Oleh Dina Nur Hayati (A )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Advertisements

BAB. I Mengenal Pasar Modal Drs. Kabul Budiyono,M.Si.
UTS MK 2 2EA04  Average : 28,35  lowest score: 3  Highest score: 75.
Mekanisme Kerja Pasar Modal
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
C. Mekanisme Kerja Pasar Modal
Hukum Pasar Modal.
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
PASAR MODAL Allan Moech. Z. K [ ] Rizal Nugraha [ ]
HUKUM PASAR MODAL by: KUSPERMADI PUTRA, S.H., M.H.
Pihak-Pihak Yang terkait dan Instrumen Pasar Modal
Landasan Hukum Pasar Modal Pertemuan ke-02
DIAN SAFITRI P. KOESOEMASARI, SE., MSi.
PASAR MODAL.
BAB 6 PASAR MODAL.
Pertemuan 4 Pasar Modal Indonesia: Jenis Pasar Modal, Mekanisme Perdagangan, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Rita Tri Yusnita.
Struktur Pasar Modal Indonesia
SMA Diakui Tri Dharma MKGR Palopo
Handout Manajemen Keuangan Lanjutan
PASAR MODAL INDONESIA.
PASAR MODAL Disusun oleh : moch imam syukrin niam A
PASAR MODAL Presented By Dian Ayuning Tiyas A
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
Disusun oleh Siti Sopiah
PASAR MODAL DI INDONESIA DAN MEKANISME PERDAGANGAN
Pertemuan 3 PASAR MODAL INDONESIA: Sejarah, Struktur Organisasi & Instrumen Rita Tri Yusnita.
K-4 PASAR MODAL DI INDONESIA, STRUKTUR DAN KELEMBAGAAN
HUKUM PASAR MODAL by: KUSPERMADI PUTRA, S.H., M.H.
SAHAM DAN PROSES TRANSAKSI
Sejarah & Fungsi Pasar Modal Indonesia
Universitas Esa Unggul
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
MEKANISME PASAR MODAL KELOMPOK 5
Ardyansyah Pranaji Hali Faturrahman A
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Pasar Uang dan Pasar Modal
PASAR MODAL Kelas XI Semester 2
Pasar Modal GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
Nama: IIN RUSTIANA NIM: A
PASAR MODAL.
Mekanisme Perdagangan Pasar Modal
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Pasar Modal ( Capital Market )
PERTEMUAN 7.
PASAR MODAL.
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Pasar Modal.
PASAR MODAL.
PASAR MODAL OLEH: NOVITA ELYSIA A
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
Dr. Mustika Lukman Arief, SE. MM.
Dosen Pengampu: Haqi Fadillah, S.E., M.Ak.
Pertemuan 5 Pasar Uang.
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Mekanisme Kerja Pasar Modal
SAHAM DAN PROSES TRANSAKSI
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas X SMA/MA
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
TINJAUAN UMUM HUKUM PASAR MODAL INDONESIA
MEKANISME PERDAGANGAN DI BEI
PASAR MODAL DI INDONESIA
KONSEP & STRUKTUR PASAR MODAL
KONSEP DASAR INVESTASI & PASAR MODAL
MOCH. IRMAN WAHYUDI ROBI’ATUL ADAWIYAH ISAGE AVE VALERIE OKTAVIAN 1.ORGANISASI PASAR MODAL INDONESIA 2.PROSEDUR GO PUBLIC 3.MEKANISME PERDAGANGAN SAHAM.
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
Transcript presentasi:

Oleh Dina Nur Hayati (A210120089) PASAR MODAL Oleh Dina Nur Hayati (A210120089)

Kompetensi Dasar Mengenal Jenis Produk Dalam Bursa Efek Indikator Pertemuan Pertama Menjelaskan pengertian dan fungsi pasar modal Menjelaskan factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan pasar modal Tujuan Pembelajaran Pertemuan Pertama Siswa dapat menjelaskan pengertian dan fungsi pasar modal Siswa dapat menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan pasar modal

MENGENAL PASAR MODAL Pengertian dan Fungsi Pasar Modal Jenis Pasar Modal MENGENAL PASAR MODAL Bapepam Lembaga Penunjang Pasar Modal Profesi Penunjang Pasar Modal

Pengertian dan Fungsi Pasar Modal Pasar modal (capital market) Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan: penawaran umum dan perdagangan efek; perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya; lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Fungsi Pasar Modal Dalam perekonomian nasional, keberadaan pasar modal memiliki fungsi sebagai: sumber dana jangka panjang; alternatif investasi alat restrukturisasi modal perusahaan alat untuk melakukan divestasi.

Jenis Pasar di Pasar Modal 2. Pasar sekunder (secondary market) Pasar tempat efek-efek yang telah dicatatkan di bursa efek diperjual belikan. Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di bursa, setelah terlaksana penawaran perdana. Di pasar ini efek-efek diperdagangkan dari satu investor- investor lainnya. Ada dua jenis pasar di pasar modal, yaitu : 1. Pasar perdana (primary market/Initial Public Offering) Pasar tempat melakukan penawaran efek oleh sindikasi penjamin emisi dan agen penjualan kepada para investor publik.

