PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per JULI 2017
Standar Akuntansi Agenda 1. 2. 3. Standar Akuntansi di Indonesia Perkembangan PSAK sd 2017 2. Overview PSAK 3. Standar Akuntansi
Lima Pilar Standar Akuntansi Indonesia Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengarh (SAK EMKM) Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan - SAP IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012. Tahun 2013 dilakukan revisi standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang efektif pada 2015. Pada tahun 2015 dikeluarkan PSAK 69 Agrikultur, 2016 PSAK 70 dan ED PSAK 71 & 72. SAK ETAP digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. Tahun 2016 dikeluarkan SAK EMKM
PSAK– TIDAK BERLAKU LAGI PSAK 59 Perbankan Syariah PSAK 31 Perbankan PSAK 29 Pertambangan Minyak dan Gas PSAK 33 Pertambangan Umum PSAK 32 Kehutanan PSAK 35 akuntansi pendapatan Jasa Telekomunikasi PSAK 27 Akuntansi Koperasi PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol PSAK 9 Penyajian aktiva lancar dan kewajiban lancar PSAK 49 Akuntansi Reksa Dana PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK 11 Penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing PSAK 39 Kerjasama Operasi PSAK 17 Penyusutan PSAK 21 Ekuitas PSAK 40 Akuntansi Perubahan ekuitas anak perusahaan PSAK 41 Akuntansi waran PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang PSAK 47 Tanah PSAK 51 Kuasi Reorganisasi PSAK 52 Mata uang Pelaporan PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah
Karakteristik IFRS IFRS menggunakan “Principles Base “ : Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi. Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif IFRS secara dinamis akan berubah mengikuti perkembangan lingkungan bisnis dan kebutuhan informasi para pengguna.
Penjelasan PSAK PSAK Baru PSAK Revisi PSAK Amandemen PSAK Penyesuaian PSAK yang terkait dengan pengaturan baru misal PSAK 69, PSAK 70 PSAK yang merubah pengaturan lama namun berbeda sangat substansial misal PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian menggantikan PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Tersendiri, PSAK 66 Pengaturan Bersama menggantikan PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK Baru Perubahan PSAK berdampak signifikan pada pengukuran, penyajian atau pengunkapan misal PSAK 24 (Revisi 2013), PSAK 1 (Revisi (2013) Didahului dengan penerbitan Exposure draft PSAK Revisi Perubahan tidak signifikan misal PSAK 1 Revisi 2015 Didahului dengan pengeluaran ED PSAK Amandemen Dampak dari perubahan PSAK lain Tidak ada ED atas perubahan tersebut PSAK Penyesuaian
PSAK BARU – Disahkan 2016 Kerangka Konseptual – eff 28 Sept 2016 PSAK 70 – Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak eff sejak UU ditetapkan Amandemen PSAK 1 – Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungakapan eff 1 Jan 2017 PSAK 60 Penyesuaian 2016 Instrumen Keuangan – Pengungkapan tentang penilaian sifat dari imbalan kontrak jasa terkait dengan keterlibatan berkelanjutan dalam aset keuangan – eff 1 Jan 2017
PSAK BARU – Disahkan 2016 PSAK 3 Penyesuaian 2016: Laporan Keuangan Interim, pengungkapan referensi silang – eff 1 Jan 2017 PSAK 24 (Penyesuaian 2016): Imbalan Kerja – oblligasi berkualitas bukan berdasarkan negara di mana obligasi tersebut berada – 1 Jan 2017 PSAK 58 (Penyesuaian 2016): Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi dihentikan – perubahan metode pelepasan - eff 1 Jan 2017
PSAK BARU – Disahkan 2016 Amandemen PSAK 46 – Pajak Penghasilan tentang Pengakuan aset pajak tangguhan atas rugi yang belum direalisasi – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 2 – Laporan Arus Kas – prakarsa pengungkapan eff 1 Jan 2018 PSAK 69 Agrikultur – eff 1 Jan 2018 Amandemen PSAK 16: Tanaman Produktif eff 2018
PSAK BARU – Dikeluarkan 2016-2017 ED Amandemen terhadap PSAK 62: Kontrak Asuransi - ED PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi ED ISAK 32: Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan ED PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
PSAK BARU – Dikeluarkan 2016-2017 DE PSAK 73 Sewa DE ISAK 33 Transaksi Valuta Asing dan Imbalan di Muka Amandemen PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham: Klasifikasi Pengukuran Pembayaran Berbassis Saham. Amandemen PSAK 13 Properti Investasi: Pengalihan Properti Investasi
Perkembangan Setelah 1 Januari 2015 IAS 41 Agriculture Amandemend (efektif 1 Januari 2016) IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016) IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018) IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1 Januari 2018) IFRS 16 Leases (efektif 1 Januari 2019) IFRS 4 Insurance Contract IFRS terbaru: Amandemen Conceptual Framework Penyesuaian IFRS lain Pembahasan IASB:
