Sesi 9 Akuntansi Pajak - Piutang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
INVESTASI JANGKA PANJANG (2) DAN UTANG JANGKA PENDEK
Advertisements

HUtang dan Kewajiban Lain
Pertemuan 6 AKUNTANSI KEWAJIBAN LANCAR
ASSET LANCAR KAS DAN SETARA KAS.
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
AKUNTANSI PAJAK PIUTANG
Siklus Penjualan /Piutang & Kas
AKUNTANSI PAJAK KEWAJIBAN DAN EKUITAS
BAB II Piutang dagang & piutang wesel
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan Bank Sekuritas Deposito
PIUTANG DAGANG Pengertian Piutang
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
Pph 2 Leasing dalam pajak.
Piutang Chapter 8.
PIUTANG DAGANG DAN PIUTANG WESEL
PIUTANG Lenni Yovita, S.E., M.Si.
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
ASSET LANCAR PIUTANG.
PIUTANG DAGANG DAN PIUTANG WESEL
Piutang Dagang Menurut PSAK piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas ( netto ) yang bisa direalisasi yaitu jumlah kas bersih yang.
HUtang dan Kewajiban Lain
AKUNTANSI ASET TAKBERWUJUD DAN LIABILITAS
P I U T A N G.
Piutang Wesel/ Wesel Tagih (Notes Receivable)
Akuntansi Piutang (Receivables)
PIUTANG DAGANG Prepared by Dra. Gunasti Hudiwinarsih, M. Si
KEWAJIBAN LANCAR Adalah utang yang akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan.
Piutang Usaha Piutang Klaim perusahaan atas uang, barang, atau jasa kepada pihak lain akibat transaksi di masa lalu. Klasifikasi : - Piutang usaha.
BAB 8 AKUNTANSI PIUTANG Rita Tri Yusnita, SE., MM.
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
AKUNTANSI PERPAJAKAN BIAYA & PENGELUARAN MODUL 5,6 Dr.Harnovinsah
PIUTANG WESEL Pengertian Macam-macam Piutang Wesel
Piutang Dagang dan Piutang Wesel
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
Modul Pengantar Akuntansi I MODUL KE 12 & 13
DEPARTEMEN KEUANGAN RI 2007
WESEL TAGIH.
MOH. AMIN Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Unisma
PIUTANG USAHA.
BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
Klaim terhadap karyawan koperasi Klaim terhdp restitusi pajak
PEMERIKSAAN PIUTANG.
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
Akuntansi Kewajiban Lancar
Bab_8 Pemeriksaan_Piutang
Piutang.
Bab_8 Pemeriksaan_Piutang
PIUTANG AKUNTANSI PENGANTAR 2.
PENGANTAR AKUNTANSI.
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
FAKULTAS EKONOMI Universitas esa unggul Jakarta
Proses Akuntansi Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
5.
AKUNTANSI PAJAK ATAS ASET LANCAR (Current Asset)
AKUNTANSI PAJAK ATAS SEWA GUNA USAHA
HUTANG JANGKA PANJANG & HUTANG LANCAR
PIUTANG TIMBUL DARI TRANSKSI PENJULAN BARANG /JASA SECARA KREDIT
BAB V JURNAL PENYESUAIAN 9/20/2018.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN
Cash Flow – PSAK 2.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA I
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan Bank Sekuritas Deposito
Piutang Chapter 8.
Piutang Dagang dan Piutang Wesel
PEMERIKSAAN KAS DAN SETARA KAS
Akuntansi merupakan aktivitas jasa yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif mengenai kesatuan-kesatuan ekonomi terutama yang bersifat keuangan yang.
Akuntansi keuangan 2 Liabilitas jangka pendek Indira shofia S.E.,M.M.
Kewajiban Lancar dan Kontijensi
Transcript presentasi:

Sesi 9 Akuntansi Pajak - Piutang Hafiez Sofyani, M.Sc.

Definisi Receivable/Piutang Hak memperoleh (klaim ) uang dari Entitas lain

Pembagian Receivable (Piutang) Piutang yang didukung oleh instrumen kredit resmi seperti promes Notes Receivable Piutang yang tidak didukung instrumen kredit resmi, melainkan didukung oleh bukti jual beli biasa seperti penerimaan barang/jasa, kontrak dst. Account Receivable

Alasan Pemberian Piutang Meningkatkan Penjualan Manajemen Kas Mempertahankan Kostumer Membangun image Bagi Manajemen sebagai penilaian kinerja dll

Bukan Piutang Persekot dalam kontrak pembelian. Klaim terhadap perusahaan pengangkutan untuk barang-barang rusak atau hilang. Klaim terhadap perusahaan asuransi atas kerugian-kerugian yang dipertanggungkan. Klaim terhadap pegawai perusahaan. Klaim terhadap restitusi pajak. Tagihan terhadap langganan untuk pengembalian tempat barang (misalnya botol, drum, dan lain-lain). Uang muka pada anak perusahaan. Uang muka pada pegawai perusahaan. Piutang dividen. Piutang pesanan pembelian saham, dan lain-lain.

