Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) A. Pendahuluan
(LATAR BELAKANG) 1. Masy. tdk puas dg kinerja/pelayanan pemerintah. 2. Sistem pengukuran hanya dlm hal penyerapan anggaran/tanpa outcomes, benefits dan impacts. 3. Antara evaluasi dg perencanaan masih ada jurang pemisah selanjutnya pengukuran kinerja yg a.l. berfungsi untuk menilai sejauh mana keberhasilan pelaksanaan tugas & fungsi unit organisasi/kerja merupakaan alat manajemen untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. 4. Banyak Instansi Pemerintah (IP) yang belum dapat mengukur kinerjanya, sehingga tidak/belum tahu tingkat kinerja yang dicapai karena instansi pemerintah : Belum jelas perumusan tujuan, belum memiliki sasaran strategis yg spesifik, jelas dan terukur, belum mempunyai indikator kinerja untuk mengukur keberhasilannya, belum berani menetapkan target-target kinerja sebagai bentuk komitmen organisasi bagi pencapaian kinerja yang optimal, belum memiliki sistem pengumpulan dan pengolahan data kinerja.
1. Masyarakat kurang puas dg kinerja/pelayanan pemerintah. 2. Sistem pengukuran hanya dlm hal penyerapan anggaran/tanpa outcomes, benefits dan impacts. Antara evaluasi dg perencanaan masih ada jurang pemisah selanjutnya pengukuran kinerja yg a.l. berfungsi untuk menilai sejauh mana keberhasilan pelaksanaan tugas & fungsi unit organisasi/kerja merupakaan alat manajemen untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
5. Adanya Instansi Pemerintah (IP) yang belum dapat mengukur kinerjanya, sehingga tidak/belum tahu tingkat kinerja yang dicapai karena instansi pemerintah : Belum jelas perumusan tujuan, belum memiliki sasaran strategis yg spesifik, jelas dan terukur, belum mempunyai indikator kinerja untuk mengukur keberhasilannya, belum berani menetapkan target-target kinerja sebagai bentuk komitmen organisasi bagi pencapaian kinerja yang optimal, belum memiliki sistem pengumpulan dan pengolahan data kinerja.
MENGUBAH POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA A.L. : Dari minta dilayani > Menjadi melayani. Diperlambat > Dipercepat. Berpikir Lokal > Berpikir Nasional. Berpikir Output > Berpikir Outcome. Kurang peduli Org > Berpikir reformasi Birokrasi. Menyalahkan orang lain > Mengoreksi diri sendiri. Memprioritaskan memberantas > Memprioritaskan Mencegah.
A. Pengertian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah dokumen yg berisi gambaran perwujudan AKIP yg disusun & disampaikan scr Sistematik & melembaga
PENGERTIAN : 1. AKUNTABILITAS Kewajiban utk menjawab & menerangkan kinerja & tindakan seseorang atau badan hukum atau pimpinan kolektif suatu org kpd pihak-pihak yg memiliki hak utk meminta jawaban & keterangan dari pihak yg bertanggungjawab atau pihak yg berkewajiban lainnya. 2. LAKIP : Dokumen yg berisi gambaran perwujudan AKIP yg disusun dan disampaikan secara sistematis dan melembaga.
SAKIP : Instrumen yg terdiri dari beberapa elemin yang tidak bisa terpisahkan antara RS; RKT; PK; PKK; PPS. 4. AKIP : Perwujudan kewajiban utk menyampaikan –keberhasilan/kegagalan kpd atasan/yg terkait. 5. RENCANA STRATEJIK (RS) : : Merupakan proses berkelanjutan & sistematis dari pembuatan keputusan yg beresiko, dg memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipatif dan mengorganisasikannya secara sistematis untuk usaha-usaha melaksanakan keputusan tersebut dan mengukur hasilnya melalui umpan balik yang sistematis atau Suatu perencanaan yang dibuat untuk mendapatkan hasil kurun waktu lima tahun.
6.RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) : Suatu perencanaan yg disusun untuk mendapatkan hasil kurun waktu satu tahun. 7. PENETAPAN KINERJA : Suatu kontrak kerja antara atasan dengan bawahan yang telah disetujui jumlah program/kegiatan serta alokasi dana setiap program/kegiatan. 8. PENGUKURAN KINERJA KEGIATAN (PKK) : Kegiatan untuk mengetahui % pencapaian setiap indikator kegiatan (input, output, outcome, benefit, impact).
