RAKOR Kenaikan pangkat EVALUASI APRIL ‘17 – PERSIAPAN OKTOBER ’17 Semarang, 26 April 2017
Rekapitulasi KP April 2017 GOL USUL TMS BKD USUL KE BKN TMS BKN MS BKN REALISASI PROSES (%) I 98 26 72 48 66,67 II 617 14 603 543 90,05 III 1871 535 1336 1165 87,20 IV/a - IV/b 477 181 296 219 73,99 IV/c keatas 55 22 33 JUMLAH 3118 778 2340 1975 84,40
Rekapitulasi KP April 2017 NO. OPD Usul Realisasi TMS Masih Proses 1 SEKRETARIAT DAERAH 59 53 5 2 SEKRETARIAT DPRD 41 39 3 INSPEKTORAT 12 11 4 BAPPEDA 21 19 BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH 15 6 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH 14 10 7 BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH 118 116 8 BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH 29 17 9 BADAN KESBANGPOLINMAS SEKRETARIAT BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA BADAN PENGHUBUNG DAERAH 13 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 331 277 31 23 DINAS KESEHATAN 117 81 30 DINAS PU SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG 66 45 16 DINAS PU BINA MARGA DAN CIPTA KARYA 151 144
Rekapitulasi KP April 2017 No. OPD Usul Realisasi TMS Masih Proses 17 DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN 18 15 3 DINAS SOSIAL 77 55 2 20 19 DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 38 35 1 DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 24 21 DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA 34 26 4 22 DINAS PERHUBUNGAN 42 39 23 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 16 DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN 40 5 25 DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN 154 140 14 27 DINAS KETAHANAN PANGAN 7 28 DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN 29 DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN 30 DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN 137 100 33 31 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, DUKCAPIL 11 32 DINAS P3A, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB 13 9
Rekapitulasi KP April 2017 No. OPD Usul Realisasi TMS Masih Proses 33 DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP 13 12 1 34 DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN 25 21 4 35 RSUD Dr. MOEWARDI 140 100 39 36 RSUD Prof. Dr. MARGONO SOEKARDJO 102 30 52 20 37 RSUD TUGUREJO 165 94 59 38 RSUD KELET 2 3 RSJD Dr. AMINO GONDOHUTOMO 49 31 6 40 RSJD SURAKARTA 74 42 29 41 RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI 18 SMA 334 103 153 78 43 SMK 427 375 19 JUMLAH KESELURUHAN 3118 1975 778 -365 332 orang golongan IV/b ke bawah masih proses di Kanreg I BKN 33 orang golongan IV/c ke atas masih proses di BKN Jakarta dan Setneg
Permasalahan TMS (AK JFT) AK pengembangan profesi tidak terpenuhi Penetapan AK sudah lebih dari 1 tahun Penetapan PAK lewat dari Bulan Januari 2017 Tidak diusulkan Pemberhentian Sementara & Pengangkatan Kembali dalam hal terjadi ketidaktercapaian AK dalam jangka waktu 5 tahun PAK tidak asli / tidak bertanda tangan dan cap basah (scaner/stempel basah saja) PAK lama dan PAK baru tidak runtut Kenapa TMS ?
Permasalahan TMS (Ijazah) KP PI tetapi jabatan belum disesuaikan pendidikan Ijazah baru tidak berlegalisir PT disertai transkrip nilai Tidak memiliki izin belajar Tidak memiliki Surat Keterangan Penggunaan Gelar Tidak memiliki Surat Tanda Lulus Ujian Dinas Tidak memiliki Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah Kenapa TMS ?
Permasalahan TMS Lainnya... Unsur Penilaian Prestasi Kerja bernilai CUKUP ( kurang dari 76 ) Sudah pangkat puncak sesuai pendidikan dan jabatan KP reguler, belum ada 4 tahun dalam pangkat terakhir Melebihi pangkat atasan langsung Formasi JFT, diusulkan KP Reguler untuk yang ke-2 Belum 1 th dalam JFT Meninggal dunia Kenapa TMS ?
