SEJAHTERA BERKAT LAYANAN TASPEN (PERSERO)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun
Advertisements

Tertib Administrasi Kepegawaian
manajemen KEPEGAWAIAN biro kepegawaian sekretariat jenderal
Usulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN SOSIAL
SYARAT-SYARAT USULAN KEPEGAWAIAN
JADWAL PENGAJUAN BELANJA TIDAK LANGSUNG TAHUN ANGGARAN 2014
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
Pelayanan Melebihi Harapan (Delighted Customer Service)
PT TASPEN (PERSERO) PROGRAM THT PROGRAM PENSIUN PROGRAM JKK & JKm
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
Bidang Pengangkatan dan Pensiun
SOSIALISASI PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN PNS SERTA JANDA/DUDANYA
ADMINISTRASI PERSIAPAN PENSIUN Pegawai Negeri Sipil
Sosialisasi Program Taspen Layanan Klim Otomatis RoadMap Taspen
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
Sosialisasi pada Rapat Kerja Kepegawaian Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
Sekilas tentang PT TASPEN (PERSERO)
SKPP SK Pensiun ( Pensiun, Duda/Janda, Mutasi ) Legalisir Kepsek
SOSIALISASI KETASPENAN PT TASPEN (PERSERO)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGELOLAAN DATA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
KANREG I BKN YOGYAKARTA
KACAB SURABAYA KARIMUNJAWA KACAB SURABAYA DARMO KACAB SURABAYA RUNGKUT
RAPAT TEKNIS KEPEGAWAIAN
KARTU PEGAWAI ( KARPEG )
CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN PADA SUBBAG TATA USAHA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. ROKAN HULU.
SOSIALISASI JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) & JAMINAN KEMATIAN (JKM) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI Yogyakarta, 14 – 16 April.
PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA / DUDA PEGAWAI
Taspen In Corporate DP TASPEN PT PKS.
ASURANSI KESEHATAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA
Asuransi Kecelakaan Diri Alumni SMAN 28 - VOBE
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
PERGUB NO. 248 THN 2015 Tentang Penyelesaian Pembayaran
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)
Administrasi Persiapan Pensiun
Kutatap hari esok dengan penuh kebahagiaan
SBG DASAR PELAKS. JKK DAN JKM
SOSIALISASI DAN PELATIHAN e-PUPNS 2015
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
SOSIALISASI LAYANAN KLIM OTOMATIS
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN Aula Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo,Kamis, 8 Mei 2014 Kacab Pasuruan.
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Asuransi Mikro “Asuransiku” untuk PT Pegadaian (Persero)
SOSIALISASI KETASPENAN
PEMBERHENTIAN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
MATERI SOSIALISASI KETASPENAN
SIDANG VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA DAN BERKAS
PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018
SELAMAT DATANG RAKOR KEPEGAWAIAN DALAM RANGKA
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 2 Tahun 2018 tentang :
MATERI SOSIALISASI KLIM OTOMATIS
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2017 tentang
REVIEW PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
Ruang Sidang Kepegawaian Universitas Sebelas Maret,
SOSIALISASI PT.TASPEN (PERSERO) TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN & LAYANAN KLAIM OTOMATIS Denpasar, Rabu, 19 Jun
KEWAJIBAN, LARANGAN & HAK APARATUR SIPIL NEGARA
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
SOSIALISASI PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)
Transcript presentasi:

SEJAHTERA BERKAT LAYANAN TASPEN (PERSERO) SEMARANG , 14 SEPTEMBER 2017 “SAHABAT LATANRO” SEJAHTERA BERKAT LAYANAN TASPEN (PERSERO)

Selamat Datang PESERTA SOSIALISASI LAYANAN KLIM OTOMATIS PT. TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG UTAMA SEMARANG Dengan BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH BLORA HARI SELASA, 10 OKTOBER 2017

