Upacara Perkawinan Adat Banjar

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Q.S. At-Tahrim Ayat 8.
Advertisements

PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
TRADISI ADAT PERNIKAHAN DARI SUDUT PANDANG IMAN KRISTEN
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
PROSES, TUGAS, DAN HUKUM PERKEMBANGAN
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
Suku Sasak Suku Sasak adalah suku bangsa yang mendiami Pulau Lombok dan menggunakan bahasa Sasak. Suku ini berasal dari Jawa dan Bali. Sebagian besar masyarakatnya.
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Munakahat / perkawinan
PARAGRAF 2.
Upacara Bamandi-mandian Panganten
Asuhan Keperawatan Pada Klien dengan Masalah DPD
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Diferensiasi Sosial Artinya klasifikasi masyarakat secara mendatar/horizontal/tidak menimbulkan kelas-kelas sosial. Misalnya perbedaan agama, suku, klan,
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
SISTEM HUKUM WARIS ADAT DI DESA TRUNYAN DAN TENGANAN BALI
DIFERENSIASI SOSIAL.
ORIENTASI TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
PERKAWINAN ADAT.
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
BAB 10 KELUARGA DAN RUMAH TANGGA
By Hukum 2012 A Kelompok Perkawinan
Hukum Perkawinan.
Akulturasi Adalah proses terjadi masuknya budaya manusia satu ke budaya lain nya sehingga bisa menyebabkan hasil dari proses akulturasi itu sendiri.
Keragaman Suku Bangsa dan Budaya di Indonesia
HUKUM PERKAWINAN ISLAM
PROSEDUR PERKAWINAN OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
TUGAS TEKKOM “SENI TARI SALAH SATU BAGIAN DARI KEBUDAYAAN INDONESIA”
KESEHATAN PRIBADI.
NAMA : ERVINADYA AULINA DEWI KELAS : XI IPA
PENCEGAHAN PERKAWINAN
Perkembangan Arsitektur
LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2. LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2.
Keluarga dengan Anak Usia Remaja
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
UPACARA BATASMIAH.
Hukum Perkawinan Adat igedeabw.
PERSIAPAN-PERSIAPAN UNTUK MENIKAH
FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUKAN AKHLAK
PERKAWINAN HUKUM ADAT 1 ASALAMUALAIKUM WR WB.
Nama Kelompok : - - Kelas : Mata Pelajaran :
HUKUM PERKAWINAN ADAT.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
UNSUR-UNSUR DAN WUJUD-WUJUD KEBUDAYAAN MASYARAKAT
HAJI PAI 5 B KELOMPOK VIII 1. Agus Munip Pidianto 2. Agung Priyambodo
SENI BUDAYA XI MIA 1 NAMA ANGGOTA : Annisa Kusuma W.
MEMAHAMI KOMUNIKASI DALAM PELAYANAN JASA
Keluarga dan Pernikahan
OLEH: MIFTAHUL JANNAH KELAS XI IPA
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
KELOMPOK 8 Metodelogi Studi Islam “Islam Sebagai Produk Budaya”
15. Kapankah pemberitahuan kehendak perkawinan itu harus dilakukan menurut undang-undang?Apa tujuan pemberitahuan itu ? Jawab : Menurut ketentuan pasal.
HADANAH. HADANAH Pengertian Hadanah Hadhanah → hadhnuash-sabhiy : mengasuh atau memelihara anak Terminologis : menjaga anak yang belum bisa mengatur.
Kelompok VI: Masjoko ( ) Very Neno Tahin ( ) Anisetus B. Ole ( )
Tari Pendet.
Hukum Perkawinan.
PEMOLAAN KOMUNIKASI UPACARA ADAT PERNIKAHAN SUKU MELAYU
ADAB BERHIAS DIRI.
PANTANG LARANG KAUM INDIA
Adat Resam Perkahwinan Melayu
RIANTY NURHAFSAH ( ) ANDHIKA PRATAMA () RIZKI ARAFAT ( )
PERKAWINAN USIA DINI Karya Tulis Ilmiah Firman, S.Ag.
Sekar ayu miranti Nim :p Sekar ayu miranti Nim :p
  Fasilitator : 1.Dra. Rahmah Zulaiha, MA. 2.Sonny Widyawan, SH, MH. Anggota : 1.Mata Pelajaran PAI. 2.Mata Pelajaran PKn. 3.Mata Pelajaran PJOK. 4.Mata.
TRADISI MAANTAR PATALIAN/JUJURAN PADA MASYARAKAT ADAT BANJAR OLEH: ARIE SULISTYOKO.
Transcript presentasi:

Upacara Perkawinan Adat Banjar

I. Upacara Perkawinan Pelaksanaan Basasuluh Batimung melamar Badudus Maantar jujuran Bahias Bakakawinan Mearak pengantin Batamat qur’an Batatai Bapingit Bajajagaan pengantin sujud

1. Basasuluh Seorang laki-laki yang akan dikawinkan biasanya tidak langsung dikawinkan, tetapi dicarikan calon gadis yang sesuai dengan sang anak maupun pihak keluarga. Hal ini dilakukan tentu sudah ada pertimbangan-pertimbangan, atau yang sering dikatakan orang dinilai “bibit-bebet-bobot”nya terlebih dahulu. Setelah ditemukan calon yang tepat segera dicari tahu apakah gadis tersebut sudah ada yang menyunting atau belum. Kegiatan ini dalam istilah bahasa Banjar disebut dengan BASASULUH.

2.Malamar Setelah diyakini bahwa tidak ada yang meminang gadis yang telah dipilih maka dikirimlah utusan dari pihak lelaki untuk melamar, utusan ini harus pandai bersilat lidah sehingga lamaran yang diajukan dapat diterima oleh pihak si gadis. Jika lamaran tersebut diterima maka kedua pihak kemudian berembuk tentang hari pertemuan.

3.Maatar jujuran Merupakan kegiatan mengantar masalah kawin kepada pihak si gadis yang maksudnya sebagai tanda pengikat. Juga sebagai pertanda bahwa perkawinan akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh para ibu, baik dari keluarga maupun tetangga.

4. Bakakawinan Batamat Qur’an Karena mayoritas suku Banjar beragama Islam, maka ketaatan calon mempelai wanita dalam menjalankan ibadahnya akan ‘diuji’ melalui prosesi Batamat Qur’an, yakni menamatkan pembacaan kitab suci Al Qur’an disaksikan oleh guru mengaji dan kaum kerabat.

Bapingit Bagi calon mempelai wanita yang akan memasuki ambang pernikahan dan perkawinan, dia tidak bisa lagi bebas seperti biasanya, hal ini dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan (Bapingit). Dalam keadaan Bapingit ini biasanya digunakan untuk merawat diri yang disebut dengan Bakasai dengan tujuan untuk membersihkan dan merawat diri agar tubuh menjadi bersih dan muka bercahaya atau berseri waktu disandingkan di pelaminan.  

Batimung Hal yang biasanya sangat mengganggu pada hari pernikahan adalah banyaknya keringat yang keluar. Hal ini tentunya sangat mengganggu khususnya pengantin wanita, keringat akan merusak bedak dan dapat membasahi pakaian pengantin. Untuk mencegah hal tersebut terjadi maka ditempuh cara yang disebut Batimung. Setelah Batimung badan calon pengantin menjadi harum karena mendapat pengaruh dari uap jerangan Batimung tadi.

Badudus Mandi Badudus atau bapapai adalah uapacara yang dilaksanakan sebagai proses peralihan antar masa remaja dengan masa dewasa dan juga merupakan sebagai penghalat atau penangkal dari perbuatan-perbuatan jahat. Upacara ini dilakukan pada waktu sore atau malam hari. Upacara ini dilaksanakan tiga atau dua hari sebelum upacara perkawinan. Berpacar atau bainai; merupakan kebiasaan menghias kuku dengan pacar atau inai, sejenis tanaman hias berwarna merah atau merah muda. Perkawinan (Pelaksanaan Perkawinan)

Bahias Sekitar jam 10 pagi, tukang rias sudah datang ke rumah mempelai wanita untuk merias. Kegiatan ini meliputi tata rias muka, rambut dan pakian, serta kelengkapan lainnya seperti Palimbayan dan lainnya. Bagi pengantin pria, bahias ini dilakukan setelah sholat Zuhur.

Maarak pengantin Apabila pihak pengantin sudah siap berpakaian, maka segera dikirim utusan kepada pihak pria bahwa mempelai wanita sudah menunggu kedatangan mempelai pria. Maka kemudian diadakanlah upacara Maarak Pengantin. Pada waktu maarak pengantin biasanya diiringi dengan kesenian Sinoman Hadrah atau Kuda Gepang. Pihak wanita juga mengadakan hal yang sama untuk menyambut mempelai pria juga untuk menghibur para undangan.

Batatai Kedatangan pengantin pria disambut dengan Salawat Nabi dan ketika Salawat itu dikumandangkan pengantin wanita keluar dari dinding kurung untuk menyambut pengantin pria. Di muka pintu, pengantin pria disambut oleh pengantin wanita, untuk beberapa saat mereka bersanding di muka pintu, kemudian mereka di bawa ke Balai Warti untuk bersanding secara resmi. Apabila telah cukup waktu bersanding, kedua mempelai diturunkan dari Balai Warti untuk kemudian dinaikkan keusungan atau dinamakan Usung Jinggung, yang diiringi kesenian Kuda Gepang. Setelah di Usung Jinggung kedua mempelai disandingkan di petataian pengantin yang disebut Geta Kencana. Kemudian dilanjutkan dengan sujud kepada orang tua pengantin wanita dan para hadirin serta memakan nasi pendapatan (Badadapatan). Setelah itu kedua pengantin berganti pakaian untuk istirahat.

Bajajagaan pengantin Pada malam hari pertama sampai ketiga sejak hari perkawinan, biasanya diadakan acara Bajajagaan atau menjagai pengantin, yang isinya dengan pertunjukan kesenian, seperti Bahadrah atau Barudat (Rudat Hadrah), Bawayang Kulit (Wayang Kulit), Bawayang Gong (Wayang Orang), Mamanda dan sebagainya.

Sujud Tiga hari sesudah upacara perkawinan, kedua mempelai kemuadian di bawa ke rumah orang tua pengantin pria untuk sujud kepada orang tua pengantin pria. Malam harinya juga diadakan acara menjagai pengantin dengan maksud untuk menghibur kedua mempelai yang sedang berkasih mesra itu. Keesokan harinya mereka dibawa lagi ke rumah mempelai wanita untuk selanjutnya tinggal di tempat mempelai wanita bersama orang tua mempelai wanita untuk mengatur kehidupan berumah tangga. Apabila telah mampu untuk mencari nafkah sendiri barulah berpisah dalam artian berpisah dalam hal makan saja, namun tetap tinggal bersama orang tua mempelai wanita.

Sekian dan terimakasih