Usul KP OKTOBER 2017 Nominatif KPO disampaikan ke SKPD melalui SIMPEG OL sbg reminder 1 SKPD mengusulkan melalui SIMPEG OL; Cetak Berkas, Nota Usul dan Pengantar; Penandatanganan dan legalisir 5 2 Cetak SK KP dan Petikan Penyerahan BTL/TMS Pengusulan secara terpadu dan terjadwal, MS – INPUT SAPK, kirim ke BKN 4 MS 3 Persetujuan Teknis (NPKP) oleh BKN
Informasi Terkait KP JFT kenaikan pangkat bagi JFT yang disertai kenaikan jabatannya, harus memiliki SK Kenaikan Jabatan terbarunya terlebih dahulu, untuk jabatan-jabatan sebagai berikut : Analis Kepegawaian Apoteker Arsiparis Asesor Asisten Apoteker Auditor Auditor Kepegawaian Bidan Dokter Pendidik Klinis Dosen Guru Inspektur Minyak dan Gas Bumi Inspektur Tambang Inspektur Tenaga Listrik Medik Veteriner Pamong Belajar Paramedik Veteriner Pengamat Gunung Api Pengawas Penyuluh Pemerintahan Pengawas Sekolah Penilai PBB Penilik Sekolah Penyuluh Kehutanan Penyuluh Pajak Penyuluh Perikanan Penyuluh Pertanian Penyuluh Sosial Perancang Peraturan Per-UU Perawat Perekam Medis Polisi Kehutanan POPT Pranata Humas Pranata Laboratorium Kesehatan Pranata Laboratorium Pendidikan Pustakawan Radiografer Teknisi Elektromedis Widyaiswara
WARNING !!! WAJIB E-KP periode Oktober 2017, kecuali PNS Peralihan per 1 Jan 2017 KP PI, Jabatan harus sesuai pendidikan KP Reguler ke-2 bagi PNS Formasi JFT, harus melampirkan surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam surat edaran
Jadwal Pengusulan KP 1 PAGI Pukul 08.00 WIB SIANG Pukul 13.00 WIB SEKRETARIAT DPRD BKD DPU BINMAR & CIPTA KARYA DINKOMINFO RSJD SURAKARTA DINLUTKAN SIANG Pukul 13.00 WIB RSJD Dr. AMINO G. DINPERTANBUN SET. BPBD BPKAD
Jadwal Pengusulan KP 2 PAGI Pukul 08.00 WIB SIANG Pukul 13.00 WIB RSUD Dr. MOEWARDI DINAS ARPUS DINPERMASDES DUKCAPIL DINAS SOSIAL DINAS PERHUBUNGAN SIANG Pukul 13.00 WIB DLH & KEHUTANAN INSPEKTORAT DINAS ESDM DINAS PORAPAR
Jadwal Pengusulan KP 3 PAGI Pukul 08.00 WIB SIANG Pukul 13.00 WIB BAPPEDA RSJD Dr. RM. SOEDJARWADI BPSDMD DINDIKBUD BAKESBANGPOLINMAS SIANG Pukul 13.00 WIB DINAS KETAHANAN PANGAN RSUD KELET SETDA SATPOL PP
Jadwal Pengusulan KP 4 PAGI Pukul 08.00 WIB SIANG Pukul 13.00 WIB RSUD Prof. Dr. MARGONO SOEKARJO DINAS PETERNAKAN & KESWAN DINAS PENANAMAN MODAL & PTSP DINPERINDAG BPPD SIANG Pukul 13.00 WIB DPU SDA & TATA RUANG DINKES DINKOP UKM DINNAKERTRANS
Jadwal Pengusulan KP 5 PAGI Pukul 08.00 WIB RSUD TUGUREJO DINAS P3A, DALDUK DAN KB BADAN PENGHUBUNG DAERAH DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN NB : Jadi, pengusulan ditutup selambat-lambatnya 19 Mei 2017, apabila terdapat kekurangan berkas akan dikembalikan pada saat itu juga dan diberikan kesempatan untuk melengkapi pada tanggal 22 Mei – 2 Juni 2017 dan khusus untuk kekurangan PAK Asli dan SK Kenaikan Jabfung s.d. 21 Juli 2017. Apabila kekurangan berkas sampai dengan tanggal tersebut di atas tidak dapat terpenuhi, maka akan dinyatakan TMS untuk periode 1 Oktober 2017, selanjutnya dapat diusulkan kembali pada periode berikutnya.
TERIMA KASIH