SERTIFIKASI BENIH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bandung, 1 Desember Ilustrasi sederhana tentang “mutu” Perusahaan A: membuat rangka meja Perusahaan B: membuat laci meja Perusahaan C (toko mebel):
Advertisements

Team Teaching Manajemen Agribisnis
SYARAT, TATA CARA PENGUJIAN DAN PEMBERIAN SERTIFIKAT ALSINTAN
PERENCANAAN PRODUKSI PERTANIAN
Toni Kuswoyo Satker PBIAT Janti
PENGAWASAN PEMASARAN SERTFIFIKASI BENIH Kuliah pada Program Diploma
STANDARISASI MUTU Standar : aturan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif Standarisasi Mutu : penentuan mutu barang dengan menggunakan berbagai kriteria,
UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang PETERNAKAN & KESEHATAN HEWAN
SERTIFIKASI PRODUK PERIKANAN Oleh : Kasubdit Pengendalian Mutu
Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih
INISIASI BERAS BERLABEL DI INDONESIA
Pelaku usaha pangan hasil pertanian
PROSEDUR MENGHASILKAN BENIH BUAH-BUAHAN BERMUTU
KELAS BENIH Benih penjenis (Breeder seed) BS: dirakit oleh pemulia, diawasi oleh pemulia atau instansinya, merupakan sumber untuk perbanyakan benih dasar.
PENDAHULUAN TEKNOLOGI BENIH
SERTIFIKASI BENIH PENGERTIAN : suatu cara pemberian sertifikat atas cara perbanyakan, produksi dan penyaluran benih sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
PENDAFTARAN DAN LEBELISASI PAKAN
Pengadaan Bahan Baku (Lanjutan)
Pertemuan 6 Prosedur dalam Manajemen Mutu
POKOK-POKOK PIKIRAN UU TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL oleh: Dr. H
DASAR BUDIDAYA TANAMAN
Bahan Tanam bagian tanaman yang hidup yang akan ditanam.
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
Sistem Jaminan Mutu Hasil Pertanian
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI AGAM
DIREKTUR PERBENIHAN PERKEBUNAN
REVIEW PERATURAN BIDANG PERTANIAN DAN PERIKANAN
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
Disampaikan oleh : Direktur Perbenihan Hortikultura
TEKNOLOGI BENIH MKB 505 /3 SKS (2-1)
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 DAN RENCANA KEGIATAN TAHUN 2017 DISAMPAIKAN PADA RAKER DINAS PERINDAGSU Garuda Plaza Hotel, 26 – 28 Februari 2017 UPT.
MITIGASI RISIKO ANGGARAN APBN-P BADAN LITBANG PERTANIAN TA. 2017
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH KOMODITAS PERKEBUNAN
SERTIFIKASI PRODUK PANGAN SEGAR HASIL PERTANIAN
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
SERTIFIKASI.
Arah Kebijakan Persusuan
ARTI DAN RUANG LINGKUP AGRIBISNIS
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pemalang
SERTIFIKASI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
SISTEM PENGAWASAN MUTU HASIL PERIKANAN (SERTIFIKASI PRODUK PERIKANAN)
PEMASARAN BENIH ABDUL RAHMAN.
PUSAT PENDIDIKAN, STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI PROFESI PERTANIAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
SUKRIADI DARMA, S.SI.,APT KEPALA BALAI POM DI GORONTALO
Bagan proses SERTIFIKASI DAN PELABELAN BENIH
IX.PENGAWASAN PEREDARAN BENIH KELAPA SAWIT
KEMENTERIAN PERTANIAN
Arah Kebijakan Persusuan
TEKNOLOGI DAN PRODUKSI BENIH/
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG PENGUJIAN DAN KALIBRASI ALAT KESEHATAN.
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
Tujuan dari pelaksanaan Sertifikasi Prima :  memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan,  memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat atau konsumen,
JAMINAN MUTU PRODUK PERTANIAN Pandi Pardian Rizen Primiere Hotel 19 Agustus 2018.
PERBANYAKAN BENIH SUMBER PADI DAN KEDELAI
UNIT PENGELOLAAN BENIH SUMBER (UPBS) PADI DAN JAGUNG
SEMINAR HASIL PENELITIAN IPB
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
Badan Karantina Pertanian
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
CASCADING DINAS PERTANIAN KAB. SAMPANG TAHUN 2017
Biro Organisasi dan Kepegawaian
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
KELOMPOK 3  FAJAR SATRIA  HABIB NUR ALFI  IFTHITANIA APRICILIA  ILHAM ANGGIE P  LEONARDUS YOGA  MONTRY.
Transcript presentasi:

SERTIFIKASI BENIH

SERTIFIKASI Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat benih tanaman setelah melalui pemerikaan, pengujian dan pengawasan serta memenuhi persyaratan untuk diedarkan.

SERTIFIKAT Sertifikat adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara hasil kegiatan sertifikasi dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Benih Sumber adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memproduksi benih. Standar mutu benih : adalah spesifikasi teknis benih yang baku mencakup mutu fisik, genetis, dan kesehatan benih Label : adalah keterangan tertulis yang diberikan pada benih yang akan diedarkan dan memuat antara lain tempat asal benih, jenis dan varietas tanaman , kelas benih, data hasil uji laboratorium, serta akhir masa edar benih.

TUJUAN SERTIFIKASI BENIH Menjamin kemurnian dan kebenaran varietas. Menjamin tersedianya benih bermutu secara berkesinambungan.

YANG BERHAK MELAKSANAKAN SERTIFIKASI, Instansi Pemerintah Perorangan atau badan hukum

Instansi Pemerintah yang dapat melaksanakan Sertifikasi, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB TPH) untuk tanaman pangan dan hortikultura. Balai Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih Perkebunan untuk tanaman perkebunan. Balai Pembibitan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak yang ditunjuk oleh Menteri untuk hijauan makanan ternak.

Persyaratan Perorangan atau Badan Hukum untuk melasanakan sertifikasi: Memiliki tenaga terampil dalam bidangnya. Memiliki peralatan dan laboratorium yang diperlukan. Telah diakreditasi oleh Badan Agribisnis Departemen Pertanian. Badan Agribisnis Departemen melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap perorangan atau badan hukum yang telah memperoleh Akreditasi.

Ruang lingkup Sertifikasi : Pemeriksaan Laboratorium Pengawasan Pemasangan Label. Pemeriksaan Lapangan