SISTEM EKONOMI ISLAM DR. Agus Syihabudin, MA. Madah Ta’lim DR. Agus Syihabudin, MA. Dosen Institut Teknologi Bandung Pimpinan Pesantren Al-Haromain Tlp. 022 – 2500595 HP. 0816.618.315 Email : a_syihab@yahoo.com
مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ Karakter Islam Agama yang sempurna dan penyempurna (QS. 5:3) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا Islam telah dibuat sempurna Islam sebagai penyempurna nikmat Islam telah diridhai Allah sebagai satu-satunya agama bagi manusia Syari’at yang tidak menyisakan satu soal pun (QS. 6:38) مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
Kewajiban Setiap Muslim Memeluk Islam secara kaaffah / totalitas (QS. 2:208) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ Islam menolak sekulersime
Hikmah Islam Bagi Umat Manusia Agama Islam terbukti menjadi rahmat وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ Ajaran Islam bersifat universal dan logis Bukti Empiris: Banyak kontribusi yang sudah disumbangkan oleh sarjana Muslim untuk kemajuan dunia Banyak tokoh ekonomi yang non Muslim mempelajari secara sungguh-sungguh sistem ekonomi Islami Terdapat dalam jumlah yang cukup banyak karyawan dan nasabah Bank Islam Perbankan Islam diterima kehadiran di seluruh jagad raya
Realitas Ekonomi Dunia Dibawah sistem sosialisme / komunisme Dibawah sistem kapitalisme Perubahan sistem kapitalisme menjadi ‘modified / adjusted capitalism’ Kemajuan lebih mengarah aspek fisik saja Ada kemajuan, tetapi penuh ketimpangan Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin Terjadi eksploitasi yang kuat atas yang lemah
KEPEMILIKAN DALAM SISTEM EKONOMI KAPITALISTIK Manusia adalah pemilik satu-satunya terhadap harta yang diusahakan, tidak ada hak orang lain di dalamnya. [1] Kebebasan absolut ini merupakan sebuah rumusan yang dikemukakan oleh John Locke yang mengatakan bahwa manusia adalah miliknya sendiri. Bahkan John Locke menyatakan bahwa perolehan pribadi tanpa batas sesungguhnya sesuai dengan ajaran-ajaran injil maupun menurut akal sehat.[2] Faktor pendukung kebebasan ini adalah [3] 1) Pandangan terhadap eksisitensi individu sebagai pusat dunia dan tujuan yang akan di raih 2) Adanya tujuan untuk merealisasikan kekuasaan terbesar bagi kepentingann individu, dan pertimbangan bahwa kepentingan umum dinyatakan sebagai kumpulan kepentingan-kepentingan individu. 3) Urgensi kebebasan ekonomi tanpa batas dan perdagangan sempurna akan memberikan jaminan kebutuhan para konsumen. [1] Abdullah A. Husein At-tariqi, Ekonomi Islam, Prinsip, dasar dan Tujun, ( Yogyakarta: MIP, 2004 ), hlm. 40 [2] Robert L. Heilbriner, Hakikat Dan Logika Kapitalisme, ( Jakarta: LP3ES, 1991 ), hlm. 75 [3] Abdullah A. Husein At-tariqi, Ekonomi Islam, hlm 40
KEUNTUNGAN DALAM SISTEM EKONOMI KAPITALISTIK Motif ekonomi kapitalisme adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis ini didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Kebebasan yang ditawarkan kapitalis membawa konsekuensi persaingan atau kompetisi yang sangat ketat antar individu, yang berujung pada mekanisme pasar dalam menentukan harga. Adam Smith adalah peletak dasar pemikiran kapitalisme yang menjelaskan bekerjanya mekanisme hukum pasar atas dasar dorongan kepentingan-kepentingan pribadi karena kompetisi dan kekuatan individualisme dalam menciptakan keteraturan ekonomi.
SISTEM EKONOMI SOSIALISTIK Tidak mengakui kepemilikan (property) pribadi. Alat-alat produksi dikuasai dan dikontrol oleh negara. Distribusi barang yang tidak merata dan pengupahan berdasarkan jumlah kerja secara kolektif. Perencanaan ekonomi bersifat terpusat Akses personal terhadap pasar dibatasi Charles Boyer S J, The Philosophy of Communism, (New York: Fordham University Press The Declan X. Mc Mullen Co., Inc. Distributor, 1952), p. 76
KEPEMILIKAN DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM Pemiliki Mutlak terhadap segala sesuatu yang ada di muka bumi ini adalah ALLAH SWT. Kepemilikan oleh manusia bersifat relatif, sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuanNya (QS al_Hadiid: 7). Rasulullah bersabda: “Seseorang pada Hari Akhir nanti pasti akan ditanya tentang empat hal: usianya untuk apa dihabiskan, jasmaninya untuk apa dipergunakan, hartanya darimana didapatkan dan untuk apa dipergunakan, serta ilmunya untuk apa dipergunakan’’. (H. R. Abi Daud)
KEPEMILIKAN DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM Ekonomi Kapitalis Memberikan bahkan menjamin kebebasan Individu dalam mengelola semua sektor dalam kehidupan Sistem Ekonomi Islam Membagi kepemilikan menjadi tiga: Kepemilikan individu (al-milkiyah al-fardiyah) seperti : hasil kerja bekerja, warisan, hibah, hadiah. Kepemilikan Umum (al-milkiyah al-'âmmah) seperti : fasilitas umum, bahan tambang dan sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki individu. Kepemilikan Negara (al-milkiyah ad-dawlah) yaitu harta seluruh kaum muslimin, sementara pengelolaannya menjadi wewenang dan amanah negara, sehingga negara dapat memanfaatkannya untuk kepentingan rakyatnya. [4] [4] Taqiyuddin An-Nabhani,Peraturan Hidup dalam Islam,Hizbut Tahrir, Jakarta, 2011
STATUS HARTA DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM Status harta yang dimiliki manusia : 1. Amanah (titipan) dari Allah SWT. Manusia hanyalah pemegang amanah karena memang tidak mampu mengadakan benda dari tiada. 2. Perhiasan Hidup yang memungkinkan manusia bisa menikmatinya dengan baik dan tidak berlebih-lebihan ( Ali Imran: 14). Sebagai perhiasan hidup harta sering menyebabkan keangkuhan, kesombongan serta kebanggaan diri.(Al-Alaq: 6-7). 3. Ujian Keimanan. Hal ini menyangkut soal cara mendapatkan dan memanfaatkannya, apakah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak (al-Anfal: 28) 4. Bekal Ibadah, yakni untuk melaksankan perintahNyadan melaksanakan muamalah si antara sesama manusia, melalui zakat, infak, dan sedekah.(at-Taubah :41,60; Ali Imran:133-134).
MEMPEROLEH HARTA DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM Usaha secara halal (al-Baqarah:267) “Sesungguhnya Allah mencintai hambaNya yang bekerja. Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah yang halal untk keluarganya maka sama dengan mujahid di jalan Allah’’ (HR Ahmad). “Mencari rezki yang halal adalah wajib setelah kewajiban yang lain’’(HR Thabrani) “jika telah melakukan sholat subuh janganlah kalian tidur, maka kalian tidak akan sempat mencari rezki’’ (HR Thabrani). Dilarang mencari harta yang melupakan mati (at-Takatsur:1-2), melupakan Zikrullah/mengingat ALLAH (al-Munafiqun:9), melupakan sholat dan zakat (an-Nuur: 37), dan memusatkan kekayaan hanya pada sekelompok orang kaya saja (al-Hasyr: 7) Dilarang menempuh usaha yang haram, seperti melalui kegiatan riba (al-Baqarah: 273-281), perjudian, jual beli barang yang haram (al-maidah :90-91), mencuri merampok (al-Maidah :38), curang dalam takaran dan timbangan (al-Muthaffifin: 1-6), melalui cara-cara yang batil dan merugikan (al-Baqarah:188), dan melalui suap menyuap (HR Imam Ahmad).
METODE MEMPEROLEH HARTA DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM Untuk memperoleh harta dapat ditempuh dengan beberapa cara dengan prinsip sukarela, menarik manfaat dan menghindarkan mudarat bagi kehidupan manusia, memelihara nilai-nilai keadilan dan tolong menolong serta dalam batas-batas yang diizinkan syara’(hukum ALLAH) Di antara cara memperoleh harta adalah : a. Menguasai benda-benda mubah yang belum menjadi milik seorang pun. b. Perjanjian-perjanjian hak milik seperti jual-beli, hibah (pemberian/hadiah), dan wasiat c. Warisan sesuai dengan aturan Islam d. Iqtha, pemberian dari pemerintah e. Hak-hak keagamaan seperti bagian zakat, bagi ‘amil, nafkah istri, anak, dan orang tua
MEMBELANJAKAN HARTA DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM Menunaikan Zakat Mencukupkan kebutuhan dirinya sendiri Memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya Memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam pemenuhan kebutuhan ini, Islam mengharamkan bermegah-megah dan berlebih-lebihan (Israf dan mubazir). Karena sifat ini cenderung kepada penumpukan harta yang membekukan fungsi ekonomis dari harta tersebut.
PRINSIP MEMPEROLEH DAN MEMBELANJAKAN HARTA 1. Prinsip Sirkulasi dan Perputaran. Artinya harta memiliki fungsi ekonomis yang harus senantiasa diberdayakan agar aktifitas ekonomi berjalan sehat. Maka harta harus berputar dan bergerak di kalangan masyarakat baik dalam bentuk konsumsi atau investasi.sarana yang diterapkan oleh syari’at untuk merealisasikan prinsip ini adalah dengan larangan menumpuk harta, monopoli terutama pada kebutuhan pokok, larangan riba, berjudi, menipu. 2. Prinsip Jauhi Konflik. Artinya harta jangan sampai menjadi konflik antar sesama manusia. Untuk itu diperintahkan aturan dokumentasi, pencatatan/akuntansi, al-isyhad/saksi, jaminan (rahn/gadai). 3. Prinsip Keadilan. Prinsip keadilan dimaksudkan untuk meminimalisasi kesenjangan sosial yang ada akibat perbedaan kepemilikan harta secara individu. Terdapat dua metode untuk merealisasikan keadilan dalam harta yaitu perintah untuk zakat infak shadaqah, dan larangan terhadap penghamburan (Israf/mubazir)
NILAI-NILAI EKONOMI ISLAM 1. Ekonomi Rabbaniyyah Ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiah.Pada ekonomi kapitalis semata-mata berbicara tentang materi dan keuntungana terutama yang bersifat individual, duniawi dan kekinian.Islam mempunyai cara, pemahaman, nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama sekali tidak mengharapkan ketenangan dari Allah dan tidak mempertimbangkan akhirat sama sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang dan lain-lain adalah dalam rangka beribadad kepada Allah.Ketika mengkonsumsi dan menikmati berbagai harta yang baik menyadari itu sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya, yang wajib disyukuri sebagai mana dalam firman Allah surat Saba ayat 15. Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”. Seorang muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima suap.Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
NILAI-NILAI EKONOMI ISLAM 2. Ekonomi Akhlaq Ekonomi akhlak, dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam tidak mengizinkan umatnya untuk mendahulukan kepentingan ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan agama. Kegiatan yang berkatian dengan akhlak terdapat pada langkah-langkah ekonomi, baik yang berkaitan dengan produksi, distribusi, peredaran, dan konsumsi. Seorang muslim terikat oleh iman dan akhlak pada setiap aktivitas ekonomi yang dilakukannya, baik dalam melakukan usaha, mengmebangkan maupun menginfakkan hartanya.
