Materi Sesi 6 Kelas PERMENPAN & rb N0.16 TAHUN 2009 Dan ( Jabatan fungsional guru dan Angka kreditnya ) Dan Penilaian kinerja guru BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN Penilaian Kinerja Guru PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 2011
Masalah Sesi Diskusi Kelompok Bagaimana strategi mensosialisasikan PermenPAN&RB no 16 tahun 2009 ? Bagaimana teknik implementasi Permen PAN&RB no 16 tahun 2009 ? Bagaimana teknik melaksanakan Penilaian Kinerja Guru ? Aspek apa saja yang akan dipakai dalam Penilaian Kinerja Guru?
SKENARIO PEMBELAJARAN Kegiatan dibagi dalam 5 kelompok kecil membahas seluruh masalah menggunakan waktu seperti yang terurai di bawah ini. No. Kegiatan Tujuan Waktu 90 1. Diskusi dan Pesentasi tentang PermenPAN&RB no 16 tahun 2009 dan Penilaian Kinerja Guru Peserta memiliki wawasan dan pemahaman yang sama tentang PermenPAN&RB no 16 tahun 2009 dan Penilaian Kinerja Guru 30 menit 2. Melalui FGD menentukan teknik implementasi Permen PAN&RB no 16 tahun 2009 ? Peserta dapat menyusun teknik implementasi PermenPAN&RB no 16 tahun 2009 sesuai dengan kondisi daerah masing-masing 20 menit 3. Diskusi dan curah pendapat tentang teknik melaksanakan Penilaian Kinerja Guru ? Merumuskan alternatif kegiatan prioritas dalam meningkatkan pemenuhan PermenPAN&RB no 16 tahun 2009 dan Penilaian Kinerja Guru 20 menit 4. Menentukan aspek-aspek yang akan dipakai dalam Penilaian Kinerja Guru Peseta dapat menentukan aspek-aspek yang akan dipakai dalam Penilaian Kinerja Guru sesuai dengan tujuan Menit
PENGERTIAN ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang RUMPUN JABATAN, JENIS GURU, KEDUDUKAN, DAN TUGAS UTAMA PENGERTIAN Jabatan fungsional guru ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik PAUD jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh PNS
Angka Kredit satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya
Penilaian Kinerja Penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
Tugas Utama Dan Beban Kerja mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik Beban kerja Paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu. Beban kerja Guru bimbingan dan konseling/konselor: Paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dalam 1 (satu) tahun.
Kewajiban merencanakan pembelajaran/bimbingan, melaksana kan pembelajaran/ bimbingan yang ber mutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/ bimbingan, serta melak sanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan; meningkatkan dan mengembangkan ku alifikasi akademik dan kompetensi seca ra berkelanjutan sejalan dengan per kembangan ilmu pengetahuan, teknolo gi, dan seni
Penilaian Kinerja: Paket Kerja Pembelajaran Pembimbingan Tugas lain yang relevan Seperti :(1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun; (2) menjadi wakil kepala sekolah/ madra sah per tahun; (3) menjadi ketua program keahlian/ program studi atau yang sejenis nya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit pro duksi atau yang sejenisnya
Unsur dan Subunsur a. Pendidikan pendidikan formal pendidikan dan pelatihan (diklat) b. Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu melaksanakan proses pembelajaran, melaksanakan proses bimbingan (Guru BK) melaksanakan tugas lain yang relevan c. Pengembangan keprofesian berkelanjutan pengembangan diri publikasi Ilmiah karya Inovatif d. Penunjang tugas Guru, meliputi: memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya; memperoleh penghargaan/tanda jasa; melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas
Angka Kredit Komulatif paling kurang 90% (unsur utama) paling banyak 10% (unsur penunjang)
Kenaikan Jabatan/Pangkat memenuhi persyaratan yg ditentukan Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan (angka komulatif 90% unsur utama dan 10% unsur penunjang)
GURU DENGAN PENDIDIKAN SARJANA (S1) / DIPLOMA IV JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN / PANGKAT GURU DENGAN PENDIDIKAN SARJANA (S1) / DIPLOMA IV NO. U N S U R PROSENTASE JENJANG JABATAN / GOLONGAN RUANG DAN ANGKA KREDIT PERTAMA MUDA MADYA UTAMA III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e 1 UNSUR UTAMA A Pendidikan 1. Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar / ijazah / akta 100 2. Mengikuti pelatihan prajabatan ≤ 90% - 45 90 180 270 405 540 675 855 B Pembelajaran/bimbingan dan tugas tertentu Melaksanakan proses pembelajaran Melaksanakan proses bimbingan 3. Melaksanakan tugas laian yang relevan dengan fungsi sekolah / madrasah C Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Melaksanakan pengembangan diri Melaksanakan publikasi ilmiah Melaksanakan karya inovativ 2 UNSUR PENUNJANG ≥ 10% 5 10 20 30 60 75 95 Memperoleh gelar / ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru J U M L A H 150 200 300 400 550 700 850 1050
PENILAIAN KINERJA GURU PP74/ 2008 Pasal 52 TUPOKSI Merencanakan PBM, melaksanakan PBM, menilai HB. membimbing & melatih pesdik, melkasanakan tugas tambahan PermenPAN & RB no 16/ 2009 Mendidik,mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluai peserta didik PermenPAN&RB No. 16/ 2 007 KOMPETENSI 1. Pedagogik 2. Kepribadian 3. Sosial
FUNGSI PENILAIAN KINERJA GURU Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan
Syarat Sistem PK GURU Valid. Sistem PK GURU dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Reliabel. Sistem dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi bila proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapanpun. Praktis. Sistem dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapa pun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.
