Piutang Wesel Oleh : Retnosari, S.Pd. AKM 1
Wesel adalah surat berharga yang berisi perintah dari sipenarik (pembuat surat) kepada si wajib bayar (yang berutang) untuk membayar sejumlah uang tertentu yang disebut pada surat tersebut atau orang lain yang ditunjuk. Surat wesel ditulis oleh yang mempunyai tagihan, dialamatkan kepada orang yang berhutang, meminta agar sejumlah uang yang tertulis dalam surat dibayar pada tanggal yang telah ditetapkan, kepada orang yang tertulis pada surat tersebut Promes adalah surat janji untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu.
Dari perbandingan diatas, terlihat jelas bahwa wesel tidak sama dengan promes, baik dari proses pembuatan maupun isinya. Namun jika ditinjau dari akuntansinya, keduanya dipandang sama. Keduanya merupakan jenis surat tanda bukti adanya piutang. Dalam akuntansi, piutang yang didukung dengan bukti yang berupa surat wesel maupun promes disebut piutang wesel. Oleh karena itu, piutang wesel diartikan sebagai piutang yang didukung dengan bukti surat wesel ataupun promes
B. Macam Piutang Wesel Pada umumnya piutang wesel dapat kelompokkan menjadi 2 macam, yaitu : 1. Piutang wesel tidak berbunga 2. Piutang wesel berbunga
Pengakuan Wesel Tagih Pada saat perusahaan menerima wesel tagih, wesel tagih dicatat sebesar nilai nominalnya, yaitu nilai yang tertera pada wesel. Jurnal : Wesel tagih xxxx Piutang xxxx
Mendiskontokan Wesel Pembeli yaitu meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan. Pembeli Penjual BANK 1 2 3 4 Keterangan: Pembeli menyerahkan wesel pada penjual Penjual mendiskontokan wesel ke bank dan menerima uang Karena A tidak membayar, maka bank menagih penjual. Penjual menagih pembeli sebesar uang yang dibayarkannya ke bank (mungkin ditambah bunga)
Lanjutan Pihak Bank akan memberikan pinjaman setelah dikurangi dengan bunga yang diperhitungkan selama jangka waktu diskonto. Bunga yang diperhitungkan ini disebut diskonto. Apabila pembuat wesel tidak melunasi weselnya pada tanggal jatuh tempo maka bank akan menagih pada pihak yang mendiskontokan wesel (penjual). Bunga (diskonto) = nilai jatuh tempo x tarif diskonto x periode diskonto *) periode bunga dihitung sejak wesel didiskontokan sampai tanggal jatuh tempo. Dan tanggal terjadinya transaksi tidak diperhitungkan.
Sebuah wesel tertanggal 5 Juni 2006 dengan nilai nominal Rp. 3. 000 Sebuah wesel tertanggal 5 Juni 2006 dengan nilai nominal Rp. 3.000.000,- jangka waktu 3 bulan, didiskontokan kepada Bank pada tanggal 14 Juli 2006 dengan bunga diskonto 8%. Maka periode diskonto dapat dihitung sbb :
Contoh 1 : Pendiskontoan Wesel Wesel Tidak Berbunga Dari contoh soal diatas, maka jumlah uang yang akan diterima perusahaan pada saat pendiskontoan wesel adalah: Wesel Berbunga Dari contoh soal diatas, misalnya wesel tsb berbunga sebesar 10% setahun. Maka jumlah uang yang akan diterima perusahaan pada saat pendiskontoan wesel adalah:
Contoh 2 : Pendiskontoan Wesel Pada tanggal 17 Maret 2009 Tuan Adi memberikan wesel dengan nilai nominal Rp. 2.000.000,- kepada PT RAHMAN ABADI, jangka waktu 3 bulan bunga 12%. Pada tanggal 5 April PT Rahman Abadi mendiskontokan wesel tersebut ke Bank Mandiri dan dipotong diskonto 10% per tahun. Pada saat jatuh tempo Tuan Adi tidak sanggup membayar, dan baru dilunasi pada tanggal 10 Juli 2009. Diminta : buat jurnal untuk transaksi di atas.
The End