JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENAGIHAN PAJAK PERTEMUAN KE 6 HUTANG PAJAK DAN
Advertisements

ADMINISTRASI PERPAJAKAN
Pengantar Perpajakan Sesi I
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Mata kuliah : A Perpajakan
Komputerisasi Perpajakan
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
Oleh: Ary Prastono Widjaja
PERPAJAKAN I Prodi : S1 AKUNTANSI Dosen : Dr. H
KONSEP DASAR PAJAK.
Hukum Pajak (Pengantar )
SISTEM DAN CARA PEMUNGUTAN PAJAK
PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A
AKUNTANSI PAJAK Pertemuan 1
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Oleh: Agus Arwani, SE, M.Ag. STAIN PEKALONGAN
PERTEMUAN KE-2 Kedudukan Hukum Pajak
Oleh: Muhammad Bahrul Ilmi, SE.
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Dr. La Ode Hasiara, Drs., S.E., M.M., M.Pd., Ph.D., Ak., CA.
Dasar- dasar perpajakan
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Jenis dan Penggolongan Pajak
Pengantar Hukum Pajak Joko Tri Saputro.
1. Subjek Pajak 2. Wajib Pajak 3. Penanggung Pajak 4. Fiscus
Referensi : “Perpajakan Indonesia”, Buku 1. Pengarang : Waluyo UU KUP No. 16 Tahun 2009 UU PPh No. 36 Tahun 2008.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Materi 3.
Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
Sistem Pemungutan Pajak
3. Penggolongan dan Jenis Pajak
P A J A K ????? By : JS 2017.
ADMINISTRASI PERPAJAKAN
PERPAJAKAN.
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PENGANTAR PERPAJAKAN.
Wahyu Khoiril Hidayat, SE
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Perpajakan 1 Hafiez Sofyani, SE., M.Sc. Stelsel Pajak Sesi 4
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PERPAJAKAN INDONESIA SUNARYO, SE
PAJAK.
PENAGIHAN PAJAK PERTEMUAN KE 6 HUTANG PAJAK DAN
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
Materi 5.
PAJAK.
PERLAWANAN PAJAK Hafiez Sofyani, SE. M.Sc.
DEFINISI DAN UNSUR PAJAK
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PENGANTAR PERPAJAKAN.
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PERPAJAKAN.
Pengantar Perpajakan.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PERPAJAKAN 9/20/ :27 AM EL-FAROUK & TEAM.
SEKILAS PAJAK DI INDONESIA
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
PERTEMUAN KE-2 Kedudukan Hukum Pajak
Transcript presentasi:

JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK Kiswanto, SE, M.Si Jurusan Akuntansi FE Unnes kiswantofeunnes@yahoo.com

POP KUIS Jelaskan yang dimaksud dengan asas sumber dalam perspektif Pemungutan Pajak! Jelaskan yang dimaksud dengan Official Assessments System ! Jelaskan perbedaan Tax Avoidance dan tax Evasion!

JENIS-JENIS PAJAK Menurut golongannya : pajak langsung dan tidak langsung Menurut sifatnya : Pajak Subyektif dan obyektif Menurut lembaga pemungutnya : Pajak Pusat dan Daerah

Pajak Langsung Pajak Langsung, adalah pajak yang bebannya harus dipikul sendiri oleh WP dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain serta dikenakan secara berulang pada waktu tertentu Contoh : Pajak Penghasilan

Pajak Tak Langsung Pajak tidak langsung, adalah pajak yang bebannya dapat dilimpahkan kepada orang lain dan hanya dikenakan pada hal-hal tertentu atau peristiwa tertentu saja Contoh : PPN

PAJAK SUBYEKTIF Pajak Subyektif, yaitu jenis pajak yang dikenakan dengan pertama-tama memperhatikan keadaan pribadi WP (Subyek) Contoh :pajak penghasilan

PAJAK OBYEKTIF Pajak Obyektif, adalah pajak yang dikenakan dengan pertma-tama memperhatikan atau melihat obyeknya baik berupa keadaan perbuatan atau peristiwa yang menyebabkan timbulnya kewajiban membayar pajak Contoh :PPN

PAJAK PUSAT Pajak Pusat, adalah jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat yang dalam pelaksanaanya dilakukan oleh DEpKeu atas nama Dirjen Pajak. Jenis; PPh, PPN dan PPnBM, Bea Materai

PAJAK DAERAH Pajak Daerah, adalah jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah yang dalam pelaksanannya sehari-hari dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda). Hasil dari pemungutan pajak daerah dikumpulkan dan dimasukkan sebagai bagian dari penerimaan APBD.