PSAK 2015 ISAK 30 Pungutan Amandemen PSAK 1 : Prakarsa Pengungkapan Amandemen IAS 1 Disclosure Initiative Amandemen PSAK 1 : Prakarsa Pengungkapan Amandemen IFRS 4 IAS 16 dan IAS 38 Amandemen PSAK 16 dan PSAK 19: Klarifikasi yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi Amandemen IAS 19 Defined Plans: Employee Contributions Amandemen PSAK 24: Program Manfaat Pasti Kontribusi Pekerja
PSAK 2015 PSAK 69 Agrikultur efektif 1 Jan 2018 ISAK 31 Interpretasi atas Ruang Lingkup Properti Investasi Amandemen PSAK 4 : Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri Amandemen PSAK 15, 65 dan 67 : Entitas Investasi Penerapan Pengecualian Konsolidasi Amandemen PSAK 66: Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama Amandemen PSAK 16: Tanaman Produktif
ED PSAK 2016 ED Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan; Amandemen PSAK 2 Laporan Arus Kas tentang Prakarsa Pengungkapan; Amandemen PSAK 46 Pajak Penghasilan tentangPengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang Belum Direalisasi; dan Penyesuaian Tahunan 2016. PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak ED PSAK 71 Instrumen Keuangan
ED PSAK 2016 - DES ED Amandemen terhadap PSAK 62: Kontrak Asuransi - ED PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi ED ISAK 32: Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan ED PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
DE PSAK 2017 - JULI DE PSAK 73 Sewa DE ISAK 33 Transaksi Valuta Asing dan Imbalan di Muka Amandemen PSAK 13 Pembayaran Berbasis Saham: Klasifikasi Pengukuran Pembayaran Berbassis Saham. Amandemen PSAK 13 Properti Investasi: Pengalihan Properti Investasi
PSAK 69 Aktivitas agrikultur (agricultural activity) adalah manajemen transformasi biologis dan panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan. Aset biologi (biological asset) adalah hewan atau tanaman hidup. Produk agrikultur (agricultural produce) adalah produk yang dipanen dari aset biologis milik entitas. Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. Tanaman produktif bukan merupakan aset biologi. Tanaman produktif yang menghasilan produk agrikultur merupakan aset tetap yang pembebanannya melalui proses amortisasi. Revisi PSAK 16 (2018) Produk agrikultur yang menempel pada tanaman produktif (belum dipanen) merupakan aset biologi. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Setelah panen biaya perolehan persediaan.
PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak Tujaun perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas yang timbul dari pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Berlaku untuk Entitas yang menggunakan PSAK dan SAK ETAP Mengikuti standar akuntansi yang berlaku, PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan (Bab 9.3 SAK ETAP) koreksi atas saldo laba dan penyajian kembali (restatement). Mengikuti ketentuan khusus dalam PSAK 70, mengakui aset dan liabilitas sebesar jumlah aset yang dilaporkan dalam Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Entitas memilih Kebijakan Akuntansi :
Kerangka Konseptual BAB 1 TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN BERTUJUAN UMUM Pendahuluan Tujuan kegunaan dan keterbatasan pelaporan keuangan bertujuan umum Informasi tentang sumber daya ekonomi entitas pelapor, klaim terhadap entitas, serta perubahan sumber daya dan klaim BAB 1 TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN BERTUJUAN UMUM Untuk ditambahkan BAB 2 – ENTITAS PELAPORAN Karakteristik kualitatif Karakteristik fundamental: relevansi, representasi tepat Karakteristik peningkat: keterbandingan; keterverifikasian; ketepatwaktuan; keterpahaman. Kendala biaya pelaporan keuangan yang berguna BAB 3 – KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI KEUANGAN YANG BERGUNA Asumsi dasar; Unsur laporan keuangan; Pengakuan; Pengukuran; Konsep pemeliharaan modal dan penetapan laba BAB 4 – KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (1994) PENGATURAN YANG TERSISA
Ringkasan Perubahan PSAK 71 Instrumen Keuangan Menggantikan PSAK 55 Direncanakan Efektif 1 Januari 2019 Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Perubahan klasifikasi boleh jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan metode expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi lindung nilai
ED PSAK 72 ED PSAK 72 merupakan adopsi atas Revenue from contracts with customers effective 2018, kecuali: Item terkait dengan IFRS 16 Leases (karena belum diadopsi) hak penggunaan aset Tanggal efektif dan penarikan standar yang telah ada Standar ini bersifat principles based Standar komprehensif karena mengatur semua jenis Pendapatan yang terkait dengan kontrak pelanggan sehingga menghilangkan standar yang lain.
