HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PELANGGARAN HAK MEREK OLEH TERHADAP EXTRA JOSS (PT
Advertisements

UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
KETENTUAN DAN SANKSI 1.Ketentuan Kita tahu bahwa hampir semua peraturan pasti diikuti dengan adanya sanksi. Sanksi pada saat-saat tertentu diperlukan guna.
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
Peran & fungsi Merek Bagi :
Hak atas Kekayaan Intelektual
Rahasia Dagang Rahasia Dagang.
RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H.
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
HAK CIPTA (COPYRIGHT).
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
Pertemuan-6 Kerahasiaan Arsip.
Hak atas Kekayaan Intelektual
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG HAK PATEN
PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG MEREK
PENYELESAIAN SENGKETA
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
Hak Desain Industri Miko Kamal
PERTEMUAN 8 HUKUM MEREK.
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Disusun oleh : lily Wulandari
RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H.
PENGANTAR ILMU POLITIK
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
Desain Tata Letak Sirkuit
PENGERTIAN HUKUM BISNIS
A. Merek Dagang dan Jasa Pengaturan Merek
Etika & Moral dalam Menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi
UU REPUBLIK INDONESIA NO
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
UU NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP NO 23 TAHUN 1997 Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I 2008.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
UU Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang
Oleh : Leha silfiana ( ) Eva nurmalia ( )
RAHASIA DAGANG.
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
HUKUM PIDANA.
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Kasus Sengketa Merek IPad Perusahaan Apple dengan Proview Technology
CYBER CRIME AJI BIMA A. (A ) ANDRE WAHYU (A )
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL “RAHASIA DAGANG”
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8 TAHUN 1999
Perlindungan Konsumen
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Rinaldo Anugrah Wahyuda
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
CYBER CRIME AJI BIMA A. (A ) ANDRE WAHYU (A )
RAHASIA DAGANG Budi Suharto Devi Yulianti
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL “RAHASIA DAGANG”
“Undang-undang no.18 tahun 2009” “Bab XI - bab XIII”
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
>>>>>>>>>>> KASUS SENGKETA DALAM PERUSAHAAN
HUKUM MEREK DI INDONESIA
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
PENCATATAN/PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK Eva Nurfitriah Syifa Dian Nisa Eva Nurfitriah Syifa Dian.
Transcript presentasi:

HUKUM DAGANG Mochamad Dika Rinaldy Sandi Tyas Frenki Suvijana Audrey Andika Riaunanda

Apa Itu Hukum Dagang? Hakikatnya hukum dagang sebagai suatu norma yang digunakan dalam menjalankan suatu kegiatan dunia usaha. Dengan kata lain, hukum dagang adalah serangkaian norma yang timbul khusus dalam dunia usaha atau kegiatan perusahaan. Norma tersebut dapat bersumber, baik pada aturan hukum yang sudah dikodifikasikan, yaitu dalam KUHP dan KUHD maupun diluar kodifikasi.

SUMBER-SUMBER HUKUM DAGANG INDONESIA Pengaturan Hukum di Dalam Kodifikasi (KUHD) Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata)

BAB-BAB YANG MENGATUR TENTANG HUKUM DAGANG Bab 1 – Ketentuan Umum Berisi tentang ketentuan dan definisi tentang hal-hal yang di bahas pada UUD ini Bab 2 – Lingkup Rahasia Dagang Membahsa tentang Ruang Lingkup yang masuk dalam UU ini dan mendefinisikan informasi apa saja yang di anggap rahasia

Bab 3 – Hak Pemilik Rahasia Dagang Membahas tentang hak-hak dalam UU untuk pemilik rahasia dagang Bab 4 – Pengalihan Hak dan Lisensi Membahas tentang cara untuk mengalihkan hak rahasia dagang Membahas tentang pemberian hak lisensi

Bab 5 – Biaya Bab ini mengatur tentang biaya dan aturan pembayarannya. Bab 6 – Penyelesaian Sengketa Bab ini membahas tentang pengajuan gugatan dan cara penyelesaian sengketanya.

Bab 7 – Pelanggaran Rahasia Dagang Membahas tentang hal apa saja yang dianggap melanggar rahasia dagang Bentuk Pelanggaran Pelanggaran Rahasia Dagang juga terjadi apabila seseorang dengan sengaja mengungkapkan Rahasia Dagang, mengingkari kesepakatan atau mengingkari kewajiban tertulis atau tidak tertulis untuk menjaga Rahasia Dagang yang bersangkutan. Seseorang dianggp melanggar Rahasia Dagang pihak lain apabila ia memperoleh atau menguasai Rahasia Dagang tersebut dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan Pidana Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengunakan atau mengungkapkan Rahasia Dagang, atau mengingkari kesepakatan untuk menjaga Rahasia Dagang atau memperoleh atau menguasai Rahasia Dagang dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku : dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah).

Bab 8 – Penyidikan Membahas tentang wewenang dan hak penyidik hukum dagang Bab 9 – Ketentuan Pidana Membahas tentang ketentuan pidana dan biaya apabila terbukti melanggar hukum dagang  

Bab 10 – Ketentuan Lain-lain Membahas tentang ketentuan lain dari undang-undang hukum dagang Bab 11 – Ketentuan Penutup Berisi tentang Penutup dari undang-undang hukum dagang

CONTOH KASUS Salah satu komputer tablet buatan china bermerek “IPad” yang secara jelas meniru komputer tablet buatan Apple “iPad” yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan masyarakat. Dengan meniru design dan logo merek Apple, barang buatan negara China ini memiliki spesifikasi yang sama di berbagai bagian.Dengan harga yang jauh berada dibawah harga “iPad” Apple, hal ini tentu dapat menimbulkan kerugian bagi pihak Apple yang telah mendapatkan hak Merek atas perangkat mereka.Walaupun pada merek, “iPad” dan “IPad” memiliki perbedaan penggunaan huruf kapital, tetapi menurut UU nomor 15 pasal 91 mengenai merek seperti berikut ini :Pasal 91Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).Dan juga penggunaan lambang Apple pada perangkat buatan China tersebut telah melanggar UU nomor 15 pasal 92 dan 93 seperti berikut ini :Pasal 921) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan tanda yang sama pada keseluruhan dengan indikasi-geografis milik pihak lain untuk barang yang sama atau sejenis dengan barang yang terdaftar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

THANKS