Materi PertemuanXIV Kompilasi Hukum Islam.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Assalamu'alaikum. Assalamu'alaikum Renny Supriyatni Bachro HUKUM ISLAM PENDAHULUAN Renny Supriyatni Bachro FH-UNPAD.
Advertisements

Pengadilan Agama Dan Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
Pengertian Peradilan, Pengadilan
HUKUM ACARA PERDATA/AGAMA PENGERTIAN.ASAS-ASAS HUKUM ACARA PERDATA
P ENDAHULUAN Harta Bersama Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) menerangkan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi.
SILABI HUKUM ISLAM.
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Penyelesaian Kasus Kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam
KOMPILASI HUKUM ISLAM INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
HUKUM ACARA PERDATA.
PENGADILAN PAJAK.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Materi Ke-3: SEJARAH PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
Materi Pertemuan XIII Peradilan Agama.
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
KOMPILASI HUKUM ISLAM INSTRUKSI PRESIDEN (INPRES)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran tanah Pasal 19 UUPA
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
HUKUM ISLAM DAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL
oleh : NEDDY FARMANTO, SH
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DAN KEKUASAAN KEHAKIMAN
PENGADILAN NIAGA 12/29/2017.
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
Politik dan hukum agraria
Hukum Islam Dalam Kurikulum Fakultas Hukum
Teori tentang Rahasia Bank
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
Hukum Acara Perdata.
KOMPETENSI PERADILAN AGAMA
Penyelesaian Kasus Kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
DAN PERADILAN NASIONAL
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
SEJARAH PERKEMBANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN WAKAF DI INDONESIA
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
SEJARAH CARA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
D. PERANAN LEMBAGA PERADILAN
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XII AP 1 Semester ganjil BAB 2 Bagian “c” Penyelenggaraan Kekuasaaan Kehakiman dalam Undang-Undang Dasar.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
Kewenangan Peradilan Agama
KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI ARIEF PRIANDI A KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Transcript presentasi:

Materi PertemuanXIV Kompilasi Hukum Islam

Agar Mahasiswa dapat mengetahui materi umum pengaturan KHI Tujuan Instruksional Umum: Agar mahasiswa mengetahui gambaran umum KHI dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia Tujuan Instruksional Khusus: Agar Mahasiswa dapat mengetahui kedudukan KHI dalam perkembangan Hukum Islam di Tanah air Agar Mahasiswa dapat mengetahui materi umum pengaturan KHI

Latar Belakang Di Lingkungan Peradilan Agama di tanah air kita dimasa yang lampau, hukum yang diterapkan dalam menyelesaikan suatu perkara tidaklah begitu jelas, karena selain terpencar didalam berbagai kitab fiqih yang banyak jumlahnya juga tercantum dalama aneka pendapat yang berbeda. Walaupun sudah ditetapkan untuk menggunakan 13 belas kitab fiqih yang menjadi pegangan hakim agama dalam menyelesaikan sengketa yang diajukan, namun dari hasil penalaran para ahli hukum Islam terhadap kita-kitab tersebut juga berbeda satu dengan yang lain walaupun mereka berada dalam satu mazhab, yaitu Syafi’i

Pada tanggal 21 Maret 1984, Melalui Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Agama Republik Indonesia membentuk sebuah panitia yang bertugas mengumpulkan bahan-bahan dan merancang Kompilasi Hukum Islam mengenai Hukum Perkawinan, Kewarisan dan perwakafan yang akan dipergunakan oleh Peradilan Agama sebagai Hukum terapan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Kompilasi Hukum Islam Pengertian: Kumpulan atau himpunan kaidah-kaidah Hukum Islam yang disusun secara sistematis Dasar Hukum: Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 1991

SISTEMATIKA KHI Buku I Perkawinan Buku II Kewarisan Terdiri dari 19 Bab, 170 pasal Buku II Kewarisan Terdiri dari 6 Bab, 44 Pasal Tata Cara Perwakafan dan Benda Wakaf Pasal 223-224 KHI

Tujuan KHI Memenuhi asas manfaat dan keadilan berimbang yang terdapat dalam Hukum Islam Mengatasi berbagai masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) untuk menjamin kepastian hukum Mampu menjadi bahan baku dan berperan aktif dalam Pembinaan Hukum Nasional

Kompilasi hukum Islam Berlaku dengan Instruksi presiden nomor 1 Tahun 1991 Sejarah Penyusunan KHI Hukum Perkawinan Hukum Kewarisan Hukum Perwakafan