BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA EVALUASI PENYELESAIAN NOTA PERSETUJUAN KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 APRIL 2014 KABUPATEN BANYUMAS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA
PENYELESAIAN NPKP PER : 1 APRIL 2014 - KAB. BANYUMAS PERMASALAHAN USUL MASUK : 2.030 Memenuhi Syarat (MS) : 1.936 (95,37%) Catatan : Masih hutang BTL 200 (menunggu perbaikan SK yg berlaku surut : Dinas Kesehatan & Dinas Pendidikan) Ijazah SK jabatan DP.3 PAK Tubel ...... Bahan Tidak Lengkap (BTL) : 91 (4,48%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 3 (0,15%) (Dari Dinas Kesehatan)
IJAZAH & TRANSKRIP PERMASALAHAN REKOMENDASI Ijazah & transkrip akademik tidak dilegalisir oleh pejabat ybw Agar dilegalisir sesuai KEPKA BKN 11 th 2011 (lihat Anak Lampiran 1a)
JFT diusulkan KP Reguler JABATAN JFT diusulkan KP Reguler Permasalahan Rekomendasi PNS Formasi JFT diusulkan KP Reguler Telah ditetapkan NPKP- nya oleh BKN Sebelum tmt KP Reguler telah diangkat JFT NPKP minta dibatalkan Perlu ada koordinasi antara pemroses KP & Pemroses jabatan Apabila tmt 1-10-2014, dst masih ada usul yg serupa agar dibatalkan SK pengangkatan jabatannya
Rangkap Jabatan (Struktural & Fungsional) Permasalahan Rekomendasi Rangkap Jabatan (Struktural & Fungsional) Perangkapan jabatan tidak dibenarkan kecuali telah ditentukan Per-UU, contoh : Jaksa Perancang PPUU Peneliti
PENYESUAIAN JABATAN GURU PERMASALAHAN REKOMENDASI Kekeliruan dalam penetapan jabatan pd SK Penyesuaian JF Guru (tdk berdasar SK KP terakhir) Contoh : pada data SK KP terakhir (baru) : Pangkat : Penata golru III/c Tmt 1-4-2012 Jabatan : Guru Dewasa (nama jab lama) AK 229,069 Kemudian : Ditetapkan impasing jab (berdasar SK KP lama) pd tgl 28-12-2012 Tmt 01-12-2012 (berlaku surut): Nama Jab lama : Guru Madya Tk I Pangkat Penata Muda Tk I golru III/b menjadi nama jab baru : Guru Pertama AK 166,118 Agar diperbaiki sesuai jabatan terakhir berdasarkan SK KP terakhir. Dlm kasus ini : Guru Dewasa (jab lama) diimpas menjadi Guru Muda (jab baru) AK : 229,069 (berdasarkan SK KP terakhir)
SK JABATAN BERLAKU SURUT Permasalahan Rekomendasi SK Jabatan (meliputi SK pengangkatan pertama, kenaikan jenjang, impasing) ditetapkan berlaku surut Misal : ditetapkan 5 April 2013, tmt jab 1 Pebruari 2013 Serta dicantumkan klausul yg menyebutkan “Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan” Agar tdk rancu disarankan tmt- nya tdk usah disebutkan apabila sudah dinyatakan dg klausul “Keputusan ini berlaku sejak tangggal ditetapkan” Atau : Tmt dpt disebutkan tetapi klausul “Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan” dihilangkan.