CONTOH PAJAK DAERAH UU No.18 Th 1997 ttg pajak daerah dan retribusi daerahyang dikelola oleh Dipenda Pajak Daerah Tk.1 Pajak kendaraan bermotor Bea balik nama kendaraan bermotor Pajak bahan bakar kendaraan bermotor PBB, BPHTB 2. Pajak daerah Tk.2 Pajak hotel dan restoran Pajak hiburan Pajak Reklame Pajak penerangan jalan Pajak pengambilan dan pengelolaan bahan galian golongan c Pajak pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan

TATA CARA PEMUNGUTAN Stelsel pajak Asas pemungutan pajak

STELSEL PAJAK Stelsel Nyata (Riel Stelsel) dimana pengenaan pajak didasarkan pada objek (peghasilan yang nyata) Stelsel Anggapan (fictive stelsel) dimana pengenaan pajak didasarkan pada satu anggapan yang sudah diatur oleh undang-undang. Stelsel Campuran merupakan kombinasi antara stelsel nyata dan stelsel anggapan, hal ini berdasarkan anggapan pada awalnya kemudian dihitung kembali di akhir berdasarkan jumlah yang sebenarnya

Asas Pemungutan Pajak Asas Domisili Asas Sumber Asas Kebangsaan

ASAS DOMISILI Menurut asas ini Negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak yang bertempat tinggal di wilayah Pabean Indonesia, sekalipun penghasilan diperoleh dari Luar Indonesia

ASAS SUMBER Negara berhak mengenakan pajak atas penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa memperhatikan tempat tinggal wajib pajak

ASAS KEBANGSAAN Pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara

SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK OFFICIAL ASSESMENT SYSTEM SELF ASSESMENT SYSTEM WITH HOLDING SYSTEM

OFFICIAL ASSESMENT SYSTEM Official assessment system, adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pemungut pajak untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh seseorang

SELF ASSESMENT SYSTEM Self assessment system, adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang penuh kepada WP untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak terhutang

WITH HOLDING SYSTEM Withholding system, adalah suatu pemungutan pajak yang memberikan wewenang pada pihak ketiga untuk memotong atau memungut besarnya pajak yang terutang. Pihak ketiga itu yang kemudian menyetor dan melaporakn kepada WP

TIMBUL DAN HAPUSNYA UTANG PAJAK AJARAN FORMIL AJARAN MATERIIL

AJARAN FORMIL Menurut Ajaran Formil utang pajak timbul karena dikeluarkannya surat ketetapan pajak oleh fiskus Maka timbuk STP, SKP, SKPKB

AJARAN MATERIIL Utang pajak timbul karena berlakunya undang-undang Sedangkan utang pajak hapus karena dapat disebabkan : Pembayaran Kompensasi Daluwarsa Meninggal Dunia Pembebasan dan Penghapusan

HAMBATAN PEMUNGUT PAJAK PERLAWAN PASIF PERLAWAN AKTIF

PERLAWANAN PASIF Masyarakat enggan (pasif) membayar pajak yang disebabkan : Perkembangan intelektual dan moral masyarakat Sistem perpajakan yang sulit dipahami masyarakat Sistem kontrol tidak dapat dilakukan atau dilaksanakan dan perbuatan yang secara langsung ditujukan kepada fiskus dengan tujuan untuk menghindari pajak.

Bentuk perlawanan pasif yang dilakukan oleh WP : - Tax Avoidance (Penghindaran pajak) yaitu perbuatan yang berusaha untuk meringankan beban pajak dengan tidak melaporkan keadaan sesungguhnya (mencari celah dalam hukum pajak sehingga dapat meringankan beban pajak terutang)

PERLAWANAN AKTIF Meliputi semua usaha yang melanggar undang-undang (Tax Evasion) Tax Evasion yaitu usaha meringankan beban pajak dengan cara melanggar undang-undang (menggelapkan Pajak)

TARIF PAJAK Tarif Sebanding/Proporsional Tarif Tetap Tarif Progresif Tarif Degresif

Tarif Sebanding/Proporsional Tarif yang berupa presentase tetap terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak Contoh : PPN (10%)

Tarif Tetap Tarif berupa jumlah yang tetap (sama) terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak Contoh : Bea Materai

Tarif Progresif Presentase tarif yang digunakan semakin besar bial jumlah yang dikenai pajak semakin besar Contoh : tarif PPh

Tarif Degresif Presentase tarif yang digunakan semakin kecil bila jumlah yang dikenai pajak (DPP) semakin besar

SEKIAN Matur Nuwun