WEBER: PERKEMBANGAN HUKUM RATIONAL 4 TAHAP:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Advertisements

PENGANTAR ILMU ADMINISTASI NEGARA
PENEGAKAN HUKUM.
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
Chapter 1 Sekolah sebagai sistem sosial
BIROKRASI & POLITIK MAX WEBER – BIROKRASI PEJABAT (Beamter) Beamtentum -(Officialdom)=“Kepejabatan”/ istilah alternatif dari Birokrasi Weber tdk pernah.
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
POLITIK HUKUM.
PENDEKATAN DALAM MEMAHAMI BIROKRASI:
PERTEMUAN KEDUA Konsep Ekonomi dan Masyarakat dalam Perspektif Sosiologis (Marx Weber ) a. karisma b. masyarakat politik dengan dimensi. kelas, status.
KELOMPOK I RESTRUKTURISASI KELEMBAGAAN ( MODEL UMUM ) RUDOLF ( ) ABD RAHMAN R ( ) ………………………………..
PERMASALAHAN POLITIK MODERN
Birokrasi Weberian Fernanda putra adela.
PENGORGANISASIAN.
Sosiologi Antropologi Pendidikan
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
KOMPLEKSITAS ADMINISTRASI NEGARA
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
Information Systems, Organizations, and Strategy
APBD (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH)
MANAJEMEN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Etika Administrasi Publik (Pertemuan 1)
PEMIKIRAN TOKOH – TOKOH DALAM ILMU SOSIAL
Hak Memperoleh Informasi
PENGEMBANGAN ORGANISASI (ORGANIZATIONAL DEVELOPMENT)
Penguatan Posisi Tawar Rakyat dalam Pemilu
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Dasar Berlakunya Hukum Adat
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
CIRI-CIRI HUKUM MASYARAKAT SEDERHANA
MANUSIA DAN HUKUM.
Kekuasaan dan Wewenang
Budaya Politik.
Sistem Hukum Iman pasu Purba, SH.MH.
VISI DAN MISI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH
BIROKRASI DEMOKRASI Pertemuan 1 3 September 2009.
Teori Organisasi.
Faktor pendorong timbulnya studi perbandingan sistem pemerintahan:
Ayu Purpandini Krismas Suharyati Mona Lumban Siantar Pahroni
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Politik
Tujuan dan Fungsi Partai Politik
By : Ratnasari Fajariya Abidin
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Perubahan Sosial Modrenisasi.
OLEH PENI JATI SETYOWATI, SH., MH.
Dinamika Pembangunan Desa
KEKUASAAN, WEWENANG DAN KEPEMIMPINAN
KOMPLEKSITAS ADMINISTRASI NEGARA
Dimensi dan pendekatan dalam pelayanan publik
MODEL SISTEM POLITIK.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Politik
Kekuasaan dan wewenang
BAB 1 Organisasi Sektor Publik serta memahami terhadap Ruang lingkup Akuntansi sektor publik.
APBD (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH)
Struktur Sosial.
TEOLOGI ISLAM SEBAGAI PENGETAHUAN RASIONAL
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
Information Systems, Organizations, and Strategy
Profesi kependidikan Oleh : Ika Nia Tri Utami (K ) 23/02/2015
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
A. ORGANISASI ADMINISTRASI NEGARA
LEMBAGA SOSIAL SOCIAL INSTITUTION
PERBANDINGAN SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
PROSES HUKUM.
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
BANTUAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN ASN
B Y C HANDRA S ETIAWAN. Pendapat para ahli Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Budaya politik adalah pola sikap, keyakinan dan perasaan tertentu yang.
Transcript presentasi:

WEBER: PERKEMBANGAN HUKUM RATIONAL 4 TAHAP: PENGADAAN HUKUM MELALUI PEWAHYUAN SECARA KHARISMATIK. PENGADAAN DAN PENEMUAN HUKUM SECARA EMPIRIS. PENGADAAN HUKUM MELALUI PEMBEBANAN DARI ATAS, YAITU OLEH KEKUATAN SEKULER/TEOKRATIS. PENGGARAPAN HUKUM SECARA SISTEMATIS DAN PENYELENGGARAAN HUKUM YANG DIJALANKAN SECARA PROFESIONAL OLEH MEREKA YANG MENDAPATKAN PENDIDIKAN HUKUM DENGAN CIRI-CIRI ILMIAH DAN LOGIS FORMAL.

Model Perkembangan dalam Rangka Proses Rasionalisasi Hukum dari WEBER Cara Pembinaan Kualitas Formalnya Tipe Keadilannya Kharismatis Empiris Teokratis Profesionalisasi Formalisme Magis + Irasionalitas menyan-darkan pada Hono-ratiores Rasionalitas yang Substantif Teokratis Sublimasi Logis Keadilan Kharismatis Keadilan Khadi Keadilan Empiris Keadilan Rasional

Birokrasi adalah tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugasnya yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah.

