ALUR AKTA PERKAWINAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sebelum menjalaninya ingat: 1. Niatkan pembuatan Akte ini untuk kebaikan bukan untuk kejelekan. 2. Mulailah hari-hari menjalaninya dengan BASMALAH dan.
Advertisements

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENCATATAN BIODATA, PENERBITAN
DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI
manajemen KEPEGAWAIAN biro kepegawaian sekretariat jenderal
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
4 10 hr Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi 5 10 hr 14 hr 2 3 Pemohon
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
DEPARTEMEN DALAM NEGERI R.I.
SOSIALISASI BIDANG PENCATATAN SIPIL TINGKAT PROVINSI LAMPUNG
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
PUTUSNYA PERKAWINAN Hakim membuat penetapan yang isinya menyatakan bahwa perkawinan putus sejak ikrar talak diucapkan dan penetapan tersebut tidak dapat.
Pembuatan SIUP, TDP, HO Tahap 1 Siapkan Fromulir permohonan SIUP, TDP, HO ditandatangani Direktur Siapkan dokumen legalitas Lembaga (Akta pendirian, SK.
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
HUKUM PERKAWINAN PERKAWINAN CAMPURAN
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Prosedur Pernikahan di Indonesia
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
COKLIT & PEMUTAKHIRAN DATA & DAFTAR PEMILIH Bimtek Mutarlih PPK & PPS
PENATAUSAHAAN, TATA CARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL Oleh Moh. Ikrar Udin, S.Kom TEMANGGUNG, 26 AGUSTUS 2014.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
SENGKETA INFORMASI PUBLIK
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Sebagai Sarana Bimbingan Masyarakat Di Luar Negeri
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
Prosedur Pencatatan Pernikahan
DASAR : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NOMOR: 168 TAHUN 2010
ALUR MENGURUS SURAT PINDAH
ALUR PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK V5)
NOMINASI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
PROSEDUR PERKAWINAN OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH
ALUR AKTA PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK
PEMBATALAN PERKAWINAN
KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROV. SUMSEL
PERCERAIAN (pasal 65) Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan.
ALUR AKTA KEMATIAN.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
PENGANGKATAN ANAK ( ADOPSI ) DINAS SOSIAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Jl. Janti Banguntapan Yogyakarta Telp. (0274)
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
NO PRODUK LAYANAN PERSYARATAN WAKTU
General Affair (Izin Usaha)
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
PERKAWINAN CAMPURAN.
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
Tim Pengajar Hukum Perdata
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PMK NOMOR 93/PMK.01/2018 tentang PERUBAHAN KEDUA PMK NOMOR 214/PMK.01/2011.
PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
BAGAN TATA CARA MENGAJUKAN GUGATAN PHI
Yes No Yes No. Surat Permohonan SIUP AKTE Perusahaan & Perubahannya SK Kehakiman NPWP Perusahaan UU No 7 Lama ( Perpanjangan )
CALON PESERTA DIDIK BARU DI SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
Ruang Sidang Kepegawaian Universitas Sebelas Maret,
BARU : BAGI YANG TERDAFTAR SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA ( WNI ) :
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PROGRAM DAN INOVASI PELAYANAN ADMINDUK DI KAB SUMEDANG
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia Petugas Registrasi Pencatatan Sipil Penduduk WNI.
Transcript presentasi:

ALUR AKTA PERKAWINAN

Syarat Akta Perkawinan Pengantar dari RT/RW. Surat keterangan N1 s/d N4 dari Desa/Kelurahan pemohon. Surat Keterangan Perkawinan dari pemuka agama/penghayat kepercayaan / Salinan Penetapan Pengadilan pemohon. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Pemohon. Fotocopy KTP dan KK terbaru. Fotocopy Surat Babtis dari gereja. Pas photo berdampingan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar. Fotocopy KTP 2 orang saksi (hadir dalam proses pengajuan). Fotocopy KTP orang tua. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran. Fotocopy Kutipan Akta Perceraian / Kematian jika yang bersangkutan pernah menikah. 12. Ijin dari Komandan bagi anggota TNI/POLRI. 13. Perjanjian Perkawinan. 14. Surat Keterangan sehat dari dokter bagi masing-masing pemohon, Khusus mempelai wanita disertai bukti imunisasi TT.

16. Surat ijin dari Istri bagi yang berpoligami. 15. STMD dari Kepolisian. 16. Surat ijin dari Istri bagi yang berpoligami. 17. Surat ijin dari Pengadilan Negeri bagi yang berpoligami. 18. Surat ijin dari Perwakilan Negara Asing yang bersangkutan (WNA). 19. Paspor/dokumen keimigrasian (WNA). 20. SKTT dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (WNA). 21. Surat ijin perkawinan dari Kantor Kedutaan di Indonesia (WNA). Pendaftaran berkas permohonan akta perkawinan Minimal 10 hari dari pencatatan perkawinan.

ALUR PEMBUATAN AKTA PERKAWINAN Pemohon mengisi formulir Pengajuan pencatatan perkawinan Di instansi Pelaksana (Disdukcapil Kota Madiun) dan Menyerahkan berkas persyaratan yang telah ditentukan. Pemohon mengisi Permohonan N1 dan N4 dari Kelurahan Setelah berkas lengkap dan Diverifikasi oleh petugas Penerima berkas maka Diterbitkan pengumuman Perkawinan oleh (Disdukcapil kota Madiun) Kepada Lurah tempat Domisili pemohon. Jika dalam 10 hari tidak ada sanggahan maka pencatatan Perkawinan bisa dilaksanakan.