SELAMAT DATANG PARA PENGAWAS RUANG UJIAN NASIONAL TAHUN PEMBELAJARAN 2015/2016 SMP NEGERI 3 KOTA SERANG 13/04/2018 Ujian Nasional 2016
PEMBEKALAN PENGAWAS RUANG UJIAN NASIONAL TAHUN PEMBELAJARAN 2015/2016 SMP NEGERI 3 KOTA SERANG 13/04/2018 Ujian Nasional 2016
TUJUAN pembekalan : Agar pengawas ruang dapat mewujudkan “TRI SUKSES” SUKSES ADMINISTRASI SUKSES PENYELENGGARAAN SUKSES HASIL/PRESTASI 4/13/2018
Indikator Kesuksesan : 1. Semua administrasi UN ( berita acara, sampul, daftar hadir, identitas siswa), terisi dengan lengkap, benar dan tepat waktu ( Keterlambatan berakibat berantai ). 2. Tidak ada kasus : LJUN tertinggal Terlambat datang / tidak masuk. ( permasalahan diatasi dengan cepat secara berjenjang). 3. Semua siswa mendapatkan nilai yang baik. 4/13/2018
3 PRINSIP MORAL Jangan senang jika ada anak yang tidak bisa mengerjakan bagaimanapun kepribadiannya ( ikhlaskan untuk lulus dan do’akan,semoga diwaktu mendatang berubah lebih baik). Karena khawatir anak sendiri nilainya tidak baik sehingga siswa sekolah lain jadi korban “kedisiplinan ” ?. 4/13/2018
SMP, MTs, SMPTK, dan SMPLB No Mata Ujian Jumlah Alokasi Waktu Butir Soal (menit) 1. Bahasa Indonesia 50 120 2. Matematika 40 3. Bahasa Inggris 4. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
JADWAL UN – SMP, MTs, SMPLB No. Hari dan Tanggal Pukul Mata Pelajaran UN UN Susulan 1 Senin, 9 Mei 2016 Senin, 16 Mei 2016 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia 2 Selasa, 10 Mei 2016 Selasa, 17 Mei 2016 Matematika 3 Rabu, 11 Mei 2016 Rabu, 18 Mei 2016 Bahasa Inggris 4 Kamis, 12 Mei 2016 Kamis, 19 Mei 2016 Ilmu Pengetahuan Alam
TANGGAL PENTING UN 2016 PENGUMPULAN DATA PESERTA SMP sederajat Pengumpulan dan entri data peserta UN 1 Nov – 31 Des 2015 Pencetakan Daftar Calon Peserta (DCP) Pengiriman data peserta dari Sekolah Indonesia Luar Negeri ke Panitia UN Tingkat Pusat Paling Lambat 15 Jan 2016 Cetak, Validasi dan Verfikasi Daftar Nominasi Sementara (DNS) Paling Lambat 22 Jan 2016 Cetak dan Distribusi Daftar Nominasi Tetap (DNT) Paling lambat 31 Jan 2016 Cetak dan Distribusi Kartu Peserta Ujian Paling lambat 7 Feb 2016
Ditentukan oleh Balitbang TANGGAL PENTING UN 2016 PENYIAPAN BAHAN UN SMP sederajat Serah Terima Master Soal ke Percetakan 15 Feb 2016 Distribusi Naskah UN dari Percetakan ke Provinsi 28 Mar-10 Apr 2016 Distribusi Naskah UN di Kab/Kota Ditentukan oleh Balitbang Distribusi Bahan UN dari Percetakan ke Provinsi untuk daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
TANGGAL PENTING UN 2016 PENGUMPULAN NILAI SEKOLAH SMP sederajat 1. Pengiriman Nilai Sekolah Sekolah ke Kab/Kota Paling lambat 20 Mei 2016 Kab/Kota ke Provinsi Paling lambat 27 Mei 2016 Provinsi ke Pusat Paling Lambat 4 Juni 2016
TANGGAL PENTING UN 2016 JADWAL UN DAN PENGOLAHAN LJUN SMP sederajat UN 9 – 12 Mei 2016 UN Susulan 16-19 Mei 2016 UN Perbaikan Oktober 2016 Pemindaian 10 - 25 Mei 2016 Batas akhir pengiriman hasil pemindaian dari Provinsi ke Pusat 26 Mei 2016
TANGGAL PENTING UN 2016 SMP sederajat JADWAL UN DAN PENGOLAHAN LJUN Skoring 27 Mei -5 Jun 2016 Pengiriman Data Hasil UN ke Provinsi 6 Jun 2016 Pengumuman Kelulusan dari Satuan Pendidikan 11 Jun 2016
Pengiriman nilai rapor dan nilai sekolah mengirimkan nilai rapor semester 1 sampai 5 untuk semua jenjang (SMP dan SMA sederajad) ke Panitia UN Tingkat Pusat paling lambat 2 minggu sebelum UN; mengirimkan nilai ujian S/M/PK ke Panitia UN Tingkat Pusat paling lambat seminggu sebelum pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan
kurang, jika nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima). Nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100(seratus), dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut: sangat baik, jika nilai lebih dari 85 (delapan puluh lima) dan kurang dari atausama dengan 100 (seratus); baik, jika nilai lebih dari 70 (tujuh puluh) dan kurang dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima); cukup, jika nilai lebih dari 55 (lima puluh lima) dan kurang dari atau samadengan 70 (tujuh puluh); dan kurang, jika nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima). 4/13/2018
Mengapa satuan pendidikan masih harus mengirim nilai sekolah/madrasah ke Puspendik, padahal UN tidak lagi menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan? Meskipun hasil UN tidak lagi menjadi syarat sebagai penentu kelulusan dari satuan pendidikan, nilai sekolah/madrasah tetap dikirimkan ke Puspendik agar dapat digunakan untuk analisis penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan ujian nasional sebagai penilaian hasil belajar oleh pemerintah. 4/13/2018
MACAM - MACAM BAHAN PENDUKUNG UN 2016 1. AMPLOP RUANG UJIAN 2. NASKAH UJIAN DAN LJUN 3. LEMBAR TATA TERTIB 4. LEMBAR DAFTAR HADIR & B.A. PELAKSANAAN 5. LEMBAR PAKTA INTEGRITAS 6. AMPLOP PENGEMBALIAN (RUANG) + SEGEL 8. AMPLOP PENGEMBALIAN (SEKOLAH) + SEGEL (daftar hadir, berita acara & pakta integritas : 1 rangkap dimasukan dalam amplop , 2 rangkap di luar) 4/13/2018
Pembagian ruang UN : Kelebihan ≤ 4 Jumlah Pesert a Ruang UN Ruang 1 21 10 11 22 12 23 13 24 14 Kelebihan ≥ 5 Jumlah Peserta Ruang UN Ruang 1 Ruang 2 25 20 5 26 6 27 7 n n-20
Contoh gambar denah ruang UN
PENGAWAS RUANG Di tetapkan dengan SK oleh Panitia UN Tingkat Kota, termasuk pembagian tempat mengawas. Diberikan surat tugas oleh kepala sekolah asal. Telah menandatangani pakta integritas di sekolah masing masing. Tidak bermasalah pada UN tahun lalu. Pergantian tempat mengawas dan personil ( dikomunikasikan dengan KS dan ketua Sub Rayon ) 4/13/2018
4/13/2018
4/13/2018
1 jam 06.30 Absen 4/13/2018
30 ‘ 07.00 Dibantu 4/13/2018
Jam 7.30 10 menit 4/13/2018
Nunggu cek dari panitia 09.30 Nunggu cek dari panitia 4/13/2018
30’ 4/13/2018
4/13/2018
7.30-9.30 4/13/2018
Jenis pelanggaran Peserta Ujian a. Pelanggaran ringan meliputi : 1) Meminjam alat tulis dari peserta ujian 2) Tidak membawa kartu ujian b. Pelanggaran sedang meliputi : 1) membuat kegaduhan di dalam ruang ujian 2) membawa HP di meja kerja peserta ujian c. Pelanggaran berat meliputi: 1) Membawa contekan ke ruang ujian 2) Kerjasama dengan peserta ujian 3) Menyontek atau menggunakan kunci jawaban 29 4/13/2018
SANKSI BAGI PESERTA UN a. Pelanggaran ringan diberi peringatan tertulis b. Pelanggaran sedang diberi sanksi pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan c. Pelanggaran berat diberi sanksi dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus 4/13/2018
Jenis pelanggaran pengawas ruang Ujian a. Pelanggaran ringan meliputi: 1) lalai, tertidur,dan berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian 2) lalai membantu peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas b. Pelanggaran sedang meliputi : 1) tidak mengelem amplop LJUN di ruang ujian 2) memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian c. Pelanggaran berat meliputi: 1) Merokok 2) memberi contekan 3) membantu peserta ujian dalam menjawab soal 4) menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian 5) mengganti dan mengisi LJUN 4/13/2018
SANKSI BAGI PENGAWAS UN a. pelanggaran ringan diberi sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian b. pelanggaran sedang dan berat diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan- undangan 4/13/2018
