LEMBAGA LEMBAGA ADMINISTRASI ADMINISTRASI NEGARA NEGARA
LATAR BELAKANG 2015
INOVASI INOVASI merupakan proses memikirkan & mengimplementasikan suatu gagasan yg memiliki unsur kebaruan serta kemanfaatan (LAN). INOVASI merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (UU No. 23/2014, pasal 386).
PEMBANGUNAN INOVASI merupakan upaya untuk menjaring & menumbuhkan pengetahuan serta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan.
LATAR BELAKANG Mempermudah Proses dan Mekanisme Pelayanan Melaksanakan kebijakan pengembangan inovasi administrasi negara di bidang tata pemerintahan, pelayanan publik, serta kelembagaan dan sumber daya aparatur Mempermudah Proses dan Mekanisme Pelayanan Percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mendorong tumbuhnya model - model pelayanan yg inovatif Peningkatan Kapasitas SDM
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN TATA NASKAH DINAS 2015
KONDISI TATA NASKAH DINAS Belum terintegrasi secara baik, oleh karena penataan tata naskah dinas di masing-masing Satker masih dilakukan secara manual Tidak adanya mekanisme pengawasan dalam proses pelaksanaan tata naskah dinas, sehingga banyak ditemukan surat-surat dinas bodong maupun Palsu Proses dan mekanisme tata naskah dinas saat ini masih belum terkoordinasi dengan baik dan benar
INOVASI TATA NASKAH DINAS Tata Naskah Dinas yang terintegrasi Tata Naskah Dinas berbasis Web Sistem Pengawasan Tata Naskah Dinas yang Tersistem Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas
KONSEP INOVASI NODONG EXPRESS
(Aplikasi Naskah Dinas Internal) ANDALAN (Aplikasi Naskah Dinas Internal) 2015
LAN ANDALAN DALAM INOVASI PEMERINTAH 2015
TERIMA KASIH 2015