Jenis Piutang Piutang Wesel/Notes Receivable atau Wesel Tagih, yaitu tagihan yang didukung oleh instrument kredit resmi seperti Promes. Promes adalah janji tertulis untuk membayar uang pada tanggal tertentu tanpa syarat. Piutang Usaha Biasa yaitu tagihan yang didukung oleh bukti usaha biasa biasa seperti faktur atau bukti bahwa perusahaan telah menjual barang/jasa ke fihak yang berhutang (debitur).

Jenis Piutang (PSAK 9) Menurut sumber terjadinya, piutang digolongkan dalam dua kategori yaitu Piutang usaha dan Piutang lain-lain. Piutang usaha meliputi piutang yang timbul karena penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang yang timbul dari transaksi di luar kegiatan usaha normal perusahaan digolongkan sebagai piutang lainlain. Piutang usaha dan piutang lain-lain yang diharapkan dapat tertagih dalam satu tahun atau siklus usaha normal, diklasifikasikan sebagai aktiva lancar.

Piutang dagang (piutang usaha) (PSAK 9-Aktiva) menunjukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang dihasilkan perusahaan biasanya piutang dagang akan dilunasi kurang dari satu tahun  kelompok aktiva lancar

Akuntansi Notes Receivable Akuntansi saat timbul/menerima promes a. Karena menjual barang / jasa b. Karena ada piutang usaha yang jatuh tempo 2. Akuntansi saat jatuh temp a. Debitur membayar b. Debitur tidak membayar 3. Akuntansi menjual wesel a. Saat menjual wesel b. Saat jatuh tempo debitur tidak membayar a. Karena menjual barang / jasa

Akuntansi Piutang Biasa/Account Receivable 1. Saat timbulnya Piutang a. Karena menjual barang atau jasa b. Karena memberi pinjaman 2. Saat menerima uang hasil penagihan Piutang 3. Saat menghapus Piutang Sebelum menghapus tidak membentuk cadangan kerugian b. Sebelum menghapus telah membentuk cadangan kerugian 4. Menerima piutang yang telah dihapus 5. Menyesuaikan saldo cadangan kerugian piutang

Jurnal Saat Penjualan Kas/Piutang x,xxx,xxx Penjualan x,xxx,xxx PPN    x,xxx,xxx

a. Pembelian barang dan jasa PPn masukan 1.000.000 Kas/Hutang 11.000.000 b. Penjualan barang Kas/ Piutang 16.500.000 Penjualan 15.000.000 PPn keluaran 1.500.000 c. Pada saat penyetoran PPN PPN keluaran 1.500.000 PPN masukan 1.000.000 PPN harus dibayar 500.000 PPN harus dibayar 500.000 Kas 500.000

Perusahaan menjual wesel berikut ini pada tanggal 15 Mei 2001 dengan discount 10 % setahun Rp. 250.000.000 Jakarta, 16 Maret 2001   Sembilan puluh hari setelah hari ini kami berjanji tanpa syarat untuk membayar ke PT ABC dengan bunga 12 % setahun jatuh tempo 14 Juni 2001      No. 14 PT. Tiga Bersaudara   Aminuddin   Direktur Keuangan

Penghapusan Piutang Langsung CKP

UU No. 17/2000 Pasal 6 ayat (1) huruf h, besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih,

Ada piutang yang dihapus Timbul Kerugian Di buku besar belum ada cadangan Kerugian Di buku besar ada cadangan Kerugian Dicatat sebagai Beban Kerugian Piutang Dicatat mengurangi Cadangan

Syarat Dihapus Telah dibebankan sebagai biaya dalam laporan laba-rugi komersial. Telah diserahkan perkara penagihannya kepada Pengadilan Negeri atau Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN) atau adanya perjanjian tertulis mengenai penghapusan piutang/pembebasan utang antara kreditur dan debitur yang bersangkutan. Telah dipublikasikan dalam penerbitan umum atau khusus. Wajib Pajak harus menyerahkan daftar piutang yang tidak dapat ditagih kepada Direktorat Jenderal Pajak, yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Syarat Dihapus Pasal 1 ayat (2) Keputusan Menteri Keuangan Nomor 130/KMK.04/1998 tentang Penghapusan Piutang Tak Tertagih yang Boleh Dikurangkan sebagai Biaya, diatur bahwa piutang tak tertagih yang dapat dihapuskan adalah piutang usaha sesuai dengan bidang usaha dari Wajib Pajak yang bersangkutan Pasal 2 ayat (3) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-238/PJ./2001 tentang Penghapusan Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih, diatur bahwa penyerahan perkara penagihan piutang selain piutang negara hanya dapat dilakukan pada Pengadilan Negeri.

