PENGAKUAN (RECOGNITION)
PENGAKUAN Tidak Ada Kewajiban dalam Memberikan Pengakuan Perbuatan Bebas Membenarkan Menerima PENGAKUAN Negara Organisasi Kekuasaan Belligerent Sebagai Anggota Masyarakat Internasional
Terjadi hubungan yg bersifat publik (diplomatik) PENGAKUAN NEGARA Indonesia Timor Leste memberikan pengakuan konsekuensi Terjadi hubungan yg bersifat publik (diplomatik) Perwakilan Diplomatik (Kedutaan Besar/Embassy)
Jenis –Jenis Pengakuan Org. Kekuasaan “dianggap” memenuhi syarat mjd anggota masyarakat internasional Pengakuan de Facto Tidak Pernyataan Resmi Kenegaraan (Official Pronouncement) Ada Hubungan Antara Negara yg Mengakui dg Entitas yg Diakui
Org. Kekuasaan telah memenuhi syarat mjd anggota masyarakat internasional 2. Pengakuan de Jure Ada Pernyataan Resmi Kenegaraan (Official Pronouncement) Ada Hubungan Antara Negara yg Mengakui dg Entitas yg Diakui
TEORI PENGAKUAN NEGARA Pengakuan yg “menciptakan” negara 1. Teori Konstitutif Eksistensi Negara terwujud setelah ada Pengakuan dr Negara lain Praktek Umum : dinerikan kepada negara yg baru merdeka
tdk “menciptakan” negara 2. Teori Deklaratur tdk “menciptakan” negara Eksistensi Negara sdh ada sebelum diberikan pengakuan
Cara Pemberian Pengakuan 1. Terang-Terangan Nota Diplomatik Hubungan kedua negara bersifat resmi/ kenegaraan 2. Diam-Diam Tidak Ada Nota Diplomatik Tidak Ada Pernyataan Kenegaraan Indikatornya hanya ada hubungan antara kedua negara meski tidak bersifat kenegaraan/resmi
Praktek Indonesia dlm Pengakuan Negara Tidak Mengakui Eksistensi Taiwan 1. Taiwan Indonesia hanya mengenal Politik SATU CHINA 2. Israel Tidak Mengakui Eksistensi Israel Pendirian Negara Israel Tidak Sesuai dengan Semangat Bangsa Indonesia