SISTEM HUKUM DI DUNIA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PANDANGAN TENTANG HUKUM (dari masa ke masa)
Advertisements

SISTEM HUKUM DI INDONESIA
SISTEM HUKUM DI INDONESIA
SISTEM HUKUM DI DUNIA 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH, S.H., M.H.
SISTEM HUKUM DI DUNIA MOH. SALEH, S.H., M.H. FAKULTAS HUKUM
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
Fungsi dan Peran Hukum dalam Masyarakat
Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
HUKUM ISLAM DI INDONESIA
SILABI HUKUM ISLAM.
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
ISTILAH KUNCI DALAM MEMPELAJARI HUKUM ISLAM
Penjelasan GBPP & Kontrak Perkuliahan
Hukum Islam.
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
HUBUNGAN AGAMA, NEGARA DAN HUKUM
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
Sistim Hukum Indonesia
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Pertama)
SUMBER HUKUM ISLAM. PENGERTIAN SUMBER: ASAL SESUATU (KAMUS PURWODARMINTO) SUMBER HUKUM ISLAM: TEMPAT ASAL/PENGAMBILAN HUKUM ISLAM.
SISTEM, SISTEM HUKUM, DAN SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA
BERLAKUNYA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Sistem Hukum Indonesi.
Hukum Adat.
SISTEM HUKUM Pengertian Sistem Pengertian Sistem Hukum
Materi Pertemuan XI Ar Rayu, Ijma’ dan Qiyas.
HUKUM PERDATA.
Sumber hukum islam.
Nurini Aprilianda Mufatikhatul farikhah
Al Qur’an sebagai Sumber Utama Hukum Islam)
PERBANDINGAN HUKUM PERDATA 4 SISTEM HUKUM DI DUNIA
3. patokan (kaidah, ketentuan).
SISTEM HUKUM Isnaini.
DISIPLIN HUKUM Disiplin adalah sistem ajaran mengenai kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi. Secara umum disiplin dapat dibedakan antara disiplin.
PENGERTIAN HUKUM PERDATA
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
Mengapa ada Penemuan Hukum?
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
AZAS HUKUM ISLAM.
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
Kerangka Dasar Agama Islam Dan Ajaran Hukum Islam (Bagian Kedua)
Sistem hUKUM.
Sistem hUKUM.
PEMBIDANGAN HUKUM.
HUKUM ISLAM.
Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia April 2013
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SISTEM HUKUM Suatu negara menganut suatu sistem hukum. Negara-negara didunia saat ini menerapkan sistem hukum yang berbeda-beda satu sama lainnya.
HUKUM ISLAM DI INDONESIA
BERLAKUNYA HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Hukum Islam Aisha Nadha Audina ( )
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
Al Qur’an sebagai Sumber Utama Hukum Islam)
HUKUM ISLAM DALAM TATA HUKUM INDONESIA
Kesempurnaan Islam.
HUKUM.
SISTEM HUKUM.
Perkembangan Hukum Pidana Islam di Abad Modern
SUMBER HUKUM HTUN Dr. Triyanto, SH. MHum.
HUKUM PERDATA.
Hukum Dagang: Pengantar
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 03 )
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 13 ) Bhn 13 SISTEM HUKUM INDONESIA
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
KONSEP HUKUM DAN SUMBER HUKUM ISLAM MAKALAH UNTUK MEMENUHI TUGAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Kelompok 3/ Kelas 40 Jatmiko Dwi Purnomo ( ) Putri Nurul.
Transcript presentasi:

SISTEM HUKUM DI DUNIA

SISTEM HUKUM EROPA KONTINENTAL CIVIL LAW SEJARAH: Berasal dari kodifikasi hukum kekaisaran Romawi Peraturan hukumnya adalah kumpulan kaidah hukum sebelum masa Justinianus yang disebut “Corpus Juris Civilis NEGARA: Eropa daratan: Jerman, Belanda, Perancis, Italia, Amerika Latin, Indonesia dll

Lanjutan….. SUMBER HUKUM: Hukum memiliki kekuatan mengikat karena berwujud peraturan yang berbentuk UU dan tersusun secara sistematis dalam kodifikasi atau kompilasi (peraturan tertulis) Nilai utama: kepastian hukum DOKTRIN: Tidak ada hukum selain UU Res ajudicata (putusan hakim hanya mengikat kepada para pihak yang berperkara) PERKEMBANGAN: Pertumbuhan negara yang berkedaulatan (sovereignty), maka sumber hukum adalah: “UU” yang dibuat legislatif “peraturan” yang dibuat eksekutif “kebiasaan” yang hidup di masyarakat

