Indeks Profesionalitas ASN Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN Novi Savarianti Fahrani, SH, MH Peneliti Muda Cibinong, 10 Februari 2017
Sumber Data Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (BKN) Pendataan Ulang PNS (E-pupns) Sistem Informasi Kepegawaian (BKD) => Data Pendukung Tunjangan PNS Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Pegawai Yang Terkena Hukuman Dihukum
Penyesuaian Kompetensi Dapat Didekati Dengan Data Potensi Yang Ada Dalam E- pupns. Kinerja Didekati Dengan Data Penilaian Prestasi Kerja Pegawai. Kompensasi Didekati Dengan Tunjangan. Organisasi Yang Modern Didekati Dengan Tingkat Disiplin Pegawai.
Indikator Seorang PNS dianggap semakin profesional apabila : Semakin tinggi tingkat kompetensinya. Semakin tinggi kinerjanya. Semakin dekat kompensasi yang diterima seseorang baik secara internal maupun eksternal dengan pegawai lainnya pada kompleksitas pekerjaan dan resiko yang setara. Semakin rendah tingkat pelanggaran disiplin.
Cara Penghitungan Dimana : gaps adalah % ASN yang tidak kompeten IdxPro = koef(1–gaps) + Koef(Kj) + Koef(1 –δ Sl(inex)) + Koef(1- inDiscpl) Dimana : gaps adalah % ASN yang tidak kompeten Kj adalah angka Penilaian Prestasi Kerja Pegawai δ Sl dalah selisih rata-rata tunjangan kinerja PNS untuk jabatan yang sama (%) inDiscpl adalah jumlah pelanggaran disiplin
Metode Penghitungan Kompetensi
Metode Penghitungan Kinerja
Metode Penghitungan Kompensasi Eselon Jumlah Pejabat Tertinggi Terendah Selisih Selisih terhadap Terendah Total
Metode Penghitungan Disiplin No Jenis Pelanggaran Jumlah Total 1 Berat 2 Sedang 3 Ringan Total Pegawai Pelanggaran
Hasil Penghitungan Indeks Profesionalitas ASN
Contoh Pengisian Penghitungan Kompetensi
Contoh Pengisian Penghitungan Kinerja
Contoh Pengisian Penghitungan Kompensasi
Contoh Pengisian Penghitungan InDispliner
Contoh Hasil Penghitungan IP-ASN (Unit es2)
Contoh Hasil Penghitungan IP-ASN (es2 Lingkungan Sesma)
Contoh Hasil Penghitungan IP-ASN (eselon 1)
Terima Kasih