BAGAIMANAKAH ISLAM MENGATUR EKONOMI?

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Esensi Puasa dari sudut pandang Hadits
Advertisements

KAMA SUTRA DALAM PANDANGAN ISLAM
BAB VII KONSEP SEDEKAH MENURUT ISLAM
ETOS KERJA DALAM ISLAM keutamaan kerja karakter Rasul dalam bekerja
SUMBER HUKUM ISLAM Pengertian Hukum dan Sumber Hukum Islam
Hukum Islam.
LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
AL-QUR’AN DAN AL-HADIS SEBAGAI PEDOMAN HIDUP
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
MENUNTUT ILMU Pengertian Menuntut Ilmu
Hukum Islam dan kontribusi Umat islam Indonesia
HUKUM MEMINTA-MINTA FATWA TARJIH.
DALIL-DALIL SYARA’ (Sumber-Sumber Hukum Islam)
MA’RIFATUSY SYAHADATAIN
Pengantar Ekonomi Islam
11. PEMANFAATAN KEPEMILIKAN (bab 17, HLM 347)
METODOLOGI EKONOMI ISLAM
I J T I H A D.
BAB VII KONSEP SEDEKAH MENURUT ISLAM
As-Sunah yang memuat Sunnah Rasulullah
KERANGKA DASAR AGAMA ISLAM
HUKUM PERORANGAN & KEKELUARGAAN ISLAM
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
KEPEMILIKAN (AL-MILKIYAH) Bab 16, hlm.317
BAB II IMAN DAN TAQWA.
DISTRIBUSI KEKAYAAN (bab 18, hlm.391)
HUKUM SYARA’ (1).
Perkara yang akan dipelajari:
KONSEP AL-HAAKIM (PEMBUAT HUKUM).
Asas-asas Hukum Kewarisan Dalam Islam
CARA MEMBELANJAKAN BARANG EKONOMI
SUNNAH (AL-HADITS) SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
ESENSI PUASA DARI SUDUT PANDANG HADITS
“TAFSIR AYAT TENTANG PENEGAKAN HUKUM”
Etika Bisnis Islami Murabahah & Mudharabah Kelompok 2:
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
PENGANTAR STUDI HADIS.
hukum syara definisi dan deskripsi
NAMA: NOR HAFIZ AKMAL BIN RAZAK MATRIK:
SUMBER AJARAN ISLAM AS-SUNNAH
Pernikahan dalam islam
Sekilas mengenai ekonomi islam
Fiqih Nikah.
KELOMPOK 2 PGSD (b) Ageng Robiatun Desi Mawaddah Resa
BERBISNIS SECARA SYAR’I…
Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia April 2013
TAHAP PERKEMBANGAN MANUSIA DAN KARAKTERISTIKNYA DALAM ISLAM
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Menuntut Ilmu dan Menghargai waktu
PRESENTASI SEMINAR MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
EKONOMI MIKRO SYARIAH PERAN ZAKAT DALAM KELUARGA
Hutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik pemberi pinjaman kepada peminjam dimana pengembalian di kemudian hari dengan jumlah yang sama sesuai.
MAKNA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL
Etika Individu Pebisnis (Akhlaq Pebisnis Muslim)
Kesempurnaan Islam.
Prodi Hukum Bisnis Syariah Fakultas Syariah UIN Maliki Malang 2015
PILAR-PILAR EKONOMI ISLAM
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
ALQURAN MENJANA KECEMERLANGAN HIDUP
Masilul khamsah.
Pengertian Adil Adil adalah memutuskan suatu perkara sesuai dengan perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat kaya atau miskin, siapa.
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
Perekonomian Dalam Islam “Jual Beli”. JUAL BELI Pengertian dan Hukum Jual Beli Rukun dan Syarat Jual Beli Macam-macam Jual Beli Bentuk-Bentuk Jual Beli.
KELOMPOK. Pengertian Hukum Islam. Pengertian Hukum Islam Menurut Ahmad Rofiq, Pengertian Hukum Islam adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang didasarkan.
Esensi Puasa dari sudut pandang Hadits Ust H. Abdurrahman Makatita, Lc MA Materi Kajian Islam Ramadhan (KISRA) Hari-2.
Esensi Puasa dari sudut pandang Hadits Ust H. Abdurrahman Makatita, Lc MA Materi Kajian Islam Ramadhan (KISRA) Hari-2.
ETOS KERJA DALAM ISLAM Reni F. Yanti. KERJA Sesuatu yang dikeluarkan oleh seseorang sebagai profesi, sengaja dilakukan untuk mendapatkan penghasilan.
BISMILAHIRAHMINARAHIM TUJUAN PEMBELAJ ARAN Menjelaskan pengertian ijtihad Menjelaskan syarat-syarat ijtihad Menjelaskan pengertian ijma Menjelaskan pengertian.
ETOS KERJA DALAM ISLAM 1. keutamaan kerja 2. karakter Rasul dalam bekerja 3.syarat-syarat mendapatkan syurga dalam bekerja 4.norma-norma etika dalam bekerja.
Transcript presentasi:

PILAR-PILAR SISTEM EKONOMI ISLAM Sebagai solusi masalah ekonomi Bab 15,Hlm.307

BAGAIMANAKAH ISLAM MENGATUR EKONOMI? Jawabannya diawali oleh Aqidah Islam (hal 308-309). SIAPAKAH PEMILIK HAKIKI DARI SELURUH HARTA KEKAYAAN YANG ADA DI DUNIA INI ? “Dan berikanlah pada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakannya padamu” (QS. An-Nuur: 33). Aturan sistem ekonomi Islam berangkat dari pandangan bahwa seluruh harta adalah milik ALLAH SWT

BAGAIMANA DENGAN POSISI MANUSIA? BOLEHKAH MANUSIA MEMILIKI HARTA KEKAYAAN? “Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya” (QS. Al-Hadiid: 7). MANUSIA BOLEH MEMILIKI HARTA KEKAYAAN ATAS IJIN DARI ALLAH SWT (ISTIKHLAF) BAGAIMANA IJIN ALLAH SWT UNTUK MANUSIA DALAM KEPEMILIKAN HARTA KEKAYAAN?

