BAB III. GAMBARAN UMUM PASAR MODAL INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Advertisements

BANK DAN LEMBAGA KEUNGAN LAINNYA
BAB. I Mengenal Pasar Modal Drs. Kabul Budiyono,M.Si.
Penawaran Umum ( Go Public )
BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
UTS MK 2 2EA04  Average : 28,35  lowest score: 3  Highest score: 75.
PASAR MODAL.
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
Hukum Pasar Modal.
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
HUKUM PASAR MODAL by: KUSPERMADI PUTRA, S.H., M.H.
Pihak-Pihak Yang terkait dan Instrumen Pasar Modal
Landasan Hukum Pasar Modal Pertemuan ke-02
Pasar Modal Indonesia.
1 Pertemuan 18 LEMBAGA PENUNJANG DAN PROFESI PENUNJANG Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
DIAN SAFITRI P. KOESOEMASARI, SE., MSi.
PASAR MODAL.
BAB 6 PASAR MODAL.
Pertemuan 4 Pasar Modal Indonesia: Jenis Pasar Modal, Mekanisme Perdagangan, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Rita Tri Yusnita.
Struktur Pasar Modal Indonesia
SMA Diakui Tri Dharma MKGR Palopo
Handout Manajemen Keuangan Lanjutan
PASAR MODAL INDONESIA.
PASAR MODAL Disusun oleh : moch imam syukrin niam A
PASAR MODAL Presented By Dian Ayuning Tiyas A
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
Disusun oleh Siti Sopiah
Pertemuan 3 PASAR MODAL INDONESIA: Sejarah, Struktur Organisasi & Instrumen Rita Tri Yusnita.
K-4 PASAR MODAL DI INDONESIA, STRUKTUR DAN KELEMBAGAAN
HUKUM PASAR MODAL by: KUSPERMADI PUTRA, S.H., M.H.
Sejarah & Fungsi Pasar Modal Indonesia
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
Pasar Modal Indonesia Kuliah Minggu Ke 2 Program Studi Diploma III
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
Oleh Dina Nur Hayati (A )
MEKANISME PASAR MODAL KELOMPOK 5
Ardyansyah Pranaji Hali Faturrahman A
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Pasar Uang dan Pasar Modal
Week 2: Perusahaan Go Public
PASAR MODAL Kelas XI Semester 2
Rp ,- BANK DEPOSITO atau SAHAM ??.
Nama: IIN RUSTIANA NIM: A
PASAR MODAL.
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
PEMBUATAN AKTA PERSEROAN TERBUKA (PAPT)
Pasar Modal ( Capital Market )
PERTEMUAN 7.
PASAR MODAL.
P A S A R M O D A L Pengertian:
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Pasar Modal.
PASAR MODAL.
PASAR MODAL OLEH: NOVITA ELYSIA A
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
Dr. Mustika Lukman Arief, SE. MM.
Dosen Pengampu: Haqi Fadillah, S.E., M.Ak.
P A S A R M O D A L Pengertian:
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Mekanisme Kerja Pasar Modal
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas X SMA/MA
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
TINJAUAN UMUM HUKUM PASAR MODAL INDONESIA
PASAR MODAL DI INDONESIA
KONSEP & STRUKTUR PASAR MODAL
MOCH. IRMAN WAHYUDI ROBI’ATUL ADAWIYAH ISAGE AVE VALERIE OKTAVIAN 1.ORGANISASI PASAR MODAL INDONESIA 2.PROSEDUR GO PUBLIC 3.MEKANISME PERDAGANGAN SAHAM.
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
Transcript presentasi:

BAB III. GAMBARAN UMUM PASAR MODAL INDONESIA PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN PASAR MODAL INDONESIA ORGANISASI PASAR MODAL INDONESIA PROSES GO PUBLIC SEKURITAS YANG DIPERDAGANGKAN DI BEJ & MEKANISME PERDAGANGANNYA

PASAR MODAL INDONESIA (PMI) Pasar modal secara umum dapat diartikan sebagai pasar yang memperjualbelikan produk berupa dana yang bersifat abstrak. Bursa efek adalah suatu sistem yang terorganisir dengan mekanisme resmi untuk mempertemukan penjual dan pembeli sekuritas secara langsung atau melalui wakil-wakilnya Pasar modal bertujuan untuk menjembatani aliran dana dari pihak yang memiliki dana (investor), dengan pihak yang memerlukan dana (perusahaan). Cakupan tujuan dan misi yang diemban pasar modal Indonesia bersifat lebih luas, sesuai dengan idealisme bangsa Indonesia yang berusaha untuk menjalankan perekonomian yang berasaskan kekeluargaan.