PSAK yang Digantikan PSAK 23: Pendapatan PSAK 34: Kontrak Konstruksi, ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estat, ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan, dan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate.
Tahapan dalam Pengakuan Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan ; Mengindentifikasi kewajiban pelaksanaan; Menentukan harga transaksi; Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan; Mengakui pendapatan ketika (pada saat) entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan.
DE PSAK 73 SEWA Tujuan Standar Pokok Pengaturan PSAK yang digantikan menetapkan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan atas sewa dengan memperkenalkan model akuntansi tunggal khususnya untuk penyewa. Tujuan Standar Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa. Terdapat 2 pengecualian, yakni untuk: (i) sewa jangka-pendek dan (ii) sewa yang aset pendasarnya (underlying assets) bernilai-rendah. Pesewa mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Pokok Pengaturan PSAK 30 Sewa ISAK 8 Penentuan Apakah suatu Perjanjian Mengandung suatu Sewa ISAK 23 Sewa Operasi – Insentif ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaski yang Melibatkan Bentuk Legal Sewa ISAK 25 Hak atas Tanah PSAK yang digantikan ???? Tanggal Efektif
AMANDEMEN PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan pertimbangan materialitas diterapkan pada seluruh bagian laporan keuangan bahkan ketika suatu PSAK mensyaratkan pengungkapan tertentu; dan entitas tidak menggabungkan atau memisahkan informasi untuk mengaburkan informasi yang berguna. Materialitas dan Penggabungan Klarifikasi pos dapat dipisahkan jika relevan Penambahan persyaratan untuk menyajikan sub total Klarifikasi pemisahanan informasi OCI dari entitas asosiasi dan ventura bersama dengan menggunakan metode ekuitas Informasi yang disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Catatan atas Laporan Keuangan
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2013 Judul Laporan Laba Rugi Komprehensif menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain. Informasi komparatif minimun dan tambahan Pemisahan penghasilan komprehensif lain termasuk juga pajak terkait : Akan direklasifikasi ke laporan laba rugi periode berikutnya Tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi. Tambahan definisi : laba rugi, pemilik, material, lenyesuaian reklasifikasi, tidak praktis, total penghasilan komprehensif Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain: PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri PSAK 15 Investasi pada Asosiasi dan Ventura Bersama PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2015 Berlaku efektif 1 Januari 2017 Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan tentang Prakarsa Pengungkapan Amandemen PSAK 1 memberikan klarifikasi terkait penerapan persyaratan materialitas, fleksibilitas urutan sistematis catatan atas laporan keuangan dan pengidentifikasian kebijakan akuntansi signifikan. Materialitas dan penggabungan – tidak mengaburkan, persyaratan material, persyaratan pengungkapan PSAK Informasi yang disajikan – dapat dipisahkan, penjelasan sub total, pemisahan informasi bagian dari OCI atas entitas asosiasi dan ventura bersama Struktur catatan atas laporan keunagan – fleksibel Pengungkapan kebijakan akuntansi – menghapus panduan mengidentifikasi kebijakan akuntansi Amandemen PSAK 1 ini juga mengakibatkan amandemen terhadap PSAK (consequential amendment) sebagai berikut: PSAK 3: Laporan Keuangan Interim; PSAK 5: Segmen Operasi PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan PSAK 62: Kontrak Asuransi
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2015 Materialitas dan Penggabungan 30A. Ketika menerapkan Pernyataan ini dan SAK lain, entitas menentukan penggabungan informasi dalam laporan keuangan termasuk catatan atas laporan keuangan, dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang terkait. Entitas tidak mengurangi pemahaman atas laporan keuangan dengan mengaburkan informasi material dengan informasi tidak material atau dengan menggabungkan pos-pos material yang memiliki sifat atau fungsi berbeda. 31. Beberapa SAK menentukan informasi yang disyaratkan untuk dicakup dalam laporan keuangan, termasuk catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak perlu menyediakan pengungkapan yang spesifik yang disyaratkan oleh suatu PSAK jika informasi yang dihasilkan dari pengungkapan tersebut tidak material. Hal ini juga berlaku meskipun PSAK tersebut mencakup daftar persyaratan spesifik atau mendeskripsikannya sebagai persyaratan minimum. Entitas juga mempertimbangkan untuk memberikan pengungkapan tambahan jika pemenuhan atas persyaratan spesifik dari suatu PSAK tidak cukup membantu pengguna laporan keuangan dalam memahami dampak dari transaksi tertentu, kejadian dan kondisi lain terhadap laporan posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas.
