SUKRIADI DARMA, S.SI.,APT KEPALA BALAI POM DI GORONTALO

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

IMPLEMENTASI E-CATALOGUE OBAT Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
Etika Pemasaran Farmasi
REVIEW DAK SUBBID YANFAR & PENYUSUNAN MENU DEKONSENTRASI PROGRAM KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2015 (Ketua Kelompok : Bu Susi /Gorontalo.
Kelompok B Nagan Raya Bangkalan Dompu Lombok Barat LombokTimur Bombana
LEGALITAS PROFESI SANITARIAN
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
Penyaluran Obat oleh Pedagang Besar Farmasi berdasarkan Permenkes 1148/2011 tentang PBF beserta Perubahannya (Permenkes 34/2014) Direktorat Bina Produksi.
Penerimaan &Penyimpanan
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
Pengawasan Mutu Obat di Instalasi Farmasi
Review….
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
POKOK-POKOK PIKIRAN UU TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL oleh: Dr. H
DI BIDANG OBAT TRADISIONAL
TINDAK LANJUT RAKONTEK DALAM MENJAMIN KETERSEDIAAN DAN TERWUJUDNYA MANAJEMEN PENGELOLAAN OBAT SESUAI STANDAR Engko Sosialine M Disampaikan pada : Pertemuan.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
ASPEK LEGAL FORMAL TENAGA PERAWAT / BIDAN DI INDONESIA
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
Menerapkan manajemen dan administrasi di bidang Farmasi
Up Date Terbaru Peraturan
PERATURAN IKLAN OBAT HERBAL
SOSIALISASI SITU.
STANDAR PROFESI TTK.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
SUMBER DATA SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
Oleh : Drs. Purwadi, Apt., MM, ME
OPTIMALISASI PERAN APOTEKER PADA SARANA PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN DALAM MENGHADAPI KASUS OBAT ILEGAL Maura Linda Sitanggang Direktur Jenderal.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
Manajemen Pergudangan
Peraturan Perundang-undangan
OLEH : Dr. KOESWANDONO, M.Kes
Disusun oleh: I Dewa Putu Leo Parlin
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
Matakuliah : F Aturan Pasar Modal
Ria Anggreiny Permenkes No.9 Thn 2017 Tentang Apotek  Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
Wewenang Pemeriksaan :
KEBIJAKAN OBAT  .
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
LAPORAN PELAKSANAAN SELF INITIATIVE STRENGTHENING SCM
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Program Penyehatan Makanan
Pengobatan tradisional  salah satu upaya pengobatan, perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan, banyak dimanfaatkan masyarakat.
“Undang-undang no.18 tahun 2009” “Bab XI - bab XIII”
AGENDA AKAMEDIK KBM NO.TANGGALKETERANGAN 111 JAN 2017PENDAHULUAN 218 JAN 2017BAHAS MATERI UNTUK SEMESTER II 325 JAN 2017PENGANTAR CDOB 41 FEB 2017PBF DAN.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta 2018
Penerimaan &Penyimpanan
UNDANG UNDANG KESEHATAN
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
PENGERTIAN ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN. Hukum dalam proyek Hukum kontrak konstruksi merupakan hukum perikatan yang diatur dalam Buku III KUH Perdata.
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
HARMONISASI Deregulasi /simplifikasi regulasi antara lain:
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
Transcript presentasi:

SUKRIADI DARMA, S.SI.,APT KEPALA BALAI POM DI GORONTALO MEKANISME PENGAWASAN DISTRIBUSI OBAT, PERBEKALAN KESEHATAN DAN PELAYANAN KEFARMASIAN SUKRIADI DARMA, S.SI.,APT KEPALA BALAI POM DI GORONTALO

PRINSIP DASAR SISTEM PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN Tindakan pengaman cepat, tepat, akurat dan profesional. Tindakan dilakukan berdasarkan atas tingkat risiko dan berbasis bukti-bukti ilmiah. Lingkup pengawasan bersifat menyeluruh mencakup seluruh siklus proses. Berskala nasional/lintas provinsi, dengan jaringan kerja internasional. Otoritas yang menunjang penegakan supremasi hukum Memiliki jaringan laboratorium nasional yang kohesif dan kuat yang berkolaborasi dengan jaringan global. Memiliki jaringan sistem informasi keamanan dan mutu produk

Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) 3 Lapis Fungsi regulatori terhadap produk, sarana dan standard PEMERINTAH Penyediaan obat dan makanan bermutu PELAKU USAHA Perlindungan diri dan keluarga dari obat dan makanan yang berisiko MASYARAKAT