NILAI-NILAI EKONOMI ISLAM 3. Ekonomi Kemanusiaan Ekonomi kemanusiaan, meupakan kegiatan ekonomi yang tujuan utamanya adalah merealisasikan kehidupan yang baik bagi umat manusia dengan segala unsur dan pilarnya.Selain itu bertujuan untuk memungkinkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang disyariatkan. Manusia adalah tujuan kegiatan ekonomi dalam pandangan islam, sekaligus merupakan sarana dan pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah diajarkan Allah kepadanya dan anugerah serta kemampuan yang diberikan-Nya.Nilai kemanusaian terhimpun dalam ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan dan kemuliaan kemanusiaan, keadilan, dan menetapkan hukum kepada manusia berdasarkan keadilan tersebut, persaudaraan, dan saling mencintai dan saling tolong menolong di antara sesama manusia.Nilai lain, menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum yang lemah. Di antara buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam atas kepemilikan pribadi jika diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat serta menjalankan hak-hak harta
NILAI-NILAI EKONOMI ISLAM 4. Ekonomi Pertengahan Ekonomi pertengahan, yaitu nilai pertengahan atau nilai keseimbangan. Pertengahan yang adil merupakan ruh dari ekonomi Islam. Dan ruh ini merupakan perbedaan yang sangat jelas dengan sistem ekonomi lainnya. Ruh dari sistem kapitalis sangat jelas dan nampak pada pengkultusan individu, kepentingan pribadi, dan kebebasannya hampir-hampir bersifat mutlak dalam pemilikan, pengembangan, dan pembelanjaan harta. Ruh sistem ekonomi komunis tersermin pada prasangka buruk terhadap individu dan pemasungan naluri untuk memiliki dan menjadi kaya. Komunis memandang kemaslahatan masyarakat, yang diwakili oleh Negara, adalah di atas setiap individu dan segala sesuatu
SISTEM EKONOMI SYARIAH KARAKTER SISTEM EKONOMI SYARIAH 1. Kesatuan (unity) 2. Keseimbangan (equilibrium) 3. Kebebasan (free will) 4 .Tanggungjawab (responsibility)
RESENSI Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa
TIGA JANJI ALLAH وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ Umat Nabi akan dijadikan pemimpin. Islam akan dijadikan tatanan kehidupan yang kokoh Masyarakat akan dijamin hidup makmur (Q. S. Al Nur, 54)
Diikat dengan filsafat “aliran” kehidupan Ekonomi Islam Anti Riba Zakat Anti Judi Diikat dengan filsafat “aliran” kehidupan
Zakat Pendekatan Zakat…! Funding to distribute / Pooling Fund (aspek sosial) Zakat Effort to flowing (aspek pengendalian)
Sesungguhnya………. Pengendalian harta / Zakat merupakan Pengendalian sifat manusia merupakan Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini yaitu : wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, ternak dan sawah ladang. ( QS 3 : 14 )
Sesungguhnya………. ALLAH karuniakan kepada manusia : Dikendalikan oleh Alat / Tools Pengendali Hukum nikah dan jumlah istri Cinta wanita Kaidah : anak adalah amanah Cinta Anak Cinta harta Sistem zakat Nafsu Puasa
Apa yang diusulkan….? Fungsi pengendalian Fungsi sosial Bahwa zakat bukan sekedar upaya funding to distribute (fungsi sosial), lebih dari itu merupakan control (fungsi pengendalian pengendalian) yang bersifat menekan (pressure) atas keberadaan harta masyarakat Fungsi pengendalian Fungsi sosial
