STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
STRATEGI dan ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH Strategi dan Arah kebijakan pembangunan daerah harusnya tidak boleh terlepas dari strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah Strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras dan sejalan dengan visi dan misi masing-masing daerah
Visi dan Misi setiap daerah biasanya dituangkan dalam visi dan misi masing-masing SKPD
Tujuan Kebijakan Pembangunan Contoh Tujuan Kebijakan Pembangunan Melembagakan sistem dan prosedur perencanaan di lingkungan SKPD
Sasaran: Tersusunnya dokumen sistem dan prosedur Perencanaan dilingkungan SKPD Dipahaminya substansi sistem dan prosedur oleh para kepala SKPD Tersedianya tenaga perencanaan yang berkualitas di masing-masing SKPD Terbentuknya kerjasama yang baik dengan lembaga lain untuk penilaian penyelenggaraan kinerja pemerintahan yang
Transparansi dan akuntabel untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance
Strategi : Membangun sistem dan prosedur yang berkesinambungan di masing-masing SKPD dengan dukungan data dan informasi yang valid, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan
Arah: Penerapan dokumen sistem dan prosedur perencanaan di lingkungan SKPD Penerapan substansi sistem dan prosedur perencanaan bagi para kepala SKPD Peningkatan dukungan manajemen dari tenaga perencanaan yang tersedia
4. Penguatan kerjasama dengan lembaga lain yang berkesinambungan untuk penilaian kinerja atas penyelenggaraan sistem dan prosedur perencanaan di lingkungan pemerintahan yang dapat mewujudkan pemerintahan yang good governance
DOKUMEN PERENCANAN PEMBANGUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL 1.RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) NASIONAL adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 20 tahun. RPJP nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia yg tercantum dlm pembukaan UUD 1945 dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan nasional.
2.RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) NASIONAL adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 5 tahunan. RPJM nasional merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program Kementrian / Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yg mencakup gambaran
perekonomian secara menyeluruh termasuk termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka panduan yang bersifat indikatif.
3.RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 tahun. RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program K/L, lintas K/L, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun. RPJPD memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJPD) adl dokumen perencanaan daerah unt periode 5 tahun. RPJMD merpkan penjabaran dari visi, misi & program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pd RPJP daerah & memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, & program SKPD, lintas SKPD, & program kewilayahan disertai dg rencana2 kerja dlm kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yg bersifat indikatif
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun. RKPD merupakan penjabaran dari RPJM daerah dan mengacu pada RKP nasional, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
SOAL UJIAN: VISI : Terciptanya sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif, komprehensif dan akuntabel di Kabupaten Jombang tahun 2015
MISI: Mewujudkan sistem dan manajemen perencanaan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel; Memberdayakan potensi lokal, dan pengembangan bidang-bidang pembangunan daerah; Meningkatkan kualitas kinerja aparatur perencana yang responsif terhadap kepentingan masyarakat.
TUGAS: Buatlah makalah yang berisi tentang: a. Tujuan kebijakan pembangunan daerah b. Sasaran kebijakan pembangunan daerah c. Strategi kebijakan pembangunan daerah d, Arah kebijakan pembangunan daerah Dasar pembuatan makalah mengacu pada RPJP , RPJM dan RKP Nasional tahun 2015
Makalah dibuat maksimal 10 halaman Makalah diketik dengan menggunakan huruf arial 11 Makalah diketik dengan menggunakan spasi 1,5 Dicetak dengan menggunkan kertas A4 Diberi halaman sampul dan dijilid rapi
TERIMA KASIH DAN SEMOGA SUKSES