Sistem Hukum Pers Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
SELAMAT DATANG.
Peranan Pers dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
MODUL SISTEM POLITIK INDONESIA LEMBAGA YUDIKATIF
INDEPENDENSI DAN IMPARSIALITAS LEMBAGA PERADILAN
Presented By Ambang Priyonggo, MA
1. Pendidikan Demokrasi secara teoritis
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI)
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
PRINSIP-PRINSIP SISTEM PRESIDENSIIL Sistem Presidensiil (ala Indonesia)
A. Hubungan demokrasi dengan perilaku
Lingkup Pembahasan Latar Belakang Rumusan Masalah Metode Penelitian
Hukum dan Etika Komunikasi. Ketentuan hukum dan etik yang mengatur komunikasi di Indonesia UUD 1945 KUHP UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 UU Penyiaran.
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
CIVIL LAW SYSTEM, KEBERADAAN & FUNGSINYA PADA ERA MODERN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Pertemuan ke-11 Oleh : Mariyana Widiastuti
H Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
Kode Etik Jurnalistik Dr. Hardiwinoto, SE. M.Si.
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
Pendapat seorang mahasiswa
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
Etika & Hukum Media Relations
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
KODE ETIK POLA ATURAN/ TATA CARA , TANDA, PEDOMAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN ATAU PEKERJAAN . KODE ETIK PROFESI MERUPAKAN TATA CARA ATAU ATURAN YANG MENJADI.
Tugas 1 Buat Biografi Anda dan masukkan ke dalam Blogger (ditulis dengan konsep penulisan Jurnalisme)
JOURNALISM   Agus Triyono,SSos,MSi.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
Kompetensi Wartawan Indonesia
Oleh Dr. Mudzakkir, S.H., M.H Dosen Hukum Pidana
MEDIA, PELAYANAN PUBLIK DAN LOGIKA POLITIK Pertemuan 10
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
KEBIJAKAN REDAKSI LKBN ANTARA
JURNALISTIK ABDUL MUNTHOLIB PIMPINAN REDAKSI JAWA POS RADAR MALANG.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
EVALUASI NASKAH RADIO Etika Naskah Jurnalistik Radio Pertemuan 16
REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN GOOD GOVERMENT
Dosen Pengampu Bapak Nurjati Widodo,S.Ap.,M.Ap.
KOMPETENSI DASAR Menganalisis Pers yang bebas dan bertanggungjawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia.
Kode Etik.
Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
Kuliah IV KODE ETIK JURNALISTIK.
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
1. PEMBERI BANTUAN HUKUM Pelaksanaan Bantuan Hukum dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang No.16/2011.
Kode Etik Jurnalistik.
NAMA KELOMPOK Sefdha Prisdayanti ( )
PENGANTAR TUGAS... Masalah yang sering muncul pada praktek jurnalisme online
Mata Kuliah : Jurnalistik 1 Undang-undang tentang Kewartawanan
KEKUASAAN KEHAKIMAN.
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
HUKUM ACARA PERADILAN KONSTITUSI
KODE ETIK JURNALISTIK.
Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
Peranan Pers dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Transcript presentasi:

Sistem Hukum Pers Indonesia R. Herlambang Perdana Wiratraman 2013 Sistem Hukum Pers Indonesia

Sistem Hukum Pers Produk Hukum Pers Institusi Hukum/Politik dan Peradilan yang menyangkut Pers Budaya Hukum Pers (Etika/KEJ, Profesionalisme, dan Pemahaman Fungsi/Hukum Pers)

Bagaimana perkembangan hukum pers dari masa ke masa? Produk Hukum Pers Adakah pengaturan atau jaminan konstitusional tentang kemerdekaan pers? Bagaimana perkembangan hukum pers dari masa ke masa? Produk hukum apa sajakah yang diterapkan untuk jaminan/pembatasan pers bebas? Bagaimana produk hukum pers merefleksikan konfigurasi dan karakter politiknya?

Pers dan Konstitusi Pasal 28 UUD RI 1945: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” Apakah secara normatif memberikan perlindungan hukum pada kemerdekaan pers? Adakah upaya memasukkan kemerdekaan pers sebagai kemerdekaan dasar dalam konstitusi? Bila ya, mengapa gagal?

[Sejarah] Hukum Pers Pra-kemerdekaan (.... – 1945) Pasca kemerdekaan (1945-1967) Masa Soeharto / Orde Baru (1967-1998) Masa pasca Soeharto (1999-kini) Apa saja produk hukum pers masa itu? Mengapa produk hukum pers lebih banyak berkarakter represif? Bagaimana hubungan pers, hukum dan kekuasaan, dilihat dari masa ke masa?

Peran Negara dan Kebebasan Pers

Intervensi negara dan pengaruh terhadap kemerdekaan pers Melalui produk hukum: SIC SIT SIUPP Tanpa produk hukum apapun? Paksaan tutup media/koran Penahanan tanpa peradilan Pembunuhan/penyiksaan/kekerasan

Institusi Politik dan Hukum Institusi Militer Departemen Penerangan Kementerian Informasi dan Komunikasi Peradilan (pidana, perdata, TUN)  dibahas dalam sesi kuliah berikutnya

The court’s examinations The Court Examinations Criminal Court [Penal Code + Suppressive Legislations] [Civil Code: Art. …] Civil Court [Administrative Law + License/Decree] Administrative Court Review

Budaya Hukum dan Kemerdekaan Pers Apa yang disebut dengan “pers yang bebas dan bertanggungjawab”? Apa indikator atau standar hukum pers yang dinilai bertanggung jawab? Bagaimana kedudukan KEJ dalam sistem hukum pers?

Kode Etik Jurnalistik [SK Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006] Pasal 1: Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Pasal 2: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 3: Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Analisis Kasus I: 5 orang wartawan di Mataram, melakukan liputan investigatif soal pendidikan dengan ijazah palsu. Narasumber saat itu adalah dosen PTN yang pula menjadi direktur suatu lembaga pendidikan. Wartawan menyamar sebagai keluarga siswa, dan tidak menunjukkan identitasnya, dengan alasan untuk memperoleh informasi yang valid. Dosen tersebut akhirnya menggugat wartawan sebesar 6 milyar setelah tahu mereka menyamar!

Analisis Kasus II: 7 jurnalis sering hadir dalam acara makan dan karaoke yang diselenggarakan oleh perusahaan tambang yang sebenarnya terkenal dengan perusakan lingkungan. Suatu ketika, terjadi protes masyarakat. Para jurnalis memberitakan protes tersebut, namun porsi pemberitaannya lebih cenderung membela posisi perusahaan tambang. Apakah proses menjalankan tugas jurnalistik hingga pemberitaan itu melanggar KEJ?