PENILAIAN PRESTASI KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
(Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
Advertisements

Agus Dwiyanto LAN Seminar Nasional IWI Semarang, 30 Januari 2014.
PENILAIAN PRESTASI KERJA (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
BIMBINGAN TEKNIS Penyusunan SKP
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
________________ PENILAIAN PRESTASI KINERJA DAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENHUB.
Pelatihan Program Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Online untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta HRD - UMS.
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Drs. H. MUKLAS, M.SI Kassubbag Ortapeg
SASARAN KERJA PEGAWAI.
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
Penilaian Prestasi Kerja PNS Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENILAIAN KINERJA DOSEN
RAPAT EVALUASI & KOORDINASI KENAIKAN PANGKAT
Cara Memecah Paket menjadi Angka Kredit (Permenpan 16 tahun 2009)
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA (Peraturan Pemerintah
Tata Cara Pengisian Penilaian Pretasi Kerja (PPK) PNS (Pengganti DP3)
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR TEKNIS KEGIATAN SASARAN KERJA PEGAWAI
Penilaian KINERJA DOSEN (BKD dan SKP)
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS Badan kepegawaian Daerah
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI DOSEN TETAP
Kegiatan Tugas Pokok Jabatan
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PNS YANG MENJABAT GURU
PERFORMANCE APPRAISAL SYSTEM
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
EVALUASI IMPLEMENTASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN KINERJA GURU
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
EVALUASI PENYUSUNAN SKP TAHUN 2017 PADA SNVT
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
EVALUASI PENYUSUNAN SKP TAHUN 2017 PADA SNVT
PENILAIAN PRESTASI KERJA
SOSIALISASI SKP ONLINE 2017
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Penilaian prestasi kerja pns Menurut PP 46 Tahun 2011.
EVALUASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011 & Perka BKN No 1 Tahun 2013)
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
FORMULIR PENILAIAN PRESTASI KERJA
PROSES PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PP 46 Tahun 2011
TATA CARA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) ARSIPARIS
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Kegiatan Tugas Pokok Jabatan
REVIEW PENYUSUNAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
Kegiatan Tugas Pokok Jabatan
SKP E.II DI. No. Realisasi (1)(1) CAPAIAN SASARAN KERJA AKHIR TAHUN.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENGGANTI DAFTAR PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN (DP3) OLEH AKHMAD DISAMPAIKAN PADA PERTEMUAN SELURUH PEJABAT.
RUMUS PENGHITUNGAN BERDASARKAN SKP_POINT AKTIFITAS
ASISTENSI PENILAIAN KINERJA APARATUR TAHUN MATERI YANG DISAMPAIKAN SISTEM PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI.
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Contoh penyusunan skp.
1.UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian 2.PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian.
Transcript presentasi:

PENILAIAN PRESTASI KERJA

DASAR HUKUM

PENILAIAN PRESTASI KERJA Penilaian Prestasi Kerja terdiri dari atas unsur : SKP dengan bobot nilai 60% (enam puluh persen) Perilaku kerja dengan bobot nilai 40% (empat puluh persen)

SASARAN KERJA PEGAWAI (SKP) Dalam menyusun SKP harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut : Jelas  Kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan secara jelas Dapat diukur  Kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur secara kuantitas dalam bentuk angka seperti jumlah satuan, jumlah hasil, dan lain-lain maupun secara kualitas hasil kerja sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi dan pelayanan kepada masyarakat memuaskan, dan lain-lain Relevan  Kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan lingkup tugas jabatan masing-masing Dapat dicapai Kegiatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan PNS Memiliki target waktu  Kegiatan yang dilakukan harus dapat ditentukan waktunya.

Unsur-Unsur SKP Kegiatan Tugas Jabatan Penyusunan SKP pejabat fungsional tertentu, kegiatan tugas jabatannya disesuaikan dengan butir-butir kegiatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jabatan fungsional tertentu Angka Kredit Pejabat fungsional tertentu harus menetapkan target angka kredit yang akan dicapai dalam 1 (satu) tahun. Target Setiap pelaksanaan kegiatan tugas jabatan harus ditetapkan target yang akan diwujudkan secara jelas, sebagai ukuran prestasi kerja

SEPTEMBER SEPTEMBER SEM..GASAL SEM..GENAP SEM..GASAL JANUARI DESEMBER FEBRUARI SEPTEMBER FEBRUARI SEM..GASAL SEM..GENAP SEM..GASAL JANUARI DESEMBER Masa Penilaian SKP Masa Perkuliahan

PENILAIAN SKP

NILAI SKP IPK 76 78 80 82 84 86 88 90 <2,60 V 2,60-2,79 2,80-2,99 3,00-3,19 3,20-3,39 3,40-3,59 3,60-3,79 3,80-4