TAHAPAN KERJA PESERTA UN Pertama, peserta harus memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti Kedua, pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu persatu lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca. 4/13/2018
Ketiga, begitu peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah tersebut sangat penting untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN. “ Bisa jadi saat anak sedang mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN sehingga tertukar satu dengan yang lain. Mohon disosialisasikan kepada semua pihak. 4/13/2018
Permasalahan Bagaimana jika terjadi kesalahan, kekurangan, atau kerusakan naskah soal UN di tingkat satuan pendidikan pada saat pelaksanaan UN? ? Menggunakan naskah soal UN yang lebih dari ruang kelas lain (dalam satu sekolah) atau menggunakan naskah soal UN yang lebih dari sekolah lain yang terdekat. Jika sekolah terdekat waktu tempuhnya lebih dari satu jam, maka pelaksana UN Tingkat Satuan Pendidikan memfotokopi naskah soal UN beserta LJUN yang sesuai dengan pengawalan dari Pengawas Satuan Pendidikan disertai dengan Berita Acara. Waktu pengerjaan soal UN disesuaikan. 4/13/2018
Bagaimana jika ada peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN Bagaimana jika ada peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat atau rusak? Jika hal ini diketahui sebelum peserta mengerjakan soal, maka naskah soal tersebut diganti dengan naskah soal yang baru. Oleh karena itu sangat ditekankan agar pengawas ruang UN meminta kepada semua peserta UN untuk memeriksa kelengkapan naskah soal sebelum mengerjakan soal. Jika hal ini diketahui setelah peserta ujian mengerjakan soal, maka naskah soal tersebut diganti dengan satu set naskah soal dari sisa naskah soal di ruang ujian atau ruang lain (dalam satu sekolah), atausekolah lain yang terdekat. Peserta melanjutkan mengerjakan soal pada naskah yang baru dengan LJUN yang baru. Peserta UN menyerahkan kedua LJUN yang telah diisi dan dicatat dalam berita acara. 4/13/2018
Bagaimana jika ada peserta UN yang menggunakan handphone di ruang ujian pada saat ujian ? Pengawas Ruang UN wajib mengambil dan mengamankan HP tersebut, dan Pengawas Ruang UN memberi peringatan peserta UN tersebut dan mencatat nama dan nomor peserta ujian pada berita acara. 4/13/2018
Apakah peserta UN diperbolehkan keluar ruang ujian selama ujian berlangsung ? Secara prinsip peserta dilarang meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung. Oleh karena itu, Pengawas Ruang perlu menganjurkan peserta UN untuk pergi ke toilet (bila diperlukan) sebelum UN dimulai 4/13/2018
DENAH TEMPAT DUDUK Pembagian Naskah Soal : Secara acak 4/13/2018
PRINSIP KEPENGAWASAN UJIAN NASIONAL
HADIR AWAL WAKTU
Ikut Ketentuan Atau Aturan Kepengawasan UN dari Panitia setempat
Mengawas sesuai Ruang yang tertera pada Jadwal
Mempersilakan peserta masuk ruang Ujian
Karakter bangsa jabat tangan
Mengecek denah duduk peserta UN & Pembacaan tata tertib Peserta UN
MENGINGATKAN PESERTA TENTANG PENGGUNAAN PENCIL 2B
Peserta dilarang nyontek
Peserta dilarang bawa HP
HP dikumpulkan di MEJA PENGAWAS
Pengawas membagi soal UN & Pastikan masih menyatu dgn LJK
Membantu mengecek biodata peserta
Posisi duduk pengawas
Mengedarkan daftar hadir
PAKAIAN PENGAWAS
PAKAIAN PDH
Kemeja Berdasi
Pakaian Batik
SIKAP PENGAWAS UN YANG BAIK
Ramah dan murah senyum
Pengawas ramah melayani peserta ujian Nasional dgn baik
Menciptakan suasana Ujian yang tertib dan nyaman
Menjaga Kerahasiaan
Pengumpulan LJK Peserta UN secara urut
Penyerahan Berkas Ke panitia dan menandatangani berkas penyerahan
Larangan Bagi pengawas
Membawa HP Ke Ruang Ujian Untuk komunikasi
Berhias berlebihan
Pengawas Bobo.....
