KETETAPAN ADMINISTRATIF

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ISTILAH DAN DESKRIPSI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Advertisements

TINDAK ADMINISTRASI NEGARA, KEPUTUSAN AN DAN PERMASALAHANNYA
DEFINISI HAN JM. BARON De GERANDO
BAB IV INSTRUMENT PEMERINTAH DEFINISI HAN DEHANN Yuridis Non Yuridis.
RUANG LINGKUP PERIZINAN
Bentuk-bentuk perbuatan alat administrasi negara
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
HUKUM TATA NEGARA HTN PADA DASARNYA ADALAH PERATURAN – PERATURAN YANG MENGATUR ORGANISASI NEGARA DARI TINGKAT ATAS SAMPAI BAWAH,STRUKTUR, TUGAS, DAN WEWENANG.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Sony Maulana S Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Hukum Acara PTUN Pengantar.
Penyelesaian Sengketa TUN
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
KEWENANGAN PEMERINTAH
KEPUTUSAN/BESCHIKING
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA
Perbuatan Hukum Administrasi Negara Materi Kuliah Hukum Administrasi Negara Pertemuan 8-9.
(Suatu keputusan harus dibuat oleh organ Administrasi yang berwenang) Dari jabatan maka lahir wewenang,jabatan adalah pendukung hak dan kewajiban,artinya.
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
M. Yusrizal Adi S FAKULTAS HUKUM UMA
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
INSTRUMEN PEMERINTAH Ilmu Pemerintahan
TINDAK/PERBUATAN PEMERINTAH (BESTUURSDAAD)
BENTUK-BENTUK HUKUM PERBUATAN ADMINISTRASI NEGARA
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Oleh: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum
DASAR WEWENANG PEMERINTAHAN
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Pertemuan I “ Ruang Lingkup HAN”
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
M. Yusrizal Adi Syaputra,SH.MH Fakultas Hukum Universitas Medan Area
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Wewenang dan kewajiban pejabat publik
hukum administrasi (negara)
BENTUK-BENTUK HUKUM PERBUATAN ADMINISTRASI NEGARA
KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA
POTRET HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
Hukum Administrasi Negara
Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan
MACAM-MACAM KETETAPAN PEMERINTAH Oleh Triyanto Prodi PKn FKIP UNS
Jenis-Jenis Perbuatan Hukum (Ketetapan) Pemerintah
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bentuk-bentuk perbuatan alat administrasi negara
POKOK BAHASAN: PENGERTIAN INSTRUMEN PEMERINTAH
Hukum Administrasi Negara 24 Oktober 2011 FISIP UI
Bila Anda Mencintai Hutan
Disampaikan Pada Pertemuan Ke-7 Hukum Tata Pemerintahan
PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (Bahan Hingga KD II)
KEBIJAKAN DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA DALAM HUKUM PIDANA
Oleh: Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
ISTILAH, PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bentuk-bentuk HUKUM PERBUATAN ADMINISTRASI NEGARA
PERADILAN Tata Usaha Negara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
INSTRUMEN PEMERINTAH FAKULTAS HUKUM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA. Keputusan Administrasi Negara Perbuatan hukum administrasi negara pada umumnya mencipta hubungan hukum. Hubungan hukum.
Transcript presentasi:

KETETAPAN ADMINISTRATIF BAHAN KE-9 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA PRODI. ILMU ADMINISTRASI NEGARA http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Ketetapan (beschikking) Tindakan hukum yg dilakukan alat-alat pemerintahan, pernyataan kehendak mereka dalam menyelenggarakan hal khusus, dengan maksud mengadakan perubahan dalam lapangan hubungan hukum. (Van der Pot) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Ketetapan Tindakan pemerintahan, dijalankan ole suatu jabatan pemerintahan, yang dalam suatu hal tertentu secara bersegi satu & dengan sengaja, meneguhkan suatu hubungan hukum atau suatu keadaan hukum g telah ada, atau menimbulkan suatu keadaan hukum yg baru atau menolaknya. (Donner) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

ketetapan Keputusan sesuatu alat pemerintahan dalam arti yg luas, yg isinya tidak terletak di dalam lapangan peraturan, polisi, dan pengadilan. (Stelinga) Suatu perbuatan pemerintahan dalam arti luas yg khusus, bagi lapangan pemerintahan dalam arti sempit. (Utrecht) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Ketetapan Tindakan hukum sepihak dalam lapangan bestuur (pemerintahan dlm arti sempit), dilakukan oleh overheid (pemerintahan dlm arti luas), berdasar wewenangnya yg istimewa. (Prins) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Bagian Beschikking (Prins) bhn 9 hukum adm negara Bagian Beschikking (Prins) Ketetapan sbg tindakan dlm lapangan bestuur (bestuurhandeling) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id herwanparwiyanto IV 2016

4 syarat ketetapan Dibuat pemerintah (orgaan) yg berwenang (bevoegd). Pembentukan kehendak alat pemerintahan yg membuat ketetapan tdk boleh membuat kekurangan yuridis (geen yuridische gebreken in de wilsvorming). Diberi bentuk (vorm), yg ditetapkan dlm peraturan yg mjd dasarnya & memperhatikan prosedur. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Isi & tujuan ketetapan hrs sesuai dgn isi & tujuan peraturan dasar (harus doelmatig). (Van der Pot) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Peraturan Peraturan merupaka hukum in abstrakto (generale norms) yg sifatnya mengikat umum, tugasnya mengatur hal-hal umum atau hal-hal yg masih abstrak, agar peraturan ini dapat dilaksanakan haruslah ada ketetapan-ketetapan yg membawa peraturan ini dalam peristiwa konkret. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Keputusan Berfungsi melaksanakan peraturan yg di adakan oleh instansi atasan secara struktural. Keputusan dapat merupakan peraturan dan dapat pula merupakan ketetapan. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Dispensasi, Vergunning, Licentie, Konsesi Dispensasi (bebas syarat) Perbuatan yg menyebabkan suatu peraturan UU mjd tdk berlaku bagi suatu hal yg istimewa. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Vergunning (izin) Bilamana pembuat peraturan tdk umumnya melarang suatu perbuatan, tetapi msh jg memperkenankannya asalkan dilakukan secara yg ditentukan untuk masingmasing hal konkret, maka perbuatan administrasi negara yg memperkenankannya bersifat izin (vergunning) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Izin guna menjalankan suatu perusahaan dengan leluasa. Licentie (lisensi) Izin guna menjalankan suatu perusahaan dengan leluasa. Contoh : Stbl 1923 - 565 lisensi menambang intan di martapura http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Konsesi Bilamana orang-orang partikulir setelah berdamai dengan pemerintah, melakukan sebagai dari pemerintah. (penunjukan pihak ke – 3 pd proyek pemerintah) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

terimakasih Ketetapan Administratif bhn 9 hukum administrasi negara 2016 http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id