HUBUNGAN WAKIL MANAGER INVESTASI dengan PIHAK LAIN Pertemuan 8

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Advertisements

BAB. I Mengenal Pasar Modal Drs. Kabul Budiyono,M.Si.
KELOMPOK 2. Husnan,2003 Pasar Modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang.
MATERI 2 - MANAJER INVESTASI
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
VII. PERUSAHAAN INVESTASI
Hukum Pasar Modal.
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
Pihak-Pihak Yang terkait dan Instrumen Pasar Modal
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Pertemuan 2 PASAR KEUANGAN (FINANCIAL MARKET)
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
TEORI PORTOFOLIO DAN ANALISIS INVESTASI
Pertemuan 11 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
Pertemuan 12 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
BAPEPAM WEWENANG DAN FUNGSINYA Pertemuan 1
1 Pertemuan 26 STRATEGI INVESTASI DI PASAR MODAL Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
1 Pertemuan 20 REKSADANA Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Pertemuan 3 Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial
1 Pertemuan 11 TANGGUNG JAWAB Kepada REKAN SEPROFESI Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
1 Pertemuan 18 LEMBAGA PENUNJANG DAN PROFESI PENUNJANG Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Bina Nusantara AKUNTAN PUBLIK Pertemuan 2. Bina Nusantara Akuntan Publik.
1 Pertemuan 17 SELF ORGANIZATION REGULATORY Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Pertemuan 22 MANAJEMEN AKTIVA
TANGGUNG JAWAB MANAJER INVESTASI
Pengetahuan lain yang Mempertajam Profesi Pertemuan 13
INSTITUSI dan PASAR KEUANGAN Pertemuan 7
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
PASAR MODAL Rita Tri Yusnita
Pertemuan 13 EMITEN dan PERDAGANGAN EFEK
TEORI PORTOFOLIO DAN ANALISIS INVESTASI
Masalah Etika dalam Akuntansi Lanjut
K-4 PASAR MODAL DI INDONESIA, STRUKTUR DAN KELEMBAGAAN
Matakuliah. : F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun
REKSA DANA Rita Tri Yusnita Sumber:
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS
MEKANISME PASAR MODAL KELOMPOK 5
Pasar Uang dan Pasar Modal
EMITEN & PERUSAHAAN PUBLIK PERTEMUAN 6
BNP Paribas Spektra Reksadana campuran (balanced fund) yang unik
Matakuliah : F Aturan Pasar Modal
K-15 KODE ETIK DAN PELANGGARAN DI PASAR MODAL
Pasar Modal GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
REKOMENDASI dan TINDAKAN untuk PORTOFOLIO Pertemuan 4
PASAR MODAL.
LAPORAN PENELITIAN dan REKOMENDASI INVESTASI Pertemuan 3
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
REKSA DANA.
Mata kuliah: F 0852 / ATURAN dan ETIKA PASAR MODAL
Manajemen Investasi.
Pasar Modal ( Capital Market )
PENGUNGKAPAN ATAS BENTURAN KEPENTINGAN Pertemuan 6
PELAPORAN & KETERBUKAAN INFORMASI PERTEMUAN 7
PROFESI LAIN DARI MANAJER INVESTASI Pertemuan 10
TEORI ORGANISASI Pertemuan 2
BERURUSAN SECARA ADIL dengan NASABAH dan PELANGGAN Pertemuan 5
Pertemuan 26 KODE ETIK DAN STANDAR PERILAKU ANGGOTA
PASAR & TRANSAKSI INVESTASI
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Pasar Modal.
PASAR MODAL OLEH: NOVITA ELYSIA A
TANGGUNG JAWAB MANAJER INVESTASI
TINJAUAN UMUM MANAJEMEN KEUANGAN Pertemuan 1
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
Transcript presentasi:

HUBUNGAN WAKIL MANAGER INVESTASI dengan PIHAK LAIN Pertemuan 8 Mata kuliah: F 0852 / ATURAN dan ETIKA PASAR MODAL Tahun : 2008 / 2009 HUBUNGAN WAKIL MANAGER INVESTASI dengan PIHAK LAIN Pertemuan 8

Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu memahami hubungan Wakil Manajer Investasi dengan Investor (nasabah) atau Calon Investor. Bina Nusantara University

Outline Materi Materi 1 : Terpeliharanya Kerahasiaan. Materi 2 : Menjaga Independensi. Materi 3 : Tugas Fidusiar (yang Dipercayakan). Bina Nusantara University

