Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Advertisements

HUBUNGAN HTN DENGAN ILMU LAIN:
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
POWER POINT MARET 2014 – KELAS A HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGANTAR HUKUM TATA NEGARA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
PROF.DR.H.SUWARMA AM, SH, M.Pd
SUMBER, KEDUDUKAN DAN PERKEMBANGAN HAN
HUKUM TATANEGARA.
HUKUM TATA NEGARA HTN PADA DASARNYA ADALAH PERATURAN – PERATURAN YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DARI TINGKAT ATAS SAMPAI BAWAH,STRUKTUR, TUGAS, DAN WEWENANG.
Hukum perdata meliputi pengaturan tentang orang, benda,perikatan dll.
Hukum Administrasi Negara (Pengantar)
Disusun Oleh : Geovanni S Irfianto D Putri Y
HUKUM TATA NEGARA Ilmu hukum tata negara adalah salah satu cabang ilmu hukum yg secara khusus mengkaji persoalan hukum dalam konteks kenegaraan. Istilah.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
PENGERTIAN, OBJEK DAN METODE ILMU NEGARA
Materi Part 1 HUKUM TATA NEGARA Dosen RAMDHAN KASIM, SH
PERTEMUAN 3 PENGERTIAN HUKUM PAJAK
HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS.
KONSTITUSI.
Bobot : 4 SKS Status : Mata Kuliah Dasar Keahlian O l e h : Saifudin
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
MATERI PERKULIAHAN s/d MID SEMESTER
Masnur Marzuki, SH, Hukum Tata Negara Masnur Marzuki, SH,
PEMAHAMAN WARGA NEGARA TENTANG KONSTITUSI DAN HAK ASASI WARGA NEGARA
Hukum Administrasi Negara (Pengantar)
Hukum Administrasi Negara (Pengantar)
PENGERTIAN PHI Pengertian PHI atau Pengantar Hukum Indonesia terdiri dari tiga kata “Penghantar”, “Hukum”, dan “Indonesia”. Pengantar berarti menantarkan.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Pertemuan I “ Ruang Lingkup HAN”
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
Hukum Administrasi Negara
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
KOMPETENSI V PERTEMUAN MINGGU VI
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
KOMPETENSI !V V PERTEMUAN MINGGU VI
M. Yusrizal Adi Syaputra,SH.MH Fakultas Hukum Universitas Medan Area
Hukum tata negara Pengantar ilmu hukum.
Pengertian & Ruang Lingkup Suatu Negara
hukum administrasi (negara)
PENDAHULUAN Disampaikan Pada Mata Kuliah
HUBUNGAN HUKUM TATANEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAIN
HUBUNGAN HUKUM TATANEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAIN
KULIAH 01 Habib Adjie 2011.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Politik
KULIAH 02 Habib Adjie 2011.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, SH.MH
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Hukum Administrasi Negara 24 Oktober 2011 FISIP UI
Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Politik
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
Pengantar Hukum Tata negara
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SUMBER, KEDUDUKAN DAN PERKEMBANGAN HAN
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, SH.MH
PENDAHULUAN Disampaikan Pada Mata Kuliah
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Pengertian & Ruang Lingkup Suatu Negara
Oleh Arie Sulistyoko, S.Sos, MH. . 1.ILMU NEGARA 2.NEGARA.
PERKEMBANGAN, PENGERTIAN DAN MAKNA KONSTITUS
Transcript presentasi:

Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP. HUKUM TATA NEGARA Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP.

Disiplin Ilmu Hukum Tata Negara Pokok Bahasan: Kedudukan HTN dalam Ilmu Hukum Peristilahan, Definisi, dan Objek HTN Pembedaan Sifat Keilmuan HTN Hubungan HTN dan Ilmu Lain

Kedudukan HTN dalam Ilmu Hukum HTN adalah salah satu cabang ilmu hukum yang secara khusus mengkaji persoalan kenegaraan dalam pengertian luas melalui perspektif hukum HTN termasuk dalam keluarga ilmu hukum kenegaraan (staatslehre) HTN masuk dalam ranah hukum publik

