Tata Cara Pengaduan Konsumen dan Regulasi Dipaparkan dalam Dialog Zero Waste Resto Depok, 30 September 2016
Pokok Pemaparan Sekilas Tentang YLKI Aduan Konsumen 2015 Indeks Keberdayaan Konsumen Wadah Penyelesaian Sengketa Alur Pengaduan Kesimpulan
Profil Pengaduan Konsumen 2015 Catatan: Data bersumber dari aduan yang masuk ke YLKI selama 2015 dengan jumlah aduan 1030
Profil 5 Besar Pengaduan Konsumen ke YLKI
Siapa itu konsumen ? Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia didalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain mapun mahluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan (Pasal 1 ayat 2, UUPK No 8/99)
Sumber: Kementerian Perdagangan
Indeks Keberdayaan Konsumen Berdasarkan data yang dipublish oleh Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Kementerian Perdagangan RI Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2015 adalah 34,17. Konsumen Indonesia berada pada level paham artinya konsumen Indonesia sudah mengenali dan memahami hak dan kewajibannya namun belum sepenuhnya mampu menggunakannya untuk menentukan pilihan konsumsinya serta belum mampu memperjuangkan haknya sebagai konsumen
Wadah Penyelesaian Sengketa Konsumen OJK-1500655 Asuransi, Pembiayaan, Pegadaian Investasi, Perbankan dan Dana Pensiun Bank Indonesia (131) Transaksi Pembayaran (Transfer/Debet/Cyber Crime) Kartu Kredit Ombudsman BUMN/BUMD (PLN, PDAM dll) Pelayanan Publik Direktorat PKTN Kemendag RI/Disperindag (021-3441839) SNI Palsu, Pengawasan Barang Beredar Layanan Purna Jual dll
Kementerian Perhubungan (151) BPSK Belanja Online, Eletronik, Makanan-Minuman, Perumahan, Pos/Paket, Otomotif, Tiket, Wisata Supermarket, Parkir, Tserta produk barang/jasa lain Kementerian Perhubungan (151) Angkutan Darat Angkutan Laut Angkutan Udara BRTI (159) Jasa Telekomunikasi Kementerian Sosial (021-3144000) Undian Donasi MKDKI Layanan Medik
BPOM (1500533) Kemenkes-Dinkes (1500567) Makanan-Minuman (Dalam Kemasan), Obat, Kosmetika Terkait Kemasan, Izin Edar, Label, Tanggal Kadaluarsa dan cara penggunaan Kemenkes-Dinkes (1500567) Makanan-Minuman(Restoran/Warung/Jajanan Lokal), layanan kesehatan, alat kesehatan dll Pengaduan terkait bisa bekerjasama dengan Disperindag UKM atau Kementerian Pertanian aatu instansi lain yang terkait
2. YLKI ALUR PENGADUAN KONSUMEN 5. YLKI 4. Regulator 3. Pelaku Usaha Kepolisian PN BPSK LAPS Pelaku Usaha Surat Mediasi Realese Pers Email Terusan Kontak Regulator 5. YLKI 4. Regulator 3. Pelaku Usaha 1. KONSUMEN 2. YLKI Surat Email Datang Langsung Telepon KONSUMEN
Kesimpulan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2015 adalah 34,17. Konsumen Indonesia berada pada level paham (Belum berani memperjuangkan haknya) Konsumen dapat menjadi pelaku pasar yang cerdas dan bertanggungjawab, apabila terinformasi dengan jelas dan benar; Konsumen mempunyai hak atas keamanan dalam mengkonsumsi pangan yang beredar di Indonesia Konsumen cerdas dan bertanggungjawab juga membutuhkan dukungan kebijakan yang bertanggungjawab dari pemerintah, perlakukan yang fair dari produsen, dan solidaritas sesama konsumen. Komplain menjadi salah satu cara membentuk soliditas konsumen dan membangun solidaritas.
HATUR NUHUN pngylki@gmail.com/Konsumen@rad.net.id 021- 79191255/7981858-59 Jl. Pancoran Barat VII N0. 1 Duren Tiga Jakarta Selatan 12760