PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
Advertisements

DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Santika Beach Resort Hotel
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
Disampaikan pada acara
PENGANGKATAN PEGAWAI KELOMPOK 8 PRADITIYA B.L /
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN DUPAK
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 25 DAN NO. 26 TAHUN 2016 )
JUMLAH JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU HASIL e-PUPNS
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JF -1
DAN JABATAN FUNGSIONAL
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
PERAN KEMENDIKBUD DALAM PEMBINAAN
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
INPASSING Pranata Komputer.
100.
Santika Beach Resort Hotel
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (PERAWAT) Erni Kurniati
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER PENDIDIK KLINIS DAN
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Surabaya, 21 Maret 2018 Oleh : Budi Setiawan
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
Universitas Brawijaya DR. Endah Setyowati S.SOS. MSI
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
WORKSHOP Penyusunan Formasi dalam rangka Inpassing
DI LINGKUP BPP KEMENDAGRI DAN LEMBAGA LITBANG DAERAH
Biro Sumber Daya Manusia 2019
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
? Siapa? Penyesuaian/Inpassing 1 3 4
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Angka Kredit Pengawas Pemerintahan
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017

DASAR HUKUM 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 2 Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/2/M.PAN/3/2009 sebagaimana akan diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2017 3

SISTEM KARIER DALAM JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA

TENTANG PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL LATAR BELAKANG Dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional, perlu mengangkat pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat melalui penyesuaian/inpassing pada kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah; PERMENPAN DAN RB NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL Pengembangan karier Profesional Pemenuhan Kebutuhan

? Siapa? Penyesuaian/Inpassing 1 3 4 Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran DITUJUKAN BAGI: 1 PNS yang telah dan masih menjalankan tugas di bidang pengembangan teknologi pembelajaran paling kurang 2 (dua) tahun; 2 PNS yang masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan formasi PTP dan telah mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ? 3 Pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan PTP Siapa? PNS yang dibebaskan sementara dari PTP karena dalam jangka waktu 5 tahun sejak diangkat dalam jabatan/pangkat terakhir tidak dapat memenuhi angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat lebih tinggi 4

Syarat Untuk Memperoleh Penyesuaian / Inpassing PTP Berijazah paling rendah strata satu (S-1)/Diploma IV (D-IV) Nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir; dan Pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a Usia paling tinggi: 3 (tiga) tahun sebelum BUP dalam jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana. 2 (dua) tahun sebelum BUP dalam jabatan terakhir bagi administrator dan pengawas. 1 (satu) tahun sebelum BUP dalam jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki Jabatan Fungsional ahli madya. 1 (satu) tahun sebelum BUP dalam jabatan terakhir bagi pejabat pimpinan tinggi. Mengikuti dan lulus uji kompetensi di bidang Jabatan Fungsional PTP Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Jabatan Fungsional PTP paling kurang 2 (dua) tahun

DOKUMEN USUL YANG HARUS DILENGKAPI UNTUK PENYESUAIAN / INPASSING PTP Ijazah S1 / DIV Surat Pernyataan Melaksanakan Kegiatan di bidang pengembangan teknologi pembelajaran yang ditandangani pejabat berwenang SK Kenaikan Pangkat terakhir STTPL/Surat keterangan lulus uji kompetensi PTP PPKP (Penilaian Prestasi dan Kinerja Pegawai) 1 tahun terakhir

MEKANISME PELAKSANAAN INPASSING PTP Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pengguna baik yang berada di dalam maupun di luar lingkungan Kemendikbud dan juga di Lembaga/Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud, bagi PNS di lingkungannya yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai calon JF-PTP melalui penyesuaian/inpassing berdasarkan kebutuhan per jenjang Kemendikbud selaku instansi pembina JF-PTP menyiapkan pedoman inpassing Jabatan Fungsional PTP (termasuk tata cara pelaksanaan uji kompetensi) dalam bentuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud A B C PNS yang diusulkan oleh PPK atau pejabat yang ditunjuk, melakukan registrasi melalui laman http://jabfung.kemdikbud.go.id. dengan mengunggah berkas administrasi yang disyaratkan

MEKANISME PELAKSANAAN INPASSING PTP D Pustekkom dan Biro Kepegawaian Kemendikbud melakukan verifikasi/seleksi berkas administrasi PNS yang telah melakukan registrasi. Bagi PNS yang lulus seleksi berkas administrasi akan dijadwalkan untuk mengikuti uji kompetensi dan dapat dilihat pada laman http://jabfung. kemdikbud.go.id. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan melakukan uji kompetensi JF-PTP atas usul Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. E F PNS yang telah mengikuti uji kompetensi JF-PTP dan dinyatakan lulus, diberikan surat keterangan lulus uji kompetensi JF-PTP oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan.

MEKANISME PELAKSANAAN INPASSING PTP Surat keterangan lulus uji kompetensi JF-PTP bagi PNS di lingkungan Kemendibud, digunakan oleh pimpinan unit kerja PNS yang bersangkutan untuk mengusulkan calon pejabat fungsional PTP kepada Sekretaris Jenderal Kemendikbud u.p. Kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud untuk ditetapkan dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran H Surat keterangan lulus uji kompetensi JF-PTP bagi PNS di Kementerian/Lembaga/Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di luar lingkungan Kemendikbud, digunakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan pengangkatan PNS dalam jabatan JF-PTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Timeline Uji Kompetensi Gel 1 Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Pengumuman Pendaftaran Pengumuman Hasil Verifikasi Uji Kompetensi Hasil Uji Kompetensi Sept - Okt 2017 03 Okt 2017 sd. 15 Okt 2017 24 Okt 2017 . . 26 Okt 2017 November 2017

Masa Penyesuaian/lnpassing JABATAN FUNGSIONAL PTP 1 Masa Penyesuaian/lnpassing Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran berakhir pada Desember 2018; 2 Usulan Penyesuaian/lnpassing disampaikan oleh PPK paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa Penyesuaian/lnpassing.

TATA CARA DAPAT DIUNGGAH MELALUI PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DILAKUKAN SECARA ONLINE TATA CARA DAPAT DIUNGGAH MELALUI jabfung.kemdikbud.go.id

Terimakasih Pustekkom Kemendikbud