السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
قواعد الفهية Oleh : Asep Suryanto
Kaidah Fiqhiyah ???
Abu Zahrah, “Kumpulan hukum-hukum yang serupa yang kembali kepada satu qiyas yang mengumpulkannya, atau kepada prinsip fiqh yang mengikatnya”.
Hasbi Ash Shiddieqy, “Kaidah-kaidah kulliyah yang merupakan prinsip-prinsip umum yang yang melengkapi kebanyakan juz’ iyahnya”
Permasalahan Ijtihad Fiqh
Jual beli : kasus hibah dg kompensasi, jual beli gharar, dsb Ijtihad Fiqh tentang Jual beli Ibadah : kasus ragu-ragu batal salat, jumlah raka’at, dsb Fiqh tentang Ibadah Permasalahan Fiqh
Fiqh ???
Fiqh “Sekumpulan hukum syara’ yang berhubungan dengan perbuatan yang diketahui melalui dalil-dalilnya yang terperinci dan dihasilkan dengan jalan ijtihad”
Fiqh (banyak macamnya) Induksi قواعد الفهية Kaidah-kaidah fiqhiyah mengklasifikasikan masalah-masalah furu’ (fiqh) menjadi beberapa kelompok Fiqh (banyak macamnya) Induksi قواعد الفهية Tiap kelompok merupakan kumpulan dari masalah-masalah yg serupa
قواعد الفهية Fiqh
Maalaa yudraka kulluhu laa yutraku kulluhu Salat dg berbaring jika tidak mampu berdiri atau duduk. Menggunakan saksi yg kuran adil jika tidak ada saksi yang adil Hukuman diat thd pembunuh yg tidak bisa dikenakan hukuman mati Menyampaikan satu ayat jika tidak bisa menyampaikan seluruh ajaran Islam
Catatan : “Penerapan dan penggunaan kaidah fiqhiyah yang bersifat umum tetap harus memperhatikan pengecualian-pengecualian” Kaidah tsb tidak bisa digunakan untuk kasus puasa ramadhan : “Jika tidak mampu puasa sehari penuh maka puasa setengah hari”.
Perbedaan Kaidah Ushuliyah dengan Kaidah Fiqhiyah Kaidah Ushuliyah merupakan metode yg ditempuh ahli fiqh agar benar dalam mengeluarkan hukum dari dalilnya Kaidfah Fiqhiyah merupakan kaidah yg disimpulkan dari berbagai macam aturan fiqh dalam berbagai bidang fiqh
Perbedaan Kaidah Ushuliyah dengan Kaidah Fiqhiyah Mempelajari kaidah Ushuliyah berangkat dari pondasi fiqh atau dasar-dasar fiqh Mempelajari kaidah Fiqhiyah berangkat dari mempelajari materi fiqh
Perbedaan Kaidah Ushuliyah dengan Kaidah Fiqhiyah Kaidah Ushuliyah lebih bercorak pemikiran dalam mengambil keputusan hukum Kaidah Fiqhiyah lebih bercorak kearifan di dalam mengambil keputusan hukum
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته