Peran masyarat dalam pendidikan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI PENYUSUNAN RAPBS
Advertisements

Pencapaian Wajib Belajar 9 tahun Pendidikan Nasional
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENGELOLAAN KURIKULUM
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
KEBIJAKAN PENDIDIKAN GRATIS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2009
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Website Dindik
ETIKA PROFESIONAL DALAM PENDIDIKAN
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
MANAJEMEN KESISWAAN.
Bab 1 Pengertian Dasar: Manajemen dan Koperasi
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES INOVASI PENDIDIKAN
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
ANALISIS KEBUTUHAN GIZI RUMAH TANGGA
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
Hubungan Masyarakat Manajemen.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
AD & ART KOMITE SEKOLAH Dinas Pendidikan DKI Jakarta 23 Februari 2009
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG MASA ORIENTASI PESERTA DIDIK BARU Pasal 1 Setiap sekolah menyelenggarakan masa.
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
Ayo Sukseskan KIS Pengawasan dan Kepatuhan Dalam Jaminan Sosial
Program Penyehatan Makanan
DITULIS OLEH : AFRIYANDI, S.Pd.SD NIP
Tujuan Instruksional Umum Pengertian, tujuan, filosofi, dan prinsip penyuluhan pertanian Ruang lingkup dan unsur-unsur penyuluhan pertanian Landasan teknis,
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDAHULUAN KAJIAN PERDA KOTA BANDUNG Bab IVBab VBab VI Bab VII Kajian Bab IV dan Bab VII tentang :  Penerimaan Peserta Didik  Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Biro Hukum dan Organisasi
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
MODAL Modal adalah sesuatu yang diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan mulai dari berdiri sampai beroperasi Untuk mendirikan atau menjalankan suatu.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
PERANAN PAGUYUBAN KELAS DALAM MENINGKATKAN KUALITAS BELAJAR SISWA SDN DUKUHMOJO II MAKALAH Oleh : TIYAS SRI RAHAYU, S.Pd. NIP SEKOLAH.
Transcript presentasi:

Peran masyarat dalam pendidikan Farichatun Ni’mah 15220125 3A

Masyarakat selaku pengguna jasa lembaga pendidikan memiliki kewajiban untuk mengembangkan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 BAB IV yang didalamnya memuat bahwasannya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Peran serta masyarakat / partisipasi masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan .selain itu masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil.

Peraturan Pemerintah No Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 BAB III pasal 4 peran serta / partisipasi maysarakat dapat berbentuk: a) Pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali pendidikan kedinasan, dan pada semua jenjang pendidikan di jalur pendidikan sekolah. b) Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga kependidikan untuk melaksanakan atau membantu melaksanakan pengajaran, pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik. c) Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dan/atau penelitian dan pengembangan. d) Pengadaan dan/atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional. e) Pengadaan dana dan pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa, dan bentuk lain yang sejenis.

f) Pengadaan dan pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. g) Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. h) Pemberian kesempatan untuk magang dan/atau latihan kerja. i) Pemberian bantuan manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional. j) Pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau penyelenggaraan pengembangan pendidikan. k) Pemberian bantuan dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan, dan l) Keikutsertaan dalam program pendidikan dan/atau penelitian yang diselenggarakan oleh Pemerintah di dalam dan/atau di luar negeri.

Bentuk-bentuk Peran Masyarakat dalam Pendidikan 1. Kesiapan SDM secara profesional. 2. Stakeholder mendukung program sekolah. 3. Menghadiri pertemuan sekolah untuk mengetahui perkembangan siswa. 4. Membantu murid belajar 5. Mencari sumber-sumber lain/pendukung untuk memecahkan masalah pendidikan Belum semua masyarakat, khususnya orang tua pada sekolah menyadari bahwa untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan pendidikan.

Hambatan Dalam Mengiktsertakan Masyarakat Dalam Pendidikan Dari pihak pemerintah, kendala yang muncul dapat berupa: 1. Lemahnya komitmen politik para pengambil keputusan didaerah untuk secara sungguh-sungguh melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pelayanan public. 2. Lemahnya dukungan SDM yang dapat diandalkan untuk mengimplementasikan strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelayanan public. 3. Rendahnya kemampuan lembaga legislative dalam mengaktualisasikan kepentingan masyarakat. 4. Lemahnya dukunngan angggaran, karena kegiatan partisipasi public sering kali hanya dilihat sebagai proyek, maka pemerintah tidak menjalankan dana secara berkelanjutan

Sedangkan pihak masyarakat, kendala partisipasi muncul karena beberapa hal, antara lain: 1. Budaya paternalism yang dianut oleh masyarakat menyulitkan untuk melakukan diskusi cara terbuka. 2. Apatisme karena selama ini masyarakat jarang dilibatkan dalam pembuatan keputusan oleh pemerintah daerah. 3. Tidak adanya trust masyarakat kepada pemerintah.

6. Menggunakan tokoh-tokoh kunci masyarakat yang mempunyai khalayak banyak untuk ikut serta dalam kebijaksanaan, agar masyarakat kebanyakan yang menjadi pengikutnya juga sekaligus ikut serta dalam kebijaksanaan yang diimplementasika. 7. Mengaitkan keikutsertaan masyarakat dalam implementasi kebijaksanaan dengan kepentingan mereka. Masyarakat memang perlu diyakini, bahwa ada banyak kepentingan mereka yang terlayani dengan baik, jika mereka berpartisipasidalam kebijaksanaan. 8. Menyadari masyarakat untuk ikut berpartisipasi terhadap kebijaksanaan yang telah ditetapkan secara sah tersebut, adalah salah satu dari wujud pelaksanaan dan perwujudan aspirasi masyarakat.

Upaya Meningkatkan Masyarakat Dalam Kebijakan Pendidikan 1. Menawarkan sanksi atas masyarakat yang tidak mau berpartisipasi. Sanksi demikian dapat berupa hukuman, denda, dan karugian-kerugian yang harus diderita oleh si pelanggar. 2 .Menawarkan hadiah kepada mereka yang mau berpartisipasi. Hadiah yang demikian berdasarkan kuantitas dan tingkatan atau derajat partisipasinya. 3. Melakukan persuasi kepada masyarakat dalam kebijaksanaan yang dilalaksanakan, justru akan menguntungkan masyarakat sendiri, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. 4. Menghimbau masyarakat untun turut berpartisipasi melalui serangkaian kegiatan. 5. Mengaitkan partisipasi masyarakat dengan layanan birokrasi yang lebih baik.

BYE 