Alasan adanya CKP Dalam menjalankan kegiatan usahanya sangat dimungkinkan resiko tidak tertagihnya piutang oleh karena default customer; Semua kerugian atas tidak tertagihnya piutang telah dibukukan dalam Laporan Rugi Laba Komersial, tetapi dikoreksi fiskal untuk perhitungan PPh Badannya

Pengakuan dan Pembentukan Cadangan Kerugian Piutang (PSAK 9-Aktiva) Piutang dinyatakan sebesar jumlah kotor tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih. Jumlah kotor piutang harus tetap disajikanpada neraca diikuti dengan penyisihan untuk piutang yang diragukan atau taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih .

Pengakuan Piutang (PSAK 9-Aktiva) Piutang dinyatakan sebesar jumlah bruto tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat diterima Jika diketahui adanya kemungkinan tidak dilunasi maka harus dibuatkan cadangan kerugian piutang

Analisa Umur Piutang

Penilaian dan Pengakuan Piutang Piutang dalam neraca adalah sebesar jumlah yang akan direalisasikan yaitu jumlah yang diharapkan akan dapat ditagih. Jumlah piutang yang diharapkan akan ditagih dihitung dengan mengurangkan jumlah yang diperkirakan akan tidak dapat ditagih kepada jumlah piutang.

Konsep “Matching” antara Neraca, Piutang dan CKP Neraca itu disusun setiap akhir periode maka setiap akhir tahun perlu dihitung jumlah kerugian dari piutang-piutang. Kerugian piutang dibebankan pada periode yang bersangkutan sehingga dapat dihubungkan antara kerugian piutang dengan penjualan-penjualan yang mengakibatkan timbulnya piutang tersebut. Pencatatan kerugian piutang dikreditkan ke rekening cadangan kerugian piutang, sehingga tidak diperlukan perubahan-perubahan dalam buku pembantu piutang.

Penghapusan Piutang dan Kerugian Piutang Penghapusan piutang dilakukan jika terdapat bukti-bukti yang jelas seperti, debiturnya bangkrut, meninggal dan lain-lain Metode pengakuan kerugian piutang Cadangan kerugian piutang Metode penghapusan langsung (tdk sesuai prinsip akt)

Pendekatan Dasar Kerugian Piutang Jumlah Penjualan Kerugian piutang itu dihubungkan dengan proses pengukuran laba maka dasar perhitungan kerugian piutang adalah jumlah penjualan (pendekatan pendapatan-biaya). Saldo Piutang Saldo piutang digunakan sebagai dasar perhitungan kerugian piutang maka arahnya adalah aktiva dengan teliti (pendekatan aktiva-utang). Jumlah Cadangan Dinaikkan Sampai Persentase Tertentu dari Saldo Piutang Cadangan ditambah dengan Persentase Tertentu dari Saldo Piutang Jumlah Cadangan dinaikkan Sampai Suatu Jumlah yang Dihitung dengan Menganalisa Umur Piutang

Taksiran Kerugian Piutang Umur Piutang % Taksiran Kerugian Piutang s.d. 30 hari 10% 31 s.d. 60 hari 15% lebih dari 60 hari 20%

Contoh Kerugian Piutang Rp. 2.150 CKP Rp. 2.150 Nama Debitur Jumlah s.d. 30 hari 31 s.d. 60 hari > 60 hari PT ABC 2.000 PT ABDB 2.500 PT XY 1.000 PT ZXY 3.000 PT PRQ PT PQ 12.000 9.000 % Penyisihan 10% 15% 20% Jumlah Penyisihan 2.150 200 150 1.800 Kerugian Piutang Rp. 2.150 CKP Rp. 2.150

Analisa Pengakuan CKP Kerugian merupakan beban yang dapat megurangi pendapatan Semakin besar beban kerugian piutang maka pajak akan semakin kecil

Pendapatan dari Pelunasan Piutang yang sudah dihapuskan Dikenakan PPh Sebagai penghasilan lain-lain Jurnal Kas xxx Pendapatan Lain-lain xxx PPh xxx Utang PPh xxx

Rampung .... mas