KONSEP DASAR KEBIJAKAN
Kebijakan vs Kebijaksanaan
Kebijakan = policy, # wisdom Ealau dan Prewitt, kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku yang dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang, baik dari yang membuatnya maupun yang mentaatinya (yang terkena kebijakan itu). Kamus Webster memberi pengertian kebijakan sebagai prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan
Titmuss mendefinisikan kebijakan sebagai prinsip- prinsip yang mengatur tindakan yang diarahkan kepada tujuan-tujuan tertentu problem-oriented & action- oriented Jones :“…behavioral consistency and repeatitiveness associated with efforts in and through government to resolve public problems” H. Hugh Heglo: “a course of action intended to accomplish some end,” (suatu tindakan yang bermaksud untuk mencapai tujuan tertentu).
Pengertian Kebijakan mempunyai beberapa implikasi: Bahwa kebijaksanaan Negara itu dalam bentuk perdananya berupa penetapan tindakan-tindakan dari pemerintah bahwa kebijaksanaan Negara itu tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi dilaksanana dalam bentuk yang nyata bahwa kebijaksanaan Negara itu, baik untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu, itu mempunyai dan dilandasi dengan maksud dan tujuan tertentu bahwa kebijaksanaan itu harus senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh anggota masyarakat
Sebuah kebijakan merupakan produk dari sebuah keputusan.
Tujuan Kebijakan untuk menjamin kepentingan umum semaksimal mungkin ditetapkan berdasarkan prosedur yang berlaku didorong oleh keinginan untuk menghindari pertentangan yang destruktif
Kategorisasi Kebijakan: Kebijakan regulatory tentang pengenaan pembatasan atau larangan-larangan perbuatan atau tindakan-tindakan perilaku bagi seseorang atau sekelompok orang Kebijakan self-regulatory tentang pembatasan-pembatasan atau pengawasan perbuatan pada masalah-masalah tertentu bagi seklompok orang
Kebijakan distributive tentang pemberian pelayanan dan berbagai keuntungan bagi sejumlah khusus penduduk, individu, kelompok, perusahaan dan masyarakat tertentu. Kebijakan redistributive kebijakan yang sengaja dikeluarkan pemerintah untuk memindahkan pengelolaan kekayaan, pendpatan, pemilikan atau hak milik di antara kelas-kelas dan kelompok penduduk. Ex: Kebijakan pengentasan masyarakat miskin
Kebijakan substantive Yaitu kebijakan-kebijakan tentang apa yang akan atau ingin dilakukan oleh pemerintah, penekanannya terletak pada subject-matternya Kebijakan procedural Adalah kebijakan-kebijakan tentang siapa atau pihak mana saja yang terlibat dalam perumusan kebijakan, serta cara bagaimana perumusan kebijakan dilaksanakan
Kebijakan material Merupakan kebijakan tentang pengalokasian atau penyediaan sumber-sumber material yang nyata atau kekuasaan yang hakiki bagi para penerimanya atau pengenaan beban bagi yang harus mengalokasikannya Kebijakan simbolik Adalah kebijakan-kebijakan yang memaksa, karena kebijakan tersebut akan memberikan keuntungan atau kerugian yang hanya relative kecil bagi masyarakat
Collective goods policies Yaitu kebijakan-kebijakan tentang penyediaan barang- barang dan pelayanan keperluan orang banyak Private goods policies Adalah kebijakan tentang penyediaan barang-barang atau pelayanan bagi kepentingan orang tertentu atau untuk kepentingan orang tertentu atau untuk kepentingan perseorangan yang tersedia di pasaran bebas dan orang yang memerlukannya harus membayar dengan biaya tertentu
Liberal policies Adalah jenis kebijakan yang menganjurkan pemerintah untuk mengadakan perubahan- perubahan social, terutama yang diarahkan untuk memperbesar hak-hak persamaan Conservatives policies Adalah lawan dari kebijakan liberal, jadi kebijakan ini menganggap bahwa yang ada sudah merupakan hal yang cukup baik, sehingga tidak perlu adanya perubahan social atau kalau perubahan social diperlukan harus diperlambat dan berjalan alamiah
Capitalizations policies Kebijakan ini terutama dikeluarkan untuk meningkatkan kapasitas produksi, untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan pemberian bantuan kepada petani untuk meningkatkan industri pertanian, pemberia subsidi pada perusahaan untuk mengekplorasi dan memproduksi usaha serta pemberian subsidi pinjaman Ethical policies Bahwa kebijakan dapat diterapkan pada upaya mewujudkan isu-isu moral yang berada dalam masyarakat. Dengan kata lain, perhatian terhadap isu-isu yang berkembang untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan.