Lanjutan …… Hukum privat Hukum Sipil Hukum Dagang Hukum publik PEMBAGIAN HUKUM Hukum privat Hukum Sipil Hukum Dagang Hukum publik Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara Hukum Pidana PERKEMBANGAN PEMBAGIAN HUKUM: Kaburnya batas hukum privat dan publik Banyaknya campur tangan negara di bidang kehidupan Proses sosialisasi dalam hukum akibat perkembangan bidang kehidupan yang menyangkut kepentingan perorangan dan kepentingan umum

SISTEM HUKUM ANGLO-SAXON (ANGLO-AMERIKA) SISTEM COMMON LAW / UNWRITTEN LAW / CASE LAW SEJARAH: Berkembang abad XI NEGARA Amerika Serikat, Kanada, Persemakmuran Inggris, Australia. SUMBER HUKUM Sumber utama: Putusan hakim/peradilan (judicial decisions) / yurisprudensi kebiasaan, peraturan tertulis (UU) dan peraturan administrasi Ket.:Sumber hukum tidak tersusun secara sistematik dalam hirarki tertentu

Lanjutan……… DOKTRIN: Stare decisis / the doctrine of precedent (dalam memutuskan suatu perkara hakim harus mendasarkan putusannya kepada prinsip hukum yang sudah ada dalam putusan hakim yang lain dari perkara sejenis sebelumnya (preceden) Peranan hakim sangat besar dalam membentuk tata kehidupan masyarakat PEMBAGIAN HUKUM: Hukum Publik Hukum Privat Hak milik (law of property) Hukum orang (law of persons) Hukum perjanjian (law of contract) Perbuatan melawan hukum (law of torts)

SISTEM HUKUM ADAT ISTILAH Dari Bahasa Belanda “Adat Recht” (Snouck Hurgronje) Makna luas: hukum adat dan adat tidak dapat dipisahkan, hanya dapat dibedakan dari sanksi / akibat hukum NEGARA Hanya terdapat dalam lingkungan negara Asia (Cina, Indonesia, India, Jepang dll) SUMBER HUKUM Peraturan tidak tertulis. Tumbuh, berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Sifat tradisional, berpangkal pada kehendak nenek moyang Peran pemngemuka adat dalam menjaga keutuhan adat

Lanjutan…… SIFAT: Elastik (mudah menyesuaikan diri) LINGKUNGAN ADAT INDONESIA: 19 lingkungan hukum adat (rechtskring) KELOMPOK: Hukum Tata Negara Adat Hukum Warga Adat Perkawinan Tanah perutangan Hukum Pidana Adat

Lanjutan….. PERKEMBANGAN Dihapuskannya delik/pidana adat, dan digantikan dengan hukum barat yang tertulis Melemahnya penggunaan hukum perutangan adat, akibat diperkenalkannya hukum perikatan barat Hukum tanah adat menjadi dasar hukum agraria Indonesia

SISTEM HUKUM ISLAM NEGARA Awalnya Timur tengah, kemudian menyebar pada negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika secara individual atau kelompok SUMBER: Al Qur’an (kitab suci bagi umat Islam yang diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad dengan perantaraan malaikat jibril) As Sunnah/ Al Hadits (segala perkataan, perbuatan nabi Muhammad) Ijtihad / Ar Ra’yu (akal pikiran manusia dalam menemukan hukuk, baik dengan metode ijma, qiyas, marsalih mursalah, urf, dll)

Lanjutan….. KERANGKA DAN RUANG LINGKUP HUKUM ISLAM Ibadat (hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sholat, puasa, zakat, haji) Muamalat (dalam arti luas, adalah hukum yang mengatur hubungan manusia dengan sesama makhluk) Privat Muamalat (dalam arti sempit, yaitu hukum ekonomi) Munakahat (hukum perkawinan) Wirasah (hukum waris) Publik Jinayat (hukum pidana) Hukum Tata negara Hukum Perang

SISTEM HUKUM KANONIK KITAB HUKUM KANONIK / GEREJA: Terdiri dari 7 buku: Tentang norma-norma umum Tentang umat Allah Tentang tugas gereja mengajar Tugas gereja menguduskan Tentang harta benda duniawi gereja Tentang hukuman dalam gereja atau sanksi-sanksi dalam gereja Tentang proses atau hukum acara