PT TASPEN (PERSERO) 751 PROGRAM YANG DIKELOLA 15 PEMDA 6 KPPN 145.623 PT TASPEN (PERSERO) merupakan BUMN yang diberi amanah oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola Program JAMINAN SOSIAL bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara PROGRAM YANG DIKELOLA JAMINAN KECELAKAAN KERJA TABUNGAN HARI TUA PENSIUN JAMINAN KEMATIAN Pemegang Saham 100% Pemerintah Indonesia PT. TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG UTAMA SEMARANG JL. MATARAM NO : 892-894 JARINGAN LAYANAN PESERTA TASPEN PER SEPTEMBER 2017 MITRA LAYANAN TASPEN POSINDO DAN PERBANKAN SERVICE POINT ASN PUSAT 156.797 PENERIMA PENSIUN 145.623 TITIK LAYANAN 751 15 PEMDA 31.253 6 KPPN ASN DO JUMLAH 188.050

KEY PERFORMANCE INDICATOR (KPI) 2017 LAYANAN DAN MANFAAT Klaim Langsung 1 Jam Klaim Tidak Langsung Layanan Klaim Otomatis

LAYANAN KLIM OTOMATIS Pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun kepada ASN & Pejabat Negara yang dilakukan oleh TASPEN secara proaktif sehingga peserta dapat langsung menerima manfaat tanpa harus mengurus/datang ke TASPEN.

Persyaratan Layanan Klim Otomatis Manfaat Tabungan Hari Tua Diterima Pada Tanggal 1 Saat Jatuh Tempo Pensiun Formulir Permintaan Pembayaran -Asli Surat Keterangan Kuliah(Apabila ada yg masih kuliah) -Pas Foto suami/isteri 3 x 4 dua lembar -Foto Copy Rekening, NPWP dan KTP SKPP(dapat disusulkan 2 minggu setelah jatuh tempo pensiun)

TASPEN KPPN/ DPPKAD B K N B K D PROSES KLIM OTOMATIS TASPEN KPPN/ DPPKAD B K N 4 Tembusan SK PENSIUN/FPP DPCP/FPP SKPP 2 3 B K D 5 6 Asli SK KARIP, Surat Pemberitahuan Notifikasi SMS. 1 TRANSFER BANK MANTAP 7 DPCP FPP Dok Pensiun Pas Photo NPWP REK BANK

Formulir Permintaan Pembayaran, yang tersedia dalam aplikasi BKN

Harapan ASN sebagai abdi negara yang telah mengabdikan dirinya pada Nusa dan Bangsa berhak mendapatkan penghargaan dengan diberikan layanan yang melebihi harapan. ASN pada saat BUP, hanya duduk manis dan menerima pembayaran, tidak perlu datang dan mengurus dokumen pembayaran.

SIKLUS KEPESERTAAN ASN DAN HAK YANG DITERIMA DALAM PROGRAM TASPEN CPNS SAAT PENSIUN MASA PENSIUN PENSIUN JANDA/DUDA PENSIUN YATIM/PIATU PENSIUN BULANAN PENSIUN KE 13 T H R S/D USIA 25 THN ( STOP) PESERTA TASPEN / IWP 8% KARTU TASPEN 1. KELUAR > NILAI TUNAI +PI 2. PESERTA MD > THT + ASKEM 3. JAMINAN KEMATIAN (JKM) 4. JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) UANG DUKA WAFAT ASKEM 5. KELUARGA MD > ASKEM 6. PENGEMBALIAN TAPERUM MD LAYANAN KLIM OTOMATIS PENSUN BULANAN PENSIUN KE 13 T H R TABUNGAN HARI TUA PENSIUN PERTAMA PENGEMBALIAN TAPERUM KARIP MENINGGAL DUNIA UANG DUKA WAFAT ASKEM PENSIUN TERUSAN PENSUN BULANAN PENSIUN KE 13 T H R