SK JABATAN (JFT) & PAK Permasalahan Rekomendasi SK Pengangkatan dlm Jabatan / Kenaikan Jenjang Jabatan ditetapkan mendahului PAK Misal : SK pengangkatan jabatan/ kenaikan jabatan ditetapkan tgl 14 Desember 2013 dg dasar AK pd PAK yg ditetapkan tgl 2 Januari 2014 AK sbg dasar pengangkatan / kenaikan jabatan ditetapkan terlebih dahulu dlm PAK, baru SK pengangkatan / kenaikan jabatannya ditetapkan berdasarkan PAK tersebut
DP-3 Permasalahan Rekomendasi Masa penilaian Permasalahan Rekomendasi Masa penilaian DP- 3 belum selesai tetapi telah ditetapkan Contoh : Masa penilaian 1 Januari s.d. 31 Desember 2013, DP-3 ditetapkan 28 Desember 2013 Untuk lebih amannya penetapan di bulan Januari tahun berikutnya (sepanjang tidak hari libur)
DP-3 ditandatangani oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Pejabat Penilai & Atasan Pejabat Penilai Permasalahan Rekomendasi DP-3 ditandatangani oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Apabila Pejabat yg berwenang kosong bisa ditarik ke atas
DP-3 Permasalahan Rekomendasi Nilai Angka & Sebutan Permasalahan Rekomendasi Setiap periode KP masih ada nilai unsur DP-3 di bawah 76 dg sebutan “BAIK” Rentang Angka & Sebutan Nilai yg digunakan dlm DP-3 (PP 10/1979, yaitu : 91 – 100 : Amat Baik 76 – 90 : Baik 61 – 75 : Cukup 51 – 60 : Kurang 50 ke bwh : Buruk
PAK Permasalahan Rekomendasi Agar penilaian AK setiap unsur kegiatan pd PAK lama selalu matching/ sinkron/ sama/ sambung dengan PAK berikutnya Terdapat penilaian AK yang berbeda pd PAK AK pd PAK baru & PAK lama tidak matching (tidak sambung) Contoh : Lama : MP 1 Juli 2007 s.d. 30 Jun 2010 AK : 227,478 Baru : MP 1 Juli 2010 s.d. 30 Juni 2013 AK : 289,701 (AK modal awal shrsnya : 227,478 ttp tertulis 196,668)
TUGAS BELAJAR atas biaya PNS sendiri Permasalahan Rekomendasi TUGAS BELAJAR atas biaya PNS sendiri Tugas Belajar atas biaya Dinas/ Pemerintah / Sponsorship Izin Belajar : dg biaya PNS sendiri
PERSIAPAN KENAIKAN PANGKAT PERIODE 1 OKTOBER 2014
PENJADWALAN KP OKTOBER 2014 Berdasarkan penjadwalan yang telah kita sampaikan bahwa usul NPKP periode Oktober 2014 diterima : di Kanreg I BKN mulai bulan Mei 2014 dan paling lambat tanggal 15 September 2014 dengan diatur sbb: No Bulan Usul KP 1 Mei - Juni Bagi PNS pemangku JFU & Struktural 2 Juli - Agustus Bagi PNS pemangku JFT yang PAKnya ditetapkan oleh Tim Kab/Kota/Provinsi 3 s.d tgl 15 September Bagi PNS pemangku JFT yang PAKnya ditetapkan oleh Tim Pusat.
Persiapan Kenaikan Pangkat Bagi Guru Periode 1 Oktober 2014 Telah menggunakan Permenpan 16/2009 tentang JFT Guru dan Angka Kreditnya; Telah dilakukan Inpassing PAK; Telah memasukkan unsur PKB, PKG; Unsur utama min 90 % dan unsur penunjang max 10 %; Tim Penilai lulus diklat tim penilai dan bersertifikat; Bagi yang masih memiliki PAK dg ketentuan lama dan belum digunakan utk KP, dapat diajukan pada periode 1 Oktober 2014.
PEMBERITAHUAN BATAS WAKTU USUL KP Surat Ka. Kanreg.I BKN Usul KP periode Oktober 2014 dapat diterima di Kanreg I BKN mulai : Mei 2014 dan paling lambat tanggal 15 September 2014 setelah persyaratan terpenuhi. (dimungkinkan BKD menentukan deadline lebih awal thd SKPD karena perlu waktu proses) Usul KP Reguler agar menggunakan mekanisme KP Paperless (sebagaimana Perka BKN No 25/2013)
Periode April memiliki waktu dua setengah ( 2,5 ) bulan . PERBANDINGAN WAKTU EFEKTIF DALAM MENGAJUKAN USUL KP PERIODE OKTOBER dengan PERIODE APRIL Periode Oktober memiliki waktu tiga setengah ( 3, 5 ) bulan. Periode April memiliki waktu dua setengah ( 2,5 ) bulan . Periode KP April biasanya jumlahnya lebih banyak dibanding dg Periode Oktober. Dengan waktu yang relatif lebih lama dan beban tugas lebih sedikit diharapkan penyelesaian KP periode Oktober secara kualitas lebih baik.
Matur Nuwun