Contoh Pengendalian / CONTROL No Tax Control Non Tax Control 1 Pajak Progresif kendaraan di DKI 3 in 1 Usia mobil > 90 2 Pajak mobil di Singapore 3 Pajak tanah di Jepang
Tujuan Pengendalian > Tujuan Sosial Zakat Lebih merupakan sebuah upaya pengendalian harta masyarakat agar mengalir (tidak menumpuk) menuju aktivitas investasi, daripada tujuan pengumpulan dana untuk distribusi Tujuan Pengendalian > Tujuan Sosial
zakat% (1 + if%) H a r t a investasi
Dengan demikian… Apabila dana zakat terkumpul adalah sebesar Rp. 1 trilyun (distributed) namun kecenderungan masyarakat masih menumpuk harta Sistem zakat TIDAK EFEKTIF Apabila dana zakat terkumpul adalah hanya sebesar Rp. 1 milyar (distributed) namun kecenderungan masyarakat adalah investasi (tidak menumpuk harta) Sistem zakat EFEKTIF
Zakat Lebih merupakan sebuah upaya pengendalian harta masyarakat dengan cara… memungut “denda” atas penumpukan harta yg terjadi dengan “aturan teknis” tertentu yaitu batas minimal (nisab), ukuran tertentu (kadar) dengan waktu tertentu (haul) dimana akumulasi dana eks “denda” tsb didistribusikan kpd 8 gol masyarakat tertentu
Pendekatan Riba…! Non Ekonomi Dipastikan Kelebihan ekonomi Keadilan Skenario Peradaban QS 18 : 23-24 Kelebihan ekonomi Tidak Dipastikan QS 2 : 275
Letak haramnya Riba… Riba Jual Beli Kelebihan Ada - bunga Ada – laba …Adalah disebabkan mereka berkata sesungguhnya jual beli sama dengan riba, padahal ALLAH telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. QS 2 : 275 Riba Jual Beli Kelebihan Ada - bunga Ada – laba Ditetapkan dimuka Dibelakang Unsur Pemastian Ada Tidak ada
Pertimbangan..! Bukankah pemastian masa depan diharamkan ; QS 18 : 23-24 Bukankah pemastian masa depan melalui instrumen suku bunga akan mematikan sejumlah kemungkinan aliran investasi ; QS 2 : 275 Certainty VS Uncertainty
Anti Riba Lebih merupakan sebuah upaya untuk mengoptimalkan aliran investasi dengan cara memaksimalkan kemungkinan investasi melalui pelarangan adanya pemastian (riba).
Judi Pendekatan Judi…! Statement untung2an Dampak Ekonomi Pendekatan ini umumnya akan cenderung terfokus pada statement untung2an yang ditekankan pada spekulatif yang irrasional, tidak logis dan tidak berdasar Judi Dampak Ekonomi Fokus pelarangan terletak pada tdk berpengaruhnya aktivitas judi thd Agregat supply / tdk produktif
Pertimbangan Judi..! Larangan penimbunan barang (hadis) dikarenakan berdampak pada berkurangnya agregat supply barang & jasa. Dengan demikian aktivitas yang tidak memberikan dampak meningkatkan agregat supply barang & jasa, merupakan hal yang tdk diperbolehkan (haram). Untuk itulah JUDI diharamkan.
Letak haramnya judi..! Tidak Jual Beli Judi Aliran Investasi (perlu modal) Ya Tidak Pasti Kaitan dgn sektor riil / Agre Supply naik ? Tidak
Anti Judi Lebih merupakan sebuah upaya agar aktivitas investasi yang terjadi memiliki korelasi nyata terhadap sektor riil dalam rangka meningkatkan Agregat Supply
Sistem Ekonomi Islam Investasi Harta mengalir Aliran I Optimal AS meningkat Aliran I Optimal Investasi AS tidak meningkat Aliran I tdk optimal / terbendung By zakat By anti riba By anti judi
Sistem Ekonomi Islam H a r t a P By anti riba By anti judi By zakat