IJIN ALLAH SWT TERHADAP HARTA KEKAYAAN DI DUNIA INI BOLEH dimiliki (HALAL) TIDAK BOLEH dimiliki (HARAM) BAGAIMANA MENGETAHUINYA? PEMAHAMAN ADA DALAM NASH ALQUR’AN DAN AS SUNNAH Melalui metode deduktif dan induktif

PEMAHAMAN TERHADAP NASH ALQUR’AN DAN AS SUNNAH DIPERLUKAN ILMU TAMBAHAN: BAHASA ARAB ‘ULUMUL QUR’AN ‘ULUMUL HADTS TAFSIR USHUL FIQH MEMAHAMI KHITHAB ALLAH DAN RASULNYA BERKAITAN DENGAN PERBUATAN MANUSIA

HUKUM SYARI’AT (AHKAMUL KHAMSAH) KHITHAB ALLAH DAN RASULNYA PERINTAH LARANGAN JAZM GHAIRU JAZM JAZM GHAIRU JAZM Q O R I N A H WAJIB SUNNAH MUBAH HARAM MAKRUH HUKUM SYARI’AT (AHKAMUL KHAMSAH)

Dasar Pengaturan umum ekonomi Islam=Aqidah Islam Masalah utama ekonomi dalam Islam adalah Distribusi harta di tengah-tengah manusia (312) Dasar pengaturan umum ekonomi Islam (kepemilikan, pemanfaatan, distribusi harta) harus dilandasi aqidah yg kuat. Yaitu adanya keyakinan yg mendalam bahwa adanya pengaturan dari Allah SWT dalam bentuk pemberian ijin kepada manusia untuk memiliki harta adalah pengaturan yg sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Insya Allah distribusi harta kekayaan dapat diselesaikan dengan tuntas dan seadil-adilnya. Berikut adalah rincian dari pilar-pilar sistem ekonomi Islam

PILAR-PILAR EKONOMI ISLAM 2. PEMANFAATAN KEPEMILIKAN 3. DISTRIBUSI KEKAYAAN

SABDA RASULULLAH SAW: عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ:لا يَزُولُ قَدْمَ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْألَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أفْنَاهُ، وَشَبَابِهِ فِيمَا أبْلاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أيْنَ كَسَبَهُ وَفِيمَا أنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيمَا عَلِمَ؟ “Kedua telapak kaki seorang anak Adam di hari kiamat masih belum beranjak di sisi Tuhannya sebelum ditanya mengenai lima perkara: tentang umurnya, apa yang telah dilakukannya? Tentang masa mudanya, apa yang telah dilakukannya? Tentang hartanya, dari mana dia memperolehnya? Dan untuk apa dibelanjakannya? Tentang ilmunya, apa yang dia kerjakan dengan ilmunya itu?” (HR. Ahmad dan At-Tabrani).

SABDA RASULULLAH SAW: Jangan membuatmu takjub, seseorang yang memperoleh harta dari cara haram, jika dia infakkan atau dia sedekahkan maka tidak diterima, jika ia pertahankan maka tidak diberkahi dan jika ia mati dan ia tinggalkan harta itu maka akan jadi bekal dia ke neraka. HR. ath-Thabarani, ath-Thayalisi dan al-Baihaqi, lafal ath-Thabarani

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ ﴿٧﴾ FIRMAN ALLAH SWT: كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاء مِنكُمْ ﴿٧﴾ “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS. Al-Hasr:7)

PILAR-PILAR SISTEM EKONOMI ISLAM SEBAB-SEBAB KEPEMILIKAN I. KEPEMILIKAN (AL MILKIYAH) JENIS-JENIS KEPEMILIKAN PENGGUNAAN HARTA (INFAQUL MAL) II. PEMANFAATAN KEPEMILIKAN (AT TASHORUF FIL MILKIYAH) PENGEMBANGAN HARTA (TANMIYATUL MAL) DISTRIBUSI SECARA EKONOMIS III. DISTRIBUSI KEKAYAAN DI TENGAH MANUSIA (TAUZI’U TSARWAH BAYNANNAS) DISTRIBUSI SECARA NON EKONOMIS

JABARAN PILAR SISTEM EKONOMI ISLAM Dalam pandangan Islam, kepemilikan dibagi 3: Kepemilikan individu (milkiyah fardiyah) Kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) Kepemilikan negara (milkiyah daulah) Pemanfaatan kepemilikan dibagi 2: Konsumtif (infaqul mal) Produktif (tanmiyatul mal) Distribusi kekayaan dibagi 2: Distribusi secara ekonomis. Distribusi non ekonomis.

BAGAIMANA RINCIAN DARI MASING-MASING PILAR EKONOMI ISLAM TERSEBUT? SELANJUTNYA... BAGAIMANA RINCIAN DARI MASING-MASING PILAR EKONOMI ISLAM TERSEBUT?

SEKIAN WASSALAAMU’ALAIKUM… Sumber: @dwi_condro