C. Tujuan Pengukuran Kinerja Menilai capaian secara kuantitatif setiap indikator kinerja; Memberikan pemahaman bahwa pengukuran kinerja kepada Outputs, Out come, benefit, impacts,( dari pengukuran Input, proses menjadi Outputs, Out come, benefit, impacts); Memberikan dasar pengukuran dan evaluasi kinerja yang lebih sistematis, terukur, dan dapat diterapkan;
E. Apa yang diukur Aspek Finansial (melakukan pengukuran finansial dg membandingkan antara rencana dengan realisasi, antara input dg aoutput); Kepuasan Pelanggan ( melakukan pengukuran berapa banyak keluhan dan kepuasan bagi pelanggan dan apakah target kepuasan telah didapat); Kegiatan sudah seirama untuk mencapai tujuan dan sasaran (melakukan pengukuran apakah ada keserasian antara tujuan dengan hasil, manfaat dan dampak, serta apakah adanya keterkaitan antara hasil dg program sasaran tujuan dan Misi); Kepuasan pegawai ( melalui PK dapat diketahui kinerja yg diperoleh dan penghargaan apa yg akan diberikan agar seimbang dg prestasi dan kinerja pegawai); Waktu (berapa banyak waktu pelaksanaan setiap kegiatan untuk memperoleh rencana output dan outcome yg ditargetkan); TK Efesiensi, efektifitas, Akuntabilitas;
PENGUKURAN PENCAPAIAN SASARAN (PPS) : Kegiatan untuk mengetahu % pencapaian setiap indikator sasaran (output, outcome) 10. KEGIATAN : Merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah dalam merealisasikan program kerja perasionalnya. Atau Hasil yang akan diperoleh dalam waktu harian, mingguan, bulanan.
Tk keberhasilan/kegagalan Visi, Misi dlm mewujudkan tujuan. Lanjutan pengertian 10. KEBIJAKAN : Pedoman atau kumpulan keputusan yang menentukan secara teliti mengenai bagaimana program dan kegiatan akan dilaksanakan atau mengatur suatu mekanisme tindakan lanjutan utk pelaksanaan pencapaian tujuan dan sasaran atau mengarahkan semua potensi dan dukungan. 11. KINERJA ORG: Tk keberhasilan/kegagalan Visi, Misi dlm mewujudkan tujuan. 13
12. STRATEGI ADALAH Menjelaskan pemikiran-pemikiran secara konseptual analitis, dan komprehensif tentang langkah-langkah yg diperlukan utk memperlancar atau mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan atau Strategi dimaksudkan utk mencapai hasil yg konsisten dengan misi yg telah ditetapkan.
B. Fungsi LAKIP Media hubungan kerja organisasi; Wujud tertulis pertanggungjawaban suatu organisasi instansi; Lakip berisi ttg kinerja instansi dan media akuntabilitas; Sebagai media informasi ttg sejauhmana penetuan prinsip-prinsip good governance & penerapan fungsi-fungsi manajemen.
C. TUJUAN Untuk mewujudkan akuntabilitas instansi pemerintah Pertanggungjawaban dari unit yg lebih rendah kepada yg lebih tinggi atau bawahan kepada atasan; Perbaikan dalam perencanaan, khusus nya perencanaan jangka menengah dan pendek
D. Manfaat Meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas instansi thd masy; Merupakan umpan balik unk peningkatan kinerja Dapat mengetahui dan menilai keberhasilan dan kegagalan; Mendorong instansi pemerintah untk menyelenggarakan TUSI sesuai peraturan, kebijakan yg transparan dan dpt di per t+j kan Beroperasi secaraa effektif, efisien, responsip thd aspirasi masy Menjadikan instansi yg akuntabel Peningkatan perencanaan disegala bidang Memperbaiki Kebijakan Diketahui kinerja pimpinan (raport)
YANG MENYUSUN DAN WAKTU MENYAMPAIAN LAK YANG HARUS MENYUSUN : Semua satuan Organisasi/Kerja jajaran Depag baik Pusat maupun Daerah sampai dengan KUA dan MI. WAKTU PENYAMPAIAN : KUA, MIN, MTsN > telah menyampaikan Lakip kepada Kandepag 2 Minggu setelah berakhir Th Anggaran; Kandepag, MA > telah menyampaikan Lakip kepada Kanwil 3 Minggu setelah berakhir Th Anggaran; Eselon I & II Pusat dan Daerah telah menyampaikan Lakip Satu bulan setelah berakhir TA. LAKIP MEMUAT : Semua kegiatan yang ada dananya baik APBN maupun Non APBN dan kegiatan dimaksud telah selesai kita laksanakan.
UNSUR SAKIP 1. UNSUR PERENCANAAN : a. RENCANA STRATEJIK (RS). b. RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT). 2. UNSUR PELAPORAN : a. PENGKURAN KINERJA KEGIATAN (PKK). b. PENGUKURAN PENCAPAIAN SASARAN (PPS).
PRINSIP PENYUSUNAN LAKIP Pertanggung jawaban (responsibility center). Pengecualian Perbandingan, dg membandingkan pd th yg lalu/membandingkan periode lain/unit lain PRINSIP AKUNTABILITAS. PRINSIP MANFAAT.
KOMPONEN SAKIP/LAKIP : I. RENCANA STRATEJIK (RS). II. RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT). III. PENETAPAN KINERJA (PK). IV. PENGUKURAN KINERJA KEGIATAN (PKK). V. PENGUKURAN PENCAPAIAN SASARAN (PPS). VI. HASIL ANALISIS: (Efesiensi, efektifitas dan Akuntabilitas). VII. NARASI LAKIP
Sekian, dan Terima Kasih