SALAH KAPRAH PERPPU ORMAS DAN PROBLEMATIKA DEMOKRASI DI INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MK DAN KEWENANGAN PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Advertisements

Negara Hukum (rule of Law)
WARGA NEGARA DAN PARTISIPASI POLITIK
FUNGSI DAN TUJUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM NEGARA HUKUM
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
NAMA KELOMPOK : KHUSNUL KHOTIMAH ( ) YETI ARINA ( )
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
KEMERDEKAAN MENGELUARKAN PENDAPAT
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengajar: Mujiana
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
PERTEMUAN 5 YAYASAN (2).
PERSEROAN TERBATAS 1.
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Sejarah Tata Hukum Indonesia
Materi Ke-9: Perubahan Peraturan Perundang-Undangan
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
KONSTITUSI NEGARA.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
Bab XII Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
HUKUM ACARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK
Bangsa Dan Negara (2) Pertemuan 04
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
PENCABUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
Demokrasi Indonesia Tiffany Estherlita
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENGANTAR ILMU POLITIK
Fungsi, Wewenang, dan Hak
assalamu’alaikum wr.wb
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
NEGARA DAN KONSTITUSI STIE LAMPUNG TIMUR TAHUN AKADEMIK
Demokrasi MOH. MIFTAHUSYAIAN.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN DESA, PERATURAN KEPALA DESA, KEPUTUSAN KEPALA DESA DAN KEPUTUSAN BPD Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
DEMOKRASI PANCASILA. DEMOKRASI PANCASILA DEMOKRASI 1. PENGERTIAN 2. DEMOKRASI MENURUT KAMUS a. DEMOKRASI BERARTI “PEMERINTAHAN RAKYAT” b. MENURUT.
KOMISI INFORMASI PUSAT PERAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM MENDUKUNG KEBEBASAN PERS Dipaparkan dalam Focuss Group Discussion (FGD)
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
DINAMIKA PERKEMBANGAN SISTEM POLITIK DAN DEMOKRASI
PERADILAN Tata Usaha Negara
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Di susun oleh: Diding Suhendi NPM:  Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara.
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
BAB IV KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT Direktorat Pembelajaran.
KELOMPOK 3 NAMA ANGGOTA: DYNA JELITA NURUL SHABRINA STEPHANIE ZAHRA.
Transcript presentasi:

SALAH KAPRAH PERPPU ORMAS DAN PROBLEMATIKA DEMOKRASI DI INDONESIA EKO MARHAENDY Direktur Eksekutif Rumah Konstituen Penggiat Isu-Isu Demokrasi Disampaikan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD): “Meretas Ancaman Demokrasi di Indonesia: Respon Kaum Muda terhadap Penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 dalam Menangkal Gerakan Ormas Anti Pancasila Tulisan untuk materi ini dapat diakses di: www.ekomarhaendy.wordpress.com

MENGHAPUS DAN MENYISIP MENAMBAH KETENTUAN PIDANA ESENSI PERPPU NO 2 TAHUN 2017 FUNGSI OBJEK MENGGANTI PASAL Pasal 1 (1); dan Pasal 59-62 Pasal 63-81 (Dihapus) MENGHAPUS DAN MENYISIP Pasal 80A (Sisipan) MENAMBAH KETENTUAN PIDANA Bab XVIIA Pasal 82A

PENGGANTIAN PASAL UU NO. 17 TAHUN 2013 PERPPU NO. 2 TAHUN 2017 Ketentuan pasal 1(1) hanya menempatkan Pancasila sebagai dasar pendirian Ormas Menambahkan UUD NRI sebagai dasar pendirian Ormas pada pasal yang sama PASAL 59-61 Rotasi sistematika pasal dan penyederhanaan beberapa redaksi yang berbelit Pasal 62(2): Peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan secara berjenjang dan setiap peringatan tertulis tersebut berlaku dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari Pasal 62(1): Peringatan tertulis sebagaimala dimaksud dalam Pasal 61 ayat (l) huruf a diberikan hanya 1 (satu) kali dalam jangka waktu 7 (tqjuh) hari kerja sejak tanggal diterbitkan peringatan.

PENGHAPUSAN DAN PENYISIPAN PERPPU NO 2 TAHUN 2017 Menghapus 19 pasal (63-81) Penyisipan Pasal 80 A Pencabutan status badan hukum Ormas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf b sekaligus dinyatakan bubar berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini. Apa yang dianggap bermasalah? Hilangnya pertimbangan hukum dan proses pengadilan dalam pembubaran Ormas akibat penghapusan 19 pasal UU No. 17 Tahun 2013 melalui Perppu No. 2 Tahun 2017

TAMBAHAN KETENTUAN PIDANA UU NO. 17 TAHUN 2013 PERPPU NO. 2 TAHUN 2017 Tidak memuat ketentuan pidana, menyandarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 81) Mengatur secara detil ketentuan pidana selain ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan (Pasal 82A)

APA YANG BERTENTANGAN DENGAN DEMOKRASI?

PRINSIP DASAR DEMOKRASI 11 PRINSIP DEMOKRASI ALMADUDI: Kedaulatan rakyat; Pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah Kekuasaan mayoritas; Hak-hak minoritas; Jaminan Hak Azasi Manusia; Pemilihan yang bebas, adil dan jujur; Persamaan di depan hukum; Proses hukum yang wajar; Pembatasan pemerintah secara konstitusional; Pluralisme sosial, ekonomi dan politik; Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat. Kedaulatan Rakyat Musyawarah Mufakat Jaminan HAM Supremasi Hukum

KESIMPULAN Tidak ada dasar untuk menuding penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 sebagai kesewenang-wenangan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi; Kehadiran Perppu No. 2 Tahun 2017 justeru telah “meluruskan” logika hukum bahwa pembubaran Ormas merupakan wewenang Pemerintah yang sengaja “dibajak” jika tidak “terbajak” akibat ketidakpahaman perumus undang-undang; Demokrasi tidak bisa dimaknai sebagai “kebebasan tanpa batas,” sebab tujuan mustahil dicapai dengan membiarkan “penghambat tujuan” turutserta di dalamnya.

Terimakasih