PEGAWAI ASN PER SEPTEMBER 2017 PEGAWAI ASN PER SEPTEMBER 2017 PEGAWAI ASN DI WILAYAH KERJA PT. TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG UTAMA SEMARANG PEGAWAI ASN PER SEPTEMBER 2017 No PEMERINTAH DAERAH JUMLAH PESERTA Ket 1 PEMPROV JAWA TENGAH 44.358   2 PEMKOT SEMARANG 11.540 3 PEMKAB. MAGELANG 9.354 4 PEMKAB GROBOGAN 9.203 5 PEMKAB BLORA 8.208 6 PEMKAB REMBANG 7.181 7 PEMKAB PATI 11.369 8 PEMKAB KUDUS 7.700 9 PEMKAB JEPARA 8.608 10 PEMKAB DEMAK 7.517 11 PEMKAB SEMARANG 8.781 12 PEMKAB TEMANGGUNG 7.199 13 PEMKAB KENDAL 9.091 14 PEMKOT MAGELANG 3.122 15 PEMKOT SALATIGA 3.566 TOTAL 156.797 PEGAWAI ASN PER SEPTEMBER 2017 No PEGAWAI ASN PUSAT JUMLAH PESERTA Ket 1 KPPN SEMARANG I 9.225   2 KPPN PATI 2.068 3 KPPN PURWODADI 2.231 4 KPPN KUDUS 3.959 5 KPPPN MAGELANG 3.815 6 KPPN SEMARANG II 9.955 TOTAL 31.253 PNS AKTIF PUSAT 31.253 PNS AKTIF DO 156.797 JUMLAH PESERTA AKTIF PUSAT & DO 188.050

PEGAWAI ASN YANG AKAN MEMASUKI BATAS USIA PENSIUN (BUP) TAHUN 2018 No Pemda BULAN Total Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember 1 PEMPROV JAWA TENGAH 154 126 113 123 147 146 128 142 178 111 132 131 1.631 2 PEMKAB. MAGELANG 50 43 36 48 44 51 62 45 42 553 3 PEMKAB GROBOGAN 56 35 41 40 46 37 49 39 515 4 PEMKAB BLORA 32 33 28 38 469 5 PEMKAB REMBANG 26 22 21 27 20 25 14 295 6 PEMKAB PATI 60 59 64 73 55 617 7 PEMKAB KUDUS 30 15 23 34 31 390 8 PEMKAB JEPARA 29 410 9 PEMKAB DEMAK 16 24 326 10 PEMKAB SEMARANG 19 358 11 PEMKAB TEMANGGUNG 339 12 PEMKAB KENDAL 47 414 13 PEMKOT MAGELANG 17 180 PEMKOT SALATIGA 172 PEMKOT SEMARANG 57 76 638 Jumlah 607 535 493 560 657 658 687 791 537 584 540 7.307

REKAP DAFTAR PEMBAYARAN PENSIUN BULAN SEPTEMBER TAHUN 2017 No Mitra Bayar Jumlah Titik Layanan Jumlah Pensiun Nominal (Rp) 1 BANK BRI 375 43.497 107.688.474.200 2 PT POS (Tunai) 167 36.478 61.978.950.100 3 BANK BTPN 29 31.507 76.593.909.500 4 BANK JATENG 61 27.674 79.570.992.900 5 BANK BUKOPIN 10 1.671 4.102.313.400 6 BANK SAUDARA 7 806 2.044.308.800 BANK JABAR BANTEN 703 1.860.359.800 8 BANK BUMI ARTHA 561 1.050.738.200 9 BANK SYARIAH MANDIRI 17 518 1.550.549.600 BANK MANTAP 483 1.448.080.100 11 BANK MANDIRI 30 470 1.205.028.500 12 BANK BNI 20 363 1.059.071.100 13 BANK BTN 15 124 315.434.700 14 BANK MUAMALAT 25 76.939.600 BANK YUDHA BHAKTI 44.287.900 16 BANK CIMBNIAGA 30.630.100 TOTAL 751 144.913 340.620.068.500

MOBIL LAYANAN TASPEN

TUJUAN DAN CAKUPAN LAYANAN MOBIL LAYANAN TASPEN dimaksudkan sebagai perpanjangan tangan layanan Kantor Cabang. Bisa juga disebut “Kantor Cabang Berjalan” 1 Melayani Klim Asuransi, Pensiun serta JKK dan JKM Melayani Pengajuan: KPT, KARIP, SPTB, Surat Keterangan Penghasilan, SKS dll 2 Informasi ke-TASPEN-an 3

OPERASIONAL LAYANAN M BIL LAYANAN TASPEN Beroperasi dalam wilayah Kantor Cabang setempat; Jadwal dan lokasi pelayanan ditentukan oleh Kantor Cabang dan by request dari peserta / instansi peserta / organisasi pensiunan; Jadwal layanan diinformasikan melalui radio dan website Kantor Cabang setempat. 35