Badan Pengawas Pasar Modal adalah badan pengawas yang mengawasi kegiatan pasar modal, untuk menciptakan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien, serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Tugasnya ialah melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan di pasar modal. Apa itu Bapepam ?????

Fungsi Bapepam Menyusun peraturan di bidang pasar modal; Menegakkan peraturan di bidang pasar modal; Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan dan pendaftaran dari bapepam dan pihak lain yang bergerak di pasar modal; Menetapkan prinsip keterbukaan; Menyelesaikan keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh bursa efek, LKP, dan LPP; Menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal; Melakukan pengamanan teknis pelaksanaan tugas pokok bapepam sesuai dengan kebijakan Menteri Keuangan. Wewenang Bapepam Memberikan izin usaha kepada Bursa efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), Reksa dana, Perusahaan efek, Penasihat investasi, dan Biro administrasi efek. (BAE) Memberikan izin orang perseorangan bagi: wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek, wakil manajer investasi, dan wakil agen penjual efek reksa dana. Memberikan persetujuan bagi bank kustodian. Melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Menetapkan persyaratan dan tata cara pendaftaran. Mewajibkan pendaftaran kepada profesi penunjang pasar.

Lembaga Penunjang Pasar Modal Manajer investasi a Kustodian Wali amanat Perantara pedagang efek Penjamin emisi efek Biro administrasi efek Pemeringkat efek Lembaga Penunjang Pasar Modal

Profesi Penunjang Pasar Modal Akuntan publik Legal audit Penilai Konsultan hukum Notaris Profesi Penunjang Pasar Modal

MENGENAL PASAR MODAL Pengertian Bursa Efek Peran Bursa Efek Kewajiban Bursa Efek Instrumen Bursa Efek

Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka. Apa itu Bursa Efek ?????

Peran Bursa Efek Dalam kegiatan di pasar modal, bursa efek memiliki beberapa peran, di antaranya, yaitu menyediakan semua sarana perdagangan efek; membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa; mengupayakan likuiditas instrumen; mencegah praktik-praktik yang dilarang di bursa seperti kolusi, pembentukan harga yang tidak wajar, dan insider trading; menyebarluaskan informasi bursa; menciptakan instrumen dan jasa baru.

Kewajiban Bursa Efek Bursa efek juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sarana perdagangan efek, yaitu menyerahkan laporan kegiatannya kepada Bapepam; menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan, perdagangan, kesepadanan efek, kliring, dan penyelesaian transaksi bursa, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kegiatan bursa; memiliki satuan pemeriksa.

Instrumen Bursa Efek Saham Ada dua jenis saham, yaitu : saham biasa (common stock) saham preferen (preferred stock). Obligasi Obligasi konversi Waran (Warrant) Instrumen Bursa Efek

Kompetensi Dasar Mekanisme Perdagangan Di Bursa Efek Indikator Pertemuan Kedua Mendiskripsikan mekanisme bursa efek Menjelaskan pengertian sekuritas serta membedakan saham dan obligasi Menjelaskan proses investasi pada sekuritas Tujuan Pembelajaran Pertemuan Kedua   Siswa dapat mendiskripsikan mekanisme bursa efek Siswa dapat menjelaskan pengertian sekuritas serta membedakan saham dan obligasi Siswa dapat menjelaskan proses investasi pada sekuritas

MEKANISME PERDAGANGAN BURSA EFEK Peraturan Perdagangan di Bursa Efek MEKANISME PERDAGANGAN BURSA EFEK Sistem Auto Rejection Delisting dan Relisting

Peraturan Perdagangan di Bursa Efek Harga saham Rp 2.000/lbr fraksi harga kelipatan Rp25/lbr max pergerakan harga Rp250,/lbr Harga saham Rp 5.000/lbr fraksi harga kelipatan Rp50/lbr max pergerakan harga Rp500lbr 3. Mekanisme terjadinya transaksi diselesaikan berdasarkan prinsip prioritas harga dan prioritas waktu.  Di pasar negosiasi, saham-saham diperdagangkan berdasarkan tawar-menawar individual antara anggota bursa beli dan anggota bursa jual dengan berpedoman pada kurs terakhir di pasar regular. Di pasar tunai, untuk melakukan penyelesaian kegagalan anggota bursa dalam memenuhi kewajibannya di pasar regular dan pasar negosiasi. Di pasar tunai berlaku prinsip pembayaran dan penyerahan seketika. Saham BEJ menggolongkan perdagangan saham dalam tiga pasar, yaitu pasar regular, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Di pasar regular, Persyaratan dan kondisi yang berlaku saat ini untuk transaksi di pasar regular adalah sebagai berikut. Saham diperdagangkan dalam standar satuan perdagangan lot, di mana 1 lot = 500 lembar saham. Pergerakan harga saham Harga saham Rp 500 /lbr fraksi harga kelipatan Rp5,/lbr max pergerakan harga Rp50/lbr Harga saham Rp 500 /lbr fraksi harga kelipatan Rp10/lbr max pergerakan hargaRp100/lbr