KEWENANGAN PENGAWAS/ INSPEKTUR (PP 72/1998 TTG PENGAMANAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN) A. MEMASUKI SETIAP TEMPAT YG DIDUGA DIGUNAKAN DALAM KEGIATAN PRODUKSI, PENYIMPANAN, PENGANGKUTAN, DAN PERDAGANGAN SEDIAAN FARMASI DAN ALKES UNTUK MEMERIKSA, MENELITI DAN MENGAMBIL CONTOH DAN SEGALA SESUATU YANG DIGUNAKAN DALAM KEGIATAN PRODUKSI, PENYIMPANAN, PENGANGKUTAN DAN PERDAGANGAN B. MEMBUKA DAN MENELITI KEMASAN C. MEMERIKSA DOKUMEN ATAU CATATAN LAIN YG DIDUGA MEMUAT KETERANGAN MENGENAI KEGIATAN PRODUKSI, PENYIMPANAN, PENGANGKUTAN DAN PERDAGANGAN SEDIAAN FARMASI DAN ALKES TERMASUK MENGGANDAKAN ATAU MENGUTIP KETERANGAN TERSEBUT D.MEMERINTAHKAN UNTUK MEMPERLIHATKAN IZIN USAHA ATAU DOKUMEN LAIN.

PENGAWASAN PENERAPAN CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK (CDOB) DILAKUKAN TERUTAMA PADA SARANA DISTRIBUSI OBAT : PEDAGANG BESAR FARMASI PUSAT (LOKAL) PEDAGANG BESAR FARMASI CABANG INSTALASI FARMASI / GUDANG FARMASI KAB KOTA JUGA DIPANTAU PELAKSANAANNYA PADA SARANA PELAYANAN KESEHATAN BAIK MILIK PEMERINTAH MAUPUN SWASTA

TEMUAN PEMERIKSAAN DI PUSKESMAS TENAGA FARMASI TIDAK ADA ADMINISTRASI TIDAK TERTIB TIDAK TERDAPAT TEMPAT PENYIMPANAN KHUSUS PRODUK RETUR/ ED / RUSAK PENYIMPANAN TIDAK MENJAMIN MUTU ARSIP PELAPORAN TIDAK TERTIB

TEMUAN PEMERIKSAAN DI APOTEK TENAGA TEKNIS FARMASI TIDAK ADA PADA JAM BUKA ADMINISTRASI TIDAK TERTIB PEMBELIAN DARI SUMBER TIDAK JELAS/RESMI/ MENGGUNAKAN FAKTOR POLOS TIDAK TERDAPAT TEMPAT PENYIMPANAN KHUSUS PRODUK RETUR/ ED / RUSAK PENYIMPANAN TIDAK MENJAMIN MUTU DAN BERCAMPUR DENGAN PRODUK LAIN MELAKUKAN PENJUALAN OBAT KERAS LANGSUNG KE DOKTER / MANTRI / TOKO OBAT PELAPORAN TIDAK TERTIB

TEMUAN PEMERIKSAAN DI TOKO OBAT BERIZIN TENAGA TEKNIS FARMASI TIDAK ADA PADA JAM BUKA ADMINISTRASI TIDAK TERTIB PEMBELIAN DARI SUMBER TIDAK JELAS/RESMI/ MENGGUNAKAN FAKTOR POLOS PENYIMPANAN TIDAK MENJAMIN MUTU DAN BERCAMPUR DENGAN PRODUK LAIN MELAKUKAN PENJUALAN OBAT KERAS

TINDAK LANJUT PEMBINAAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA PERINGATAN PENGHENTIAN SEMENTARA KEGIATAN PENCABUTAN IZIN PEMUSNAHAN PRODUK SANKSI PIDANA  PROJUSTISIA

KENDALA-KENDALA YANG MENYEBABKAN TERJADINYA PELANGGARAN BERULANG : BPOM GORONTALO MENGIRIMKAN REKOMENDASI TINDAK LANJUT SARANA YANG TELAH DIAWASI SETIAP BULANNYA KE DINAS KAB./KOTA NAMUN BELUM SEMUA DINAS KAB / KOTA MENINDAKLANJUTI DAN MENGIRIMKAN FEEDBACK KE BPOM PEMAHAMAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERATURAN-PERATURAN PELAKSANAANNYA YANG MASIH KURANG BAIK SEHINGGA PENERAPAN PERATURAN TERSEBUT TIDAK MAKSIMAL KESADARAN PEMILIK USAHA ATAU PENANGGGUNG JAWAB SARANA YANG KURANG UNTUK MEMPERBAIKI KESALAHAN KURANG TERSOSIALISASINYA PERATURAN TERKAIT OBAT TINDAK LANJUT YANG DIBERIKAN KE SARANA TIDAK MENJERAKAN ?????