MANAJEMEN PAJAK.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penelitian Pajak Dwi Martani.
Advertisements

ZAKAT DAN PAJAK Oleh: Adli.
Pajak Penghasilan Final
Komputerisasi Perpajakan
MANAJEMEN PERPAJAKAN Vero Deswanto SE., MSi
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
Dasar-dasar Perencanaan Pajak
Perencanaan Pajak Internasional
PERENCANAAN DAN MANAJEMEN PAJAK
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
Perencanaan Pajak Domestik
PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN UMUM
CA REVIEW MANAJEMEN PERPAJAKAN
BinaUF Perencanaan dan Pengendalian Perpajakan
PERTEMUAN I DASAR-DASAR PERENCANAAN PAJAK
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
Akuntansi Investasi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Manj Perpjk (Vero D SE., MSi Ak)
Perencanaan Perpajakan Strategi dalam Perencanaan Pajak
Pertemuan Ke dua Konsep Umum Managemen Perpajakan
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
Dasar- dasar perpajakan
MODUL 3 PERENCANAAN PAJAK
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/14 OKTOBER2015
Perencanaan Pajak Domestik Pertemuan 09
MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Dosen : Christianus Yudi Prasetyo SE, M.Ak 2015
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
Manajemen Pajak 1.
MATERI E LEARNING MATERI E LEARNING INI DILAKUKAN, KARENA RUANG TIDAK ADA. MAKA HARAP MAKLUM. MATA KULIAH : MANAJEMEN PAJAK KELAS : MALAM HARI/TGL : SENIN/13.
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16.
PROGRAM PEMERIKSAAN PAJAK SPT PPh
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/7 OKTOBER2015 KELAS MALAM 22A DAN 22B TUGAS PELAJARI MATERI INI.
Mengapa tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak itu
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16. dikumpulkan di pertemuan berikutnya.
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
By Daniel Damaris Novarianto S.
Sesi 3 Tax Planning Hafiez Sofyani, M.Sc.
Pajak Penghasilan Final
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
KETENTUAN LAIN-LAIN.
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
BIAYA YANG TIDAK DIPERKENANKAN SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN
Manj Perpjk (Vero D SE., MSi Ak)
PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNATIONAL
TAX MANAGEMENT Kelompok Empat.
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
BIAYA YANG TIDAK DIPERKENANKAN SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Pertemuan Ke dua Konsep Umum Mangemen Perpajakan
Materi 5.
PERLAWANAN PAJAK Hafiez Sofyani, SE. M.Sc.
Manajemen Perpajakan 01 Mampu mamahami dan menjelaskan latar belakang perusahaan melakukan manajemen perpajakan Dra. Rokhanah Murkana, Ak. M.Si. FEB AKUNTANSI.
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PERUSAHAAN DAGANG ASING YANG MEMPUNYAI PERWAKILAN DAGANG DI INDONESIA PENDAHULUAN Pengertian Perwakilan Dagang Asing tidak.
Konsep Manajemen Strategis dan Perencanaan Strategis
PERPAJAKAN.
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
PERENCANAAN PAJAK Prodi MAKSI PENGANTAR DAN RUANG LINGKUP PERENCANAAN PAJAK DOSEN : DR. H. HERU TJARAKA, SE, MSi, BKP, BAK, Ak, CA.
Transcript presentasi:

MANAJEMEN PAJAK

Pengertian Sarana memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan (lumbantoruan,1994) Manajemen pajak sebagai proses perencanaan, implementasi serta pengendalian kewajiban dan hak di bidang perpajakan sehingga pemenuhannya dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien (Hutagaol 2006).

Tujuan Menghilangkan/menghapus pajak sama sekali Menghilangkan/menghapus pajak dalam tahun berjalan Menunda pengakuan penghasilan Mengubah penghasilan rutin berbentuk capital gain Memperluas bisnis atau melakukan ekspansi usaha dalam bentuk badan usaha baru Menghindari pengenaan pajak berganda Menghindari bentuk penghasilan yang ber-sifat rutin atau teratur atau membentuk, memperbanyak atau mempercepat pengu-rangan pajak

Fungsi Perencanaan Pajak (tax planning) Merupakan upaya legal yang bisa dilakukan Wajib Pajak, karena penghematan pajak hanya dilakukan dengan memanfaatkan hal-hal yang tidak diatur Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan (tax implementation) Memastikan bahwa pelaksanaan kewajiban perpajakan telah memenuhi peraturan perpajakan yang berlaku Pengendalian Pajak (tax control) Memastikan bahwa peraturan perpajakan telah dilaksanakan. Yang terpenting adalah pengecekan pembayaran pajak.

