PENELITIAN SOSIAL, PENELITIAN HUKUM DAN PENDEKATAN-NYA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Mata Kuliah Sosiologi Hukum
Advertisements

(Apa Kontribusinya Terhadap Pemahaman Olahraga di Masyarakat)
METODE PENELITIAN HUKUM
WARGA NEGARA DAN PARTISIPASI POLITIK
Mata Kuliah HUKUM DAN MASYARAKAT Fakultas Hukum HUKUM DAN MASYARAKAT.
KATEKESE ANALISIS SOSIAL
SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU DAN METODE DALAM MENGKAJI FENOMENA SOSIAL
Materi 14 Penelitian Ilmiah dan Non Ilmiah
B y : k e l o m p o k d u a b e l a s ™
METODE DAN PENDEKATAN DALAM STUDI FILSAFAT POLITIK
Penelitian Kualitatif
Penelitian Hukum PENELITIAN Skripsi, Tesis, HUKUM UNTUK Disertasi,
BAB 1. RISET ILMIAH Dr. Lana Sularto.
Teori perubahan sosial dan hukum
REFERENSI BURHAN BUNGIN : PENELITIAN KUALITATIF -KOMUNIKASI, EKONOMI,KEBIJAKAN PUBLIK DAN ILMU SOSIAL LAINNYA (2008) DEDDY MULYANA: METODOLOGI PENELITIAN.
PSIKOLOGI – UNTAR metodologi penelitian kualitatif ninawati
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. Metode Penelitian Hukum April 2012
(2)KARAKTERISTIK IPS SD
KE ARAH PEMIKIRAN FILSAFAT
PENELITIAN SOSIOLOGI.
PEMIKIRAN TOKOH – TOKOH DALAM ILMU SOSIAL
Dimensi dan Struktur Pendidikan IPS Oleh: Dr
Oleh: A. Dimyati Minggu, 30 Maret 2010
ILMU PENGETAHUAN (SCIENTIFIC)
Posisi Semiotika dan Tradisi-tradisi Besar Filsafat Pemikiran
Kumpulan pengetahuan yang telah dicoba dan diatur menurut urutan dn arti yang menyeluruh serta beraturan merupakan definisi dari.... Elemen Fakta Ilmu.
Etika Dan Regulasi Maria Christina.
Metode Penelitian.
Metode Penelitian Ilmu Politik & Pendekatan Kualitatif
Metode dan Desain Riset
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH I)
BAB 1 – Paradigma & Perspektif Dalam Penelitian Sosial
BAB 1. RISET ILMIAH.
PENELITIAN SEJARAH.
Mengenal Sosiologi
PENGERTIAN PARADIGMA Definisi paradigma
Munculnya Media Komunikasi Massa (1) Pertemuan 3
Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Politik
PERTEMUAN 02 Hypothesis dan Research Instrumen
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH III)
Dosen Magister Teknik Sipil UMS
Hukum Kelembagaan Ekonomi Publik
Sosiologi Hukum: Pengantar
Mata Kuliah Sosiologi Hukum
Pengantar Sistem Hukum Indonesia
Welcome to the gate of Sociology
METODOLOGI PENELITIAN BISNIS
PERUBAHAN SOSIAL.
Hukum Administrasi Negara 24 Oktober 2011 FISIP UI
METODE PENELITIAN ILMIAH
KEDUDUKAN FILSAFAT DALAM PERKEMBANGAN ILMU
Hukum Kelembagaan Ekonomi Publik
BIDANG STUDI ILMU HUKUM
Ilmu dalam arti sebenarnya ?
METODE PENELITIAN DALAM KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
SOSIOLOGI HUKUM OLEH : Dr. Harmadi, SH,MHum.
Penelitian Hukum Mazhab Hukum Pengertian Penelitian Hukum
METODELOGI PENELITIAN 2,3,4
ETIKA KEILMUAN – S2 Komunikasi (Dedi S)
Hukum Kelembagaan Ekonomi Publik
Konsep dan pendekatan sosiologi
FUNGSI DAN PERAN SOSIOLOGI DRA. SULISTIYOWATI. Tujuan pembelajaran : 1. Menjelaskan pengertian, obyek kajian, ciri ciri, hakekat, metode, fungsi dan peran.
BAB 1 – Paradigma & Perspektif Dalam Penelitian Sosial
Paradigma Positivistik & Konstruktivistik
PERSIAPAN UJIAN NASIONAL
ILMU PENGETAHUAN (SCIENTIFIC)
PENELITIAN KUALITATIF
Pengantar Sosiologi.
ILMU PENGETAHUAN (SCIENTIFIC)
PERTEMUAN KE-3 Eko Nuriyatman, S.H., M.H. Cp: Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Transcript presentasi:

PENELITIAN SOSIAL, PENELITIAN HUKUM DAN PENDEKATAN-NYA Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si MPH PASCA FHUI Oktober 2011

SYARAT STUDI TEORI ILMU-ILMU SOSIAL (Agus Suyono) Empirik (hasil pengamatan dan penalaran yang rasional dari realita sosial) Teoritik (adanya kalimat ilmiah yang menggambarkan hubungan sebab akibat/ kausal antar variabel/indikator-komponen/fokus) Kumulatif (dibentuk, disusun berdasarkan teori, ditambah, diperluas, disempurnakan dan dikritik) Non-etik (tidak ada maksud menanyakan apakah sesuatu itu baik atau buruk)

KARAKTERISTIK TEORI ILMU-ILMU SOSIAL (Babbie, 1973) Logik Deterministik Umum Hemat Spesifik Dapat dibuktikan secara empirik Antar subyek (replikasi) Terbuka bagi adanya perubahan