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2015 Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah suatu periode: pos-pos dari penghasilan komprehensif lain (selain jumlah dalam paragraf (b)), diklasifikasikan berdasarkan sifat dan dikelompokkan sesuai dengan SAK lain tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi. bagian dari penghasilan komprehensif lain atas entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas, dipisahkan ke dalam bagian pos berdasarkan SAK lain akan:
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2015 85. Entitas menyajikan pos-pos tambahan (termasuk memisahkan pos-pos dalam paragraf 54), judul, dan subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas. 85A. Ketika entitas menyajikan subtotal sesuai dengan paragraf 55, subtotal tersebut: berisi pos-pos yang berasal dari jumlah yang diakui dan diukur sesuai dengan PSAK; disajikan dan diberi judul sehingga pos-pos yang merupakan subtotal menjadi jelas dan dapat dipahami; konsisten dari suatu periode ke periode yang lain, sesuai dengan paragraf 45; dan tidak lebih diutamakan daripada subtotal dan total yang disyaratkan PSAK untuk laporan posisi keuangan. 85B. Entitas menyajikan pos-pos dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang merekonsiliasi subtotal yang disajikan berdasarkan paragraf 85 dengan subtotal atau total yang disyaratkan PSAK untuk laporan-laporan tersebut.
PERUBAHAN PSAK 1 TAHUN 2015 113. Entitas, sepanjang praktis, menyajikan catatan atas laporan keuangan secara sistematis. Dalam menentukan penyajian secara sistematis, entitas mempertimbangkan dampaknya terhadap keterpahaman dan keterbandingan pada laporan keuangan. Entitas membuat referensi silang atas setiap pos dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk informasi yang berhubungan dalam catatan atas laporan keuangan. Contoh pengelompokan dan urutan penyajian catatan atas laporan keuangan meliputi: mengutamakan area aktivitas yang dianggap paling relevan oleh entitas untuk memahami kinerja dan posisi keuangan, seperti mengelompokkan informasi mengenai aktivitas operasi tertentu; mengelompokkan informasi mengenai pos-pos yang diukur secara serupa, seperti aset yang diukur pada nilai wajar; atau mengikuti urutan pos-pos dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan posisi keuangan, seperti:
AMANDEMEN PSAK 53 Klasifikasi dan Pengukuran Pembayaran Berbasis Saham Transaksi pembayaran berbasis saham yagn diselesaikan dengan berbasis saham neto dengan pemotongan pajak dari instrumen ekuitas harus diklasifikasikan sebagai pembayaran saham yang diselesaikan dengan instrument ekuitas secara keseluruhan Transaksi pembayaran berbasis saham dengan fitur penyelesaian neto untuk kewajiban pemotongan pajak Transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan instrument ekuitas diukur dengan merujuk pada nilai wajar pada tanggal modifikasi. Liabilitas untuk pembayaran berbasis saham yang diselesaikan dengan kas pada tanggal modifikasi dihentikan pengakuaanya Selisih antara nilai tercatat laibilitas yang dihentikan dengan ekuitas yang diakui segera diakui dalam laba rugi Akuntansi atas modifikasi transaksi pembayaran berbasis saham yang mengubah klasifikasi dari imbalan diselesaikan dengan kas menjadi imbalan yang diselesaikan dengan instrument ekuitas Ketentuan transisi
