Eksistensi Parpol dan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif Moh. Ikmal, M

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
Advertisements

HASIL STUDI KUALITAS CALON LEGISLATIF DPR-RI PRO LINGKUNGAN HIDUP Walhi Institute and Eksekutif Nasional WALHI.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
BEM Se-UNS Kawal Pemilu 2014 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta Kabinet Pertanian Mandiri.
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden TAHUN (Berdasarkan UU No
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
UU NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM DPR, DPD DAN DPRD; PENYELENGGARAN PEMILU YANG LUBER – JURDIL Jakarta, 8 Maret 2013 Drs. Agun Gunanjar Sudarsa,
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
Eksistensi Parpol dan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif Dr. Wahyudi Kumorotomo Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada
PROPORTIONAL REPRESENTATION SYSTEM
List Proportional Representation System Materi kuliah Pemilu & Perilaku
Oleh : DRS. AGUN GUNANDJAR SUDARSA, BC.IP, M.SI KETUA KOMISI II DPR RI “Dampak Perubahan Undang-Undang Pemilu Terhadap Partai Golkar” Disampaikan Pada.
ANALISIS REKAPITULASI HASIL SEMENTARA PILEG 2014
ANALISIS REKAPITULASI HASIL SEMENTARA PILEG 2014
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
PARTISIPASI PEMILIH MUDA dalam PEMILUKADA
REFLEKSI PEMILU 2014 DAN PERSIAPAN PILKADA 2015 DI JAWA TENGAH
SALAM ADHYAKSA.
Rekayasa Sistem Pemilu untuk Penguatan Demokrasi Indonesia
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
PENGANTAR KULIAH PEMILIHAN UMUM
PEMILU DI INDONESIA TUGAS : BUATLAH SLIDE INI MENJADI SEBUAH MAKALAH DENGAN KETENTUAN : MAKSIMAL 5 HAL, 2 SPASI , DI KUMPUL MINGGU YANG AKAN DATANG TUGAS.
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
Pikada Serentak Jawa Timur 2018 & Pemilu Legislatif & Presiden 2019
Komisioner KPU Kota Malang
Seminar Kodifikasi Undang-undang Pemilu (4)
“SISTEM KEPARTAIAN & PEMILU :
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
PENYEDERHANAAN PARTAI POLITIK
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
ISU KRUSIAL SISTEM PEMILU DI RUU PENYELENGGARAAN PEMILU
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
MEMPERKUAT KETERWAKILAN POLITIK PEREMPUAN
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
PEMILIHAN UMUM Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya
PEMILIHAN UMUM.
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KEANGGOTAAN DAN BASIS DUKUNGAN PARTAI
Catatan Terhadap Hasil Survei Persepsi Publik Tentang RUU Pemilu
SEJARAH PEMILU DI INDONESIA
Kodifikasi Undang-undang Pemilu
Quo Vadis Penyelenggara Pemilu
PEMILU 2009 di JATENG : PROBLEM DAN PROSPEK
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah
Pengarustamaan Pemilu
AMBANG BATAS PERWAKILAN Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu
OTONOMI DAERAH (OTODA)
ANALISIS REKAPITULASI HASIL SEMENTARA PILEG 2014
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
KPU Provinsi Jawa Tengah
Evaluasi Pemilukada Di Jawa Tengah Tahun 2010
TAHAPAN,PROGRAM DAN JADWAL Pilgub JATENG 2013
KPU KEBIJAKAN UMUM KPU RI
UU NO 7/2017 REVIEW ATAS PROSES DAN HASIL Jakarta, 21 November 2017
PEMILIHAN UMUM (PEMILU)
Penataan daerah pemilihan
KEMENTERIAN DALAM NEGERI HAL-HAL PENTING TERKAIT PEMILU 2014
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
PROSES LEGISLATIF INDONESIA
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
ELECTORAL FORMULA.
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
Disampaikan dalam SOSIALISASI SMA 1 N BUNGURAN UTARA 02 Februari 2019 RELAWAN DEMOKRASI (RELASI) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NATUNA 2019.
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
Transcript presentasi:

Eksistensi Parpol dan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif Moh. Ikmal, M Eksistensi Parpol dan Perubahan Sistem Pemilu Legislatif Moh. Ikmal, M.Sos

Mengapa Pemilu (elections) diperlukan? Menguatkan legitimasi pranata politik (eksekutif, legislatif, judikatif) Menjamin stabilitas peralihan kepemimpinan Memilih kader penguasa yang terbaik Menegakkan demokrasi.

Parameter Kualitas Pemilu Demokratis (persaingan sehat, jujur, adil, aman) Terciptanya infrastruktur politik (DPR, presiden) yg kuat dan berkualitas Derajat keterwakilan yg optimal; mengurangi kemungkinan over-representation di daerah tertentu dan under-representation di daerah lainnya Menyeluruh & tuntas; peraturan yg jelas, tanpa intervensi pemerintah atau pihak tertentu Praktis, tidak rumit dan mudah dilaksanakan.