Terpeliharanya Kerahasiaan WMI sebaiknya memberi saran kepada nasabah dalam bentuk jasa pengelolaan investasi (konsultasi pembelian, penjualan atau pertukaran efek) dengan dasar pertimbangan rasional sesuai dengan tujuan investasi, kebutuhan dan kondisi keuangan. WMI harus memberikan laporan atau saran kepada nasabah yang harus disiapkan secara baik. WMI harus menjaga kerahasiaan informasi yang diungkapkan oleh nasabah, kecuali jika WMI menerima informasi mengenai kegiatan nasabah yang illegal.. Pendekatan yang paling efektif untuk point tersebut adalah pengungkapa yang diterima dari nasabah. Sekiranya kegiatan nasabah benar illegal, WMI harus berkonsultasi dengan Penyelia atau konsultan hukum untuk menentukan tindakan yang sesuai. Bina Nusantara University

Hubungan Interaksi dengan nasabah Dalam proxy/perwakilan atas suatu pemberian suara, WMI harus memberikan prioritas bagi kepentingan penerima manfaat dari suatu Dana Pensiun. WMI tidak boleh mengutamakan kepentingannya sendiri atau kepentingan pemberi kerja. WMI wajib memiliki alasan yang rasional dalam membuat keputusan investasi dan keputusan investasi tersebut harus sesuai dengan portofolio yang dikelolanya. Bina Nusantara University

Menjaga Independensi WMI dilarang menggunakan informasi material non publik dari suatu efek, apalagi jika informasi itu bersifat rahasia yang dapat menyebabkan terjadinya transaksi nasabah, maka WMI dianggap sebagai melanggar tugasnya. WMI sebagai anggota WMII dilarang melakukan transaksi atau mengkomunikasikan informasi non-publik, sehingga hal itu menjadi informasi publik yang menyesatkan. Jika seorang anggota membuat pernyataan/penyajian kepada nasabah yang secara langsung/tidak langsung mengenai Kinerja perusahaan; maka pernyataan tersebut harus wajar, akurat dan merupakan presentasi yang lengkap. Bina Nusantara University

Tugas Fidusiar Tujuan ditetapkannya standar tanggung jawab fidusiar (yang dapat dipercayakan) adalah supaya WMI memiliki tanggung-jawab/wewenang sebagai pengelola aset nasabah atau berkaitan dengan kepercayaan (trust) maupun reksadana. Tanggung-jawab itu meliputi: loyalitas dan prudential yang memadai. WMI dilarang mendorong terlaksananya perdagangan atas rekening nasabah secara berlebihan dalam frekuensi atau nominal dipandang dari sudut sumber keuangan, tujuan investasi dan sifat dari rekening nasabah tersebut. Sebaiknya WMI tidak menjanjikan suatu hasil tertentu yang akan diperoleh nasabah jika mengikuti nasehat yang diberikan. Bina Nusantara University

Tanggung-jawab Fidusiar (tugas pada pelimpahan wewenang kepercayaan) Tanggung-jawab tersebut meliputi: Loyalitas: keputusan investasi hanya ditujukan bagi kepentingan nasabah, dan bukan pihak lain. Pinsip kehati-hatian (prudential) dijaga dengan standar yang memadai Masalah loyalitas umumnya terjadi pada: Dana Pensiun: karena kewajiban anggota adalah menerima manfaat pensiun dari perusahaan pendiri (sponsor, tempat para pensiunan dahulu bekerja) maka mereka secara adil tidak pernah mengharapkan bahwa dana pensiun akan merugi. Take Over Bids: WMI dipercaya bertanggung-jawab pada kepentingan publik, bukan kepada manajemen perusahaan/sponsor. Biaya komisi untuk Pialang sekuritas: WMI harus memastikan bahwa biaya ini yang ditanggung oleh penerima manfaat pensiun relatif rendah (bukan termurah, tetapi wajar dipertimbangkan oleh anggota) Bina Nusantara University

CLOSING Sebagai gambaran untuk mengimplementasikan Peraturan no.V.G.1 sebagai lampiran dari Keputusan Ketua BAPEPAM NO.Kep-31/PM/1996, dinyatakan bahwa “Memberikan gambaran yang salah kepada Nasabah mengenai jasa yang diberikan, atau mengabaikan untuk menyampaikan fakta material yang diperlukan agar pernyataan yang dibuat …..”; maka nasabah dapat merasakan kualifikasi WMI masih kurang profesional. Bina Nusantara University