Obligasi dan Obligasi Konversi Terdapat dua jenis transaksi perdagangan obligasi di BES. Transaksi negosiasi Partisipan calon penjual mengajukan satu kuotasi jual/beli kedalam sistem OTC-FIS, kemudian partisipan calon pembeli yangtertarik dengan kuotasi tersebut dapat memasukkan order beli/jual ke dalam sistem. Partisipan calon pembeli dan calon penjualkemudian melakukan negosiasi. Apabila telah tercapaikesepakatan, partisipan tersebut memberikan konfirmasi melaluisistem paling, lambat pada akhir hari bursa yang bersangkutan. Transaksi pelaporan Para partisipan calon pembeli dan calon penjual melakukantransaksi di luar sistem yang telah terjadi atau dilakukan olehpihak-pihak yang berkepentingan, kemudian melaporkannya kedalam sistem OTC-FIS. Penyelesaian Proses penyelesaian pada transaksi obligasi tergantung pada jenis obligasi. Untuk obligasi perusahaan dengan warkat, penyelesaian dilakukan di antara para partisipan melalui Bank Kustodian berdasarkan perjanjian. Untuk obligasi perusahaan tanpa warkat, penyelesaian dilakukan dengan pindah buku di antara pemilik dengan rekening di KSEI. Untuk obligasi pemerintah, penyelesaian dilakukan di Bank Indonesia.

Harga right antara Rp2. 000 -Rp5 Harga right antara Rp2.000 -Rp5.000/lbr fraksi harga kelipatan Rp25/lbr. maksimum pergerakan harga Rp250/lbr. Harga right di atas Rp5.000/lbr, fraksi harga kelipatan Rp50/lbr maksimum pergerakan harga Rp500/lbr Waran (Warrant) Waran dapat menukarkan waran yang dimilikinyamenjadi saham biasa dengan membayarkan sejumlah dana kepada emiten melalui perusahaan efek. Peraturan perdagangan waran hampir semuanya mengikutiprosedur perdagangan saham. Untuk transaksi waran dikenakan biaya sebesar 0,02% dari nilaitransaksi, yang dialokasikan sebagai berikut. 0,005% untuk dana jaminan dan kliring yang dikelola oleh KPEI. b 0,0045% untuk biaya penyelesaian dan kliring di KPEI. 0,0075% untuk biaya operasional BEJ. 0,003% untuk KSEI. Right Proses perdagangan right dilakukan dengan cara berikut. Pada tanggal pelaksanaan, investor membayarkan sejumlah danakepada emiten melalui perusahaan efek, dan sebagai imbalannya mereka akan menerima sejumlah saham baru. Pergerakan Right Harga right < Rp100/lbr fraksi harga kelipatan Rp1/lbr maksimum pergerakan harga Rp10,/lbr Harga right antara Rp100 -Rp500/lbr, fraksi harga kelipatan Rp5/lbr, maksimum pergerakan harga adalah Rp50/lbr. Harga right antara Rp500, dan Rp2.000 /lbr, fraksi harga kelipatan Rp10,00 per lembar dan maksimum pergerakan harga adalah Rp100,00 per lembar.

Sistem Autorejection Sistem auto rejection adalah sistem yang otomatis menolak order ataupenawaran beli atau jual yang melebihi parameter. Sistem ini diterapkanuntuk menjaga terlaksananya perdagangan efek yang teratur, wajar, danefisien. BEJ menerapkan sistem ini sejak November 2001. Sistem autorejection secara otomatis akan menolak harga penawaran tertinggi atauterendah atas saham yang dimasukkan pada JATS. Sistem ini tidak berlakupada waran dan bukti right

Delisting dan Relisting Dalam mekanisme perdagangan di bursa efek dikenal istilah delistingdan relisting. Delisting adalah penghapusan pencatatan saham emiten dari bursa. Relisting adalah pencatatan kembali saham emiten di bursa.

Evaluasi Bursa yang anggotanya dapat memperdagangkan surat-surat berharga disebut .... bursa sekuritas bursa valuta bursa komoditi bursa efek bursa modal Yang tidak termasuk lembaga dalam pasar modal adalah .... perusahaan efek reksa dana kustodian lembaga kliring Tanda penyertaan atau kepemilikan investor dalam suatu perusahaan adalah .... Obligasi opsi Waran saham right A B C D E A B C D E A B C D E

Evaluasi Sejak tahun 1995, BEJ telah menggunakan sistem perdagangan otomatis yang di kenal dengan istilah…, Remote trading Scripless trading Jakarta automated trading system (JATS) Automatic trading Halting system Lembaga atau otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal adalah: Bursa Efek Kustodian Bapepam BAE Manajer Investasi Menyebarluaskan informasi-informasi bursa ke masyarakat adalah tugas Emiten KSEI Wali Amanat A B C D E A B C D E A B C D E