Agenda Reformasi Politik UU No.2/2008 ttg Parpol  sudah diubah dg UU No.2/2011 UU No.22/2007 ttg Penyelenggara Pemilu  sudah diubah dg UU No.15/2011 UU No.42/2008 ttg Pilpres UU No.27/2009 ttg Susduk MPR, DPR, DPD, DPRD UU No.10/2008 ttg Pemilu Legislatif; RUU perubahan sampai tingkat pembahasan di Panja. Catatan: Apakah persiapan Pemilu 2014 sudah sesuai kehendak publik dan berjalan sesuai jadwal?

Syarat Parpol (ps.2 UU No.2/2011) Didirikan oleh paling sedikit 30 (tiga puluh) WNI berusia 21 th atau sdh menikah; Pendaftar: 50 orang, anggota tdk merangkap Parpol lain. Menyertakan 30% anggota perempuan AD & ART Sistem kepengurusan sesuai UU; didaftar di Kemkuham.

UU No.15/2011 ttg Penyelenggara Pemilu Penyelenggara Pemilu adalah KPU dan Bawaslu sebagai satu kesatuan fungsi. Menyelenggarakan Pemilu untuk memilih: anggota DPR, DPD, DPRD, Pres & Wapres, Gub, Bup/Wako secara demokratis. Lembaga penyelenggara dibentuk secara bertingkat sesuai fungsi kewilayahan: KPU, KPU Prov, KPU Kab/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPSLN. Pemilu & Pemilukada diharapkan berjalan dengan lancar dan kelemahan yg ada terus diperbaiki.

Sistem Pemilu Proporsional (proportional representation); Kursi yg dimenangkan parpol berbanding seimbang dg proporsi suara yg diperolehnya. Mis: Partai A=48,5%, B=29%,C=14%,D=7,5%, E=1%  Quota: 100%/5 kursi = 20%; Jatah kursi ke-4 diberikan ke partai C krn terbesar sisa suaranya (14%). Variasi sistem: closed system & open system. 2. Distrik (plurality system); Wilayah pemilihan dibagi ke dalam bbrp distrik pemilihan. Rumus pengalokasian kursi: absolut majority; 50%+1 (Inggris) dan simple majority (Amerika).

Keunggulan/Kelemahan Sistem Pemilu Proporsional Distrik 1. Peran partai Kuat sekali Sangat lemah 2. Distorsi Rendah Tinggi 3. Kedekatan calon dg pemilih 4. Akuntabilitas 5. Politik uang 6. Kualitas legislatif Sama dg Distrik Sama dg Proporsional

Pasal Krusial RUU Sistem Pemilu Ps. 202: Parliamentary threshold: Fraksi Pendirian PT Golkar 5% PDIP PD 4% PKS 3-4% PAN 2,5% PPP KB Gerindra Hanura

Perhitungan Sisa Suara (ps.205) Alternatif I: perolehan kursi dg prinsip habis di Dapil  ditetapkan dg angka BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) di DPR Alternatif II: Sisa suara ditarik ke Provinsi  perolahan kursi tahap kedua ditentukan dg cara seluruh sisa suara Parpol dikumpulkan di provinsi untuk menentukan BPP yg baru.

Konversi Suara Menjadi Kursi (ps.205-207) Metode kuota (varian Largest Remainder)  sama seperti Sistem Pemilu 2004 Metode Divisor (bilangan pembagi tetap) dg varian D’Hondt  Usulan FPG Metode Divisor varian Sainte Lague/Webster/Jeferson  usulan FPKS Penarikan sisa suara ke tingkat nasional  usulan FPDIP.

Sistem Campuran dlm Pemilu 2014? Proporsional Tertutup: Usulan Partai Demokrat. (peran Parpol lebih menonjol); Anas Urbaningrum: terbuka krn mendorong Caleg utk bekerja keras. Proporsional Terbuka: Usulan Partai Keadilan Sejahtera. (peran Caleg lebih menonjol, cocok utk partai kader); Usulan Al Muzammil Yusuf: tertutup, tetapi diawali Pemilu internal Parpol. Campuran (Gabungan sistem terbuka 70% dan tertutup 30%): Usulan Aburizal Bakrie  Bgm realisasinya?

Beberapa Catatan TERIMA KASIH Kemandirian Parpol adalah prasyarat bagi sistem kepartaian modern dan profesional Dalam setiap sistem Pemilu selalu terdapat keunggulan dan sekaligus kelemahan. Yang diperlukan adalah antisipasi thd setiap kelemahan. Politik uang adalah masalah penting yg harus diberantas  Bgm menciptakan komitmen bersama? Pendidikan politik adl tanggungjawab semua Parpol dan semua unsur masyarakat. TERIMA KASIH