Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta BEA CUKAI Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
Pengertian Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan
BARANG KENA CUKAI etil alkohol atau etanol minuman yang mengandung etil alkohol dalam kadar berapa pun hasil tembakau
TIDAK KENA CUKAI Tembakau kemasan tradisional Minuman alkohol hasil penyulingan tradisional Barang kena cukai untuk penelitian dan keperluan sosial
Tujuan Cukai Mengendalikan Mengawasi
Kontroversi Cukai Tembakau
Pengeluaran Orang Miskin Miskin Kota (%) Miskin Desa (%) Beras 25,86 33,97 Rokok 8,82 7,48 Telur 3,5 2,57 Mie instan 2,67 2,28 Gula pasir 2,65 3,67 Tempe 2,26 1,97 Daging 2,2 1,13 Sumber: BPS, 2013