. Struktur FASB mengalami perubahan pada tahun 1977 dan modifikasi perubahan ini sebagai hasil rekomendasi dari Structure Committee Of The Financial Accounting Foundation (FAF). Tugas FAF adalah mengangkat Board Of Trustee. Board Of Trustee kemudian mengangkat anggota FASB, mendanai kegiatan Board, dan berperan sebagai pengawas. LAPORAN KELOMPOK WHEAT Maret 1972, merekomendasikan: Pendirian Financial Accounting Foundation, dengan 9 wakil bertugas memilih anggota FASB dan mengumpulkan dana operasional. Pendirian FASB, dengan 7 anggota full-time dan bertugas menetapkan standar laporan keuangan. Pendirian Financial Accounting Standards Advisory Council, dengan 20 anggota, dengan tugas berkonsultasi dengan FASB untuk menetapkan prioritas dan tugas untuk menanggapi usulan standar. LAPORAN KELOMPOK TRUEBLOOD Sampai dengan Oktober 1973, Kelompok Trueblood tidak melengkapi laporannya, hanya mengidentifikasi beberapa tujuan tanpa membuat usulan implementasi. FASB mempertimbangkan Laporan Trueblood dalam proyek Conceptual Framework. Early Years of the APB ditandai dengan kegagalan dan keragu-raguan. Studi riset tidak diterima oleh profesi dan kontroversi pajak investasi merupakan tantangan serius bagi KAP besar. November 1962 dikeluarkan APB Opinion 2 yang menguraikan kredit pajak investasi yang disebabkan masalah lain dan memutuskan menggunakan metode deferral. Januari 1963 SEC mengeluarkan ASR 96 yang mengizinkan menggunakan metode flow-through atau metode deferral. Akhir tahun 1964 Dewan AICPA mengumumkan wewenang APB kembali yang dinyatakan dalam Apendiks pada APB Opinion no. 6 dengan suara bulat disetujui bahwa kebiasaan dari APB Opinion harus diungkapkan dalam LK yang diaudit oleh anggota AICPA.
Periode setelah skandal akuntansi (2002 – sekarang) Perkembangan Standar Akuntansi di Amerika Serikat Periode setelah skandal akuntansi (2002 – sekarang) Era ini merupakan era yang mengagetkan dunia akuntansi. Berbagai kasus skandal bisnis dan accounting fraud yang terjadi di berbagai negara yang melibatkan perusahaan besar seperti Enron dan WorldCom menyadarkan badan berwenang untuk melakukan reformasi berkaitan dengan praktik akuntansi. Aturan dalam Sarbanes-Oxley Act (2002) The Public Company Accountability Oversight Board
Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi keuangan di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri.
Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia Periode sebelum Kongres VIII Organisasi Dan Dana Anggota komite Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terdiri dari 17 orang terdiri dari 17 orang dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komite SAK bertanggungjawab terhadap pengurus pusat IAI, dipilih setelah tahun 1994 – 1998. Dana penyusunan SAK diperoleh dari sumbangan, kerjasama dengan organisasi pemerintah, perusahaan dan proyek bank dunia/Depkeu.
Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia Periode sebelum Kongres VIII Due Process Prosedur penyusunan SAK Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar. Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar. Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya. Konsultasikan issue dengan DKSAK. Membentuk tim kecil dalam DSAK. Public hearing. Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan Masukan Public Hearing. Melakukan riset terbatas. Melakukan penulisan awal draft. Limited hearing. Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK. Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK. Pengecekan akhir. Pembahasan dalam DSAK. Sosialisasi standar
Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia Periode sebelum Kongres VIII Hasil komite periode 1994 – 1998 diterbitkannya : 22SAK baru. 3 revisi SAK. 4 Interpretasi SAK. Review 35 SAK berbahasa Inggris.
Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia Periode setelah Kongres Organisasi Dan Dana Komite terdiri dari 7 atau 9 orang dan dibentuknya Consultative Body/Advisory Council dengan anggota sebanyak 25 sampai 30 orang, tim tekhnis yang bekerja paruh waktu, dipimpin oleh direktur riset dengan jumlah tim disesuaikan dengan kekuatan pendanaan IAI. Ketua mempunyai tanggung jawab: memimpin rapat – rapat komite dan pertemuan lain, pengembangan dan pengawasan kebijakan administratif, bekerjasama dengan pengurus dalam membuat anggaran komite dan pengurus pusat IAI.
Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia Periode setelah Kongres Organisasi Dan Dana Consultative Body/Advisory Council mempunyai fungsi : Memberikan arahan dan prioritas penyusunan standar. Memberikan pendapat pada posisi yang diambil oleh komite untuk masalah penting dalam standar akuntansi. Membantu pengurus pusat dalam pendanaan komite maupun tim teknis. Bertanggung jawab membantu pengurus pusat menyediakan dana yang anggarannya telah disetujui bersama antara pengurus pusat, advisory council dan komite SAK. Anggota komite dipilih dalam masa kerja 4 tahun, dan dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya yang kedua.
Penyusunan Standar Akuntansi di Indonesia Periode setelah Kongres Due Process Procedure Ada beberapa perubahan yang dilakukan IAI: SAK dikembangkan dan disahkan oleh komite dan perlunya perbaikan dalam due process Masa komentar terhadap exposure draft diperpanjang dari minimal satu bulan menjadi paling tidak enam bulan. Publik harus diberi kesempatan untuk memberikan komentar tertulis lebih banyak. Kesempatan untuk memberikan testimony pada public hearing secara bertahap harus diubah menjadi hanya untuk public yang telah memberikan komentar tertulis. Kualitas bahasa exposure draft harus ditingkatkan sehingga public akan memberikan komentar lebih banyak pada isu pokok standar. Rapat komite harus dirancang menjadi terbuka untuk public sebagai pengamat. Penyebaran hasil tertulis baik hasil antara maupun final diperbanyak dan diperluas dengan menggunakan media yang tersedia (leaflet, brosur, Koran, majalah).
VISI DAN MISI IAI Visi Misi Visi IAI adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktik akuntansi, manajemen bisnis dan publik, yang berorientasi pada etika dan tanggung jawab sosial, serta lingkungan hidup dalam perspektif nasional dan internasional. Misi Memelihara integritras, komitmen, dan kompetensi anggota dalam pengembangan manajemen bisnis dan publik yang berorientasi pada etika, tanggung jawab, dan lingkungan hidup. Mengembangkan pengetahuan dan praktik bisnis, keuangan, atestasi, nonatestasi, dan akuntansi bagi masyarakat Berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan good governance melalui upaya organisasi yang sah dan dalam perspektif nasional dan internasional.
Maksud, Tujuan, Dan Fungsi IAI IAI bermaksud menghimpun potensi akuntan Indonesia untuk menjadi penggerak pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. IAI bertujuan mengembangkan dan mendayagunakan potensi akuntan Indonesia sehingga terbentuk suatu cipta dan karya akuntan Indonesia untuk didarmabaktikan bagi kepentingan bangsa dan negara. IAI berfungsi sebagai wadah komunikasi yang menjembatani berbagai latar belakang tugas dan bidang pengabdiannya untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang, dan selaras.
Standar Akuntansi di Indonesia Saat ini dengan adanya rencana IAI untuk mengadopsi semua IFRS maka standar akuntansi di Indonesia menjadi terbagi atas : Standar Akuntansi Umum yang akan mengadopsi IFRS dan hanya berlaku wajib bagi perusahaan public atau Tbk. Standar akuntansi ETAP atau Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Standar Akuntansi Syariah yang berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan secara syariah oleh lembaga dan pihak manapun.
Struktur Organisasi IAI di Indonesia
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Pada tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program-program pengembangan akuntan publik. Dalam Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan mengubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik. Pada 24 Mei 2007 Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) resmi berdiri. Pada tanggal 5 Pebruari 2008, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan ublik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di Indonesia.
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Visi Mewujudkan Akuntan Publik yang berintegritas, berkualitas, berkompetensi dan berstandar internasional. Mendorong pertumbuhan dan independensi profesi Akuntan Publik. Mewujudkan lingkungan internal dan eksternal profesi yang sehat dan kondusif bagi profesi Akuntan Publik. Menjaga martabat profesi Akuntan Publik dan kepercayaan publik. Melindungi kepentingan publik dan Akuntan Publik. Mendorong terwujudnya good governance di Indonesia.
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Misi Menyediakan Sumber Daya Manusia profesi akuntan yang memiliki kompetensi sesuai standar global melalui proses rekrutmen anggota. Menyediakan Standar Profesi Akuntan Publik dan Kode Etik yang berstandar internasional. Mendorong peningkatan kualitas jasa profesi Akuntan Publik melalui penguatan kelembagaan Kantor Akuntan Publik. Mendorong peningkatan praktik tata kelola yang baik di bidang perekonomian dan pengelolaan negara, termasuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelaporan informasi keuangan.
Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) IAMI Merupakan Asosiasi Profesi Akuntan dibawah Ikatan Akuntan Indonesia yang didirikan pada Tanggal 01 April 2008. Visi IAMI adalah menjadi asosiasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi manajemen dan keuangan serta bidang lainnya yang terkait, yang berorientasikan pada etika, tanggung jawab social dan lingkungan. Misi IAMI sebagai berikut : 1.Memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi pada anggota dalam bidang akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, corporate governance, manajemen keuangan dan manajemen keberlanjutan 2.Mengembangkan pengetahuan praktek manajemen keuangan, akuntansi keuangan, Akuntansi Manajemen, Manajemen keberlanjutan dan 3.Berpartisipasi aktif di dalam penegakan good governance dan bertanggung jawab Sosial dan lingkungan dalam perspektif nasional dan internasional.
Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) IAMI menyelenggarakan kegiatan dan usaha-usaha antara lain sebagai berikut : Penyelenggarakan Ujian Sertifikat Profesi Akuntansi manajemen (CPMA) Meningkatkan mutu dan kinerja pendidikan profesi berkelanjutan bagi anggota Mendorong dan memelihara pelaksanaan standar profesi dan kode etik oleh anggota Mengembangkan pengetahuan baru berkaitan dengan akuntansi Kegiatan rutin yang telah diselenggarakan oleh IAMI adalah sebagai berikut : Seminar, Lokakarya, dan Forum Ilmiah lainnya Ujian Sertifikasi Profesi Akuntansi Manajemen (CPMA)
Susunan Pengurus IAMI DEWAN PENGURUS PUSAT DEWAN PENGAWAS Ketua Umum Ketua Anggota Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Industrial DEWAN PENASEHAT Ketua Bidang Etika dan Corporate Governance Ketua Anggota Ketua Bidang Sertifikasi Ketua Bidang Pengembangan Organisasi BADAN PERADILAN PROFESI Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Ketua Bidang Organisasi dan Sekretariat
sekian dan terima kasih