OFFICE CHANELLING Kerjasama dengan Mitra Bayar Pensiun, Instansi Peserta dan BKD sebagai Front Desk TASPEN di luar daerah dalam layanan keTASPENan; Pelaksanaan layanan bersinergi dengan beberapa instansi peserta dan kantor bayar dimulai sejak usulan SK Pensiun, pemberkasan sampai dengan pembayaran manfaat; Calon penerima pensiun tidak perlu mengurus administrasi langsung ke TASPEN, karena semua instansi akan menyelesaikan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Jaminan kecelakaan kerja(jkk) dan jaminan kematian(jkm) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)

Dasar Hukum Progam JKK & JKM Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016

Peserta CALON PNS PNS PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) PEJABAT NEGARA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD

UNTUK ASN PUSAT BEBAN APBN UNTUK ASN DAERAN BEBAN APBD PREMI JKK DAN JKM PREMI JKK 0.24 % X GAJI POKOK PREMI JKM 0.30 % X GAJI POKOK PREMI JKK DAN JKM DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH YAITU: UNTUK ASN PUSAT BEBAN APBN UNTUK ASN DAERAN BEBAN APBD

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Perlindungan atas resiko kecelakaan kerja atau Sakit akibat kerja berupa Perawatan, Santunan, Dan Tunjangan Cacat

Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi: dalam dan karena menjalankan tugas kewajiban; Penyakit akibat kerja adalah sakit yang diderita sebagai akibat langsung dari pelaksanaan tugas. dalam keadaan lain yang ada hubungannya dengan dinas, sehingga kecelakaan itu disamakan dengan kecelakaan yang terjadi dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya; karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab ataupun sebagai akibat tindakan terhadap anasir itu dalam melaksanakan tugas; dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya; dan/atau mengalami penyakit akibat kerja.

Cacat adalah kelainan fisik dan/atau mental sebagai akibat Kecelakaan Kerja yang dapat mengganggu atau menjadi rintangan bagi Peserta dalam melakukan pekerjaan. Keadaan berkurang atau hilangnya sebagian anggota badan yang secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan bekerja untuk menjalankan pekerjaannya Cacat Sebagian Anatomis Keadaan berkurang atau hilangnya sebagian fungsi anggota badan yang secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan bekerja untuk menjalankan pekerjanaannya Penurunan Fungsi Cacat yang mengakibatkan ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan Total Tetap

Tewas adalah: Meninggal dunia dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya; atau Meninggal dunia dalam keadaan yang ada hubungannya dengan dinas, sehingga kematiannya itu disamakan dengan meninggal dunia dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya; atau Meninggal dunia yang langsung diakibatkan oleh luka atau cacat rohani atau jasmani yang didapat dalam dan karena menjalankan tugas kewajibannya; atau Meninggal dunia karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab ataupun sebagai akibat tindakan terhadap anasir itu. Wafat adalah meninggal dunia yang bukan diakibatkan oleh hal-hal sebagaimana dimaksud di atas

Kerjasama Penanganan Perawatan Penetapan Kecelakaan Kerja dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Penerima Delegasi PKS DENGAN JASA RAHARJA Nomor P-28/SP/2015 dan Nomor JAN-123/2015 Sinergi Pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi peserta Taspen yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas PKS DENGAN BPJS KESEHATAN Nomor JAN-122/DIR/2015 dan Nomor 458/KTR/1215 Sinergi Pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi peserta Taspen PKS DENGAN RUMAH SAKIT Perawatan Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja PT Taspen (Persero)

ALUR PERAWATAN BAGI ASN YANG MENGALAMI KECELAKAAN KERJA DIDUGA MENGALAMI KECELAKAAN KERJA

5 1 7 6 2 3 4 KK ??? BKN Fasilitas Kesehatan (FASKES) : Call Center 021 500919 KCU Semarang 024-8314225 Petugas AO 081901788834 081329031299 Fasilitas Kesehatan (FASKES) : Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Hitung Klim Bayar 1 7 PT. TASPEN (PERSERO) 6 2 Penerbitkan Penetapan KK (PKK) Investigasi Koordinasi Instansi : Satker, lokasi kecelakaan kerja (KK) 3 Kronologis KK Tidak (STOP) B K D Biro Kepegawaian Ya Usulan Verifikasi dan Validasi (verval) 4 KK ??? 5 BKN Tembusan Verval