sebuah kebijakan akan selalu mempunyai arahan atau sasaran tertentu, berkaitan dengan tujuan dari kebijakan yang dikeluarkan.
3 aktivitas utama yang penting dalam implementasi kebijakan Organisasi Merupakan pembentukan atau penataan kembali sumber daya, unit-unit serta metode untuk menjadikan program berjalan Interpretasi Menafsirkan agar program menjadi rencana dan pengarahan yang tepat dan dapat diterima serta dilaksanakan Penerapan Kebutuhan rutin dari pelayanan pembayaran atau lainnya, yang disesuaikan dengan tujuan atau perlengkapan program
Proses Kebijakan PERUMUSAN MASALAH KEBIJAKAN PENYUSUNAN AGENDA USULAN PENGESAHAN PELAKSANAAN PENILAIAN
Tahapan formulasi kebijakan: Identifikasi dalam pemahaman masalah Penyusunan agenda Formulasi masalah kebijakan Mendesain kebijakan Adopsi kebijakan
perumusan masalah adalah proses memberikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan dengan mempersoalkan asumsi yang mendasari definisi masalah dan memasuki proses pembuatan kebijakan melalui penyusunan agenda
agenda setting, actor kebijakan melakukan kegiatan mempersepsi masalah, mendefinisikan masalah, memobilisasi dukungan termasuk agenda problem.
desain kebijakan seharusnya mencerminkan antara kebutuhan dan keinginan warga Negara dan diaplikasikan berdasarkan saran ahli dan skill teknikal dalam memenuhi aspirasi masyarakat.
adopsi kebijakan melalui rekomendasi adopsi kebijakan melalui rekomendasi. Rekomendasi membuahkan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan tentang manfaat atau biaya dari berbagai alternative yang akibatnya di masa mendatang telah diestimasikan melalui peramalan seperti: tingkat risiko dan ketidakpastian, mengenali eksternalitas dan akibat ganda, menentukan criteria dalam pembuatan pilihan dan menentukan tanggung jawab administrative dalam implementasi kebijakan
Analisis Kebijakan usaha terencana yang berkaitan dengan pemberian penjelasan (explanation) dan preskripsi atau rekomendasi (prescription or recommendation) terhadap konsekuensi- konsekuensi kebijakan sosial yang telah diterapkan. Multidisiplin
Penelaahan terhadap kebijakan sosial Penelitian dan rasionalisasi yang dilakukan untuk menjamin keilmiahan dari analisis yang dilakukan. 2. Orientasi nilai yang dijadikan patokan atau kriteria untuk menilai kebijakan tersebut berdasarkan nilai benar dan salah. 3. Pertimbangan politik yang umumnya dijadikan landasan untuk menjamin keamanan dan stabilitas.
Penelitian dan Rasionalitas Aspek Kebijakan Penelitian dan Rasionalitas Orientasi Nilai Pertimbangan Politik Pernyataan masalah √ Pernyataan mengenai cara atau metode penerapan kebijakan Konsekuensi-konsekuensi kebijakan
Hirarki Peraturan Perundangan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) Undang-undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Peraturan Daerah UU No.10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan pasal 7