Tahap-Tahap Pembuatan Hukum Tahap Inisiasi : Muncul suatu gagasan dalam masyarakat Tahap Sosio-Politis: Pematangan dan penajaman gagasan Tahap Yuridis : Penyusunan bahan ke dalam rumusan hukum dan kemudian diundangkan

C. BREDEMEIER CITA HUKUM A S U P A N K E L U A RA N PROSES ADAPTIF (EKONOMI) ORGANISASI YANG EFISIEN HUKUM (MENGINTEGRASIKAN, MENGKOORDINASIKAN) PROSES PENCARIAN TUJUAN (POLITIK) LEGITIMASI PROSES MEMPERTAHANKAN POLA (BUDAYA) KEADILAN E-mail : esmi97@indosat.net.id

Tatanan Normatif Masyarakat Penyelenggaraan dan Penegakan Hukum Primary Rules of Obligation Komuniti kecil Didasarkan pada ikatan kekerabatan Memiliki kepercayaan dan sentimen umum Berada di tengah lingkungan yang stabil Tidak mengenal peraturan terperinci Hanya mengenal standar tingkah laku Tidak ada diferensiasi dan spesialisasi badan-badan penegak hukum Secondary Rules of Obligation Mempunyai kehidupan terbuka, luas dan kompleks Terdapat diferensiasi dan institusionalisasi pekerjaan hukum berupa: Rules of recognition Rules of change Rules of adjudication H.L.A. Hart - The Concept of Law

PENGORGANISASIAN MASYARAKAT DAN PERKEMBANGAN HUKUM Tiga Tipe Dasar Kekuasaan yang Sah Perkembangan Penyelenggaraan Hukum Kekuasaan Kharismatis Kekuasaan Tradisional Kekuasaan Rasional Pengadaan hukum melalui pewahyuan oleh “law prophets” Pengadaan hukum secara empiris, oleh Kautelajuristen. Pengadaan hukum melalui pem-bebanan “dari atas”, yaitu oleh kekuatan sekular atau teknokratis. Pengadaan hukum melalui pengga-rapan hukum secara sistematis, dijalankan secara profesional.

MATRIKS ATAS DASAR DIKHOTOMI HART TATANAN NORMATIF MASYARAKAT MASYARAKATNYA PENYELENGGARAAN DAN PENEGAKAN HUKUMNYA “Primary rules of obligation” Komuniti kecil Didasarkan pada ikatan kekerabatan Memiliki kepercayaan dan sentimen umum Berada di tengah-tengah lingkungan yang stabil Tidak mengenal peraturan terperinci Hanya mengenal standar tingkah laku Tidak ada diferensialisasi dan spesialisasi badan-badan penegak hukum “Secondary rules of obligation” Mempunyai kehidupan terbuka, luas dan kompleks Terdapat diferensiasi dan institusionalisasi pekerjaan hukum, berupa: 1. “rules of recognition” 2. “rules of change” 3. “rules of adjudication”

PENGADILAN SEBAGAI SISTEM MASUKAN-KELUARAN YANG TERBUKA (Rahardjo, 1979:133) Lingkungan Ekonomi & Teknologi Lingkungan Nilai- Nilai Manusiawi & Sosial Pengelolaan Sistem Sumber- Sumber Masukan Transformasi Keluaran Pemakai Manusia Teknologi Informasi Struktur Tujuan Penentuan status Penentuan perolehan Hak Pemidanaan Pembebasan Pelepasan tuntutan Rakyat Pemerintah Lembaga- lembaga swasta Ekonomi Teknologi Pengetahuan Kepegawaian Peraturan- Peraturan Anggaran Belanja Sarana Fisik Peralatan Permintaan Pengeluaran

MODEL SISTEMATIK ADMINISTRASI PERADILAN (Rahardjo, 1979:139) M A S Y A R A K A T Kejahatan a) Dilaporkan b) Tak dila- porkan Konversi Sistemik Penin- dakan Oleh Hukum Residi- visme Pema- sukan Sis- temik Pena- hanan kem- bali Umpan Balik Sistemik Penge- luaran Sis- temik Peme- nuhan hukum- an Kema- tian Peng- ampun- P o l i s K e j a k s n P e n g a d i l Lemb. Pemasy. Pe- nye- rah- an Pe- nun- tut- an Peng- hu- kum- an Gu- gat Per- data Umpan balik Sistemik 2. Perkara Perdata Tidak diteruskan Dibebaskan Dilepaskan dari tuntutan Tidak diteruskan

UNSUR-UNSUR UNTUK ANALISIS SISTEM DALAM PROSES PERADILAN Chamblis & Sidman (1971:107) BAHAN-BAHAN KEBIJAKAN YANG DIPILIH CIRI SOSIAL DARI PRIBADI HAKIM SOSIALISASI PROFESIONAL HAKIM KENDALA KEADAAN KENDALA ORGANISASI