Lanjutan…Kedudukan HTN… HTN merupakan disiplin ilmu yang mempunyai nilai teoretis, yaitu untuk menjelaskan seluk-beluk persoalan kenegaraan. HTN sebetulnya juga mempunyai nilai praktis, yaitu khususnya berkaitan dengan keberadaan peradilan konstitusi dan kebutuhan legal drafting

Peristilahan, Definisi, dan Objek HTN Peristilahan HTN Ada beragam istilah untuk menyebut HTN Ragam peristilahan HTN sebagai akibat perbedaan bahasa dan perbedaan fokus ruang lingkup pembahasan HTN Para pakar HTN memiliki preferensi pilihan istilah untuk menyebut HTN

Lanjutan... Peristilahan HTN Droit Constitutionnel  bahasa Perancis Diritto Constitutionale  bahasa Italia Staatsrecht  bahasa Belanda dan Jerman Verfassungsrecht  bahasa Jerman  sebagai lawan istilah verwaltungsrecht (hukum administrasi negara) Constitutional law  bahasa Inggris

Lanjutan… Peristilahan HTN Staatsrecht (Hukum Negara) dalam bahasa Belanda memiliki 2 pengertian, yaitu staatsrecht in ruimere zin (HTN dalam arti luas) dan staatsrecht in engere zin (HTN dalam arti sempit) Staatsrecht in engere zin (HTN dalam arti sempit) biasanya dipahami sebagai HTN (verfassungsrecht) Staatsrecht in ruimere zin (HTN dalam arti luas) meliputi HTN (verfassungsrecht) dalam arti sempit dan Hukum Adminstrasi Negara (verwaltungsrecht)

Lanjutan… Peristilahan HTN Verfassungslehre  bahasa Jerman  dinilai sebagai istilah yang lebih tepat untuk menyebut HTN sebagai ilmu/teori konstitusi. Prof. Dr. Djokosoetono lebih menyukai penggunaan istilah Verfassungslehre karena membahas konstitusi secara luas  tidak hanya terbatas pada aspek hukumnya Verfassungsrecht dinilai sebagai istilah yang tepat untuk menyebut HTN dalam arti positif  yaitu HTN yang berlaku saat ini pada suatu negara. Verfassungslehre lebih luas daripada verfassungsrecht

Lanjutaan… Peristilahan HTN Perlu pula diperhatikan perbedaan penggunaan istilah staatsrecht dan staatslehre dalam studi tentang ilmu negara Staatsrecht hanya terbatas membahas negara dari aspek hukumnya Staatslehre membahas persoalan negara dalam arti luas Hans Kelsen dan Herman Heller memilih menggunakan istilah staatslehre HTN membahas persoalan negara dari aspek staatsrecht dan staatslehre

Lanjutan…Peristilahan HTN Nama lain Hukum Tata Negara yang juga biasa dipakai yaitu : Hukum Negara Hukum Tatanegara Hukum Konstitusi Di Indonesia istilah Hukum Tata Negara lebih populer dipakai. Menurut Prof. Dr. Sri Soemantri, istilah hukum tata negara merupakan terjemahan dari kata staatsrechtsbeoefenaar.

Lanjutan… Peristilahan HTN Istilah Hukum Konstitusi dipakai sebagai identik dengan HTN Hukum konstitusi terjemahan dari constitutioneelrecht, droit constitutionalle, grondwettelijk recht, law of constitution, constitutional law. Istilah HTN dianggap lebih luas cakupan pengertiannya daripada istilah Hukum Konstitusi Istilah Hukum Konstitusi dianggap hanya terbatas membahas undang-undang dasar  istilah HTN tidak hanya terbatas pada undang-undang dasar Prof. Dr. Bagir Manan membedakan isitilah Konstitusi (UUD) dengan Hukum Konstitusi (Hukum Tata Negara).

Lanjutan… Peristilahan HTN Hukum Tata Negara merupakan gabung dari 3 kosakata, yaitu Hukum, Tata, dan Negara. Istilah Hukum Tata Negara menunjukkan ruang lingkup pembahasannya yaitu mengenai urusan penataan negara dalam sudut pandang hukum. Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Tata Negara berarti sistem penataan negara, yang berisi ketentuan mengenai struktur kenegaraan dan substansi norma kenegaraan

Lanjutan… Peristilahan HTN Jika menimbang ruang lingkup pembahasan dalam HTN, maka istilah yang mungkin lebih tepat adalah Hukum Negara. Istilah Hukum Negara dapat menampung pembahasan dalam istilah HTN (tentang organ dan struktur negara) dan pembahasan dalam Hukum Konstitusi (tentang UUD, konstitusi, dan konstitusionalisme).

Lanjutan… Definisi HTN Ada banyak definisi tentang HTN yang dikemukakan oleh para pakar HTN. Beragam definisi HTN muncul karena : perbedaan tentang apa dianggap penting untuk merumuskan arti HTN perbedaan lingkungan dan dan pandang hidup perbedaan sistem hukum yang berlaku perbedaan sejarah hukum

Lanjutan… Definisi HTN Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim mengumpulkan 10 definisi HTN dari para pakar, yaitu : Christian van Vollenhoven, Paul Scholten van der Pot J.H.A. Logemann van Apeldoorn Wade dan Phillips Paton George Whitecross A.V. Dicey Maurice Duverger Kusumadi Pudjosewojo

Lanjutan… Definisi HTN Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim menyimpulkan bahwa hampir semua definisi tersebut membicarakan tentang organisasi negara dan alat-alat perlengkapan negara, susunan, wewenang dan hubungannya satu dengan yang lainnya. Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim mengajukan definisi HTN “sebagai sekumpulan peraturan hukum yang mengatur organisasi dari pada negara, hubungan antar alat perlengkapan negara dalam garis vertikal dan horizontal, serta kedudukan warga negara dan hak-hak azasinya”.

Lanjutan… Definisi HTN Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie juga mengumpulkan 15 definisi HTN, 1o definisi HTN sebagaimana telah dikumpulkan oleh Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, dan kemudian ia menambahkan 5 definisi HTN lain yaitu dari : Mac-Iver Michael T. Molan O. Hood Phillips, Paul Jackson, dan Patricia Leopold A.W. Bradley dan K.D. Ewing Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim.

Lanjutan… Definisi HTN Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menyimpulkan bahwa rumusan-rumusan definisi HTN dari para pakar tersebut menunjukkan bahwa : HTN adalah salah satu cabang ilmu hukum, yaitu hukum kenegaraan yang masuk dalam domain hukum publik HTN tidak hanya mencakup kajian mengenai organ negara, fungsi dan mekanisme hubungan antar organ negara, tetapi juga mencakup soal mekanisme hubungan antara organ-organ negara dengan warga negara

Lanjutan… Definisi HTN HTN tidak hanya merupakan hukum (recht) atau hanya sebagai norma hukum tertulis (wet), tetapi juga adalah teori (lehre), sehingga arti HTN mencakup hukum konstitusi (verfassungsrecht) dan sekaligus teori konstitusi (verfassungslehre) HTN dalam arti luas mencakup baik hukum yang mempelajari negara dalam keadaan daiam (staat in rust) maupun yang mempelajari negara dalam keadaan bergerak (staat in beweging)

Lanjutan… Definisi HTN Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, dalam pengertian HTN harus pula dimasukkan aspek konstitusi sebagai objek kajian pokok dalam HTN Konstitusi adalah pusat perhatian yang sangat penting dari ilmu HTN atau hukum konstitusi

Lanjutan… Definisi HTN Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengajukan definisi HTN berikut: “ Ilmu HTN dapat dirumuskan sebagai cabang ilmu hukum yang mempelajari prinsip-prinsip dan norma-norma hukum yang tertuang secara tertulis ataupun yang hidup dalam kenyataan praktik kenegaraan berkenaan dengan konstitusi yang berisi kesepakatan kolektif suatu komunitas rakyat mengenai cita-cita untuk hidup bersama dalam suatu negara, institusi-institusi kekuasaan negara beserta fungsi-fungsinya, mekanisme hubungan antar institusi itu, serta prinsip-prinsip hubungan antara institusi kekuasaan negara dengan warga negara”.

