Impor di Indonesia KELOMPOK 12: Rizny Anindya ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Tahapan impor Bagan proses permohonan perizinan impor via on-line dan secara manual Proses Importasi Prosedur Impor.
Advertisements

Tata Cara Penghitungan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
PROSES PERDAGANGAN EKSPOR
Prosedur dan Kebijakan Umum Impor
PERDAGANGAN Internasional
PELAKSANAAN EKSPOR EXIM Week 10 – IBM Universitas Ciputra Importir
A. PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PROSEDUR DAN KEBIJAKAN UMUM EKSPOR
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
TPS TPP TPB TPB TEMPAT PENIMBUNAN
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM PPN
Perdagangan Internasional
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan Pasal 22
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
DIREKTORAT PERENCANAAN PENERIMAAN-SUBDIT PENYULUHAN
TANGGUNG JAWAB BEA MASUK, PEMBAYARAN, JAMINAN dan PENAGIHAN
Hertiana Ikasari, SE, MSi
TUTORIAL TATAP MUKA ADBI4235 KEPABEANAN & CUKAI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
PPh PASAL 22 OLEH KELOMPOK 6 :
ajustment/opinion/deal
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
PROSES PERDAGANGAN LUAR NEGERI
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
TAHAPAN PERSIAPAN EKSPOR
GARIS BESAR PERDAGANGAN LUAR NEGERI
KANTOR PELAYANAN TIPE A KHUSUS SOEKARNO HATTA
Bagaimana Cara Mendapatkan Fasilitas ?
Letter Of Credit Eksportir
DASAR HUKUM Dasar Hukum Pengertian Tidak Dipungut Bea Masuk
PPh Pasal 22 Landasan Hukum: Pasal 22 UU PPh PMK No. 154/ PMK.03/ 2010
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERTEMUAN 10.
ALLPPT.com _ Free PowerPoint Templates, Diagrams and Charts
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
A. PERDAGANGAN INTERNASIONAL
FASILITAS PENGELUARAN BARANG
Proses dan Prosedur Impor
Copyright by Dhoni Yusra
Value Added Tax (2) Perpajakan 2 06/12/2016.
ajustment/opinion/deal
Copyright by Dhoni Yusra
DOKUMEN EKSPOR IMPOR Asep Anwar.
1). Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
DOKUMEN-2 DALAM JUAL BELI YANG PEMBAYARANNYA DENGAN PEMBUKAAN L/C
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Bab 21 Pendanaan Ekspor dan Impor
Wewenang Pemeriksaan :
Sistem Nilai Pebean: Gambaran Singkat
Menjelaskan Proses dan Prosedur Impor
Menjelaskan Proses dan Prosedur Ekspor
EKSPOR IMPOR Kalkulasi Harga Impor.
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
Teknis Kepabeanan Kelompok 2 Bestya Nora Savira (04)
Tata cara pengeluaran barang impor dari kawasan pabean untuk diangkut ke tps Pengusaha TPS di KPPT (kawasan pelayanan pabean terpadu) menyampaikan BC.
HUKUM PENGANGKUTAN Pertemuan XII.
KONTRAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PROSES PERDAGANGAN LUAR NEGERI
EKSPOR IMPOR 2.
Tempat Penimbunan Berikat
Kegiatan Ekspor Impor PERTEMUAN KE 2.
Transcript presentasi:

Impor di Indonesia KELOMPOK 12: Rizny Anindya (1113085000072) Ahmad Ichsan Prakarsa (1113085000078) Maretta Daniaty (1113085000083)

Kebijakan Impor Secara Umum Perumusan kebijakan impor mengacu kepada undang-undang nomor 7 tahun 1994 tentang pengesahan persetujuan pembentukan organisasi perdagangan dunia yang memuat rambu-rambu yang wajib di patuhi oleh setiap Negara anggota WTO.

Pengertian Umum Di Bidang Impor Daerah pabean Barang yang diatur tata niaga impornya Perusahaan importer

Ketentuan Umum Di Bidang Impor Ketentuan umum dibidang impor ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 28/KP/I/1982 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 229/MPP/Kep/7/1997, tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor, yang menjelaskan antara lain: Barang impor yang diimpor harus dalam keadaan baru. Impor hanya boleh dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki Angka Pengenal Importir (API), Angka pengenal Produsen (API-P) atau Angka Pengenal Importir Terbatas (API-T). Pengecualian dari ketentuan di atas diberikan kepada badan atau perusahaan yang mengimpor barang-barang

Prosedur Impor Mencari supplier Meminta supplier untuk mengirimkan contoh barang dan proforma invoice Melakukan perhitungan biaya-biaya impor Negosiasi tentang harga dan jenis barang berdasarkan performa invoice dan sample Mengajukan permohonan pembukaan L/C kepada Bank Devisa dengan menyetorkan uang jaminan sebesar 100% dan jumlah L/C yang dibuka dan membayar biaya pembukaan sebesar 0,5% dari jumlah L/C yang diajukan. Dalam ini importir tidak bisa menyediakan dana untuk setoran ini, segala kebijakan ada pada pihak bank. Memberitahu eksportir mengenai L/C yang telah dibukanya

Menunggu pengiriman dari eksportir Menghubungi pihak pelayaran untuk meminta informasi tentang ETA (Estimated Time Arrival) atau waktu tiba kapal. Menghubungi Bank Devisa mengenai tibanya dokumen impor dari eksportir antara lain LPS, B/L, Invoice, Packing Liss dan lain-lain. Mengajukan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dan mengisi SSPCP (surat setoran pabean, cukai, dan pajak) untuk memperoleh Laporan Pemeriksaan Inklaring sekaligus mendebit rekening pembiayaan importir seperti yang tercamtum dalam PIB, SSSPCP kepada bank devisa. Menukar B/L asli dengan D/O (delivering order) kepada pelayanan untuk bisa mengeluarkan container di gudang linni I dan memawa PIB, SSPCP ke Bea Cukai untuk bisa mengeluarkan barang dari pelabuhan. 

Jenis Jenis Biaya Importir Nilai Lawan Vatula Bea Cukai Biaya Asuransi Pajak Biaya Inklaring Biaya Jasa Lainnya

Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Oleh Importir Relasi dalam perdagangan impor Pokok-pokok ketentuan UCP Sistem indent Peranan bank devisa dalam impor

Macam-Macam Impor Diimpor Untuk Dipakai Pengeluaran barang impor dari kawasan pabean (pasal 7 ayat 7) Diimpor untuk dipakai Diimpor untuk sementara Ditimbun di tempat penimbunan berikat (TPB) Ditimbun di tempat penimbunan sementara (TPS) Diangkut Llanjut Diekspor kembali Barang-Barang Diimpor Sementara Dua macam impor sementara: Dibebaskan bea masuk dan bea-bea lainnya Dibayar sebagai keringanan

Produk Impor Indonesia Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging.

Dampak Pembatasan Kegiatan Impor Dampak positif: Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri. Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri. Memperkuat neraca pembayaran. Dampak negatif: Lesunya perdagangan internasional akibat terjadinya balas membalas kegiatan pembatasan kuota impor. Kurangnya peningkatan mutu produksi akibat produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing.

Thanks You