PSAK 3 Laporan Keuangan Interim Pengungkapan interim yang dipersyaratkan harus dicantumkan dalam laporan keuangan interim atau melalui referensi silang dari laporan keuangan interim seperti komentar manajemen atau laporan risiko yang tersedia untuk pengguna laporan keuangan interim dan pada saat yang sama. Jika pengguna laporan keuangan tidak dapat mengakses informasi yang ada pada referensi silang dengan persyaratan dan waktu yang sama maka laporan keuangan interim entitas dianggap tidak lengkap Pengungkapan informasi 'dimanapun dalam laporan keuangan interim‘ (Paragraf 16A)
PSAK 24 Imbalan Kerja Tingkat Diskonto Pasar obligasi korporasi berkualitas tinggi dinilai berdasarkan denominasi mata uang obligasi tersebut dan bukan berdasarkan negara dimana obligasi tersebut berada. Tingkat Diskonto
Perubahan Metode Pelepasan PSAK PSAK 58 (PENYESUAIAN 2016): ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN Aset atau kelompok lepasan dapat dilepas melalui penjualan atau melalui distribusi kepada pemilik. Perubahan dari satu metode pelepasan ke metode pelepasan lainnya dianggap sebagai rencana awal yang berkelanjutan dan bukan sebagai rencana pelepasan baru. Perubahan metode pelepasan ini tidak mengubah tanggal klasifikasi sebagai aset atau kelompok lepasan. Perubahan Metode Pelepasan
PSAK PSAK 60 (PENYESUAIAN 2016) INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN Pengungkapan menglarifikasi bahwa entitas harus menilai sifat dari imbalan kontrak jasa sebagaimana dalam paragraf PP30 dan paragraf 42C untuk menentukan apakah entitas memiliki keterlibatan berkelanjutan dalam aset keuangan dan apakah persyaratan pengungkapan terkait keterlibatan berkelanjutan terpenuhi Kontrak Jasa (PP30A)
PSAK PSAK 60 (PENYESUAIAN 2016) INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN Ketika entitas mengalihkan aset keuangan, entitas dapat mempertahanakan hak untuk memberikan jasa pada aset keuangan tersebut dengan imbalan yang telah termasuk, sebagai contoh, dalam kontrak jasa. Entitas menilai kontrak jasa untuk memutuskan apakah entitas memiliki keterlibatan berkelanjutan sebagai akibat dari kontrak jasa untuk tujuan persyaratan pengungkapan. Contoh: Pemberi jasa akan memiliki keterlibatan berkelanjutan dalam aset keuangan alihan untuk tujuan persyaratan pengungkapan jika imbalan jasa bergantung pada jumlah atau waktu penerimaan arus kas dari aset keuangan alihan. Pemberi jasa memiliki keterlibatan berkelanjutan untuk tujuan persyaratan pengungkapan jika imbalan tetap tidak akan dibayar secara penuh karena kinerja aset keuangan alihan tidak memenuhi target. Dalam contoh tersebut, pemberi jasa memiliki kepentingan atas kinerja masa depan aset keuangan alihan. Penilaian ini tidak bergantung pada apakah imbalan yang akan diterima diharapkan akan mengompensasi entitas secara memadai dalam memberikan jasa tersebut.
AMANDEMEN PSAK 2 Laporan Arus Kas Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan. (Paragraf 44A-44E) Entitas menyediakan pengungkapan yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas.
AMANDEMEN PSAK 2 Laporan Arus Kas Entitas menyediakan pengungkapan yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan dari arus kas maupun perubahan nonkas. (44A) Entitas mengungkapkan perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan berikut: (44B) perubahan dari arus kas pendanaan; perubahan yang timbul dari perolehan atau kehilangan pengendalian entitas anak atau bisnis lain; dampak perubahan tingkat kurs valuta asing; perubahan pada nilai wajar; dan perubahan lainnya.
AMANDEMEN PSAK 2 Laporan Arus Kas Liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan adalah liabilitas dimana arus kas atau arus kas masa depan akan diklasifikasikan pada laporan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas pendanaan. Selain itu, persyaratan pengungkapan pada paragraf 44A juga diterapkan untuk perubahan pada aset keuangan (sebagai contoh, aset yang melindung nilai liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan) jika arus kas, atau arus kas masa depan, dari aset keuangan tersebut, termasuk dalam arus kas aktivitas pendanaan. (44C) Salah satu cara untuk memenuhi persyaratan paragraf 44A adalah dengan menyediakan rekonsiliasi antara saldo awal dan akhir pada laporan posisi keuangan untuk liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang diidentifikasikan dalam paragraf 44B. Jika rekonsiliasi diungkapkan, maka entitas menyediakan informasi yang memadai agar pengguna laporan keuangan mampu mengaitkan item yang termasuk dalam rekonsiliasi dengan laporan posisi keuangan dan laporan arus kas. (44D) Jika pengungkapan dibuat secara gabungan dengan pengungkapan perubahan pada aset dan liabilitas lain, maka entitas mengungkapkan perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan secara terpisah dari perubahan aset dan liabilitas lain tersebut. (44E)
AMANDEMEN PSAK 2 Laporan Arus Kas
AMANDEMEN PSAK 2 Laporan Arus Kas
AMANDEMEN PSAK 46 Pajak Penghasilan PENGAKUAN ASET PAJAK TANGGUHAN UNTUK RUGI YANG BELUM DIREALISASI) Perbedaan temporer dapat dikurangkan timbul ketika jumlah tercatat aset instrumen utang yang diukur pada nilai wajar dan nilai wajar tersebut lebih kecil dari dasar pengenaan pajaknya Eksistensi perbedaan temporer dapat dikurangkan Untuk menentukan apakah laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan, maka penilaian perbedaan dilakukan sesuai dengan peraturan pajak. Jika peraturan pajak membatasi pembalikan perbedaan temporer, maka perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dinilai secara gabungan hanya dengan perbedaan temporer lainnya yang sesuai. Penilaian perbedaan temporer yang dapat dikurangkan Pengurangan pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak masa depan. Pengaruh aset pajak tangguhan terhadap laba kena pajak masa depan.
AMANDEMEN PSAK 2015 Amandemen PSAK Tanggal Efektif Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan 1 Januari 2017 Amandemen PSAK 4:Laporan Keuangan Tersendiri tentang Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri 1 Januari 2016 Amandemen PSAK 15:Investasi Pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi Amandemen PSAK 16:Aset Tetap tentang Klarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi Amandemen PSAK 16:Agrikultur: Tanaman Produktif 1 Januari 2018 Amandemen PSAK 19:Aset Takberwujud tentang Klarifikasi Metode yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi
PENYESUAIAN PSAK 2015 Amandemen PSAK Tanggal Efektif Amandemen PSAK 24:Imbalan Kerja tentang Program Imbalan Pasti: Iuran Pekerja 1 Januari 2016 Amandemen PSAK 65:Laporan Keuangan Konsolidasian tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi 1 Januari 2017 Amandemen PSAK 66:Pengaturan Bersama tentang Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama Amandemen PSAK 67:Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain tentang Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi PSAK 69 : Agrikultur
PENERBITAN ISAK 2015 ISAK Baru Tanggal Efektif ISAK 30: Pungutan Interpretasi atas PSAK 57:Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi yang mengklarifikasi akuntansi liabilitas untuk membayar pungutan, selain pajak penghasilan yang berada dalam ruang lingkup PSAK 46: Pajak Penghasilan serta denda lain atas pelanggaran perundang-undangan, kepada Pemerintah. 1 Januari 2016 ISAK 31: Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 13: Properti Investasi Interpretasi atas karakteristik bangunan dalam PSAK 13: Properti Investasi. Bangunan dalam definisi properti investasi mengacu pada struktur yang memiliki karakteristik fisik yang umumnya diasoasiasikan dengan suatu bangunan yang mengacu pada adanya dinding, lantai, dan atap yang melekat pada aset.
PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian Tahunan 2015 merupakan hasil adopsi dari Annual Improvements cycle 2010 – 2012 dan Annual Improvements cycle 2011 – 2013. Penyesuaian Tahunan pada dasarnya merupakan kumpulan amandemen dengan ruang lingkup sempit (narrow-scope) yang hanya bersifat mengklarifikasi sehingga tidak terdapat usulan prisip baru ataupun perubahan signifikan pada prinsip-prinsip yang telah ada. Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif PSAK 5 (Penyesuaian 2015): Segmen Operasi 1 Januari 2016 PSAK 7 (Penyesuaian 2015):Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi PSAK 13 (Penyesuaian 2015): Properti Investasi PSAK 16 (Penyesuaian 2015): Aset Tetap
PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif PSAK 19 (Penyesuaian 2015): Aset Takberwujud 1 Januari 2016 PSAK 22 (Penyesuaian 2015):Kombinasi Bisnis PSAK 25 (Penyesuaian 2015):Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan PSAK 53 (Penyesuaian 2015):Pembayaran Berbasis Saham PSAK 68 (Penyesuaian 2015):Pengukuran Nilai Wajar
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/