PASAR MODAL INDONESIA Tiga aspek mendasar yang ingin dicapai Pasar Modal Indonesia, yaitu: Mempercepat proses perluasan partisipasi masyarakat dalam pemilikan saham-saham perusahaan Pemerataan pendapatan masyarakat melalui pemilikan saham Menggairahkan masyarakat dalam mengerahkan dan penghimpunan dana untuk digunakan secara produktif.

PERKEMBANGAN PASAR MODAL INDONESIA (PMI) Perdagangan sekuritas dimulai dengan pendirian bursa di Batavia pada tanggal 14 Desember 1912. Bursa efek di Indonesia resmi ditutup pada tanggal 10 Mei 1940 tetapi kemudian pada tanggal 23 Desember 1940 bursa efek di Jakarta (Batavia) sempat dibuka kembali. Pasar modal mulai digiatkan kembali dengan dibukanya Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 3 Juni 1952 Pada masa pemerintahan Orde Baru, pengaktifan kembali PMI dimulai dengan pembentukan Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) dan pembukaan pasar modal pada 10 Agustus 1977.

PERKEMBANGAN PASAR MODAL INDONESIA (PMI) Terlalu banyaknya campur tangan pemerintah masa itu (1977-1988), menyebabkan lambannya perkembangan PMI. Pemerintah mengeluarkan berbagai deregulasi seperti PAKDES 1987, PAKTO 1988, PAKDES 1988, dan PAKSEP 1997, yang bertujuan untuk mengairahkan perdagangan bursa efek di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tujuan peningkatan kelancaran dan efisiensi perdagangan, BEJ mulai mengembangkan suatu sistem perdagangan yang dikenal dengan istilah scriptless trading atau sistem perdagangan tanpa warkat.

Paket-Paket Kebijaksanaan Paket Kebijaksanaan Desember 1987 (Pakdes 1987), berisi kebijakan yang menyederhanakan proses emisi sekuritas, membuka kesempatan yang lebih luas bagi investor asing, memperkenalkan adanya saham atas tunjuk serta memberi kesempatan bagi perusahan baru yang belum mempunyai laba untuk mencari modal di Bursa Paralel Indonesia (BPI). Paket Oktober 1988 (Pakto 88), berisi tentang penetapan pajak yang sama bagi bunga deposito dan deviden saham sebesar 15%. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya tarik investasi di pasar modal

Paket-Paket Kebijaksanaan (lanjutan) Paket Desember 1988 (Pakdes 88), merupakan kebijakan pemerintah untuk memberi kesempatan bagi swasta nasional untuk menyelenggarakan bursa swasta dan menerapkan sistem company listed. Sistem tersebut akan membuat volume saham yang diperdagangan di bursa efek menjadi lebih besar. Paket September 1997, berisi tentang kebijakan pemerintaha untuk menghapus penentuan batas maksimum pembelian saham oleh investor asing kecuali bagi saham-saham perbankan, guna mendorong investor asing melakukan perdagangan di pasar modal Indonesia

Gambar 3.1 Pergerakan IHSG Periode Januari 1994 - Juli 1997 800 Pencatatan saham BNI Pencatatan saham Astra Peningkatan Suku Bunga 700 Bank Lending +60% Peristiwa 27 Juli 600 Krisis Meksiko Krisis Bank Duta 500 Gebrakan Sumarlin 400 Krisis Bank Summa 300 Pelonggaran Kebijakan Moneter 200 100 Jan-89 Jul-89 Jan-90 Jul-90 Jan-91 Jul-91 Jan-92 Jul-92 Jan-93 Jul-93 Jan-94 Jul-94 Jan-95 Jul-95 Jan-96 Jul-96 Jan-97 Jul-97