Pengawas Berlebihan - lebay
Pengawas Galak.......
Ngobrol antar pengawas
Pengawas merokok
Pengawas main Laptop
Contoh Daftar Hadir dan Pengisiannya Contoh Naskah soal , LJUN dan Pengisiannya Contoh Pakta Integritas dan Pengisiannya Contoh Berita Acara dan Pengisiannya Contoh Daftar Hadir dan Pengisiannya Contoh Sampul Pengembalian LJUN dan Pengisiannya 4/13/2018
NASKAH SOAL LJ UN 4/13/2018
CONTOH LJK UN 4/13/2018
4/13/2018
4/13/2018
4/13/2018
AMPLOP RUANG PENGEMBALIAN LJK 4/13/2018
PENGISIAN DATA SEKOLAH = NAMA SEKOLAH PESERTA UN KODE PROPINSI : 030 Banten KODE KOTA/KAB : 01 Kota Serang KODE RAYON : 01 SAMPUL LJUN : SATUAN PENDIDIKAN = NAMA SEKOLAH PENYELENGGARA UN BERITA ACARA : SEKOLAH = NAMA SEKOLAH PESERTA UN DAFTAR HADIR SEKOLAH = NAMA SEKOLAH PESERTA UN KODE SEKOLAH : DIISI KODE SEKOLAH PESERTA PESERTA YANG TIDAK HADIR TIDAK DIBERI LJUN, DITULIS DALAM BERITA ACARA 4/13/2018
AMPLOP SATUAN PENDIDIKAN PENGEMBALIAN LJK 4/13/2018
C. SETELAH PELAKSANAAN Pukul : 09.30 WIB s.d 10.00 WIB Menandatangani daftar penyerahan LJUN Menunggu hingga pemeriksaan oleh panitia selesai dan tidak ada kekurangan/kesalahan. Meninggalkan sekolah/pulang setelah pamit dengan panitia. 4/13/2018
JANGAN SAMPAI TERJADI Pengawas ruang datang terlambat shg tidak mendengarkan briefing Kepala Sekolah Pengawas kurang paham akan tugasnya, tidak cermat. berpakaian tidak rapi, Ada ruang yang hanya 1 pengawas ruang Pengawas ruang tidak hadir, tanpa pemberitahuan yang jelas, tanpa surat tugas, merokok ketika bertugas, membawa HP Pengawas ruang tidak melarang petugas monitor masuk ruang Pengawas ruang tidak mengontrol HP peserta UN 4/13/2018
4/13/2018
Lain –lain : Menerima transport pengawas Rp. 25.000,- per hari. Menerima Honor Pengawas Rp. 50.000 per hari Akomodasi Wajib; Snack untuk hari ke 1,2,3 ( jam 6.30) dan makan untuk hari terakhir. 4/13/2018
Biaya pelaksanaan UN Tingkat Satuan Pendidikan mencakup komponenkomponen sebagai berikut: Pengisian dan pengiriman data calon peserta UN ke Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota; Pengisian kartu peserta UN; Pengambilan bahan UN dari titik simpan akhir yang ditetapkan oleh Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota; Pengiriman LJUN ke kabupaten/kota; Pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan UN; Pengadaan bahan pendukung UN; Pengawasan pelaksanaan UN di satuan pendidikan Panitia UN; dan Penyusunan dan pengiriman laporan. 4/13/2018
Terima Kasih 4/13/2018