KEPALA DINAS/KANWIL/BKD PERSYARATAN PENGAJUAN VERVAL PENETAPAN KECELAKAAN KERJA KEPALA DINAS/KANWIL/BKD SATKER BKN KANREG II YOGYAKARTA PPK Surakt keputusan penetapan perawatan kecelakaan kerja dari : Mentri/Gubernur/ Walikota/Bupati/ setda/kepala BKD Laporan kronologis kejadian. 2. Copy sk cpns & pns yang dilegalisir 3. BAP atau surat keerangan kepolisian Resume medis dilegalisir Surat pengantar ke BKN Laporan kronologis kejadian. 3. Copy sk cpns & pns yang dilegalisir BAP atau surat keerangan kepolisian Resume medis yang dilegalisir Verval BKN Kecelakaan kerja Tewas Bukan kecelakaan kerja

KEPALA DINAS/KANWIL/BKD PERSYARATAN PENGAJUAN VERVAL PENETAPAN TEWAS KECELAKAAN KERJA SATKER KEPALA DINAS/KANWIL/BKD BKN KANREG II YOGYAKARTA PPK Surat keputusan penetapan perawatan kecelakaan kerja dari : Menteri/Gubernur/Walikota/Bupati Laporan kronologis kejadian. 2. Copy sk cpns & pns yang dilegalisir 3. SK Kenaikan pangkat terakhir Kartu keluarga Surat nikah Akta kelahiran anak Ket JD/DD dari Kelurahan. Surat perintah tugas Visum et repertum. BAP kepolisian Surat pengantar ke BKN Laporan kronologis kejadian. 2. Copy sk cpns & pns yang dilegalisir 3. SK Kenaikan pangkat terakhir Kartu keluarga Surat nikah Akta kelahiran anak Ket JD/DD dari Kelurahan. Surat perintah tugas Visum et repertum. BAP kep Verval BKN Kecelakaan kerja Tewas Bukan kecelakaan kerja

Penggantian gigi tiruan PERAWATAN 01 Perawatan diberikan Hingga peserta sembuh Dinyatakan oleh dokter Darat Rp. 1.300.000 Laut Rp. 1.950.000 Udara Rp. 3.250.000 Darat Rp. 1.300.000 Laut Rp. 1.950.000 Udara Rp. 3.250.000 Darat Rp. 1.300.000 Laut Rp. 1.950.000 Udara Rp. 3.250.000 Biaya Pengangkutan Sementara Akibat Kecelakaan Kerja 100% x Gaji sebulan M A N F T Cacat Cacat Anatomis % tabel x 80 gaji Cacat Fungsi % penurunan x % tabel x 80 gaji Cacat Total Tetap - Santunan Sekaligus 70% x 80 x Gaji - Santunan Berkala 250 rb (24 bulan) SANTUNAN 02 Rehabilitasi Medik Maks Rp. 2.600.000 Penggantian Othese Prothese Harga Pusat Rehab RSUP + 40% Harga Biaya Rehabilitasi Penggantian gigi tiruan Maks Rp. 3.900.000 Tewas Santunan Kematian Kerja 60% X 80 X Gaji UDT 6 x Gaji Pokok Biaya Pemakaman 10.000.000 Beasiswa SD : 45 jt SMP : 35 jt SMA : 25 jt Kuliah : 15 jt TUNJ. CACAT 03 % tabel x Gaji (max 100%)

PROSES PENETAPAN KECELAKAAN KERJA PERKA BKN NOMOR 5 TAHUN 2016 Perawatan Cacat Penyakit Akibat Kerja Cacat Total Tetap Tewas Tim Penguji Kesehatan Dokter Okupasi Tim Penguji Kesehatan BKN BKN Delegasi PPK PPK PPK PPK

Program Jaminan Kematian (JKM) Perlindungan atas resiko kematian Bukan akibat kecelakaan kerja Berupa santunan kematian

Jaminan Kematian (JKM) Manfaat Besaran Santunan Sekaligus Rp15.000.000,- Uang Duka Wafat 3 Kali Gaji Biaya Pemakaman Rp7.500.000,- Bantuan Beasiswa Rp15.000.000,-* Pembayaran Klim Jaminan Kematian dilakukan bersamaan dengan pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua (tanpa persyaratan tambahan)

TERIMA KASIH