Penjelasan Gambar 3.1 Pergerakan IHSG menjelang awal tahun 1990 cenderung mengalami kenaikan dan kemudian memasuki akhir 1990 pergerakan IHSG cenderung turun (sampai mencapai titik dibawah 300 poin) hingga awal tahun 1992. Awal tahun 1994, adanya pelonggaran kebijakan moneter diiringi oleh kecenderungan peningkatan IHSG di BEJ sampai mencapai titik diatas 600 poin. Meningkatnya suku bunga pada pertengahan tahun 1994 dan munculnya krisis Meksiko pada kisaran tahun 1994-1995, juga cukup berpengaruh pada kecenderungan penurunan IHSG di BEJ. Peristiwa penyerbuan kantor PDI 27 Juli 1996, juga pernah menyebabkan anjloknya IHSG di BEJ. Dari gambaran tersebut di atas, terlihat bahwa pergerakan IHSG di BEJ bisa terkait dengan berbagai isu-isu maupun peristiwa politis maupun ekonomi (meskipun banyak faktor lainnya selain faktor tersebut yang juga mempengaruhi pergerakan IHSG).

TABEL 3.1 STATISTIK PERKEMBANGAN EMITEN SAHAM DI BEJ: 1988 - 2000 TAHUN JUMLAH EMITEN NILAI EMISI (JUTAAN RUPIAH) PER TAHUN KUMULATIF 1988 1 25 44.309,1 173.708,8 1989 42 67 2.041.737,5 2.215.446,3 1990 65 132 5.221.651,6 7.437.097,9 1991 13 145 626.169,6 8.063.267,5 1992 17 162 743.665,0 8.806.932,5 1993 19 181 1.362.431,3 10.169.363,8 1994 50 231 4.804.494,0 14.973.857,8 1995 248 5.682.059,4 20.655.917,2 1996 267 2.662.207,3 23.318.124,5 1997 34 301 3.950.515,5 27.268.640,0 1998 3 304 68.125,0 27.336.765,0 1999 12 316 805.247,0 27.924.044,6 2000 341 1.772.196,1 29.696.240,4 Sumber: http://www.bapepam.go.id

TABEL 3.2 STATISTIK PERKEMBANGAN EMITEN OBLIGASI DI BEJ: 1988 - 2000 TAHUN JUMLAH EMITEN NILAI EMISI (JUTAAN RUPIAH) PER TAHUN KUMULATIF 1988 6 9 400.000,0 935.718,0 1989 13 22 619.500,0 1.555.218,0 1990 1 23 535.000,0 2.090.218,0 1991 24 125.000,0 2.215.218,0 1992 10 34 1.641.533,0 3.856.751,0 1993 43 1.905.000,0 5.761.751,0 1994 3 46 929.520,0 6.691.271,0 1995 4 50 2.003.130,0 8.694.401,0 1996 5 55 2.841.080,0 11.535.481,0 1997 15 70 7.104.992,0 18.740.473,0 1998 150.000,0* 18.890.473,0 1999 76 4.283.960* 23.174.433,0 2000 91 5.613.000*   28.787.433,0 * Pertambahan nilai emisi berasal dari emisi obligasi yang bukan merupakan emisi pertama, sehingga jumlah emiten obligasi per tahun tidak ada/bertambah Sumber: http://www.bapepam.go.id

TABEL 3.3 STATISTIK PERKEMBANGAN BUKTI RIGHT DI BEJ: 1989 - 1999 TAHUN JUMLAH EMITEN NILAI EMISI (JUTAAN RUPIAH) PER TAHUN KUMULATIF 1989 5 210.890,9 1990 10 15 510.926,5 721.817,4 1991 20 277.287,5 999.104,9 1992 12 32 1.350.682,7 2.349.787,6 1993 24 56 3.356.723,3 5.706.510,9 1994 30 86 5.661.450,5 11.367.961,4 1995 17 103 3.182.000,7 14.549.962,1 1996 38 141 11.924.194,7 26.474.156,8 1997 36 177 15.887.075,1 42.428.985,1 1998 19 196 5.067.753,2 47.428.985,1 1999 226 172.681.940,8 177.110.925,9 Sumber: http://www.bapepam.go.id

TABEL 3.3 STATISTIK PERKEMBANGAN REKSADANA DI BEJ: 1998 - 2000 TAHUN JUMLAH EMITEN NILAI EMISI (JUTAAN RUPIAH) PER TAHUN KUMULATIF Jan. 1998 77 20.342 4.432.681,5 5.871.975.974,971 Feb. 1998 20.577 4.138.560,7 5.499.087.457,892 Mar. 1998 20.618 4.035.785,8 5.265.910.765,295 Apr. 1998 20.456 3.680.808,8 5.033.242957,406 Mei 1998 20.010 3.491.497,1 4.899.871.155,506 Juni 1998 19.938 3.162.424,3 4.491.580.178,782 Juli 1998 19.163 3.041.037,8 4.024.307.301,591 Agt. 1998 81 14.913 2.928.469,3 3.998.315.280,927 Sep. 1998 14.680 2.782.570,5 3.854.756.665,224 Okt. 1998 14.957 2.856.677,7 3.844.286.364,039 Nov. 1998 14.847 2.902.773,0 3.707.827.590,346 Des. 1998 15.482 2.992.171,4 3.680.892.097,256 Juni 2000 87 5.442.115,97 Sumber: http://www.bapepam.go.id

ORGANISASI PASAR MODAL INDONESIA Menteri Keuangan BAPEPAM Bursa efek LKP LPP Perusahaan Efek Pejamin emisi Perantara pedagang efek Manajer investasi Lembaga Penunjang Biro adm. efek Bank kustodian Wali amanat Penasihat investasi Pemeringkat efek Profesi Penunjang Akuntan Konsultan hukum Penilai Notaris Pemodal Domestik Asing Emiten Perusahaan publik Reksa Dana

Bursa Efek Perusahaan sekuritas bergabung bersama membentuk bursa efek. Organisasi tersebut mengatur dirinya sendiri dengan mengeluarkan berbagai peraturan serta memastikan bahwa anggotanya berperilaku sedemikian rupa sehingga memberikan persepsi positip tentang pasar modal kepada masyarakat. Bursa diharapkan mampu menciptakan suatu kondisi yang dapat mendorong peranan perusahaan sekuritas yang pada akhirnya akan menarik minat pemodal untuk berinvestasi secara aman, tertib dan murah di pasar modal.

Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP) Peran LKP adalah melaksanakan kliring dan menjamin penyelesaian transaksi dengan bertindak sebagai counter party dari anggota bursa yang melakukan transaksi Pemesanan hanya dapat memasuki sistem perdagangan jika LKP menyetujui bahwa terdapat cukup jaminan untuk menyelesaikan transaksi Jika anggota bursa gagal menyelesaikan transaksi maka LKP akan membeli atau menjual sekuritas dengan menggunakan prinsip pembayaran dan penyerahan seketika atau sering dikenal dengan istilah cash and carry

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) Lembaga yang memberikan jasa penitipan kolektif yang aman dan efisien kepada Bank Kustodian, LKP, perusahaan sekuritas, serta pemodal institusional. Jasa yang diberikan oleh lembaga LPP harus memenuhi standar internasional dan memberikan keamanan yang maksimal bagi pengguna jasa LPP

Perusahaan Efek Perusahaan Efek, meliputi: Penjamin emisi yang berperan sebagai lembaga perantara emisi yang menjamin penjualan sekuritas yang diterbitkan emiten Perantara perdagangan efek, merupakan pihak yang mempertemukan penjual dan pembeli sekuritas, menyediakan informasi bagi kepentingan pemodal, memberikan saran serta membantu mengelola dana bagi kepentingan pemodal. Manajer Investasi, merupakan pihak yang mengelola dana yang dititipkan investor reksa dana untuk diinvetasikan di pasar modal.

Lembaga Penunjang Lembaga Penunjang, meliputi: Biro Administrasi Efek suatu badan hukum berbentuk PT yang melakukan usaha dalam pengelolaan administrasi sekuritas seperti registrasi dan pencatatan sekuritas, pemindahan hak kliring dan tugas-tugas administrasi lainnya bagi emiten, anggota bursa ataupun pemodal yang menjadi konsumennya sesuai dengan ketentuan yang berlaku Bank Kustodian bank, dengan pengawasan Bank Indonesia, bertindak sebagai Kustodian di pasar modal