Lanjutan… Objek HTN Objek HTN yaitu negara, khusunya mengkaji aspek hukum yang membentuk dan dibentuk oleh organisasi negara HTN lebih mengutamakan norma hukum konstitusi yang umumnya terdapat dalam naskah undang-undang dasar, sehingga konstitusi merupakan objek HTN

Pembedaan Sifat Keilmuan HTN 1. HTN Formil dan HTN Materiel Pembedaan ini bertolak dari pendapat J.H.A. Logemann yang membedakan istilah formeel stelselmatigheid (HTN) dan materieele stelselmatigheid (asas-asas HTN) HTN formil yaitu berhubungan dengan bentuk atau pelembagaan dari HTN  lembaga-lembaga negara HTN materiel yaitu berkaitan dengan isi atau asas dari HTN  isi konstitusi

Lanjutan… Pembedaan… 2. HTN Umum dan HTN Positif HTN Umum membahas asas-asas dan prinsip-prinsip HTN yang berlaku umum HTN Positif hanya membahas HTN yang berlaku pada suatu tempat dan waktu tertentu yang masih berlaku pada saat sekarang  misal : HTN Indonesia

Lanjutan… Pembedaan… 3. HTN Statis dan HTN Dinamis HTN Statis yaitu mempelajari perihal negara yang berada dalam keadaan diam/statis  biasa disebut sebagai HTN dalam arti sempit HTN Dinamis mempelajari perihal negara dalam keadaan bergerak  biasa disebut sebagai HTN dalam arti luas  biasa disebut juga sebagai HAN

Hubungan HTN dan Ilmu Lain Dilihat dari ruang lingkup studi dan objek studi HTN, hubungan terdekat HTN yaitu terutama dengan Hukum Administrasi Negara, Ilmu Negara, dan Ilmu Politik. Namun tidak tertutup kemungkinan HTN terbangun hubungan dengan ilmu-ilmu lain.

Lanjutan… Hubungan… 1. Hubungan HTN dan Ilmu Negara Ilmu negara menyelidik asas-asas pokok dan pengertian-pengertian pokok tentang negara Ilmu negara tidak memiliki nilai praktis, tetapi bernilai teoretis-ilmiah yang bermanfaat bagi HTN Ilmu negara merupakan ilmu pengetahuan pengantar untuk mempelajari HTN Saat mempelajari HTN, tidak perlu lagi mempelajari pengetahuan dasar tentang negara yang telah dibahas oleh ilmu negara.

Lanjutan… Hubungan… 2. Hubungan HTN dan Ilmu Politik Menurut Prof. Barents, HTN diumpamakan sebagai kerangka tubuh dan Ilmu Politik diumpamakan sebagai daging yang membalutnya HTN memerlukan Ilmu Politik untuk memahami apa yang ada dibalik daging yang membalut kerangka tulang belulang Ilmu Politik mempelajari gejala kekuasaan yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat Hukum adalah produk keputusan politik, begitu pula aspek normatif-regulatif dari HTN adalah produk keputusan politik Keputusan politik banyak mempengaruhi HTN

Lanjutan… Hubungan… 3. Hubungan HTN dan HAN Ada yang berpendapat antara HTN dan HAN terdapat perbedaan prinsipil keilmuan baik mengenai sistematika maupun isinya. Ada juga yang berpendapat antara HTN dan HAN tidak terdapat perbedaan prinsipil, melainkan hanya perbedaan pembagian kerja untuk manfaat praktisnya saja  HAN adalah HTN dalam arti luas HTN membutuhkan HAN untuk memahami aspek teknis dari penerapan HTN  pelaksanaan tugas dan fungsi organ-organ negara oleh para pejabat negara.

Lanjutan… Hubungan… 4. HTN dan Hukum Internasional Publik HTN dan Hukum Internasional Publik sama-sama membahas tentang organisasi negara HTN hanya mempelajari negara dari struktur internalnya, sedangkan Hukum Internasioanal Publik mempelajari hubungan-hubungan hukum antarnegara secara eksternal Hukum Internasional Publik berguna bagi HTN untuk memahami aspek eksternal dari negara.

Sumber Rujukan Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jilid I (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI: Jakarta, 2006). Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia (PSHTN FH UI: Jakarta, Cetakan Kelima, 1983). Sri Soemantri M, Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945 (PT Alumni: Bandung, Edisi Khusus, cetakan pertama, 2006)