PENDEKATAN TEORI ILMU-ILMU SOSIAL PENDEKATAN INTERPRETATIF : Manusia sebagai subyek interpretatif dalam pembentukan dunia (konsep) sosial dengan melalui proses empathi Pendekatan ini cenderung statusquo, karena mengabaikan rekonsiliasi antara tindakan manusia dengan kenyataan sosial PENDEKATAN POSITIVISTIK : Manusia sebagai obyek perspektif hukum kausal Dunia (konsep) sosial terbentuk melalui hukum-hukum sosial yang memiliki kekuatan sendiri dan bekerja dengan caranya sendiri terlepas dari kehendak manusia

PENDEKATAN KRITIS : Menawarkan perubahan yang bersifat partisipatoris Seluruh anggota masyarakat terlibat secara aktif untuk menentukan siapa mereka, apa yang mereka inginkan, dan bagaimana memenuhi keinginanya, dan bukan elit manusia yang menentukan arah tindakan manusia Teori dialektika Hegel: these + antithese = synthese; teks + konteks = aktualisasi

JENIS TEORI ILMU-ILMU SOSIAL (Agus Suyono) BERCORAK LIBERAL (BEBAS NILAI): dikarenakan ia tidak berusaha mempromosikan suatu cita-cita sosial, nilai-nilai kebajikan tertentu, dan bersifat netral (taken for granted) BERCORAK PERFEKSIONIS (TERIKAT NILAI): berusaha mencari wahana dari cita-cita mengenai kebajikan, bersifat partisipan, memperhatikan dan menghargai nilai-nilai objek yang diamati bahkan menjadikannya sebagai subjek/aktor (Contoh: teori Marxisme yang mencita-citakan masyarakat tanpa kelas, dan teori feminisme yang mencita-citakan masyarakat tanpa eksploitasi seksual)

PARADIGMA Sebagai suatu cara pandang terhadap suatu persoalan yang didalamnya terdapat sejumlah asumsi tertentu, teori tertentu, metodologi tertentu, model tertentu, dan solusi tertentu Setiap paradigma diandaikan otonom, mandiri dan terpisah dengan paradigma yang lain (memiliki jargon, simbul dan konsep sendiri-sendiri), sehingga paradigma pada hakekatnya tidak dapat disatukan (apalagi disamakan), tetapi hanya bisa dibandingkan sebagai studi komparatif

RESEARCH PROCESS Seek spesific descriptive THEORY KNOWLEDGE Knowledge Lack New Idea Analytic Interference-conceptual hypothesis Develop conceptual hypothesis Conclusions Interpretations Develop operational Hypothesis (testable conjecttures) Accept/reject Study hypothesis Design study Collect Analyze data

Perbedaan ilmu alam & ilmu sosial HAL PERBEDAAN Ilmu Alam Ilmu Sosial Obyek Fisik  Umum Variabel  kecil Dapat diukur Kompleks Variabel  banyak Bingungkan peneliti Kesukaran Pengamatan Setiap waktu Secara langsung Tidak mesti Tidak langsung Bisa langsung  banyak kesulitan (ada fakta sosial tak terjamah pengamatan) Terulangnya Obyek Telaahan Setiap waktu  bisa diulang UNIK  sukar terulang (peristiwa sama tapi banyak variasi)

Hubungan Ahli & Obyek Gejala fisik (kimia)  benda mati (tak ada perasaan) Tak ada hubungan emosional Kesimpulan umum  tak ubah karakteristik obyek Obyek  manusia  punya keinginan, tujuan, pilihan (perasaan) Ada hubungan emosional Kesimpulan umum  bisa ubah karakteristik obyek

Penelitian Hukum (Soetandyo Wignyosoebroto) Metode dalam kajian2 hukum yang dikonsepkan sebagai asas keadilan dalam sistem moral. Metode doktrinal dalam kajian2 hukum positif Kajian hukum dengan metode doktrinal dalam sistem hukum Anglo Saxon (the Common Law System) Metode dalam penelitian hukum menurut konsep sosiologis – Socio legal method

Wacana Penelitian Hukum (Soetandyo Wignyosoebroto) Studi tentang hukum sebagai suatu model institusi Kaidah sosial, kaidah hukum dan kaidah hukum negara. Sosialisasi hukum sebagai proses kontrol sosial Ancaman dan penerapan sanksi sebagai proses kontrol sosial Lembaga pembuat, penegak dan penerapan hukum dan tempat serta peranannya dalam sistem politik Profesi hukum dan pendidikan hukum

2. Studi tentang hukum sebagai proses konflik yang dinamis Ketaatan dan keefektifan hukum Stratifikasi dan keefektifan sanksi hukum Proses legislasi : antara regulasi dan deregulasi Proses peradilan dan perilaku yudisial dalam kerangka upaya penyelesaian konflik Hukum dan revolusi HAM dan konstitusionalisme dalam kehidupan hukum dan politik

3. Studi tentang hukum di tengah-tengah konteks perubahan: Hukum sebagai realitas dalam proses reformasi sosial : dari hukum rakyat ke hukum nasional yang positif. Hukum sebagai realitas dalam proses transaksi politik dalam kehidupan nasional; modernisasi hukum. Hukum sebagai realitas dalam proses transplantasi kultural Hukum sebagai realitas dalam proses transformasi ekonomi-bisnis : menuju global market

4. Metode-metode dalam kajian sosiologi hukum kontemporer

Pendekatan dalam Penelitian Hukum Normatif Pendekatan Perundang-Undangan (Statutory Approach) Pendekatan konsep Pendekatan analitis Pendekatan perbandingan Pendekatan historis Pendekatan filsafat Pendekatan kasus