Week 2: Perusahaan Go Public BY: lisa Kustina s.e.,mba
Pengertian Perusahaan Go Public Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau Efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Setelah suatu perusahaan memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang untuk menjadi perusahaan terbuka, maka proses go public ini dilakukan, barulah perusahaan tersebut menjadi perusahaan terbuka.
Pengertian Perusahaan Go Public Bagi perusahaan yang telah go public, pasar modal merupakan sarana bagi peningkatan nilai perusahaan. Pasar modal memberikan sarana bagi peningkatan nilai melalui berbagai aksi korporasi yang ditopang oleh keterbukaan informasi secara penuh. Transparansi berdampak pada efisiensi usaha, peningkatan laba, peningkatan harga saham, dan peningkatan kemakmuran pemegang saham. Emiten rela memberikan kepemilikan perusahaan pada masyarakat luas Tidak ada keharusan untuk pembayaran bunga sebagai beban tetap Pembagian deviden didasarkan pada keuntungan yang diperoleh Perusahaan Terbuka adalah perusahaan yang telah go publik Perusahaan Tertutup adalah perusahaan yang belum go publik
Diskusi Perlukah perusahaan melakukan Go Public?
Manfaat Bagi Perusahaan Manfaat Go Publik Meningkatkan modal pasar perusahaan Memberikan likuiditas para pemegang saham sendiri Pemegang saham cenderung menjadi konsumen setia pada produk perusahaan Memungkinkan untuk pendiri melakukan diversifikasi usaha Memungkinkan masyarakat mengetahui nilai perusahaan dari kekuatan tawar menawar saham Mempermudah usaha pembelian perusahaan lain (Expansi) dengan mencari dana dari lembaga keuangan keuangan lain tanpa melepaskan saham Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham. Meningkatkan potensi pasar.
Konsekwensi Perusahaan Konsekuensi Proses GB membutuhkan pengorbanan waktu tenaga dan biaya Masuknya peserta baru, ikut mengambil bagian dalam kebijakan perusahaan Kewajiban untuk memenuhi keterbukaan infornmasi terus menerus (Continous Closure) Transformasi sikap dan tindak tanduk manajemen maupun pemegang saham pendiri Founder Share Holders untuk melakukan pembinaan hubungan dengan pemegang saham publik yang minoritas
Syarat-syarat sebuah perusahaan untuk Go-Public Laporan Keuangan Harus di audit oleh Kantor Akuntan Publik Administrasi pendirian PT harus lengkap (NPWP, Akta2 pendirian perusahaan, dan surat2 keputusan dr pemerintah) Harus ada Underwriter atau penjamin yg akan melakukan penawaran Saham Perdana. (Initial Public Offering) Track record perusahaan yang baik dari segi financial maupun kinerja perusahaan keseluruhan Ada tujuan yg jelas Atas penerbitan Saham apakah untuk ekspansi atau tujuan lainnya (bisa di tanyakan di Bapepam) Perusahaan merupakan badan hukum yang sah dan telah mentaati peraturan pemerintah selama ini, termasuk mengantongi izin usaha, izin domisili, membayar pajak, dll. Perusahaan telah mencapai skala usaha tertentu atau relative cukup besar yang menyangkut perputaran uang lebih dari ratusan miliar rupiah. Hal ini dapat dibuktikan misalnya kapasitas produksi, aktualisasi pesanan yang diterima, jumlah asset, nilai penjualan konkret, dll Perusahaan menunjukkan kinerja yang baik berdasarkan bukti-bukti konkret yang diperlihatkan dalam bentuk berbagai materi. Misalnya : Laporan keuangan, neraca, pencatatan positif rekening di bank, dll. Perusahaan tidak melanggar aturan Departemen Tenaga Kerja dalam pengelolaan sumber daya manusia. Perusahaan taat membayar pajak. Mempunyai reputasi yang baik, serta bermasa depan cemerlang.
Proses Go Publik Emisi Sebelum Emisi Sesudah Emisi Proses Internal Perusahaan Proses BAPEPAM Pasar Primer Pasar Sekunder Pelaporan Kewajiban Lainnya Tahap Persiapan Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran Tahap Penjualan ( Penawaran Saham ) Tahap Pencatatan di BEI
Proses Sebelum Emisi Proses Proses Internal Perusahaan Langkah Yang Dilakukan Sampai Pendaftaran Efektif 1. Due Dilligence Meeting. Pertemuan yang dilakukan untuk mendengarkan pendapat antara emiten dan underwriter 2.Public Expose & Roadshow. Pertemuan dengan para pemodal untuk presentasi antara lain kinerja perusahaan, prospek usaha, risiko, disebut P. Expose Roadshow kegiatan tersebut dilakukan dari satu lokasi ke lokasi lain 3. Book Building Adalah proses mengumpulkan sejumlah saham yang diminati pemodal hal ini dilakukan karena pemodal bersedia membeli saham 4. Penentuan Harga Saham Perdana. Setelah langkag 1 sampai 3 dilaksanakan maka lead underwriters dan calon emiten menentukan harga final saham Proses Internal Perusahaan Rencana Go Publik Persetujuan RUPS Penunjukan resmi lembaga penunjang dan profesi pasar modal Persiapan dokumen- dokumen Konfirmasi sebagai agen penjual oleh underwriter Kontrak pendahuluan dengan bursa efek Penandatanganan perjanjian-perjanjian Proses Sebelum Emisi Proses di BAPEPAM Emiten menyampaikan pernyataan pendaftaran Penelaahan: Kelengkapan dokumen Kecukupan dan kejelasan keterbukaan dalam aspek hukum, akuntansi dan manajemen Komentar tertulis dalam jangka waktu 30-45 hari Penyertaan pendaftaran menjadi efektif
Proses Emisi Pasar Perdana Pasar Sekunder Penawaran Penjatahan Penyerahan Efek Pasar Sekunder Pencatatan Efek di bursa efek Perdagangan Efek di bursa efek
Proses Sesudah Emisi Pelaporan: Penjatahan Penggunaan dana hasil penawaran umum LKT & LKTT Laporan Tahunan Laporan RUPS Laporan pemenuhan prosedur suatu aksi korporasi Laporan keterbukaan informasi Laporan keterbukaan pemegang saham tertentu
Konsekuensi Go Public Keharusan untuk melakukan keterbukaan (full disclosure) Keharusan untuk mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan Kewajiban membayar deviden bila perusahaan mendapatkan laba Keterbatasan kekuasaan Pemilik. Senantiasa berusaha meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan