Hukum acara perdata Pengantar ilmu hukum.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PELAKSANAAN PUTUSAN LEMBAGA PERADILAN (PERDATA) Oleh DR. Hj
Advertisements

UPAYA HUKUM Oleh YAS.
ADMINISTRASI MEDIASI DI PENGADILAN
Hukum Acara Perdata.
UPAYA BANDING, KASASI DAN PENINJAUAN KEMBALI
4/7/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
Hamonangan Albariansyah, SH, MH
MOHAMMAD HAMIDI MASYKUR
HUKUM ACARA PERDATA.
UPAYA HUKUM.
Perihal Kasasi.
HUKUM ACARA PERDATA.
PENGERTIAN PUTUSAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Upaya Hukum Hukum Acara Perdata 4/10/2017
PENGADILAN NIAGA Teddy Anggoro.
Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan Bag. 2
UPAYA HUKUM.
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Surat Kuasa.
JENIS-JENIS PUTUSAN PENGADILAN
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
UPAYA HUKUM Oleh YAS.
Pembahasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
HUKUM ACARA PERDATA Pengertian:
PENGERTIAN HUKUM ACARA PERDATA
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
HUKUM ACARA PERDATA.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Oleh : DR. HJ. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
UPAYA HUKUM.
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Federasi Serikat Buruh
SITA JAMINAN.
AMELIA SRI KUSUMA DEWI, S.H., M.Kn
PEMERIKSAAN DALAM PERSIDANGAN
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
PUTUSAN HUKUM ACARA PERDATA.
EKSEKUSI.
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
Materi 13.
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
UPAYA HUKUM.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
UPAYA HUKUM.
SUMBER HUKUM ACARA PERDATA
Hukum Acara Perdata.
PENGANTAR HUKUM ACARA PERDATA
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
Pengantar Hukum Indonesia: Hukum Acara
PENDAFTARAN SURAT KUASA DAN SURAT GUGATAN
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PENGERTIAN SITA JAMINAN
PERDAMAIAN DAN UPAYA HUKUM DALAM KEPAILITAN
HUKUM ACARA PERDATA RAMDHAN KASIM, SH.MH.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
UPAYA HUKUM.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
Oleh : Iswi Hariyani S.H,MH.
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
PRAKTEK HUKUM PERDATA PROGRAM REGULER PROGRAM PARAREL PENGAJAR:
Hukum Acara Perdata. Pengertian hukum acara perdata menurut pendapat para ahli, 1.Prof.Dr.R.Soepomo dlm peradilan perdata tugas hakim ialah mempertahan.
BAGAN TATA CARA MENGAJUKAN GUGATAN PHI
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
Transcript presentasi:

hukum acara perdata Pengantar ilmu hukum

pengertian Perkara perdata Rangkaian peraturan hukum yang menentukan bagaimana cara-cara mengajukan ke depan pengadilan atas perkara-perkara perdata (gugatan atau permohonan), dalam arti luas & cara-cara melaksanakan putusan/penetapan hakim juga diambil berdasarkan peraturan-peraturan tersebut. Perkara perdata Suatu perkara mengenai perselisihan antara kepentingan perseorangan atau antara kepentingan suatu badan pemerintah dengan kepentingan pereseorangan

Sumber hukum 1. Herziene Inlandsch Reglemen (HIR) berlaku untuk daerah Pulau Jawa dan Madura. 2. Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg) berlaku untuk daerah-daerah luar pulau Jawa dan Madura. 3. Burgerlijk Wetboek (BW) 4. Ordonansi Tahun 1867 Nomor 29 memuat ketentuan Hukum Acara Perdata tentang kekuatan pembuktian tulisan-tulisan dibawah tangan dari orang-orang Indonesia (Bumiputera) atau yang dipersamakan dengan mereka. Pasal- pasal ordonasi ini diambil oper dalam penyusunan Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg). 5. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan 7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura. 8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman yang kemudian di ganti dengan UU No. 48 Tahun 2009. 10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 11. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2009.

Gugatan dan permohonan Gugatan: permasalahan perdata yang mengandung sengketa antara 2 (dua) pihak atau lebih yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri dimana salah satu pihak sebagai penggugat untuk menggugat pihak lain sebagai tergugat. Gugatan: Konvensi dan rekonvensi Permohonan: permasalahan perdata yang diajukan dalam bentuk permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri. Istilah permohonan dapat juga disebut dengan gugatan voluntair yaitu gugatan permohonan secara sepihak tanpa ada pihak lain yang ditarik sebagai tergugat. Persamaan: Untuk mempertahankan hak keperdataan

Alur/proses berperkara Penggugat + surat gugatan  kantor panitera PN juru sita + surat pemberitahuan ke tergugat  tergugat + penggugat diperiksa hakim (legal standing)  mediasi  perdamaian. Tidak tercapai perdamaian  Surat gugatan dibacakan  Jawaban  Replik Duplik  Pembuktian Kesimpulan  Putusan Banding ke Pengadilan Tinggi  Memori Banding (Pembanding) + Kontra Memori Banding (Terbanding). Tidak wajib mengajukan Memori. Kasasi ke Mahkamah Agung  Memori Kasasi + Kontra Memori Kasasi. Wajib mengajukan Memori  Putusan berkekuatan hukum tetap Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung (upaya hukum luar biasa)