Lembaga Penunjang (lanjutan) Wali Amanat lembaga yang ditunjuk oleh emiten untuk mewakili kepentingan para pemegang obligasi Penasihat Investasi Pemeringkat Efek Lembaga ini berperan untuk melakukan pemeringkatan sekuritas terutama untuk obligasi dan sekuritas lainnya yang bersifat hutang karena sekuritas-sekuritas tersebut terlebih dahulu harus memperoleh peringkat sebelum melakukan emisi

Profesi Penunjang Profesi Penunjang, meliputi: Akuntan Konsultan hukum profesi penunjang yang bertujuan untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan perusahaan yang akan go public Konsultan hukum bertugas meneliti akte pendirian, ijin usaha dan apakah emiten sedang mengalami gugatan atau tidak serta berbagai hal berkaitan dengan masalah hukum yang nantinya akan dimuat dalam prospektus.

Profesi Penunjang (lanjutan) Penilai melaksanakan penilaian kembali aktiva tetap perusahaan Notaris Notaris pihak yang berperan dalam pembuatan perjanjian dalam rangka emisi sekuritas seperti perjanjian penjamin sekuritas, perwaliamanatan dan lain-lain perjanjian yang harus dibuat secara nota riil agar berkekuatan hukum

Pemodal dan Emiten Pemodal Emiten pihak yang mempunyai dana yang siap diinvestasikan pada pasar modal terdiri dari pemodal domestik dan asing Emiten pihak yang mencari dana dengan menjual sekuritas kepada masyarakat luas melalui pasar modal terdiri dari perusahaan publik dan reksadana

Pasar perdana dan Pasar Sekunder pasar dimana untuk pertama kalinya sekuritas baru dijual kepada investor oleh perusahaan yang mengeluarkan sekuritas tersebut Pasar reguler (sekunder) pasar dimana para investor memperdagangkan saham yang berasal dari pasar perdana, sehingga perusahaan yang mengeluarkan sekuritas hanya memperoleh dana segar ketika melakukan transaksi di pasar perdana

Pengertian dan Manfaat Go Public Go public atau penawaran umum merupakan kegiatan yang dilakukan emiten untuk menjual sekuritas kepada masyarakat, berdasarkan tata cara yang diatur undang-undang dan peraturan pelaksanaannya Go public memberikan manfaat bagi emiten berupa: Memungkinkan diversifikasi Meningkatkan likuiditas Meningkatkan modal perusahaan Menentukan nilai perusahaan

PROSES GO PUBLIC DI PASAR MODAL INDONESIA Sebelum emisi Emisi Sesudah emisi Intern perusahaan BAPEPAM Pasar Primer Pasar Sekunder Pelaporan Laporan berkala, misal laporan tahunan dan laporan tengah tahunan Laporan kejadian penting dan relevan, misalmya akuisisi dan pergantian direktur. Rencana go public RUPS Penunjukkan Underwriter Profesi penunjang Lermbaga penunjang Mempersiapkan dokumen dokumen Konfirmasi sebagai agen penjual oleh penjamin emisi Kontrak pendahuluan Penandatangan perjanjian Public expose Penawaran oleh sindikasi penjamin emisi dan agen penjualan. Penjatahan kepada pemodal oleh pejamin emisi dan agen penjualan Penyerahan efek kepada pemodal Emiten mencatatkan efeknya di bursa Perdagangan efek di bursa Emiten meyampaikan pernyataan pendaftaran Ekspos terbatas di BAPEPAM Tangapan atas kelengkapan dokumen, kecakupan dan kejelasan informasi dan keterbukaan (aspek hukum, akuntansi, keuangan dan manajemen) Komentar tertulis dalam waktu 45 hari Pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif

SEKURITAS YANG DIPERDAGANGKAN DI BEJ SAHAM PREFERENS SAHAM BIASA OBLIGASI OBLIGASI KONVERSI BUKTI RIGHT (RIGHT) WARRAN REKSADANA

MEKANISME PERDAGANGAN SEKURITAS DI BEJ: SAHAM Investor beli Investor jual BEJ WPPE/ Pialang WPPE/ Pialang Pialang beli Pialang jual Sistem tawar-menawar & negosiasi Proses Perdagangan Proses penyelesaian transaksi KDEI Penyele-saian transaksi Rp Saham Investor beli Pialang beli Pialang jual Investor jual Emiten /BAE