Prinsip Pelaksanaan PK GURU Berdasarkan hukum. PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Berdasarkan kinerja. Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu. dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Berlandaskan dokumen PK GURU. Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian. Dilaksanakan secara konsisten.
Konsisten. Obyektif. Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari hari. Adil. Penilai Kinerja memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai. Akuntabel. Hasil pelaksanaan penilaian kinerja dapat dipertanggungjawab kan. Bermanfaat. Penilaian bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan, dan sekaligus pengembangan karir profesinya. Transparan. Proses penilaian kinerja memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut. Praktis. Penilaian kinerja dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabai kan prinsip-prinsip lainnya. Berorientasi pada tujuan. Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
lanjutan Berorientasi pada proses. Penilaian tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut. Berkelanjutan. Penilaian dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus (on going) selama seseorang menjadi guru. Rahasia. Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.
Aspek yang Dinilai PKG MP (PermenPAN&RB no 16/ 2007) A. PEDAGOGIK 1. Menguasai karakteristik peserta didik 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembela jaran yang mendidik 3.Pengembangan kurikulum 4.Kegiatan pembelajaran yang mendidik 5.Pengembangan potensi peserta didik 6.Komunikasi dengan peserta didik 7.Penilaian dan evaluasi
B. KEPRIBADIAN 8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional 9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan 10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru
SOSIAL 11.Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 12.Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orangtua, peserta didik, dan masyarakat
Profesional 13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu 14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan yang reflektif
Aspek yang Dinilai dalam PKG BP/BK ( PermenPAN&RB no 27/ 2008 ) A. Pedagogik 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan 2.Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli 3. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan pendidikan B. Kepribadian 4. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 5. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih 6. Menunjukkan integritas dan stabilitas keperibadian yang kuat 7. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
C. Sosial 8. Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat bekerja 9. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling 10. Mengimplementasikan kolaborasi antar-profesi
D. Profesional 11. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli 12. Menguasai kerangka teoritik dan praksis bimbingan & konseling 13. Merancang program bimbingan dan konseling 14 . Mengimplementasikan program BK komprehensif 15.Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling 16. Memiliki kesadaran, komitmen terhadap etika profesional 17.Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
PROSEDUR PELAKSANAAN PKG 2x setahun PKG AWAL TAHUN PELAJARAN (Formatif) Profil Kinerja Guru dari evadir PKB (Pengembangan Keprofesian Berklelanjutan) – Angka Kredit AKHIR TAHUN PELAJARAN (SUMATIF) Angka Kredit Pengembangan Karir
CONTOH PENYEDERHANAAN ASPEK YANG DINILAI Perangkat Pembelajaran Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar Pengembangan Keprofesian ( Pengembangan diri, Publikasi Ilmiah, karya inopvatif ) Kehadiran Kedisiplinan
CONTOH PERANGKAT PEMBELAJARAN 1. Rujukan yang harus dimiliki & dipahami ( PermenPAN&RB no. 22,23/2006, 16, 20, 41/ 2007, dan 27/2008 2. Analisis SI ( Pemetaan SK / KD) 3. Perhitungan KKM 4.Prota ( Kaldik, minggu efektif, dll ) 5. Program Semester (Program Pembelajaran, UH, Remedial/ Pengayaan, UTS, UAS, UKK, US, UN 6. Silabus 7. RPP 8. Program Remedial & Enrichment 9. Buku Nilai 10. Hasil Analisis UH, UTS, UAS 11. Buku Catatan memberikan layanan konsultasi Mapel terhadap peserta didik 12. Buku Absen Peserta Didik 13. Buku Agenda Harian
CONTOH PELAKSANAAN PBM Pemantauan Pelaksanaan PBM dilakukan dengan 3 tahapan: Pra Observasi Observasi ( PermenPAN&RB no 41 tahun 2007 ) Post Observasi
Pengembangan Keprofesian Pengembangan diri ( Diklat, seminar, lokakarya. dll) Publikasi Ilmiah ( KTI, Buku, Menjadi nara sumber, dll ) Karya inovatif ( Bahan ajar, LKS, dll )
REKAPITULASI NILAI KINERJA GURU (CONTOH) NO. NAMA GURU MATPEL Perangkat PBM Pengembangan profesi Kehadiran Kedisip Linan JUMLAH SKOR NILAI AKHIR
CONTOH - CONTOH INSTRUMEN PKG (LIHAT CD/ BUKU KERJA PENGAWAS)
Rumusan Alternatif Kegiatan Pemahaman dan Peningkatan Keterampilan Penerapan PermenPAN n0 16/2009 dan Penilaian Kinerja Guru Masalah Rumusan Alternatif Kegiatan 1. Bagaimana strategi mensosialisasikan PermenPAN&RB no 16 tahun 2009 ? 2. Bagaimana teknik implementasi Permen PAN&RB no 16 tahun 2009 ? 3. Bagaimana teknik melaksanakan Penilaian Kinerja Guru ? 4. Aspek apa saja yang akan dipakai dalam Penilaian Kinerja Guru?
Tanya Jawab dan Kesimpulan Mengapa slide ini penting? Merupakan penanda berakhirnya sesi ini dan memberikan kesempatan pada peserta untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas. Inti uraian Pelatih secara ringkas menyarikan bahasan yang telah dilakukan pada sesi ini dan membuat kesimpulan sebelum menutup sesi ini.