STRUKTUR TAX PLANNING TAX PLANNING SISTIM PERPAJAKAN ENTITAS BISNIS POLICY TAX LAW TAX ADMNST SISTIM PERPAJAKAN

TAX POLICY PAJAK YANG DIPUNGUT PAJAK PENGHASILAN BADAN DAN PERORANGAN PAJAK CAPITAL GAINS WITHOLDING TAX (GAJI, DIVIDEN, SEWA, BUNGA, dst) PAJAK IMPOR, EKSPOR DAN BEA MASUK PAJAK UNDIAN / HADIAH CAPITAL TRANSFER / TRANSFER DUTIES BUSINESS LICENCE DAN TRADE TAXES SIAPA SUBJEK PAJAK BADAN USAHA VS PEMEGANG SAHAM OBJEK PAJAK DAN TARIF PAJAK SELF ASSESMENT SYSTEM & PAYMENT SYSTEM

TAX LAW UNDANG - UNDANG PERPAJAKAN TIDAK MENGATUR SEMUA PERMASALAHAN PAJAK TIDAK MENGATUR SECARA TEKNIS PERATURAN PEMERINTAH, KEPMENKEU, SE DIRJEN PAJAK KETENTUAN BERTENTANGAN DENGAN UU PENYESUAIAN KEBIJAKAN TERTENTU ANALISIS CELAH (LOOPHOLES) PERBEDAAN TARIF PAJAK (TAX RATES) PERBEDAAN PERLAKUAN OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK (TAX BASE) KESEMPATAN PENGHEMATAN PAJAK

TAX ADMINISTRATION PERSYARATAN ADMINISTRASI PAJAK MENGHINDARI SANKSI ADMINISTRASI & PIDANA PENGISIAN SPT DAN PEMBAYARAN PAJAK PENGAWASAN IMPLEMENTASI TAX PLANNING

PELAKSANAAN TAX PLANNING PRINSIP FORMULA PAJAK PENGHASILAN UNSUR PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PRINSIP DEDUCTIBLE MENJADI TAXABLE BIAYA DAPAT DIKURANGKAN PENGHASILAN TIDAK OBJEK PAJAK PEMECAHAN USAHA PEMBENTUKAN ENTITAS BARU--HOLDING COMPANY PENYEBARAN PENGHASILAN DAN BIAYA ALTERNATIF KEBIJAKAN MANAJEMEN & AKUNTANSI FAKTOR PAJAK PENINGKATAN BIAYA YANG DAPAT DIKURANGKAN PERUBAHAN PENGERTIAN PENGHASILAN YANG TIDAK KENA PAJAK

TAX AVOIDANCE

TAX SAVING USAHA MEMINIMALISASI JUMLAH UTANG PAJAK YANG TIDAK TERMASUK DALAM LINGKUP PERPAJAKAN (Zain, 2003) MENGHINDARI UTANG PAJAK DENGAN TIDAK MEMBELI ATAU MENJUAL YANG ADA PPN ATAU MENGURANGI JAM KERJA

TAX HEAVENS FASILITAS PAJAK YANG DAPAT DINIKMATI DENGAN ADANYA KETENTUAN PERPAJAKAN YANG BERLAKU JUSTIFIKASI : DOMISILI TIDAK ADA PAJAK YANG HARUS DIPUNGUT PAJAK HANYA DIPUNGUT UNTUK INTERNATIONAL TAXABLE EVENT PERLAKUAN KHUSUS, MIS TAX HOLIDAYS EKSPANSI PASAR MELALUI PENDIRIAN KANTOR

TAX EVASION MANIPULASI SECARA ILEGAL ATAS PENGHASILANNYA UNTUK MEMPERKECIL JUMLAH PAJAK TERUTANG (Barr NA, 1997) PENYELUNDUPAN PAJAK YANG MELANGGAR UNDANG-UNDANG PAJAK (Anderson, dalam Zain, 2003)

Cara-cara yang dilakukan wajib pajak dalam upaya menghindari kewajiban membayar pajak Memperkecil penghasilan yang diperoleh dengan hanya melaporkan sebagian penghasilan yang diperoleh atau tidak melaporkan seluruh penghasilan, atau merendahkan harga jual maupun kuantitas barang yang dijual Memperbesar harga pokok barang yang dijual dengan meninggikan harga pembelian, membuat pembelian fiktif, membuat pajak masukan yang telah dikreditkan ke dalam harga pokok penjualan Memperbesar biaya usaha dengan cara membuat utang fiktif untuk memperbesar biaya bunga dan biaya fiktif yang tidak didukung dokumen ekstern

Menggunakan penghasilan bersama-sama dengan memperkecil biaya sehingga angka laba bruto tampak tinggi Meningkatkan harga impor barang atau jasa dari perusahaan yang ada hubungan istimewa di luar negeri Merendahkan harga ekspor barang kepada perusahaan yang ada hubungan istimewa di luar negeri Merendahkan besarnya penghasilan pegawai atau pembayaran lainnya dalam penghitungan PPh pasal 21, sementara di dalam perhitungan PPh perusahaan ditingkatkan Pembayaran deviden kepada pemegang saham secara terselubung dengan seolah-olah pembayaran utang sebagai upaya untuk menghindarkan pengenaan PPh Pasal 23 atau PPh pasal 26